Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



Jakarta.Lintas Media News.
Dewan Pers menolak  tegas, rencana pemerintah membahas RUU KUHP, RUU Cipta Kerja ditengah negara dilanda bencana pandemi wabah virus  corona (covid -19).

Penolakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers M.Nuh dalam Pers Relisnya.Sabtu (18/4),sehubungan adanya rencana pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Ham yang akan melanjutkan pembahasan RUU KUHP, RUU Cipta Kerja bersama Komisi III DPR RI.

M.Nuh menegaskan. Tidak elok pemerintah memaksakan sesuatu yang terkesan, mencari peluang dalam kesempitan.Seharusnya, pemerintah dan DPR RI  menunda pembahasan  2 RUU dan RUU lainnya, sampai negara dalam kondisi yang kondusif.

Dengan demikian proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi,saran dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal.Katanya.
Keluarnya relis Dewan Pers ini menurut M.Nuh, setelah Dewan Pers mengamati dan melihat Rapat Kerja Menkumham Yassona Laoly dengan Komisi III DPR  tanggal 4 April 2020 yang sepakat melanjutkan pembahasan 2(dua) RUU. Bahkan draftnya telah dikirim pemerintah ke DPR.
Adapun  RUU KUHP yang menjadi penolakan Dewan Pers  berkautan dengan  pasal yang mempengaruhi kemerdekaan pers, yakni; pasal 217- 220 (tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden).

Pasal 240,241 tentang penghinaan terhadap pemerintah. Pasal 262, 263 mengenai penyiaran berita bohong.
Dewan Pers juga mempersoalkan pasal 281 tentang gangguan dan penyesatan  proses peradilan.
Berikut pasal 304-306 tindak pidana terhadap agama.
Selanjutnya pasal 353,354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.

Pasal 440 berkaitan dengan pencenaran nama baik, sedangkan pasal 446 pencemaran terhadap orang mati.
Pada RUU Cipta Kerja, Dewan Pers menyorot adanya upaya perubahan terhadap pasal 11 dan pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Bunyi pasal 11; Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal. 

Pasal 18 tentang Ketentuan Pidana yang terdiri dari 3 ayat, sebagai berikut.
Setiap orang yang menentang hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat melawan atau melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (limaratus juta rupiah).
Perusahaan pers yang membatalkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta pasal 13 dipidana dengan pengadilan denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (limaratus juta rupiah).
Perusahaan pers yang membatalkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan pasal 12 dipidana dengan hukuman denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sebaliknya Dewan Pers mendukung semua kebijakan negara atau pemerintah dalam hal mengatasi wabah pandemi, baik dalam bentuk anggaran maupun program.(rel)


Tim dari Semen Padang menyerahkan fasilitas cuci tangan di Puskesmas Lubeg, Jumat, 17 April 2020


PADANG.Lintas Media News.
Dalam mewujudkan program Pemerintah melawan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, PT Semen Padang menyerahkan bantuan fasilitas cuci tangan kepada tiga Puskesmas di  lingkungan perusahaan, yaitu Puskesmas Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung dan Pauh.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, bantuan fasilitas cuci tangan berupa wastafel, kran dan sabun pencuci tangan itu diberikan kepada puskesmas, karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, harus dimulai di tingkat bawah.

"Puskesmas adalah tempat pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan. Dan tentunya, masyarakat yang mengalami berbagai keluhan kesehatan, akan mendatangi puskesmas untuk memeriksakan kesehatannya, meskipun kesehatan yang diperiksa tersebut, tidak berkaitan dengan Covid-19," katanya.

Selain sebagai tempat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan, Nur Anita juga menyebut bahwa puskesmas juga merupakan ujung tombak dalam menangani masyarakat yang pulang dari daerah pandemi Covid-19, sehingga tidak tertutup kemungkinan penyebaran Covid-19 juga bisa terjadi di lingkungan puskesmas.

"Mudah-mudahan, bantuan faslitas cuci tangan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pihak puskesmas dalam mencegah penularan wabah Covid-19, termasuk bagi pasien dan keluarga yang mengantarkan pasien untuk berobat ke puskemas," ujarnya.

Kepala Puskesmas Lubuk Begalung dr Sylvia Dewi Anwar berterimakasih kepada PT Semen Padang yang telah memberikan bantuan fasilitas cuci tangan, karena bantuan ini bermanfaat bagi puskesmas, terutama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Puskesmas.

"Bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya. Bahkan, setiap pasien dan keluarga yang mengantarkan pasien ke puskesmas, diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk ke puskesmas. Aturan ini tidak hanya untuk pasien dan keluarganya, tapi juga untuk seluruh petugas Puskesmas Lubuk Begalung," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Puskesmas Lubuk Kilangan Linda Hasmi. Kata dia, bantuan fasilitas cuci tangan dari PT Semen Padang ini tidak hanya dimanfaatkan oleh pasien dan petugas Puskemas Lubuk Kilangan, tapi juga dapat dimanfatkan oleh pegawai di Kantor Urusan Agama Lubuk Kilangan.

"Di area Puskesmas Lubuk Kilangan ini kan juga terdapat kantor pelayanan publik seperti Kantor KUA Lubuk Kilangan. Untuk itu, kami juga mewajibkan seluruh tamu atau pegawai yang ada di KUA juga mencuci tangan di tempat fasilitas pencuci tangan bantuan dari Semen Padang," katanya.

Selain mewajibkan untuk mencuci tangan, Linda juga mengatakan bahwa Puskemas Lubuk Kilangan juga mengimbau setiap pasien maupun tamu yang datang ke puskemas untuk wajib mewakai masker. Bahkan, imbauan tersebut juga sudah dipajang di beberapa tempat di area puskesmas.

"Imbauan untuk wajib menggunakan masker itu merupakan bagian dari upaya kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami dari Puskemas Lubuk kilangan, juga berterimakasih kepada PT Semen Padang yang telah ikut membantu kami dalam memutus mata rantai Covid-19 memalui pemberian bantuan fasilitas pencuci tangan," katanya.

Selain memberikan bantuan fasilitas pencuci tangan, sebelumnya PT Semen Padang juga menyalurkan bantuan yang sama kepada Mako Satpol PP Padang, termasuk Balai Kota Padang, Pasar Bandar Buat, Pasar Indarung, Pasar Raya Padang, Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Nanggalo.

Selain tempat pencuci tangan, berbagai upaya lainnya dalam melawan penyebaran wabah Covid-19, juga telah dilakukan Semen Padang. Di antaranya, menyerahkan bantuan bilik sterilisasi sebanyak 15 unit untuk rumah sakit-rumah sakit di Sumbar.

Kemudian, juga memasang bilik sterilisasi di lingkungan Semen Padang Group, termasuk di Semen Padang Hospital, melakukan penyemprotan disinfektan di 145 titik fasilitas umum yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Pemberian vaksin influenza gratis untuk karyawan/wati Semen Padang Group, pemberian hand sanitizer, seminar tentang Covid-19, dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan membiasakan mencuci tangan dengan sabun.

Kemudian, mengimbau agar masyarakat menggunakan masker dan menjaga jarak 1, 5 meter serta di rumah saja. Imbauan tersebut, disampaikan melalui spanduk yang dipajang di beberapa lokasi di Kota Padang. Di samping itu, juga melakukan penyemprotan disinfektan rutin tiap minggu di Pasar Bandar Buat dan Pasar indarung.(*)


Padang.Lintas Media News.
Sekretaris komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar HM. Nurnas minta,kepala daerah dan anggota DPRD, jangan manfaatkan bantuan antisipasi pademi untuk kepentingan politik. Karena,bantuan ini adalah uang negara yang disalurkan melalui APBD Provinsi, kabupaten dan kota serta APBN, penggunaan dan penerima harus transparan, sehingga tidak nenjadi polemik dikemudian hari.

HM. Nurnas mengingatkan hal itu sehubungan pemberian batuan untuk masyarakat terdampak covid-19 bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sehingga banyak kepala daerah dan anggota DPRD memanfaatkan situasi seperti ini, seolah-olah anggaran tersebut berasal dari saku pribadi.

Dalam menggunakan anggaran,Nurnas berharap, juga harus transparan dan diumumkan pada publik, sehingga tidak ada imet buruk dari berbagai pihak terhadap penggunaan keuangan negara.

Menurut HM.Nurnas, semua anggaran yang akan dipergunakan dalam menangani pandemi covid-19 ini, harus diatur dalam peraturan kepala daerah atau PERKADA, dan para sekretaris daerah mestinya sudah mempersiapkan administrasi tersebut, untuk selanjutnya ditanda tangani kepala daerah, baik Gubernur, bupati maupun walikota.

Jika Perkada tersebut belum dibuat,dan anggaran sudah dipergunakan, maka akan menjadi dilematis dikemudian hari dan bisa masuk pada ranah hukum.Jelas Nurnas.

Nurnas juga mendesak Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan keterbukaan, dan memberikan masukan pada PPID utama di kabupaten dan kota untuk melakukan pembelajaran atau edukasi pada masyarakat.

“Saya juga minta KI Provinsi untuk bisa memberikan edukasi pada kabupaten dan kota dalam membuka informasi perkembangan pademi serta bantuan terhadap yang terdampak,” tambah nya.

Saat ini, Nurnas melihat masih banyak masyarakat yang kurang memahami penyebaran pademi, bahkan karena ke-tidakpaham-an masih banyak penolakan terhadap korban ODP serta meninggal, seolah-olah akan mebuat dampak buruk pada lingkungan.

“Saya berharap, beri edukasi pada masyarakat sehingga tidak ada lagi pengusiran serta diskriminasi terhadap penderita,” tegas Nurnas lagi.

Saat ini penyebaran pademi covid-19 semakin tinggi, baik skala nasional maupun lokal Sumatera Barat, untuk itu kewaspadaan dan kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan.(fwp-sb/ ST)



PADANG.Lintas Media News.
Bertambah 7 orang lagi warga Sumatera Barat (Sumbar) yang positif terkonfirmasi terpapar Virus Corona (COVID-19) menjadi 62 orang,yang sebelumnya berjumlah 55 orang,setelah web resmi Pemprov Sumbar melansir data terbaru, Jumat, 17 April 2020.

Dalam web resmi tersebut,penanganan Covid-19 Pemprov Sumbar yang beralamatkan di: corona.sumbarprov.go.id, disebutkan rincian angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jadi 206 orang, 39 orang diantaranya masih dirawat (menunggu hasil), 23 orang isolasi dirumah dan 144 orang negatif Covid-19.

Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 6.196 orang. Dari jumlah ini, 644 orang dalam proses pemantauan dan 5.552 orang sudah selesai proses pemantauan.

Khusus yang positif Covid-19 rinciannya, 16 orang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit di Sumbar, 29 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, 11 orang dinyatakan sembuh dan 6 orang meninggal dunia. (Rel/S)


TANAH DATAR.Lintas Media News.
Peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sangat penting dalam menanggulangi wabah virus corona (Covid-19). Puskesmas memiliki peranan besar memberikan informasi dan edukasi terkait virus corona kepada publik, dan skrining awal terhadap masyarakat sekitar.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyerahkan bantuan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) untuk dua Puskesmas yang ada di wilayah Lima Kaum Tanah Datar, yaitu Puskermas Lima Kaum I dan II. Kamis (16/4/2020).

"Peran Puskesmas sangat penting dan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sebagai langkah awal menghadapi Covid-19. Posisi dan peran Puskesmas menjadi sangat krusial membantu mencegah penularan dan penyebaran virus corona," kata Nasrul Abit.

Bantuan APD ini sebagai bentuk dukungan pemerintah Sumbar kepada para medis yang bertugas di garis terdepan melayani pasien dalam upaya menanggulangi wabah virus Corona atau Covid-19 yang sudah banyak menelan korban jiwa di Sumbar.

Dikatakannya, puskesmas Lima Kaum sangat membutuhkan APD, mengingat puskesmas tersebut merupakan rujukan yang berdekatan dengan kota Batusangkar.

"Kita harus berusaha melalukan yang terbaik untuk masyarakat, dengan memberikan bantuan ini, mudah-mudahan penanganan pasien bisa teratasi," ucapnya.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran  Covid-19, Nasrul Abit mengimbau agar semua pihak bisa mengawasi warga yang keluar dan masuk ke masing masing daerahnya.

"Antisipasi kedatangan dari luar, apalagi dari daerah pandemi Covid-19, monitor semua warga kita yang datang ke daerah kita. Apalagi menjelang mudik ini, saya mohon kerja samanya,” imbaunya.

Pemerintah tidak ada toleransi bagi siapa saja yang datang ke Sumbar wajib isolasi mandiri 14 hari. Nasrul Abit juga meminta pihak Kepolisian bisa jemput paksa bagi pendatang yang tidak mau isolasi. Ini sesuai dengan maklumat Kapolri. (rel)


PADANG.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit ajak masyarakat untuk tidak mengucilkan, mengusir atau menghukum orang dilingkungannya yang diduga terinfeksi virus corona Covid-19. Pada situasi inilah masyarakat perlu bekerjasama untuk membantu penderita melawan penyakitnya dan mencegah penyebarannya.

"Virus Corona (Covid-19) bukanlah suatu penyakit yang memalukan. Ini bukan aib, jadi masyarakat tidak perlu mengucilkan orang yang mau isolasi mandiri dirumah," ungkap Nasrul Abit saat mengunjungi pasien positif Covid-19 di rumahnya, RW 02 Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Kamis (16/4/2020).

Pasien positif Covid-19 berkelamin wanita ini, inisial "F" (42) tersebut tertular dari suaminya yang sebelumnya masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Sementara itu suaminya telah terlebih dahulu terserang Covid-19, saat ini masih dirawat di RSUP M Djamil Padang.

Selanjutnya Wagub Sumbar meminta kepada masyarakat untuk memberi dukungan kepada pasien positif Covid-19 tersebut. Dirinya berharap tidak ada penolakan dari warga setempat.

“Ini keluarga kita, korban dari keluarga sederhana. Kita datang memberikan semangat. Jangan ada yang menolak,” kata Nasrul Abit.

Selanjutnya Nasrul Abit memberikan bantuan berupa sembako kepada pasien isolasi mandiri tersebut. Ia juga memberikan motivasi kepada masyarakat, agar tetap menerima kehadiran pasien. Masyarakat sekitar harus tetap peduli walau harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Masyarakat disini harus terus memberikan dorongan semangat agar pasien segera sembuh. Saya minta buat ibu F sementara tidak keluar rumah dan terus jaga jarak dengan anak-anak," ucapnya.

Sementara itu Ketua RW 2 Kampung KB Amiruddin menjelaskan pasien positif yang isolasi di RW nya ini masih merupakan kerabat dekat dari warga kampung tersebut.

Menurutnya, semua warga di RW 2 tidak ada yang keberatan di kampung mereka ada pasien yang dirawat di rumah.

"Pasien ini bukan orang lain. Masih sanak saudara kita. Kami masih serumpun," ujar Amiruddin

Amiruddin juga menyampaikan pasien terus dipantau oleh pihak kesehatan. Ia berharap keluarganya cepat sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa. (rel)


Padang.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengunjungi kediaman seorang pasien positif covid-19 yang diisolasi mandiri di kediamannya di RW 2 Kampung KB, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis, 16/4.

Hal ini dilakukan wagub Sumbar dalam rangka melihat sejauhmana pemahaman masyarakat dalam melawan covid 19, agar tidak tersebar kepada masyarakat lainnya.

Pasien ini merupakan pasien positif covid-19 yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tertular dari suaminya. Suami pasien saat ini tengah diisolasi di RSUP M Djamil Padang.

“Ini keluarga kita, korban dari keluarga sederhana. Kita datang memberikan semangat. Jangan sampai ada yang menolak,” kata Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga memberikan bantuan berupa sembako kepada pasien isolasi mandiri tersebut. Selain memberikan suport semangat untuk sembuh, Nasrul memaknai kedatangannya ke kediaman pasien untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar agar tetap menerima kehadiran pasien.

“Masyarakat sekitar harus tetap peduli walau harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker, jangan dikucilkan,” ulasnya.

Nasrul Abit mengatakan masyarakat sekitar di RW 2 Kampung KB, Keluarga Gunung Pangilun juga harus memberikan dorongan semangat agar pasien segera sembuh.

Nasrul juga berharap pasien disiplin melaksanakan instruksi dari tim medis. Walau tidak isolasi di rumah sakit, pasien isolasi mandiri di rumah menurut Wagub Sumbar tidak boleh keluar rumah dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya di rumah.

“Jaga anak-anak di rumah, jaga jarak, jangan keluar rumah, pola hidup bersih cuci tangan pakai sabun” ucap Nasrul Abit.

Ketua RW 2 Kampung KB Amiruddin juga menjelaskan pasien positif yang isolasi di RW nya ini masih merupakan kerabat dekat dari warga kampung tersebut.

“Pasien ini bukan orang lain. Masih sanak saudara kami. Dan kami masih serumpun,” ujar Amiruddin. (rel)


Sawahlunto.Lintas Media News.
Deri Asta Walikota Sawahlunto menyerahkan  bantuan Sembako dari Badan Amil Zakat (BAZ) Propinsi Sumatera Barat kepada 200 KK mustahiq yang tersebar di Kecamatan Talawi, Barangin, Lembah Segar dan Silungkang. Setiap Kepala Keluarga mendapatkankan batuan Beras 20 kg, Telur satu lapik, Minyak 3 liter dan satu kantong bahan kebutuhan pokok lainnya.

Walikota Sawahlunto mengatakan, bantuan yang disalurkan tersebut berasal dari BAZ Propinsi Sumatera Barat. “Kita sudah membagikan kepada keluarga yang terdampak akibat penyebaran COVID-19, setiap kecamatan kita bagikan kepada 50 kepala keluarga,” ujar Deri Asta melalui telepon selulernya, Kamis (16/4).

“Kita akan maksimalkan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19, bantuan ini berkat koordinasi kita dengan sumber-sumber yang resmi. Saya berharap bantuan-bantuan yang ada tidak tumpang tindih penerimanya sehingga bantuan tersebar merata kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan,” harap Deri.

Menurut M Syarief, BAZ Kota Sawahlunto juga menyediakan dana sebesar Rp 300 juta yang akan dibagi kepada keluarga terdampak COVID-19 yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Sawahlunto. “Kita sudah menyerahkan bantuan BAZ tersebut secara simbolis kepada Walikota Sawahlunto dan selanjutnya kita akan membagikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak,” kata M Syarief.

Kreteria penerima bantuan BAZ Kota Sawahlunto yaitu Mubaligh yang tidak ASN dan para anggota Majlis Ta’lim yang benar-benar terdampak akibat virus Corona. Penerima harus mendapatkan rekomendasi dari Lurah/Kepala Desa selanjutnya seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan oleh BAZ disampaikan ke kantor BAZ Kota Sawahlunto.

Andi Tukang Ojek, berterima kasih kepada BAZ kota Sawahlunto karena sudah meringankan beban hidup keluarganya. “Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan ini karena kondisi ekonomi sekarang terasa sulit. Sejak adanya penyebaran COVID-19 pendapatan sangat jauh dari harapan dan proyek pemerintah tidak ada juga yang jalan sehingga tidak ada pilihan lain untuk menutupi kebutuhan hidup.

 Saya berharap proyek pemerintah dapat segera berjalan sehingga ada lapangan kerja bagi pekerja serabutan seperti saya ini,” tutur Andi yang juga berprofesi sebagai kuli bangunan. (Nova)


Sawahlunto.Lintas Media News.
Pemerintah Kota Sawahlunto segera menyalurkan jatah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton dari Pemerintah Pusat,sehubungan surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI tanggal 15 April 2020, yang tidak lagi mensyaratkan daerah bersangkutan berada dalam zona merah sebab Kota Sawahlunto masih dalam zona hijau penyebaran COVID-19.

Kadis Sosial Kota Sawahlunto Dedi Syahendri membenarkan, proses penyaluran beras CBP tidak ada kendala lagi karena  sebelumnya terganjal dengan surat Kemensos RI Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 457/3/BS.01.02/04/2020 tentang Pedoman Penggunaan CPB tanggal 9 April 2020 yang mensyaratkan CBP dapat dibagikan jika daerah tersebut sudah dalam zona merah penyebaran COVID-19. 

“Kita perkirakan minggu depan penyaluran beras dapat kira lakukan untuk itu kita berharap Desa/Kelurahan segera mengirimkan data penerima secara akurat dan tidak tumpang tindih,” ujar Dedi melalui telepon selulernya, Kamis (16/4).

 “Sebelumnya kita juga sudah meminta Desa/Kelurahan melakukan pendataan untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Propinsi Sumatera Barat yang dianggarkan Rp 200 ribu/rumah tangga/bulan untuk 1995 rumah tangga”.

Menurut Dedi, berdasarkan rapat Forkopimda Kota Sawahlunto Rabu (15/4) diputuskan, setiap rumah tangga mendapatkan 20 kg beras sehingga beras CBP diperuntukkan untuk 5000 rumah tangga. “Jika diperlukan Pemko Sawahlunto telah menganggarkan tambahan pembelian beras namun penyalurannya dalam bentuk uang tunai,” tuturnya.

“Kita juga sudah mengirimkan data/DTKS kepada Kemensos RI sebanyak 1864 rumah tangga untuk mendapatkan BLT yang penyalurannya langsung kepada penerima melalui Bank dan Kantor Pos,” ungkap Dedi.

 Diharapkan kepada seluruh masyarakat terdampak mendapatkan bantuan secara merata dan tidak tumpang tindih sehingga masyarakat penerima BLT tidak lagi diberikan bantuan beras begitu sebaliknya,” pungkas Dedi. (Nova)


PADANG.Lintas Media News.
Dalam pekan ini Gubernur Irwan Prayitno akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Pemerintah Provinsi menargetkan, minggu depan sudah dapat diterapkan di Sumbar.

Ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum mengajukan usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Syarat- syarat tersebut di antaranya, total jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif yang meninggal dunia, serta pola transmisi yang sudah bersifat epidemi dan eksponensial.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Irwan Prayitno pada Rapat Terbatas (Ratas) bersama Bupati Walikota se Sumbar melalui video conference (vidcon) yang dihadiri Kapolda Sumbar  Irjen Pol Toni Harmanto, Kasrem 032/Wirabraja, Kolonel Inf Edi Nurhabad, Kejati Sumbar Amran, Kabinda Sumbar Nur Djatmiko dan Akademisi Universitas Andalas (Unand) Padang, di ruang kerja gubernur, Rabu (15/4/2020).

"Sebetulnya syarat-syarat tersebut seluruhnya telah terpenuhi. Semua pertimbangan dan kajian epidemiologis kemarin yang telah dilaksanakan oleh Balitbang Provinsi dan Akademisi Unand (Fakultas Kesmas dan FISIP), kita memang efektif untuk pengusulan PSBB tingkat Provinsi kepada Kementerian Kesehatan," ucap gubernur.

Gubernur Irwan Prayitno menjelaskan, terkait PSBB tersebut pihaknya telah membuat surat usulan. Setelah rapat tersebut seluruh bupati dan Walikota se Sumbar mendukung penuh provinsi lakukan PSBB.

"Rencananya, surat usulan itu besok akan kami kirimkan. Insya Allah, dalam tiga hari kedepan hasilnya akan kami terima. Terkait apakah diterima atau tidak, sudah bisa diketahui. Mudah- mudahan kalau disetujui, dalam minggu depan kita akan sosialisasi dan melaksanakan PSBB," kata Irwan Prayitno.

Terkait dengan teknis pelaksanaan PSBB di Lapangan, Pemprov Sumbar akan melaksanakan rapat teknis setiap sektor pembatasan sosial (Dishub bersama Organda,  Dinas Pariwisata, disperindag Sumbar serta OPD lainnya yang terkait) terkait kebijakan pembatasan tehnis PSBB dan termasuk teknis sosialisasi penerapan PSBB Provinsi Sumbar.

"Dari hasil rapat-rapat tersebut, akan kita himpun dan kompilasi seluruhnya menjadi satu paket konsep teknis pelaksanaan PSBB dengan disetujui oleh masing-masing Bupati Walikota, sembari menunggu keputusan Kementerian Kesehatan yang diperkirakan keluar pada hari senin minggu depan," jelasnya.

Dapat dilihat perbandingannya dengan Provinsi Riau yang telah disetujui PSBBnya, padahal Provinsi Sumatera Barat lebih tinggi jumlah kasus positif dan kasus kematiannya ditambah dengan unsur yang mereka tidak miliki, yaitu banyaknya perantau yang pulang kampung (mudik) ke Sumatera Barat. Sampai sekarang (15 April 2020-red) pemudik yang masuk ke Provinsi Sumatera Barat terhitung 31 Maret 2020 sudah mencapai 79.000 orang lebih dan diperkirakan akan terus bertambah.

"InsyaAllah, semoga usulan PSBB Provinsi Sumbar ini dapat disetujui oleh Kementerian Kesehatan," harap Irwan.

Intinya, PSBB adalah membatasi pergerakan orang dengan tujuan memangkas penularan. Dan hal tersebut secara teknis 80% telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat, diantaranya pelarangan untuk sekolah, bekerja dari rumah, pelarangan beribadah di tempat ibadah, pelarangan berwisata, pelarangan kerumunan seperti pesta pernikahan, pembatasan penumpang di airport, pembatasan masuknya orang yang ada di sembilan perbatasan, dan lainnya.

Terkait dengan anggaran penanganan Provinsi Sumatera Barat direncanakan mencapai 600 Milyar Rupiah. Sekarang telah disisihkan lebih kurang 400 Milyar yang terdiri dari berbagai anggaran kegiatan.

"Sisanya akan kita carikan lagi dari belanja pegawai, gaji, pemeliharaan gedung dan ujung-ujungnya nanti kalau memungkinkan dari tunjangan serta gaji ke-13," beber Irwan Prayitno.

Dari anggaran penanganan yang telah disiapkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota termasuk bantuan dari pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat," tuturnya.

Sementara itu Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan, PSBB di Sumbar sudah mencakup semua ide untuk menyelesaikan masalah Covid-19 ini. Termasuk, usulan mengenai pembatasan gerakan orang dan barang dari satu tempat ke tempat lainnya.

"Kita diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu, tetapi tetap dengan seirama dengan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, diimbau seluruh kepala daerah agar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Semua ada didalam satu komando, sehingga tidak perlu ada pertentangan antara pusat dan daerah," ungkap Nasrul Abit.

Selain itu, Nasrul Abit juga meminta para Kepala Daerah bersama Dinkes, Satpol PP, TNI dan Polri atau gugus tugas bisa lebih tegas terhadap orang yang berkunjung ke Sumbar termasuk para pemudik.

"Setiap mereka wajib ikut test covid, mengisi formulir data dan paling penting mereka yang masuk harus lakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ujarnya.

Untuk kendaraan truck yang membawa bahan pokok ataupun obat-obatan akan diberi label oleh pemerintah. Selanjutnya bagi setiap orang yang mudik setatusnya sudah masuk sebagai ODP.

"Kita berharap bisa bekerjasama dengan daerah melalui RW/RT, apabila ada warganya yang tidak mau diislosasi atau dikarantina, maka pihak Kepolisian bisa mengambil tindakan bagi mereka yang tidak menghiraukannya, boleh mengambil tindakan hukum dengan pasal potensi bahaya bagi masyarakat," sebutnya.

Selanjutnya Dekan Fakultas Kesmas Unand dr. Firman mengatakan secara kajian memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk melanjutkan, untuk menetapkan PSBB ini.

"Kita bisa lihat dari berapa jumlah kasus kematian, peningkatan secara signifikan, kemudian ada penetapan kelengkapan data, dengan mengajukan berdasarkan waktu, bagaimana penyebarannya berdasarkan waktu terjadinya tradisi lokal, supaya dapat diprediksikan terjadinya penularan tersebut," ucap Firman.

Sedangkan menurut wakil dekan fisik Aidini mengatakan terkait dengan kajian PSBB perlu dibangun, dikembangkan dengan membetuk tangga darurat dari setiap titik.

"Untuk itu perlu direkomendasikan oleh pemerintah daerah terutama kabupaten kota, RT/RW untuk segera menindak lanjuti PSBB, agar dapat membentuk tim tangga darurat, dari multi stakeholder yang ada ditingkat jorong, melalui Ninik mamak, alim ulama cadiak pandai, Bundo kanduang, ikut mengantisipasi faktor fisiologis pergerakan pembatasan sosial berskala besar," tutur Aidini. (rel)


PADANG .Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan. Rencana pengusulan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Padang dan Kota Bukittinggi perlu dikaji lebih lanjut. Hal ini didasari berbagai aspek administratif dan berbagai aspek lainnya sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Gubernur usai rapat  dengan Walikota Padang dan pemerintah kota Bukittinggi di aula kantor Gubernur sumbar siang tadi, Selasa 14 April 2020.

Hal ini didasari pertimbangan dan kajian epidemiologis dari perkembangan covid-19, salah satunya terkait dengan penularan virus Corona (Covid-19) memperlihatkan peningkatan di Kab/Kota di Provinsi Sumatera Barat.

Menurut gubernur Irwan Prayitno, hal ini juga didasari pertimbangan dan masukan dari pemerintah kota Padang dan kota Bukittinggi, bahwa jika pelaksanaan PSBB hanya di kota Padang saja akan menyulitkan teknis pelaksanaannya di lapangan.

"Banyak faktor tehnis lapangan yang disampaikan oleh Walikota Padang tadi yang tidak memungkinkan PSBB hanya disatu kota saja. Kota Padang sangat tergantung dengan daerah hinterlandnya. Sayur mayur, pangan dan lain- lain sangat tergantung dari daerah lain" ungkap Gubernur.

Irwan melanjutkan "Untuk itu kita mencoba mengusulkan PSBB di tingkat provinsi saja. Kalau tidak disetujui, kita telah menyiapkan rencana kedua yaitu pembatasan pergerakan orang yang sesuai dengan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.   Insyaa Allah besok kita bahas dengan rakor bersama Bupati dan Walikota se  sumbar melakui video conferense".

"Kita akan lakukan pembatasan pergerakan orang, dan pembatasan pergerakan orang ini akan dilaksanakan secara mandiri demi meminimalisir dan meningkatkan pembatasan gerak orang yang ada di Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Selanjutnya Irwan Prayitno juga menyampaikan,  bahwa dalam rangka percepatan pemeriksaan ODP yang ada di Provinsi Sumatera Barat, telah dipersiapkan laboratorium tambahan di Baso Kabupaten Agam.

"Laboratorium itu ada di Baso Kabupaten Agam, saat ini sedang proses perbaikan tempat, persiapan teknis alur masuk dan alur keluarnya pasien. Dan juga proses meminta persetujuan ke Kementerian Kesehatan untuk legalitasnya sebagai tempat diagnosa Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Jadi prosesnya sekali jalan dan semua peralatan penunjang pemeriksaan dan SDM nya sudah lengkap," ungkap gubernur.

Dengan demikian pemerintah Provinsi Sumbar sudah mempunyai 2 (dua) tempat diagnosa virus Covid-19 serta penambahan alat penunjang (GeneXpert) di beberapa Rumah Sakit yang ada. Jika selesai ditargetkan bisa sampai 400 pemeriksaan per harinya.

"Mudah-mudahan semua ini terlaksana cepat. Dengan adanya dua laboratorium ini, kita bisa mempercepat mengatasi Covid-19 ini," imbuhnya.(rel)


Pasbar.Lintas Media News.
Ditengah maraknya wabah virus corona (Covid -19) yang melanda, Personil TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0305 Pasaman, menyelesaikan pembangunan jalan sepanjang 4,2 kilometer melalui  kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Jorong Paraman Sawah, Kecamatan Ranah Batahan dan Rura Patontang Kabupaten Pasaman Barat.

Terkait virus corona, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit memberikan apresiasi yang tinggi terhadap personil Kodim 0305 Pasaman bekerja dengan tetap memperhatikan SOP kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kita sangat bangga dengan keberhasilan Kodim 0305 Pasaman menyelesaikan pembangunan jalan sepanjang 4,2 kilometer. Yang dulunya jalan tersebut sempat putus. Sekarang masyarakat bisa menikmatinya. Selain itu para TNI juga melakukan sosialisasi pencegahan virus corona kepada warga disini," sambut Nasrul Abit pada penutupan TMMD di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (14/4/2020).

Kolaborasi TNI dengan pemerintah daerah serta elemen masyarakat dalam pelaksanaan TMMD ke-107 ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pelaksanaan program pemerintah dan pemerintah daerah dalam pembangunan di desa. Serta guna memantapkan wawasan kebangsaan dalam bermasyarakat.

"Wabah penyebaran virus Corona ini menjadi perhatian sangat serius bagi pemerintah. Selain kita melindungi masyarakat, juga harus melindungi diri kita sendiri terlebih dahulu," tuturnya.

Selanjutnya Wagub Sumbar berharap petugas yang ada diperbatas untuk bisa lebih tegas dalam pengawasan orang yang masuk ke wilayah Sumbar. Pasalnya hampir tiap hari pasien positif bertambah. Untuk itu Wagub minta setiap orang masuk harus di data.

Nasrul Abit menjelaskan, angka kendatangan orang yang masuk ke Sumatera Barat terus meningkat, terutama daerah daerah pandemik Covid-19 atau zona merah. Membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menghadapi kemungkinan terburuk lonjakan Covid-19.

"Kita berharap setiap pendatang yang berkunjung ke Sumbar. Wajib lakukan karantina selama 14 hari, baik mandiri ataupun karantina yang telah disiapkan. Semua ini butuh kesadaran dari pengujung sendiri," jelasnya.

Saat ini orang masuk ke sumbar telah mencapai 62.534 orang dari 10 pintu masuk, 9 pintu masuk darat dan 1 pintu masuk melalui udara. Untuk semua itu Pemprov Sumbar telah menyediakan 465 kamar untuk karantina pendatang, dengan dilakukannya pengkarantinaan masyarakat yang baru datang, akan memperkecil kemungkinan penyebaran covid-19 di Sumbar.

"Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati sebelum virus Covid-19 ini menyebar di daerah kita. Marilah kita bersama-sama menjaga serta memutus jaringan virus Covid-19 ini," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan pembangunan infrastruktur melalui TMMD memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Selain mendatangkan kesejahteraan, tentu dengan gotong-royong ini akan memupuk kebersamaan antar masyarakat di desa.

"Semangat kebersamaan, kegotong-royongan serta persatuan dan kesatuan antara masyarakat Jorong Paraman Sawah perlu diapresiasi di tengah wabah corona yang mulai merebak di sejumlah daerah, TNI masih bisa menyelesaikan semua programnya," kata Yulianto.

Ia berharap selesainya pembangunan berupa peningkatan jalan itu diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka memperlancar akses transportasi warga

"Dengan adanya akses jalan sepanjang 4,2 kilometer, tentu akan memperlancar perputaran roda ekonomi masyarakat  sehingga berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dandim 0305 Pasaman, Letkol Inf. Ahmad Aziz menyebutkan kegiatan TMMD sudah dimulai sejak 16 Maret 2020 dalam bentuk peningkatan jalan sepanjang 4,2 kilometer dengan lebar jalan lebih empat meter.

Ia menambahkan peningkatan jalan itu dilakukan untuk membuka akses jalan yang saat ini sangat sempit dan tidak layak untuk ditempuh.

"Dasar jalan itu sudah ada namun sudah sempit dan terputus. Jalan itulan yang kita gotong royongkan bersama masyarakat," katanya.

Namun, selama pelaksanaan TMMD, tidak diperkenankan melibatkan banyak warga dan anggota TNI.

"TNI hadir untuk masyarakat dan membangun bersama-sama untuk kepentingan masyarakat," tambahnya. (rel)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.