Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Padang.Lintas Media News.
Untuk penyediaan fasilitas biaya rumah anggota Polri dan pegawai negeri di lingkungan Polda Sumbar,
Kepolisian Daerah Sumatera Barat menjalin kerjasama dengan  Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Padang.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penadatanganan perjanjian kerja sama oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Padang, Syamsul Arifin, Jumat (29/5) siang di Lobby Mapolda Sumbar.

Usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, pihak Bank BRI juga menyerahkan bantuan secara simbolis fasilitas sarana pendidikan untuk SPN Polda Sumbar yang diterima langsung oleh Kapolda Sumbar.

Selaku pemimpin BRI Kanwil Padang, Syamsul Arifin mengatakan untuk mewujudkan hunian bagi masyarakat dengan program sejuta rumah, BRI telah bekerjasama dengan instansi pemerintah dan Polri.
Dirinya menyebut, bahwa BRI Tbk di tingkat pusat sebelumnya juga sudah lama kerja sama antara Polri dan BRI.

“Menindaklanjuti tersebut, kita meneruskan kerjasama bagi anggota Polri pada Polda Sumbar, untuk mewujudkan rumah,” katanya.

Sementara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada pihak Bank BRI. Segala bantuan yang diberikan kepada jajaran kepolisian, khususnya di wilayah Polda Sumbar yang sangat bermanfaat besar bagi Polda Sumbar.

"Terimakasih banyak, semoga kerja sama dalam bentuk hal lainnya bisa kita lakukan kembali," ujar Irjen Pol Toni Harmanto.

Pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Irwasda Kombes Pol Drs. K. Rahmadi, MH, Pejabat Utama Polda Sumbar dan pejabat BRI Kanwil Padang.(rel/st)

Jakarta.Lintas Media News.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi.

Bukan hanya itu, Dewan Pers juga bisa mencarikan solusi melalui mediasi. Dengan kata lain, Dewan Pers berhak memberikan penilaian atas kode etik jurnalistik serta dapat memberikan sanksi kepada media massa jika terbukti melakukan pelanggaran.

Demikian siaran pers PWI, diterima, Jumat 29/05 dalam  menanggapi kasus yang menimpa wartawan detikcom, yang banyak mendapat sorotan publik.

PWI kembali menegaskan, imbauan ini penting disampaikan setelah terjadinya intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com yang menulis berita terkait Presiden Joko Widodo pada Selasa 26 Mei 2020.

Kasus ini bermula ketika Detikcom menurunkan berita tentang rencana Presiden Joko Widodo membuka mal di Bekasi, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19.

Informasi berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi. Berita itu dikoreksi karena ada ralat dari Kabag Humas Pemkot Bekasi yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB.

Setelah koreksi itu dipublikasikan, kekerasan terhadap jurnalis Detik.com mulai terjadi. Identitas pribadi jurnalis itu dibongkar dan dipublikasikan di media sosial, termasuk nomor telepon dan alamat rumahnya. Jejak digitalnya diumbar dan dicari-cari kesalahannya. Dia juga menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp.

Serangan serupa ditujukan pada redaksi media Detikcom. Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan itu jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Menyikapi hal ini, Pengurus Pusat PWI menyatakan sikap sebagai berikut.

1.Mengecam keras aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan detik com.  Mengingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers.  Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta.

2.Meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan tersebut.

3.Meminta masyarakat atau siapa saja yang merasa suatu pemberitaan tidak tepat dapat menggunakan sarana yang telah diatur dalam UU Pers mengenai hak jawab dan hak koreksi. (rel)

PADANG.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit kunjungi pusat pembelanjaan Transmart dan Plaza Andalas Padang dalam rangka persiapan penerapan normal baru, Jumat (29/5/2020).

Nasrul Abit mengatakan pusat perbelanjaan atau mal wajib membatasi jumlah pengunjung saat beroperasi di era "New Normal" atau tatanan kehidupan baru. Hal itu bertujuan untuk menggerakan ekonomi masyarakat secara perlahan di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, Nasrul Abit juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker dan mencuci tangan, untuk mencegah penularan virus corona.

"Harus ada pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk. Karyawan dan pengunjung mal juga wajib pakai masker. Disiapkan juga hand sanitizer di beberapa tempat," sebut Nasrul Abit.

Wagub Sumbar yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri dan Kadis Koperasi dan UKM Sumbar Zirma Yusri, juga menegaskan, tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, maksimalnya 50 persen dari biasanya.

"Setelah dua tahap melakukan PSBB, kasus Covid-19 di Sumbar sudah mulai melandai. Wagub Sumbar berharap hal ini bisa ditingkatkan kalau masyarakat Sumbar disiplin dan patuh dengan protokol Covid-19," ucapnya.

Oleh karena itu, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah masyarakat bisa kerjasama untuk menerapkan disiplin pencegahan semaksimal mungkin.

Selanjutnya Wagub Sumbar juga berpesan, agar pihak pengelola Mall menerapkan berbagai SOP sesuai dengan standar kesehatan Covid dengan mengutakaman kesehatan dan kenyamanan serta kepercayaan kepada para pengunjung.(rel)

Padang.Lintas Media News. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno didampingi oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, dengan agenda pengambilan keputusan dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah (KDH) Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2019 di ruang ruang sidang utama DPRD, Jumat (29/05/20).

Dalam sambutannya Gubernur Irwan menuturkan bahwa sebagaimana telah disampaikan pada rapat paripurna penyerahan LKPJ KDH tanggal 11 Mei 2020 yang lalu, pihaknya menyusun dokumen pertanggungjawaban ini dengan mengacu kepada sejumlah dokumen perencanaan.

“LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar Tahun 2016-2021 dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” jelas Gubernur.

Meski demikian Gubernur mengakui bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2019 masih terdapat berbagai persoalan dan tantangan yang belum diselesaikan.

“Rekomendasi ini merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar,” ucap Gubernur Irwan.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa berbagai keberhasilan yang telah dicapai merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan Sumbar kedepan.

“Pada tahun 2020, pada tahun terakhir masa jabatan kami bersama Bapak Nasrul Abit sebagai Wakil Gubernur Sumbar, kami mengharapkan kerjasama yang lebih intensif lagi dari seluruh pihak untuk dapat secara bersama membangun Sumatera Barat,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan bahwa LKPJ KDH Provinsi Sumbar Tahun 2019 telah diterima oleh DPRD Sumbar secara bulat dengan sejumlah rekomendasi.

Menurutnya rekomendasi ini dimaksudkan sebagai catatan bagi kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan yang dituangkan dalam keputusan DPRD.

“Substansi dan muatan LKPJ tidak hanya mencakup realisasi anggaran, program dan kegiatan serta output yang dihasilkan, akan tetapi juga menggambarkan capaian kinerja atau outcome yang telah dicapai,” ujarnya.

Menurut dia, LKPJ semestinya juga menjelaskan perbandingan antara hasil dengan capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan berupa RPJM maupun RKPD.

Sebelumnya sejumlah rekomendasi dan catatan perbaikan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ KDH 2019, Ismunadi Syofyan disetujui oleh seluruh pimpinan fraksi dan komisi DPRD Sumbar.(nov/st)


Padang.Lintas Media News.
Menyikapi bergerombolnya masyarakat dalam mencairkan BLT di kantor Pos, sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar menduga adanya pelanggaran terhadap kontrak kerja dengan Pemprov Sunbar, dalam membagikan kepada masyarakat.

Dalam kontrak kerja tersebut salah satu poihtnya dinyatakan, Pihan Pos harus mengatantarkan langsung bantuan kepada penerima dan menempelkan sticker sudah menerima bantuan BLT dirumah tersebut.

Nurnas melihat dialokasi penerima, disalah satu nagari di kabupaten Padang Pariman, dimana rumah  mayoritas penerima tidak ada tertempel sticker.

Antara BLT Provinsi dan BLT Kemensos berbeda polanya, dimana BLT provinsi diantar langsung, sedangkan Kemensos dijeput ke kantor pos.

Akibat dugaan pelanggaran kontrak tersebut, sempat terjadi keributan di Pesel dalam pembagian, dan itu membuktikan kalau BLT Provinsi tidak diantar langsung, ini perlu dievaluasi.

"Tugas pos dalam kontrak kerja menyalurkan BLT provinsi sampai kerumah penerima, sekaligus menempelkan sticker bukti rumah tangga tersebut sudah menerima bantuan, ternyata pihak pos hanya menitip pada nagari atau desa, dan ada juga yang meminta penerima untuk datang ke kantor pos, itu jelas melanggar kontrak kerja," ulas Nurnas.

Ditambahkannya, gunanya sticker ditempel dirumah penerima, agar tidak ada lagi penerima ganda dan lebih tertib administrasi, sehingga jika ada bantuan berikutnya tidak menimbulkan polemik

Nurnas juga meminta, agar Pemprov mengkaji ulang kerjasama dengan pihak pos, sehingga tidak ada persepsi berbeda masyarakat terhadap Pemprov Sumbar.

"Kerjasama dengan pihak pos harus dikaji ulang oleh Pemprov, agar tidak ada lagi kejadian serupa dan tidak ada penelitian yang berbeda dimata masyarakat," tegas Nurnas mengakhiri. (nov/st)

 PADANG.Lintas Media News.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 7 Juni 2020, kecuali Kota Bukittinggi yang menetapkan "New Normal".

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai menggelar rapat terbatas melalui video conference (Vidcon) bersama Wakil Gubernur, Nasrul Abit, Forkopimda dan Bupati Walikota se Sumbar di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2020).

Keputusan itu berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, termasuk kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.

"Kesimpulannya dalam rapat tersebut dari 18 Kabupaten Kota se Sumbar setuju PSBB diperpanjang hingga 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi yang masuk kegiatan tatanan baru  produktif dan aman Covid-19 yang lebih dikenal dengan New Normal," kata Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar menjelaskan, ada empat penekanan dalam penerapan PSBB, yaitu :

Pertama, melakukan persiapan tahap-tahap menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan di PSBB sesuai aturan Kemendagri 380 tahun 2020.

Kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid-19 arahan dari Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri, Panglima TNI, dan diteruskan kepada Kapolda dan Danrem untuk melakukan kedisiplinan.

"Harus sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian," ucapnya.

Ketiga, melakukan kesiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing, dan isolasi kasus positif Covid-19 serta dalam perawatan pasien.

"Kita harus mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan semaksimal mungkin," ujarnya.

Keempat, Provinsi Sumbar mendukung kota dan kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat kegiatan 'new normal' dengan mengikuti aturan dari Kemenkes RI.

Terkait dengan Kota Bikittinggi tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian.(rel)



Padang.Lintas Media News.
Pemprov Sumbar mengapresiasi tim laboratorium yang bekerja tanpa lelah selama 22 jam. Yang paling luarbiasanya adalah, mereka telah melakukan pemeriksaaan sample sebanyak 1.461 dalam waktu 22 jam. Ini pekerjaan tim yang sangat luar biasa dan merupakan rekor pemeriksaan sample swab terbanyak yang pernah ada di Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam dialog online via zoom bersama Ikatan Apoteker Sumbar dalam rangka Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam penanggulangan Covid-19. di ruang rapat Wakil Gubernur Sumbar, Kamis (28/5/2020).

Wakil Gubernur menjelaskan deteksi dini adalah kita mencari sebanyak- banyaknya para terindikasi mulai dari ODP, PDP dan OTG, itu dicari semua.

Selanjutnya, deteksi dini harus dipercepat di Sumatera Barat dengan angka 537 gak usah takut, "Menurut hasil deteksi kita dindingkan dengan Provinsi lain Sumatera Barat lebih cepat dalam penanganan uji laboratorium, dikarena Kedokteran Unand mempunyai labor sendiri, jadi samplenya bisa diperikas setiap hari sehingga Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand termasuk terbaik di Indonesia" ujar Wagub Sumbar.

Wagub Sumbar mengapresiasi tim paramedis yang telah bekerja luar biasa tanpa kenal lelah siang malam, tidak bertemu keluarga, dengan keikhlasan masih tetap bertahan untuk tetap setia merawat dan mengobati pasiennya.

" Semoga pengabdian para medis ini menjadi amal ibadah yang tak terhingga nilainya dan paramedis kita juga diberikan kesehatan dan tetap dalam lindungan Allah SWT, aamin ," ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga katakan saat ini upaya dilakukan Pemprov. Sumbar dalam menghadapi wabah corona antara lain sudah siapkan rumah sakit rujukan covid-19 diantaranya RS M. Jamil, RSAM, RS Unand, RS M.Natsir, RS Semen Padang, RS Reksodiwiryo, dengan tota 147 tempat tidur, kemudian Rumah Sakit Khusus Covid-19, diantaranya RSUD Pariaman dan RSUD Rasidin Padang, dengan jumlah 273 tempat tidur, dan jejaring rumah sakit Covid-19 RSUD Daerah dengan jumlah 563 tempat tidur.

"Menyiapkan 9 lokasi karantina untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) 5 lokasi dan Orang Dengan Covid Positif Ringan (OD-CPR) 4 lokasi.

" Empat lokasi karantina ODP diantaranya, Asrama Diklat PPSDM Kemendagri Ragional Bukittinggi di Baso, UPT Asrama Haji Padang Pariaman, UPTD Balai Pelatihan Penyuluhan, Asrama BLK Padang Panjang, Arama BLK Payakumbuh .Sedangkan untuk karantina (OD-CPR) berlokasi di Asrama Diklat BPSDM Prov Sumbar, UPTD Balatkop Dinas Koperasi UKM Prov Sumbar, Asrama Diklat Bapelkes Dinas Kesehatan , Gedung ITC UPTD BPTSD Prov Sumbar Payakumbuh. Dan Inilah sarana-sarana yang kami siapkan mualai dari perlengkapannya, tenaga kesehatan, Dokter beserta Perawatnya itu akan kita siapkan semua," ucap Wagub.

Nasrul Abit juga menjelaskan untuk pengendalian akan dilakukan secara Edukasi kita sudah lakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat.

 "Kami di Provinsi saja sudah cukup banyak mengirim surat hampir 100 surat tentang instruksi bagaimana penanganan Covid ini mulai dari ke tingkat desa, kelurahan sampai ke tingkat terendah" katanya

Selain itu Wagub mengatakan perlu juga dilakukan tracing, ketika ditemukan satu kasus seperti di pasar raya kemarin, mereka langsung ditracing dengan siapa yang bersangkutan, berhubungan siapa kelurganya semuanya kita cari, sehingga diisilasi, diswab ke laboratorium Unand ketika hasilnya positif, dengan siapa dia berkomunikasi dan berinteraksi ini yang harus ditracing sehingga dapat ditemukan kasus baru.

Kemudian selanjutnya Wagub menjelaskan tentang Isolasi ini juga boleh dirumah dan juga ada tempat disiapkan oleh pemerintah provinsi sebanyak 9 lokasi, ada yang di Padang, Bukittinggi dan Padang panjang semuanya sudah tersebar tempat isolasi baik mereka yang positif maupun yang belum, dan yang Pasien Dalam Perawatan (PDP) biasanya sudah diisolasi.

Lebih lanjut, ketika hasilnya positif maka akan dimasukkan kekarantina, dirawat dengan standar Covid, mereka akan mendapatkan pengobatan dan dirawat, minimal 14 hari dan ada juga yang tiga minggu. (rel)

PADANG.Lintas Media News.
Untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di Sumatera Barat, Otoritas Jasa Keunganan (OJK) menyumbang 1.111 APD berupa pakaian Hazmat untuk tenaga medis yang terus berjuang merawat pasien Covid-19.

Sumbangan APD tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di kantor Gubernur dari Kepala OJK Sumbar Misran Pasaribu, Kamis (28/5/2020). Selanjut diserahkkan pada BPBD Sumbar selaku penangan Covid-19 di Sumbar, untuk selanjutnya didistribusikan ke rumah sakit rujukan yang membutuhkan.

"Terimakasih atas bantuan yang diberikan. Insya allah bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi para tenaga medis untuk dipergunakan dalam penanganan pasien dengan gejala Covid-19," ucap Gubernur Sumbar.

Irwan Prayitno menambahkan, bantuan APD ini sangat dibutuhkan sekali oleh petugas medis di lapangan, termasuk petugas yang berada Posko di perbatasan, yang harus dilengkapi peralatan seperti ini.

Pemakaian APD tentunya agar terhindar dari terpapar Covid-19. Pihaknya mengaku sangat terbantu, sekalipun pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk APD ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumbar.

"Jadi kita juga akan sebarkan APD ini kepada petugas medis di Puskemas. Karena mereka kekurangan peralatan ketika menjalankan tugasnya," tukasnya.

Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumbar Misran Pasaribu mengatakan bantuan ini menjadi bukti keinginan partisipasi para pegawai OJK dan Jasa Keuangan Sumbar dalam memerangi Covid-19.

"Kenapa harus 1.111 APD? karena angka satu melambangkan kita harus bersatu dengan pemerintah daerah melawan Covid-19, inilah bentuk kepedulian kita bersatu membantu para medis yang menjadi garda terdepan penanganan pasien Covid-19," ungkap Misran.

Misra Pasaribu menjelaskan bahwa sebelumnya pihak OJK telah melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 dibeberapa daerah dengan membagi masker, handsanitizer, penyemprotoan disinfektan, dan sosialisasi cuci tangan.

"Selain itu kita memberi bantuan berupa sembako pada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap dengan bantuan bersama bersatu untuk memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar," ujarnya.(rel)


BUKITTINGGI.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit bertemu dengan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam rangka membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat Khususnya Kota Bukittinggi dalam menangani Covid-19 secara merata. di Kantor Walikota Bukittinggi,Rabu (27/5).

 Nasrul Abit mengungkapkan. Kepala Daerah yang pertama meminta keluar dari PSBB adalah Walikota Bukittinggi, karena dalam pertimbangan Covid-19 ini, sudah mulai melandai, kasus-kasus baru tidak ada lagi dan bisa diatasi secara kesehatan terhadap penanggulangan dan epidemiologi. Namun demikian tentu harus ada kajian yang jelas.

"Kita melihat pintu masuk ke Bukittinggi dijaga ketat oleh petugas, akan lebih aman lagi kalau ada bantuan dari TNI, Polri tentu Provinsi juga ikut mengamankan pandemi ini," kata Nasrul Abit.

Selanjutnya Wagub Sumbar menyampaikan, terkait usulan Pemko Bukittinggi untuk lepas dari PSBB yang akan menerapkan "New Normal" pada daerahnya, disambut baik oleh Wagub Sumbar. Karena menuju new normal harus tercapai syarat yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO). Misalnya transmisi atau penularan virus corona bisa dikendalikan, baik transmisi lokal atau penularan dari luar.

"Jika ingin menetapkan new normal pemko Bukittinggi harus siap melengkapi sekaligus mematangkan kajian-kajian yang diperlukan," ucapnya.

Menurutnya, pemko Bukittinggi keluar dari PSBB telah membudayakan protokol kesehatan covid dalam kehidupan sehari-hari untuk sebagai hal yang biasa. Dan keluar dari PSBB mengingatkan jika dibiarkan terus perekonomian akan hancur, mengakibatkan permasalahan sosial akan timbul. Namun demikian harus ada kajian, supaya perekonomian tetap jalan, pasar akan dibuka mulai bulan Juni, objek wisata dibuka, sekolah-sekolah juga akan dilakukan belajar dan mengajar.

"Namun kita harus tetap lakukan protokol kesehatan Covid-19. Melakukan swab kepada guru, murid termasuk proses belajarnya dibatasi paling lama 3 jam tidak ada keluar main, murid tidak boleh bersalaman dengan guru dan kapasitas siswa dalam kelas dibatasi," harapnya.

Sementara untuk Sekolah mulai dari Paud, Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) kelas 1 dan 2 itu dirumahkan karena seusia itu masih banyak bermain, hal ini menghindari kontak dari temanya.

Kalau ini sudah ada kajian-kajian tentu provinsi akan mempertimbangkan, semuanya memang tergantung kepada kabupaten dan Kota masing masing.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, Covid-19 ini bisa dikendalikan. Menurutnya Bukittinggi dinilai sudah memenuhi syarat untuk langsung menjalankan fase hidup baru atau new normal. Karena Bukittinggi dalam beberapa hari ini kasus Covid-19 sudah mulai berkurang dan bisa diatasi secara kesehatan.

"Banyak alasan Bukittinggi ingin lepas dari PSBB, diantara adalah persoalan ekonomi masyarakat, kita jangan hanyut dalam masalah Covid-19 saja," ujarnya

Selanjutnya Pemko Bukittinggi akan memperhatikan kesehatan masyarakat dengan menyediakan tidak jauh dari protokol Covid, dengan cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker, walaupun kita keluar dari PSBB standard Covid tetap dilaksanakan pada tempat-tempat seperti sekolah, pasar dan tempat pariwisata, .

"Dan Kuncinya adalah apabila masyarakat mau patuh pastikan keluar rumah sehat dan sampai di rumah sehat, tidak ada masalah apapun yg kita lakukan tentu sesuai dengan standar protokol kesehatan" ungkap Ramlan. (rel)

 LUBUKLINGGAU, Lintas Media News.
Walikota Lubuklinggau yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe memastikan akan ada pembagian sembako tahap III kepada warga yang belum mendapatkan bantuan baik tahap I maupun tahap II. Bahkan saat ini Pemkot Lubuklinggau sedang melakukan verifikasi secara khusus dengan melibatkan berbagai pihak seperti RT dan Lurah.

Dikatakannya, pendistribusian sembako tahap III ini merupakan langkah kongkret Pemkot Lubuklinggau menyikapi aspirasi masyarakat yang menetap di Kota Lubuklinggau dan memiliki KK tetapi belum mendapatkan bantuan.

“Padahal mereka-mereka ini masuk dalam kategori benar-benar tidak mampu, tidak mampu dan rentan tidak mampu. Untuk itu, bagi yang belum mendapat sembako tahap I dan II harap lapor ke Ketua RT atau Lurah masing-masing agar dimasukkan dalam daftar penerima tahap III,” pintanya.

Dari penyisiran data susulan yang sudah rampung meliputi empat kecamatan masing-masing Lubuklinggau Barat I sebanyak 861 KK, Lubuklinggau Barat II 1.747 KK, Lubuklinggau Utara I, 1.626 KK dan Lubuklinggau Utara II, 1.454 KK.

Jadi total sembako yang disalurkan tahap I dan tahap II (baru tiga kecamatan) sebanyak 26 ribu paket sembako, bahkan diperkirakan akan bertambah sekitar 11 ribu KK lagi sehingga mencapai 37 ribu KK.

Dijadwalkan pada Selasa, (5/5/2020) kembali akan dilakukan distribusi sembako lanjutan tahap II untuk Kecamatan Lubuklinggau Utara Il yang meliputi Kelurahan Batu Urip (752 KK), Senalang (292 KK), Kenanga (593 KK) dengan jumlah 1.637 KK.

Selain Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dihari yang sama juga didistribusikan untuk Kecamatan Lubuklinggau Timur ll dengan rincian Kelurahan Cereme Taba 435 (KK), Dempo (159 KK), Jawa Kanan (47 KK), Jawa Kanan SS (362 KK), Jawa Kiri (111 KK) dan Kelurahan Wirakarya (212 KK) dengan total 1.326 paket sembako.

Sama seperti sebelumnya paket sembako ini berisi 20 kg beras, satu dus mie instan, satu karpet telur, minyak sayur ukuran 3 kg, satu kg gula, ikan asin satu kilogram, vitamin dan masker. (ADV)


Musi Rawas- Lintas Media News, Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan di dampingi wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti dan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melepas bantuan beras dari mabes Polri untuk masyarakat terdampak Covid -19 yang berada di wilayah Kabupaten Musi Rawas, pelepasan bantuan di laksanakan di halaman Kantor Polres Muara Beliti Sumatera selatan Selasa ( 26/5).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy dalam sambutannya mengatakan, Pihaknya sengaja melepaskan bantuan ini setelah lebaran, mengingat sebelum lebaran pemerintah daerah dan pusat sedang gencar-gencarnya  memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.

Lanjut Efrannedy mengatakan, bantuan beras yang kita lepas sebanyak 10 ton dan untuk setok ada 5 ton lagi, bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan, untuk pendistribusian nantinya akan dikawal langsung oleh Waka Polres, Kabag dan Kasat agar bantuan ini sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan cek betul betul jangan asal salur jelas Efrannedy.

Di kesempatan yang sama Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi seluruh jajaran Polres Mura yang telah bekerjasama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid19 di Kabupaten Musi Rawas.

kita berharap bantuan beras ini dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan jangan sampai ada yang benar - benar berhak mendapatkan tidak sampai Jelas Bupati Mura.(rel)


BUKITTINGGI.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meninjau kesiapan penambahan fasilitas ruangan di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi dalam Penanganan Covid-19, Rabu (27/05/2020).

Wakil Gubernur Sumbar mengatakan, RSAM sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan dalam penanganan pasien Corona Virus Disease (Covid-19),  RSAM Bukittinggi saat ini tersedia 26 tempat tidur.

"Untuk itu kita perlu persiapan tambahan tempat tidur 76 lagi, jadi diperkirakan akan disediakan 104 tempat tidur termasuk persediaan peralatannya di RSAM yang merupakan salah satu rumah sakit pemerintah, harapan kedepan kita saling melengkapi dalam pelayanan Pasien Dalam Perawatan (PDP)," terangnya.

Wagub menyebutkan, Bukittinggi ini salah satu wilayah II di Sumatera Barat, jadi pemerintah perlu juga tambahan peralatan dan melengkapi kebutuhan supaya ready (siap) dalam pelayanan Covid-19 ini.

Mengingat Sumbar masih terus ada penambahan kasus-kasus baru, dimana RSAM Bukittinggi masih harus menyiapkan diri agar penanganan Covid-19 cepat sekagus mempercepat memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar.

Selanjutnya Wagub Sumbar Nasrul Abit juga menyebutkan setelah berdiskusi dengan dr. Khairul untuk segera mengajukan perencanaan permintaan dengan segera ke Badan Keuangan Daerah bersama dengan Inspektorat untuk melakukan evaluasi pemanfaatan anggaran penanganan Covid-19 terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Sumbar terkait pengadaan sarana dan prasarana di RSAM Bukittinggi.

"Nanti akan kami bicarakan dengan provinsi. Kami sangat mendukung tim medis dan upaya dari RSAM dalam penanganan Covid-19," ucap Nasrul Abit.

Lanjut Wagub Sumbar memberikan apresiasi terhadap pegawai rumah sakit yang bertugas dengan didikasi tinggi. Ia juga mengharapkan RSAM bisa menjalankan tugas dapat menyesuaikan dengan konsep dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) diatas umur 50 tahun tidak boleh bekerja malam, untuk itu perlu tenaga muda yang bertugas untuk shift malam,

"Kita harus menyesuaikan diri agar pelayanan disini berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," jelas wagub.(rel)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.