Wagub Nasrul Abit Ikuti Rakor Mendagri Bahas Tahapan Pilkada 2020
PADANG.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dengan 270 Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 menggunakan vidio conference (Vidcon) di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).
" Tadi pak Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya setiap daerah yang menyelenggarakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menyukseskannya, baik soal persentase pendanaan berdasarkan Naskah Perjanjinan Hibah Daerah (NPHD), serta soal kesiapan penyelenggaraan pilkada dalam kondisi pandemi covid 19 ini," ungkap Nasrul Abit usai Rakor.
Wagub Sumbar juga katakan, kita berharapan penyelenggaraan pilkada di Sumbar dengan 13 kabupaten/kota dan pilkada gubernur, tahapan-tahapan dapat berjalan lancar.
"Semoga penyelenggaraan pilkada di Sumbar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta partisipasi masyarakat tetap tinggi walaupun dimasa keterbatasan pandemi covid 19," harapnya.
Dalam Rakor vidcon tersebut Mendagri menyampaikan kepada kepala daerah beberapa tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan penyesuaian kembali APBD tahun 2020. Agar pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Mendagri menginggatkan setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Karena pelaksanaan Pilkada serentak 2020 masih dalam masa pandemi Covid-19, maka dapat dipastikan fasilitas atau kebutuhan pada penyelenggaraan Pilkada akan banyak bertambah.
"Untuk itu setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada meminta agar Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian kembali APBD nya, secara khusus terkait penyelenggaraan Pilkada," kata Mendagri.
Ia menambahkan, Mendagri juga mengajak semua pihak, diantaranya penyelenggara pemilu, Pemerintah Daerah, peserta pemilu, dan masyarakat agar dapat terus menciptakan situasi kondisi yang aman. Baik itu kesehatan terkait pandemi Covid-19 hingga kondusfitas di daerah masing masing.
Selanjutnya Mendagri Tito Karnavian mengatakan, daerah harus memiliki strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 serta konsolidasi lanjutan dan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada disampaikanny, yaitu dimulai dari 15 Juni sampai 9 Desember 2020 seperti tahapan verifikasi faktual, tahapan pendaftaran Paslon, tahapan masa kampanye, hingga pada hari pemungutan suara.
Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dilakukan 14 tahapan yang diawali dengan pengumuman pendaftaran Paslon pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September 2020. Kemudian dilanjutkan verifikasi syarat pencalonan pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020.
Untuk tahapan masa kampanye dilaksanakan selama 71 hari yang dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Hari pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Selain itu, pada Rakor tersebut pemerintah pusat juga menyarankan agar daerah selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti KPU RI, BAWASLU RI, POLRI dan TNI di masing-masing daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.(rel)