Padang, Lintas Media News
Sudah cukup lama COVID-19 ada di Indonesia dan kini bukan hal yang langka dilakukannya pemeriksaan swab guna mengetahui apakah seseorang terinfeksi virus tersebut. Namun apa itu sebenarnya swab dan bagaimana prosedur hingga nanti orang yang melakukannya ternyata mendapat hasil positif?
Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau dikenal dengan swab merupakan kegiatan pengambilan spesimen dari mukosa saluran napas bagian belakang hidung dan tenggorokan untuk memeriksa orang yang diduga terinfeksi virus maupun bakteri. Pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Dua area tersebut dipilih karena menjadi tempat virus menggandakan dirinya. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat, sebab virus corona.
![]() |
dr. Widya Pratiwi Radam Kepala Bagian Pelayanan Medis Semen Padang Hospital |
Kepala Bagian Pelayanan Medis Semen Padang Hospital, dr. Widya Pratiwi Radam mengungkapkan, ada beberapa prosedur yang perlu diketahui mengenai swab, setelah swab dan apa yang harus dilakukan jika hasilnya terkonfirmasi positif Covid 19.
Dalam melakukan prosedur pemeriksaan swab test dengan metode PCR, tenaga kesehatan akan memasukkan alat Swab yang berbentuk seperti cotton bud yang dilakukan untuk menyapukan alat tersebut ke area belakang hidung untuk mendapatkan jaringan yang terdapat di area tersebut.
Setelah itu, alat swab akan dimasukkan ke tabung khusus dan ditutup. Spesimen ini selanjutnya dikirim ke laboratorium untuk diperiksa menggunakan teknik PCR.
"Tes swab dilakukan kalau misalnya ada masyarakat yang merasa menjalin kontak dengan pasien terkonfirmasi positif atau memiliki keluhan seperti batuk, pilek, atau flu. Jadi orang dengan gejala seperti itu disarankan untuk segera mungkin melakukan pemeriksaan Swab. Tidak harus ke rumah sakit, masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan tersebut ke puskesmas terdekat," ujar nakes yang kerap disapa Tiwi ini.
Setelah dilakukannya swab, hasil tes tersebut akan dikirimkan ke laboratorium. Di Sumbar sendiri, untuk hasil tersebut dikirimkan ke laboratorium FK Universitas Andalas. Petugas labor nantinya akan menginfokan hasil dari tes tersebut kepada puskesmas atau rumah sakit tempat dilakukannya tes swab.
Untuk hasil tes tersebut lanjutnya, paling cepat keluar dalam waktu 1x24 jam. Namun jika ada permasalahan atau penumpukan hasil tes swab dari seluruh instansi kesehatan, hasilnya bisa menjadi sedikit lebih lama.
Di SPH, pemeriksaan tes swab dapat dilakukan pada Senin-Sabtu dari pukul 8 pagi hingga 11 malam. Namun jika rasanya terlalu jauh, masyarakat juga dapat melakukannya di puskesmas yang ada di sekitar rumahnya.
Sementara itu, bagaimana jika hasil swab dari tes positif? Tiwi menjawab, jika hasil tesnya positif, maka Laboratorium Unand akan meneruskan info itu ke dinas kesehatan kota/kabupaten setempat. Kemudian info tersebut juga disampaikan ke puskesmas masing-masing. Jadi ketika mendaftar untuk tes, saat mendaftar mereka akan menggunakan alamat sesuai yang tertera pada KTP.
"Di SPH pun jika ada hasilnya yang positif, maka akan ada tim yang akan menginfokan kepada yang bersangkutan guna memberikan arahan selanjutnya," jelasnya.
Dalam penanganan terkait hasil yang positif, ada tindakan yang berbeda jika pasien tersebut memiliki gejala ringan, sedang atau berat. Tiwi menjelaskan, untuk gejala ringan atau tanpa gejala, pasien akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri ditempat yang telah disediakan pemerintah. Namun jika gejalanya sedang atau berat, maka pasien akan mendapat perawatan di rumah sakit untuk menghindari terjadinya kasus kematian akibat COVID-19.
"Saya mengimbau untuk masyarakat sekitar, jangan takut memeriksakan diri jika ada keluhan dan rasa tidak nyaman di tubuh, Silahkan ke SPH. Dokter akan siap menangani, jika perlu swab, maka bisa dilakukan. Ayo saling melindungi agar terhindar dari COVID-19," katanya.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan, untuk dilakukannya tes swab, masyarakat yang merasa tertular bisa melakukannya di puskesmas atau rumah sakit tanpa dipungut biaya. Hal ini karena untuk pemeriksaan dengan kondisi tersebut biayanya ditanggung oleh pemerintah kota Padang. Sementara untuk urusan kepentingan pribadi seperti administrasi perusahaan, maka ada biaya tersendiri yang harus dibayar oleh mereka yang melakukan swab. (*/hms)
![]() |
Direktur Operasi PT Semen Padang Asri Mukhtar (paling kiri) ketika menerima kunjungan Presiden Direktur Krakatau Global Trading M. Noor Sudrajat (tiga dari kiri), Jumat (4/6/2021) di Workshop PT Semen Padang. |
Padang, Lintas Media News
PT Semen Padang kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang atas Kontribusi Pajak Daerah Terbesar tahun 2020, Rabu (2/6/2021). Bertempat di Balai Kota Padang, Jalan By Pass, Aia Pacah, penghargaan dari Pemko Padang itu diserahkan Walikota Padang Hendri Septa.
Pada tahun 2015, PT Semen Padang juga mendapatkan penghargaan yang sama dari Pemko Padang. "Ini penghargaan kedua yang kami terima dari Pemko Padang," kata Kepala Unit Humas & Komunikasi PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, Kamis (3/6/2021).
Anita menyebut, penghargaan ini merupakan bukti komitmen PT Semen Padang dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Bahkan selain pajak daerah, PT Semen Padang juga komit terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan ke Dirjen Pajak.
Hal itu, kata dia, tercermin dalam pemberian status sebagai Wajib Pajak Patuh pada tahun 2014. Bahkan pada tahun 2020, PT Semen Padang ditetapkan sebagai Wajib Pajak Beresiko Rendah.
"Parameter penilaian sebagai Wajib Pajak Beresiko Rendah adalah ketaatan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan dalam 2 tahun terakhir," ujarnya.
Kepala Departemen Keuangan PT Semen Padang Dedi Zaherdi menambahkan, Kewajiban Pajak dan Retribusi PT Semen Padang terbagi 2 yaitu, Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Untuk Pajak Pusat terdiri dari PPh Potong Pungut, PPh Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Kemudian untuk pajak daerah terdiri dari PBB, Pajak Mineral Bukan Logam (Galian C), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Alat Berat. (*/b)
Padang, Lintas Media News
Anggota KPU RI periode 2012-2016, Hadar Nafis Gumay menilai, sosok Husni Kamil Manik (HKM) berhasil mewujudkan pola kolektif kolegial yang menjadi model kepemimpinan di lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tersebut. Hal itu juga diakui sejawatnya di periode itu, Ferry Rizki Kurniawansyah.
“Sosok HKM yang humble dan memilih untuk tidak jadi figur dominan, berhasil mewujudkan pola kolektif kolegial yang jadi model kepemimpinan di KPU RI. Model kepemimpinan almarhum, menjadikan lembaga KPU nyaris tanpa gejolak berarti di periode itu,” kenang Hadar dalam haul 5 tahun HKM yang digelar melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (3/6/2021).
Sebanyak 170-an orang peserta hadir dalam kegiatan yang berlangsung selama hampir 3 jam itu. Selain Hadar dan Fery, juga hadir mantan anggota DKPP RI, Nur Hidayat Sardini, Darmono (Dubes RI di Panama), Prof Muhammad (ketua DKPP RI), ketua dan anggota maupun mantan komisioner KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dari pihak keluarga, hadir kakak almarhum, Hamdan Nur Manik, Endang Mulyani (istri) beserta tiga orang anak, Afif, Abid dan Aisyah Manik. Ibunda almarhum, Nurleli Siregar dan adik bungsu almarhum, Ahmad Munir Manik juga hadir di acara yang menghadirkan testimoni Gubernur DKI, Anies Baswedan yang pernah jadi anggota tim seleksi almarhum saat maju sebagai salah satu calon KPU RI 2012-2016.
Dikatakan Hadar, dalam rapat-rapat internal KPU, dirinya sering memancing almarhum untuk lebih banyak mengemukakan ide dan pendapat. “Almarhum kerap lebih senang meminta pendapat komisioner lainnya untuk kemudian membahasnya secara bersama. Saya sering memancing beliau untuk mengeluarkan pendapat lebih dulu, selalu almarhum tak terpancing,” ungkap Hadar.
Hal senada diungkapkan Feri Rizki Kurniawansyah. Menurut mantan Ketua KPU Jawa Barat ini, di periode awal mereka berkantor di Jl Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, sempat terjadi dinamika yang cukup panas dengan jajaran sekretariat KPU.
“Dengan ketenangan almarhum, dinamika itu berakhir dengan sebuah sinergisitas yang luar biasa dalam menyelenggarakan perhelatan akbar tingkat nasional maupun lokal (Pilkada-red),” ungkap Feri.
Selain humble dan tenang dalam memimpin, sosok HKM juga dikenal sebagai pribadi yang teguh memegang prinsip-prinsip kebaikan dan kebenaran. Integritas pribadi juga beliau jaga secara ketat.
“Usai penetapan presiden terpilih, almarhum beserta seluruh komisioner KPU RI berniat makan bubur bersama rekan-rekan wartawan peliput. Berdasarkan informasi dari rekan wartawan, ternyata rombongan Jusuf Kalla beserta wartawan, juga akan santap bubur pula di tempat itu,” ungkap Feri.
“Begitu informasi itu disampaikan wartawan pada kami begitu sampai di lokasi, almarhum langsung mengomandoi untuk pindah tempat sebelum rombongan Pak Jusuf Kalla sampai. Akhirnya, kami di tengah malam itu ngopi di sebuah rumah makan Padang yang jadi lokasi favorit almarhum di bilangan Jakarta Pusat,” tambah Feri.
Soal tingginya komitmen almarhum menjaga integritas, juga diakui Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir. Sebagai sesama alumni Fakultas Pertanian UNAND, Ilham dan HKM sudah berinteraksi sejak jadi aktivis mahasiswa.
“Kami sudah berinteraksi saat jadi pengurus koperasi mahasiswa (KOPMA) hingga almarhum jadi Presiden BEM UNAND yang pertama pada tahun 1999. Teguh memegang prinsip,jadi ciri khas beliau,” terang Ilham.
Selain itu, Ilham menilai sosok HKM, juga gemar menyambung silaturahmi dengan senior maupun teman-temannya sesama aktivis dulu. “Setiap ke Pekanbaru, Riau, teman-teman selalu diajak ketemuan begitu acara yang diikuti selesai,” ungkap Ilham.
Gemarnya HKM menyambung tali silaturahmi, juga disampaikan rekan almarhum di Kota Padang, Yofialdi. “Sejak menjabat pimpinan di KPU RI, saya nyaris tak pernah menelpon almarhum. Pada teman-teman saat berkunjung ke Padang, almarhum sering melontarkan guyon bahwa dialah orang yang selalu menghubungi saya,” ungkap Yofildi.
Testimonial rekan sejawat almarhum ini, membenarkan paparan istri almarhum, Endang Mulyani di awal pertemuan. “Sewaktu berniat mendaftar ke KPU RI, kami sempat diskusi panjang. Saat itu, posisi kami masih sama-sama penyelenggara pemilu. Almarhum di provinsi, saya di Kota Padang. Diskusi ini terkait dengan niat maju ke pusat,” ungkap Endang.
“Saat itu, almarhum berkata, sebagai aktivis di daerah, anak-anak muda harus berani tampil di kancah perpolitikan nasional. Harus berani memberikan warna berbeda, menuju perbaikan sebagaimana yang diperjuangkan mahasiswa era reformasi 1999.”
“Visi besar almarhum itu, akhirnya saya rela mundur sebagai anggota KPU Padang. Karena, regulasinya saat itu melarang suami-istri berada di lembaga yang sama. Kini saya terharu, mengingat banyaknya rekan-rekan dan sahabat yang masih mengingat legacy dan nilai-nilai kebaikan yang telah dilakukan bersama almarhum,” urai Endang.
Dikesempatan itu, Endang menegaskan, rumor miring tentang penyebab kepergian almarhum, tidak satupun yang benar. “Sakit yang diderita almarhum lah yang menyebabkan takdir Allah ini terjadi,” ungkap Endang.
Uang Kehormatan Naik
Selain bicara tentang pribadi almarhum yang sangat tenang walaupun tengah dihujat tanpa dasar di forum resmi maupun tak resmi, Prof Muhammad menilai, sosok HKM sangat gigih memperjuangkan peningkatan kesejahteraan jajaran sekretariat KPU beserta komisioner.
“Saat itu, saya dan almarhum diminta menghadap Wapres, Pak Jusuf Kalla. Di ruangan itu hanya ada kami bertiga. Tak ada satupun ajudan di ruangan itu. Steril. Saat itulah, Wapres meng-acc usulan kenaikan uang kehormatan untuk kemudian diteruskan ke presiden,” ungkap Prof Muhammad.
“Saat itu, saya tak membawa satupun dokumen. Sementara, almarhum menenteng begitu banyak dokuman. Ada yang di tas, juga ada yang dibawa dalam sejumlah map. Saat saya meminta sebagian dokumen itu untuk dibawa, almarhum menolaknya. Padahal, jarak dari ruang tamu ke ruang kerja Wapres, ada sekitar 30-an meter. Rupanya, seluruh dokumen itu adalah pengusulan kenaikan uang kehormatan KPU se-Indonesia,” tambahnya.
“Kenaikan uang kehormatan yang diperjuangkannya itu, hanya dinikmati almarhum sekitar 1 atau 2 bulan saja. Karena, HKM dipanggil keharibaan Allah SWT saat lebaran Idul Fitri, 7 Juli 2016,” tukas Prof Muhammad.
Sedangkan Nur Hidayat Sardini mengusulkan, gedung KPU RI di Jl Imam Bonjol dinamakan Husni Kamil Manik guna mengenang hal-hal baik yang telah diberikannya pada bangsa dan negara. Usulan ini diamini Ferry Kurnia Rizkiansyah dengan menyebut, banyak aula KPU di daerah yang dinamakan dengan nama almarhum. “Tinggal dikomunikasikan saja dengan pihak berkompeten di KPU. Saya pikir peluang itu ada,” ungkap Ferry.
Testimoni 2 Gubernur
Di kesempatan itu, juga diputarkan video testimoni dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam video itu, Anies mengaku lebih mendalami profile HKM, saat jadi panitia seleksi KPU RI pada 2012.
“Sampai sekarang, kita merasakan sumbangsih dan jasa-jasa allahuyarham terhap perkembangan dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” ungkap Anies.
“Almarhum merupakan sosok yang kaya pengalaman dan istiqomah dengan pilihan. Haul 5 tahun ini merupakan kesempatan kita untuk meneladani sifat beliau sekaligus meneruskan nilai-nilai perjuangan yang diyakini beliau,” ungkap Anies.
Setelah Anies, dijadwalkan memberikan testimoni Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Pada panitia, Mahyeldi meminta agar ditempatkan di akhir acara karena ba’da magrib mesti berangkat ke Jakarta dari Bandara Internasional Minangkabau.
Takdir berkata lain, pesawat yang ditumpangi Mahyeldi mengalami delay beberapa waktu, hingga kegiatan zoom meeting yang dimoderatori Jen Zuldi ini berakhir sekitar pukul 22.30 WIB, Mahyeldi maupun sesprinya, belum bisa dihubungi. (b/rel)
Pdg. Panjang, Lintas Media News
Perjuangan panjang untuk menghidupkan kembali penambangan kapur di Kota Padang Panjang mulai menampakkan titik terang. Tanpa lelah, Wali Kota, Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano beserta jajarannya terus berupaya agar penambangan kapur dapat dihidupkan kembali secepatnya. Sehingga masyarakat penambang yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha tambang, dapat melakukan penambangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah menjalin berbagai komunikasi dan pembelajaran untuk percepatan aktivasi usaha tambang kapur, Wako Fadly bersama tim kembali berkunjung dan melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Herry Martinus dan jajaran di Ruang Rapat Dinas ESDM di Padang, Kamis (3/6).
Mengawali pertemuan tersebut, Fadly menyampaikan harapan agar Dinas ESDM bisa memberi masukan adanya opsi kemungkinan kolaborasi antara pengusaha dan penambang rakyat sehingga masing-masing dapat memperoleh keuntungan dari potensi batu kapur yang ada di Padang Panjang.
“Kami sangat berharap aktivitas penambangan kapur Bukit Tui dapat kembali beroperasi sesuai standar operasional yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang. Kami sangat meyakini banyak dari masyarakat Padang Panjang yang menggantungkan hidupnya di sektor tambang dan industri batu kapur ini. Jika aktivasi penambangan batu kapur ini dapat terwujud segera, tentunya sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” sebut Fadly.
Fadly bersama jajaran Pemko seperti Sekretariat Daerah, Dinas PUPR, Dinas PerkimLH, Dinas Perdakop UKM telah mengerahkan segenap upaya untuk menunju ke arah itu. Pada kesempatan pertemuan tersebut, Fadly dengan segala semangat dan kerendahan hati meminta masukan dari Dinas ESDM, Dinas PUPR Sumbar dan pihak-pihak lain untuk bisa membantu mempercepat terwujudnya cita-cita tersebut.
Kadis ESDM Herry Martinus selaku tuan rumah pertemuan menyambut baik maksud wali kota dan jajaran tersebut. Dia menilai masyarakat Padang Panjang memiliki semangat untuk mewujudkan wilayah pertambangan di kotanya. Buktinya adalah meskipun dihadapkan dengan berbagai kendala, saat ini masih ada tungku kapur yang aktif di Padang Panjang.
“Dinas ESDM mengapresiasi semangat masyarakat tersebut dan akan memberikan dukungan pemanfaatan potensi tambang yang ada di Kota Padang Panjang,” tutur Herry.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat juga menghadirkan Prof. Dr. Eng. Reni Desmiarti, ST, MT, Guru Besar Prodi Kimia Fakultas Teknik Industri Universitas Bung Hatta rekan-rekannya yang saat ini sedang melakukan riset pemanfaatan batu kapur di Sumatera Barat.
Prof. Reni memaparkan secara rinci bahwa dari sampel batu kapur yang diambil dari beberapa titik di Kota Padang Panjang menunjukkan kualitas kapur yang baik. Dilihat dari warna dan kekerasannya, kapur Kota Padang Panjang sangat cocok dimanfaatkan untuk industri penjernihan air (PDAM), industri CPO dan pemanfaatan lain di bidang pertanian.
“Sedangkan, pemanfaatan untuk industri cat, kertas dan kosmetik masih perlu pengolahan lebih lanjut dengan sentuhan teknologi, sehingga mencapai tingkat keputihan dan kelunakan yang disyaratkan,” ungkap Reni.
Dengan memperhatikan hasil penelitian dari Reni bersama rekan-rekannya dan juga mempertimbangkan luas space yang tersedia, Herry menyarankan sebaiknya pertambangan di Kota Padang Panjang diprioritaskan pada pertambangan rakyat.
Dengan demikian potensi kerusakan lingkungan akan relative lebih mudah dikendalikan karena notabene tidak menggunakan alat berat.
Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat juga siap melakukan supervisi kepada pengusaha tungku bagaimana pengolahan yang baik sehingga meminimalisir polusi udara yang ditimbulkan pembakaran batu kapur. Jika memang demikian, maka Pemko Padang Panjang diminta untuk segera mengajukan pengusulan ke Kementerian ESDM melalui Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat agar ditetapkan melalui SK Menteri ESDM sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat.
Namun demikian, dalam pertemuan tersebut juga ditegaskan bahwa semua proses pengurusan izin pertambangan, baik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus didasarkan pada Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota yang memuat adanya potensi pertambangan di Kota Padang Panjang.
Pemko sudah sejak tahun 2020 memproses perubahan RTRW Kota Padang Panjang. Kepala Dinas PUPR, Welda Yusar, ST mengungkapkan, saat ini RTRW sudah sampai dalam tahapan asistensi Pemprov Sumatera Barat untuk penyempurnaan Materi Teknis (Matek).
“Insyaa Allah dalam waktu dekat perbaikan dokumen Matek tersebut akan diajukan ke Provinsi untuk dibahas dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Sumatera Barat. Draft revisi RTRW tersebut disertai dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disusun Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup,” sebut Welda Yusar.
Dinas PUPR Sumbar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut diwakili Kasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Edi Juandri, ST sangat mengapresiasi upaya-upaya cepat yang dilakukan Pemko, khususnya Dinas PUPR Padang Panjang dalam merevisi RTRW.
Edi Juandri menyampaikan, sesuai dengan peraturan regulasi yang ada, proses revisi RTRW hingga menjadi Peraturan Daerah harus melalui 14 tahapan yang memakan waktu relatif panjang. Persetujuan RTRW kabupaten/kota tidak hanya melalui pembahasan di tingkat provinsi, namun juga harus melalui proses dan pembahasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang sehingga harus menunggu antrean dari seluruh daerah di Indonesia.
“Rata-rata pemerintah kabupaten/kota menghabiskan waktu minimal 3 tahun untuk merevisi RTRW. Namun dengan upaya percepatan yang dilakukan Pemko Padang Panjang, kami optimis perubahan RTRW dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 tahun,” ungkap Edi Juandri.
Di akhir pertemuan, Wako Fadly Amran sekali lagi meminta dukungan dari Pemprov Sumbar agar senantiasa mendampingi Padang Panjang dalam merevisi RTRW sehingga bisa diselesaikan lebih cepat. Masyarakat Padang Panjang juga diminta memberikan dukungan dan bersabar menunggu semua proses yang sedang berjalan.
“Inilah solusi agar masyarakat dapat segera mengurus izin pertambangan kapur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Padang Panjang yang Bermarwah dan Bermartabat,” tutur Fadly.
Dalam kesempatan itu, Fadly turut didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Iriansyah Tanjung, Kadis PUPR, Welda Yusar, Kadis, Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Wita Desi Susanti, Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi UKM, Jevie Eka Putra, Kabag Perekonomian dan SDA, Putra Dewangga, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Rinayanti, dan Kasi Tata Ruang, Donald Catria.(maison pisano)