Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



Padang.Lintas Media.

Terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana umum energi daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar  Suwirpen Suib meminta pemprov untuk mendata secara detail  jenis-jenis dan jumlah energi yang sudah dieksplorasi. Sekaligus data sumber energi yang berpotensi untuk dieksplorasi.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar Suwirpen  pada wartawan kemaren di DPRD Sumbar sehubungan dengan pemetaan energi.Karena, sangat penting dimiliki oleh semua provinsi,termasuk Sumatera Barat.

Sebagai anggota dewan,Suwirpen sangat mendukung upaya Pemprov untuk segera mengatur lebih detail, tertata dan jelas  rencana umum  energi daerah ini. Kata Suwirpen.

Hanya saja, tambah Suwirpen, dalam penyusunan ranperda tentang rencana umum energi daerah, perlu ada upaya yang komprehensi terhadap pendataan sumber dan potensi energi.

"Harus ada pula data terkait berapa banyak pembangkit energi yang sudah dimiliki Sumbar. Terutama pula untuk jenis pembangkit,  seperti PLTMH (pembangkit listrik tenaga mikro hindro) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) apakah sudah ada?" ujarnya.

Dari pendataan yang dilakukan secara mendetail ini menurut Suwirpen, akan terlihat sudah berapa banyak energi yang sudah berhasil diproduksi. Selain juga berapa banyak yang berpotensi untuk diproduksi dan dieksplorasi.

Dalam rencana umum energi daerah ini pula menurut Komisi IV, harus ada kemungkinan pendataan sumber energi terbarukan. Terutama dari jenis yang selama ini luput dari pengembangan. Suwirpen mencontohkan salah satunya bisa dilakukan adalah pengembangan energi terbarukan dari sampah.

"Pengembangan energi terbarukan dari sampah ini memberikan dua manfaat sekaligus. Selain untuk sumber energi juga bisa untuk membantu pengelolaan sampah agar tak semakin banyak menumpuk," ujarnya.

Menurut Suwirpen, DPRD menilai pentingnya Sumbar untuk segera memiliki rencana umum energi daerah. Dengan adanya rencana umum ini, pola pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan terkait energi akan menjadi lebih tertata.

Dengan adanya perda tentang rencana umum energi daerah sebagai payung hukum maka nantinya pemerintah pun bisa lebih optimal untuk mengupayakan langkah eksplorasi energi demi menunjang program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dia menegaskan upaya dalam perlindungan lingkungan juga harus diberikan ruang khusus dalam semua kebijakan terkait eksplorasi sumber energi.

Sebelumnya dalam penyampaian nota pengantar terkait penyusunan ranperda rencana umum daerah itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno juga menegaskan terkait pentingnya memiliki rencana umum

Gubernur menilai ketersediaan energi yang cukup dan handal merupakan salah satu prasyarat untuk menjamin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah pusat pun telah memiliki rencana umum energi nasional (RUEN) untuk pengelolaan energi yang bersifat lintas sektor demi mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi.

"Oleh karena itu, di daerah pun harus ada upaya untuk membantu mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi tersebut," tegas Gubernur. Penyusunan ranperda tentang rencana umum energi daerah adalah salah satu langkah awalnya.

Nantinya, lanjut gubernur, harus ada manajemen energi yang baik. Manajemen energi ini bertujuan untuk mengetahui permintaan dan penyediaan energi daerah. Dengan begitu manajemen energi perlu dibuat sedini mungkin agar dapat mengantisipasi trjadinya krisis energi sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara permintaan dan penyediaan energi.

Sejauh ini, gubernur menilai pemenuhan energi di wilayah Sumatera Barat belum sepenuhnya merata. Ini menjadi salah satu contoh permasalahan energi di provinsi ini.(Sri)





Padang.Lintas Media.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Ir.H.Arkadius Dt.Intan Bano MM MBA minta.Pemerintah Pusat harus mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS karena,sumbangan yang diberikan daerah untuk membantu keuangan BPJS terbilang cukup besar, yaitu 37,5 persen dari total keseluruhan pajak rokok yang diterima tiap tahunnya.

Arkadius menyampaikan hal itu pada wartawan tadi siang.Senin (2/9) sehubungan telah dinaikannya iuran BPJS sebesar 100% yang memberatkan  masyarakat.

"BPJS ini kan mulanya diberlakukan untuk masyarakat kalangan bawah, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), beberapa waktu lalu diberlakukan umum, kemudian sekarang iyurannya dinaikkan, saya melihat secara keseluruhan pasti akan membebani masyarakat," ujarnya Arkadius.

Menurut Arkadius, di Sumbar  37,5 persen dari pajak rokok yang disetorkan untuk membantu kegiatan BPJS, angkanya cukup besar, yakni berada dikisaran Rp124 miliar.

"Saya melihat langkah paling tepat yang diambil sebaiknya mengevaluasi biaya operasional, evaluasi gaji direksi. Gaji direksi BPJS itu kan tinggi, bisa dilakukan efesiensi di bidang ini," katanya.

Disamping meminta BPJS mengevalusi biaya operasional dan gaji direksi, Arkadius juga berharap BPJS terus meningkatkan pelayanan terkait bidang kesehatan ini.

"Pelayanan hendaknya ditingkatkan, jangan sampai orang belum sehat sudah disuruh pulang," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Nurkhalis.Kenaikan iyuran BPJS pastinya  memberatkan  masyarakat.

"Biarpun bayar mandiri ataupun membayar atas nama perusahaan, pasti akan berat untuk masyarakat. Apalagi di saat ekonomi sulit seperti sekarang. Sebaiknya dikaji lagi lah oleh pusat," tukas anggota dewan terpilih dari Dapil V Payakumbuh-Limapuluh Kota ini. (Sri)








Padang.Lintas Media.
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit menilai.Karya Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Padang sudah layak untuk dipasarkan.

Hal ini diungkap Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit disela-sela kunjungan  Setjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi,  PHd ke SMK 6 terkait kedatangan Setjen Kemendikbud Republik Indonesia, Senin (2/9/2019).

Dengan layak dipasarkannya karya-karya ini,kepada siswa/wi ini,Nasrul Abit berharap, agar selalu berlatih dan mengasah kemampuan sesuai bidang dan keahlian masing-masing agar nanti menjadi bekal kemampuan diri untuk kemandirian yang berdaya saing.

Wagub Nasrul Abit lebih jauh menyampaikan, melihat hasil kerja dan kualitas siswa  terhadap hasil kerja bidang tata usaha busana yang sudah layak di untyk dipromosikan dalam industri bisnis.

" Kita senang hasil karya para siswa SMK 6 Padang bidang tata busana sudah cukup baik dan dapat dipromosikan untuk mencari pasar bisnis. Sekolah ini perlu juga melakukan kerjsama dengan berbagai OPD mampu dengan lembaga terkait", ajak Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga minta Kadis Pendidikan Sumbar, Adib Fikri untuk menyiapkan proposal dalam memajukan sekolah ini,  agar juga dapat bantuan program dan kegiatan agar kemajuan sekolah ini dapat lebih baik lagi di masa - masa mendatang.

Suasana kunjungan Setjen Kemendikbud Didik Suhardi bersama Wagub Nasrul  Abit dan rombongan lainnya berjalan ceria dan memotivasi.

Kunjungan Setjen Kemendikbud Didik Suhardi, Phd, didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit,  Kadis Pendidikan Drsn Adip Alfikri, Kepala Sekolah SMK 6, Rombongan opd terkait beserta jajaran dari kemendikbud.(rel)



Padang.Lintas Media.

Muatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Sumbar, mengharuskan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) andil dalam pembangunan pariwisata. Kata Hidayat saat ditemui awak media,kemaren sore di DPRD Sumbar.

Dijelaskan Hidayat,seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov wajib memberikan kontribusi untuk sektor ini, jangan diberatkan untuk satu OPD saja yaitu dinas pariwisata.

Merujuk kepada isu strategis,menurut Hidayat.  Proses pembahasan lanjutnya, sesuai dengan perkembangan daerah yang meliputi pariwisata berkelanjutan, pariwisata berbasis mitigasi bencana dan pariwisata berbasis norma agama serta budaya.

" Selama ini pembagunan pariwisata hanya diberatkan kepada satu OPD saja, kedepan mereka mesti memberikan alokasi anggaran untuk penguatan sektor wisata, " tukuk Hidayat.

Dijelaskan Hidayat, muatan krusial yang disuguhkan pada Ranperda, adanya alokasi anggaran untuk memperbaiki akses untuk menuju tempat wisata. Dalam satu Pasal Ranperda ini mengatakan, pengembangan sarana prasarana penunjang termasuk akses transportasi, meningkatkan ketersediaan moda transportasi untuk menuju wilayah destinasi.

Melihat destinasi wisata Sumbar yang hanya terkendala akses, jika investor ingin menanamkan modal tidak perlu dengan biaya tinggi karena fokusnya adalah akses, pemerintah kabupaten/ kota mesti menyiapkan peta potensi wisata daerah. Hal itu akan menjadi acuan dalam proses pendalaman.

Sebelumnya Ranperda ini telah dilakukan Uji publik menghadirkan sejumlah komponen masyarakat, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga asosiasi pelaku usaha kepariwisataan.

Perubahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan arah pembangunan pariwisata Sumatera Barat dari destinasi wisata regional menjadi internasional. Meski demikian, konteks Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (ABS – SBK) yang menjadi landasan kehidupan sosial masyarakat harus tetap terjaga dan dipertahankan.


Sementara itu Ketua tim pembahas Aristo Munandar mengatakan. Untuk membangun pariwisata mesti melibatkan seluruh unsur sehingga mampu meberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi daerah.

Menurutnya, Pariwisata harus menjadi sektor andalan untuk meraup pemasukan daerah. Saat ini, koordinsi dalam memajukan pariwisata antar kabupaten/ kota dan provinsi  kurang optimal. Hal ini juga diperburuk dengan karekteristik masyarakat yang kurang ramah.

“ Ini akan menjadi kendala tersendiri saat pemerintah melakukan pembangunan pariwisata, keramah tamahan masyarakat mempengaruhi pengembangan ,” jelas Aristo.(Sri)









Padang.Lintas Media News.
Ikatan Alumni Don Bosco Bersama Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) unit Universitas Negeri Padang (UNP) dengan mengusung tagline “Bersatu Untuk Berbagi” dengan menargetkan 1500 donor darah di Pendopo FBS UNP, diikuti oleh mahasiswa dan dosen UNP. Kamis pagi (29/8/2019).

Bakti sosial donor darah ini dibuka secara resmi oleh gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang dihadiri oleh perwakilan Rektor UNP, Ketua PMI Sumbar Aristo Munandar,  Pimpinan Unit Transfusi Darah PMI Kota Padang Dr. Widyarman, Ketua Umum H. Joi Kahar yang digagas Ikatan Alumni Don Bosco  dan para alumni Don Bosco Padang serta para pendonor darah dari mahasiswa UNP.

Dalam sambutannya Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, donor darah merupakan kegiatan mulia yang digagas Ikatan Alumni Don Bosco (IADB) itu patut jadi contoh para alumni dari sekolah lain. Hal itu membantu ketersediaan darah bagi yang membutuhkan.

Diadakannya Bakti Sosial di lingkungan kampus tentu memiliki potensi yang sangat besar, gubernur berharap apabila diikuti oleh separoh mahasiswa UNP tiap bulannya, dipastikan ketersediaan darah di Sumbar terpenuhi.

"Saya yakin dengan target 1500 dipastikan akan terpenuhi, karena diadakan di lingkungan kampus, dengan harapan mahasiswa UNP bisa berdonor darah. Ribuan kantong darah pasti terhimpun, sehingga Sumbar tidak kekurangan darah," harap Irwan Prayitno.

Lanjut gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga menyampaikan apresiasi atas bakti sosial ini. Donor darah ini bisa saja memecahkan rekor Muri dengan peserta terbanyak mencapai 1500 orang.

"Mari kita jadikan donor darah ini sebagai gaya hidup membantu sesama. Dengan donor darah, orang lain terbantu, tubuh kita jadi sehat, amalpun dapat” ungkap gubernur Sumbar.

Ketua umum IADB Joi Kahar mengatakan, baksos itu salah satu wujud kepedulian IADB terhadap sesama. Khususnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Joi Kahar mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan momentum bakti sosial itu dengan mendaftarkan diri ke sekretariat bakti sosial di masing-masing kegiatan.

"Bakti sosial ini terselenggara setiap tahun  berkat kebersamaan, bantuan, sumbangsih dan partisipasi para alumni IADB, kami akam terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumbar," tuturnya

Sementara Aristo Munandar merespon kegiatan bakti sosial dari IADB tahun 2019 yang merupakan demi terwujudnya masyarakat sehat, dengan dilandasi semangat pengabdian kepada masyarakat.

Aristo Munandar juga mengapresiasi dan antusias IADB menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial yang ingin membantu bersama masyarakat melalui donor darah.

"PMI Sumbar selalu mendukung kegiatan berbentuk  bantuan kemanusiaan, PMI siap bantu dan PMI dicintai masyarakat," jawab Aristo.

Dengan arti kata dalam gerakan 1500 donor darah ini bisa membantu dan menolong masyarakat Sumbar yang membutuhkan.(rel)






Padang.Lintas Media News.
Membangun kemajuan daerah mesti dimulai dari membangun kebersamaan di daerah terlebih dahulu, karena tanpa kebersamaan yang kokoh semua ide dan gagasan pembangunan akan terasa sulit diwujudkan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Drs. Alwis pada saat dialog audiensi ketua UMKM Kecamatan Palupuh Adelina Sovya, S.Ag. di ruang kerjanya Kantor Gubernur, Kamis (29/8/2019).

Lebih lanjut Sekda sampaikan, semangat musyarawah mufakat sebagai jatidiri daerah merupkan kekeluatan budaya yang baik bagi daerah kita di Sumatera Barat.

Peran dan fungsi, ninik mamak, alim ulama,  bundo kanduang, generasi muda parik paga dalam nagari memiliki nilai yang mesti jadi perhatian kita memberdayaan masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

"Oleh karena itu,  jika ada keinginan anak nagari punya ide dan gagasan memajukan pembangunan di nagari agar,  mengikuti proses budaya dan tatanan pemerintahan yang ada di daerah masing-masing. Jangan sekali kali abaikan peran dan fungsi lembaga, tokoh masyarakat tersebut guna menyukseskan pelaksanaan pembangunan daerah", ujar Alwis. 

Alwis juga mengatakan, agar pelaksanaan pembangunan tersebut berjalan baik dan maksimal, padukan dengan berbagai kegiatan agar lokasi yang diinginkan itu mudah cepat dituntaskan,  sehingga dapat bermanfaat oleh masyarakat.

" Kita melihat salah satu potensi Kecamatan Palupuh, ada bunga raflesia, koburan panjang,  air tejun, produk pertanian dan perkebunan serta catatan sejarah Palupuh sebagai daerah basis perjuang perlawanan rakyat kepada pemeritah Belanda, untuk kemerdekaan RI. Tentu ini bisa menjadi kemasan daya tarik pariwisata wisatawan ke Sumatera  Barat ", ujarnya.

Ketua UMKM Palupuh Adelina Sovya dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan memajukan kegiatan Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM)  di kecamatan Palupuh butuh bantuan sarana prasarana agar mampu berkembang seperti daerah lainnya.

Dahulu masyarakat Palupuh tidak mengenal ada gerakan pengembangan UMKM, hari ini mereka mulai terbuka mata melihat kegiatan UMKM  dapat meningkatkan kesejahteraan hidup terutama kegiatan ibuk-ibuk selama ini ikut serta bantu suami di sawah dan di ladang.

" Kini mereka memiliki kegiatan lain menambah kegiatan, apakah membuat kue makanan, produksi jahitan bordiran, anyaman serta mereka tidak melupakan kegiatan keagaam majelis taklim. Agar ini bisa bangkit berkembang lebih baik, tentunya butuh dukungan pemerintah dalam pemasaran dan kemasan agar menarik bagi wisatawan", pintanya

Adelina juga menyatakan,  daerah lain maju karena mereka punya banyak mendapat dukungan para perantanya yang sukses. Tentunya Palupuh juga memiliki perantau yang sukses seperti daerah lain ikut serta memajukan pembangunan kesejahteraan masyarakat terutama bidang ekonomi kecil menengah.

Ia yakin dukungan pemerintah itu pasti ada,  namun program dan kegiatannya saja masyarakat banyak yang tidak tahu.

"Kunjungan audiensi ke Sekdaprov ini bagian keinginan menyampaikan UMKM Palupuh siap maju dan berkembang. mohon dukungan dan bantuan pemprov, Sumbar,  pemkab Agam,  anggota DPRD dan lain-lain dalam bentuk program, kegiatan ataupun kerjasama", harap Adelina senang.(rel)




Padang.Lintas Media.

Usai memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode 2019-2024,unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019 langsung menyerahkan mobil dinas yang selama ini dipakainya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis. Rabu (28/8) di halaman depan kantor DPRD Sumbar.

Unsur pimpinan yang telah menyerahkan mobil dinas tersebut diantaranya. Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano dan Guspardi Gaus kepada Sekretaris DPRD, Raflis.

Pada kesempatan itu, Hendra Irwan Rahim mengatakan.Penyerahan mobil dinas ini merupakan sebagai bentuk komitmen dalam mematuhi aturan perundang-undangan.

"Dengan ini kami menyerahkan fasilitasi mobil dinas yang telah digunakan selama menjabat sebagai pimpinan DPRD,” kata Hendra.

Mobil dinas yang diserahkan adalah mobil dinas yang digunakan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan kendaraan jenis sedan merek Toyota Camry nomor polisi BA 3.

Kemudian mobil dinas wakil ketua dengan jenis sedan merek Toyota Camry warna hitam nomor polisi BA 10 yang digunakan oleh Guspardi Gaus. Serta mobil dinas BA 8 merek Toyota Fortuner yang digunakan oleh Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano.(Sri)





Padang,Lintas Media.
Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada Rabu 28 Agustus 2019, anghota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 tersebut berhasil merampungkan dan menetapkan 14 Perda.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis pada wartawan diruang kerjanya DPRD Sumbar kemaren,sehubungan akan dilantiknya anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.
Dijelaskan Raflis.Selama masa pengabdiannya, anggot DPRD Sumbar periode 2014-2019 telah menetapkan sebanyak 75 Peraturan Daerah (Perda). Lima Perda diantaranya merupakan “buah pikir” anggota dewan melalui penggunaan hak usul prakarsa, dimana salah satunya adalah Penetapan Hari Jadi Sumatera Barat.
Menurut Raflis, Perda yang telah dilahirkan itu, merupakan jawaban terhadap kebutuhan produk hukum daerah. Baik Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah maupun yang menjadi usul prakarsa DPRD, telah melalui kajian yang matang dan dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Perda tentang Hari Jadi Sumatera Barat merupakan prestasi DPRD periode 2014-2019. Perda ini telah mulai diapungkan sejak keanggotaan DPRD provinsi Sumatera Barat tahun 2004-2009.
“Perda ini tidak hanya sekedar menetapkan tanggal hari jadi yang akan diperingati setiap tahun, tetapi pada prinsipnya merupakan pembuktian bahwa Sumatera Barat ada dan telah berpartisipasi dalam perjalanan sejarah bangsa,” tambah Raflis.
Raflis juga menjelaskan, produk hukum daerah yang dihasilkan merupakan pencapaian yang signifikan dibanding periode-periode sebelumnya. Melihat urgensi Perda yang dihasilkan serta kesungguhan selama pembahasan, dapat diyakini Perda tersebut sangat berkualitas.
Diuraikan Raglis,pada tahun pertama periode 2014-2019, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menghasilkan lima Perda. Hal itu karena masa tugas anggota DPRD baru berjalan empat bulan sejak diresmikan tanggal 28 Agustus 2014.
Selanjutnya, pada tahun 2015 DPRD Provinsi Sumatera Barat berhasil merampungkan 13 Perda. Sedangkan tahun 2016 hanya menyelesaikan 10 Perda.
Pada tahun 2017, DPRD Provinsi Sumatera Barat berhasil menetapkan sebanyak 12 Perda. Peningkatan terjadi pada tahun 2018 dimana berhasil menetapkan sebanyak 21 Peraturan Daerah.
“Peningkatan ini menunjukkan komitmen yang kuat antara DPRD dengan pemerintah provinsi untuk menyiapkan produk hukum berkualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
“Banyaknya Perda menunjukkan dedikasi dan komitmen yang kuat menjalankan amanah masyarakat, mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Raflis.(Sri)


Kasubag Publikasi dan Informasi DPRD Sumbar Lazuardi diapit Panitia Pelaksana Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD Sumbar Periode 2019-2024.

Padang,Lintas Media.
Sebanyak 65 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar telah mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas-tugas kedewanannya sesuai aturan yang berlaku pada rapat paripurna dewan.Rabu (28/8),yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Sumbar Husni Rizal.
Ke 26 orang anggota DPRD yang mengucapkan sumpah tersebut berasal dari delapan daerah pemilihan,dan diusung oleh sembilan partai politik peserta pemilihan umum yaitu, PKB, Partai Gerinda, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PPP, PAN dan Demokrat.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat memimpin rapat mengatakan.Sesuai dengan ketentuan,anggota DPRD sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi bagi anggota DPRD Provinsi.
Pada kesempatan itu Hendra menjelaskan.Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,Anggota DPRD Sumbar masa jabatan tahun 2014-2019 bersama pemerintah daerah telah melaksanakan tugas sesuai jabatannya dimana,pada awal tahun 2014 IPM Sumbar berada pada angka 69,36 dan pada akhir 2018 meningkat menjadi 71,73.
Begitu juga dengan angka kemiskinan dan pengangguran,menurun dari tahun 2014 sampai tahun 2019.Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda),sampai akhir jabatannya anggota DPRD Sumbar masa bakti 2014-2019 telah menyelesaikan sebanyak 75 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),7 diantaranya Perda usul prakarsa DPRD.Kata Hendra.
Menurut Hendra,dari 75 Ranperda yang dibahas tersebut,68 Ranperda telah disepakati menjadi Perda dan 7 Ranperda lagi masih menunggu fasilitas dari Kemendagri.
Pada kesempatan itu,Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis dalam laporannya menyebutkan.65 orang Anggota DPRD yang mengucapkan sumpah/janji tersebut adalah:
Daerah Pemilihan I (Kota Padang)
Desrio Putra, ST (Gerindra)
H. Hidayat, SS, MH (Gerindra)
Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra)
Albert Hendra Lukman (PDIP)
H. Afrizal, SH, MH (Golkar)
H. Gustami Hidayat (PKS)
H. Rahmat Saleh (PKS)
H. Indra DT Rajo Lelo, SH, MM (PAN)
H. Maigus Nasir, S.Pd (PAN
H. Suwirpen Suib (Demokrat)
Dapil II (Padang Pariaman – Kota Pariaman)
Firdaus, S.H.I (PKB)
Tri Suryadi, SE (Gerindra)
Jempol (Gerindra)
Sitti Izzati Aziz (Golkar)
Muhammad Ridwan, S.IP (PKS)
Muhammad Ikhbal (PAN)
H. M. Nurnas, ST (Demokrat)
Dapil III (Agam – Bukittinggi)
Ismunandi Sofyan, SE (Gerindra)
Lazuardi Erman (Golkar)
H. Rinaldi, S.P (PKS)
H. Rafdinal, SH (PKS)
H. M. Syafril Huda (PPP)
Andri Warman S. Sos, MM (PAN)
H. Ismet Amzis, SH (Demokrat)
H. Nofrizon, S. Sos (Demokrat)
Dapil IV (Pasaman – Pasaman Barat)
Donizar (PKB)
Hj. Yunisra Syahiran, S. Pd (Gerindra)
Khairuddin Simanjuntak (Gerindra)
Syamsul Bahri (PDIP)
H. Benny Utama, SH. MM (Golkar)
M. Ihpan (PKS)
Sawal, SH (PPP)
H. Muzli M Nur, S. Pd (PAN)
Sabar AS, S. Ag (Demokrat)
Dapil V (Kota Payakumbuh – Limapuluh Kota)
Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, S. Pt (Gerindra)
Supardi (Gerindra)
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH (Golkar)
H. Irsyad Syafar, M. Ed (PKS)
Doddy Delvy, SE (PAN)
Darman Sahladi (Demokrat)
Dapil VI (Padangpanjang – Tanahdatar – Sawahlunto – Sijunjung – Dharmasraya)
Rico Alviano, ST (PKB)
Mesra (Gerindra)
Drs. Syafruddin Putra Dt. Sungguno, M. Si (Gerindra)
Leli Arni (PDIP)
Ir. H. Hendra Irwan Rahim, MM (Golkar)
Taufik Syahrial (Nasdem)
Budiman Dt. Malano Garang, S. Ag, MM (PKS)
H. Syahrul Furqan, SKM (PAN)
Yosrizal (PAN)
Jefri Masrul (Demokrat)
Ir. H. Arkadius Dt Intan Bano (Demokrat)
Dapil VII (Kota Solok – Solok – Solok Selatan)
Mario Syah Johan (Gerindra)
H. Khairunnas, S. Ip, M. Si (Golkar)
Irwan Afriadi (Nasdem)
Drs. Nurfirmanwansyah, MM, Apt (PKS)
H. Daswippetra, SE, M. Si Dt Manjinjiang Alam (PPP)
Ahmad Rius, SH (PAN)
H. Irzal Ilyas DT Lawik Basa, MM (Demokrat)
Dapil VIII (Pesisir Selatan – Mentawai)
Muchlis Yusuf Abit, ST, MM (Gerindra)
Zarfi Deson, SH (Golkar)
Bakri Bakar (Nasdem)
Hamdanus, S. Fil.I, M. Si (PKS)
Imral Adenansi, SH, MH (PPP)
Muhayatul, SE (PAN)
Ali Tanjung (Demokrat).
(Sri)

Padang.Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTRKSP) Danau Singkarak tahun 2019-2039 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda ini nantinya untuk menata kawasan Danau Singkarak, pembahasannya dilakukan oleh Komisi IV.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan. Ranperda RTRKSP Danau Singkarak merupakan salah satu dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2019. Sebagai kawasan strategis, baik untuk bidang ekonomi maupun untuk pariwisata, maka Danau Singkarak perlu direncanakan penataan dan pengembangannya.
“Perencanaan penataan dan pengembangan itu mesti sejalan dengan rencana pemanfaatan dan daya dukung ruang wilayah, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat,” kata Hendra, membuka rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda dimaksud, Senin (26/8/2019) malam.
Hendra menjelaskan,RTRKSP Danau Singkarak tahun 2019-2039 berfungsi sebagai dasar pemerintah provinsi untuk menjamin nilai – nilai strategis provinsi dalam RTRW. Urgensinya Perda tersebut adalah memberikan aspek legalitas dalam pembangunan wilayah. Sekaligus sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruang dan acuan penyelesaian konflik ruang.
“Tujuan akhirnya adalah pemanfaatan ruang daerah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” terangnya.
Dengan ditetapkannya Perda RTRKSP Danau Singkarak, selaku Ketua DPRD Hendra minta,seluruh pemangku kepentingan hendaknya dapat bekerja sama dalam perbaikan kondisi Danau Singkarak. Kawasan Danau Singkarak hendaknya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanahdatar.
Pada kesempatannitu,Hendra juga mengapresiasi Komisi IV yang telah melakukan proses pembahasan secara cermat hingga tuntasnya Ranperda RTRKSP Danau Singkarak. Kepada pemerintah provinsi, ia meminta agar masukan dan saran yang telah disampaikan DPRD, baik dalam tahap pembahasan maupun masukan dan saran dari fraksi-fraksi hendaknya menjadi pertimbangan dalam implementasi Perda nantinya.
Karena merupakan Perda yang dievaluasi, Hendra juga meminta gubernur Sumatera Barat untuk segera menyampaikan Perda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia juga meminta agar gubernur segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaan dari Perda tersebut.
Hendra juga menjelaskan.Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah selesai pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat belum bisa dilanjutkan ke tahap penetapan karena, ke tujuh Ranperda tersebut harus menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tujuh Ranperda itu adalah; Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2014-2025. Hendra menyebutkan, Ranperda ini sedianya akan ditetapkan bersamaan dengan Ranperda RTRKSP Danau Singkarak.
“Namun karena merupakan Ranperda yang difasilitasi, maka penetapan kesepakatan bersama baru dapat dilakukan setelah keluarnya hasil fasilitasi Kemendagri, sedangkan Ranpera RTRKSP Danau Singkarak merupakan Ranperda yang dievalusi, dimana evaluasi Kemendagri baru dilakukan setelah ditetapkan,” ujarnya.
Enam Ranperda lainnya yang mengalami kondisi sama dengan Ranperda RIPKD) adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Penanaman Modal.
Selanjutnya Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Lalu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Berikutnya Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian.
“Penetapan seluruh Ranperda tersebut baru bisa dilakukan setelah keluar hasil fasilitasi Kemendagri,” tutup Hendra. (Sri)








Agam.Lintas Media News.

Untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat dalam kebaikan hidup iman dan taqwa,Nagari Pasia Laweh Palupuh Kab.Agam, telah melakukan lebih dari 30 bentuk inovasi.

Berbagai inovasi ini merupakan langkah pacu dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dimana pemerintah daerah hingga walinagari mesti mendorong dan menfasilitasi anak nagari, sumberdaya manusia nagari untuk memiliki kecerdasan,  keahlian dan kemampuan daya saing dalam pemanfaatan teknologi informasi dengan perobahan perkembangan zaman. 

Hal ini di sampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat membuka pameran produk inovasi karya Nagari Pasia Laweh di Pasa Palupuah Kabupaten Agam, Senin (26/8/2019).

Nasrul Abit mengatakan, dalam kemajuan dan kesejahteraan itulah inovasi diperlukan untuk, efesiensi, efektifitas, mudah diakses,  murah dan terjangkau oleh masyarakat serta tidak menyulitkan. Inovasi hendaknya juga mengedepankan kepentingan pelayanan agar lebih cepat, mudah kepada masyarakat.

Berbagai macam inovasi yang dilakukan dengan satu tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita bangga ada 30 produk inovasi yang telah dilakukan walinagari Pasia Laweh, semoga ini memberikan kemajuan yang lebih baik lagi di nagari Pasia Laweh, ujar Nasrul Abit

Wakil Gubenur Nasrul Abit menambahlan, saat ini dengan kemajuan teknologi informasi, mau tidak mau kita akan memasuki era industri 4.0 adalah tren di dunia industri yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi cyber.

"Pada industri 4.0, teknologi manufaktur sudah masuk pada tren otomatisasi dan pertukaran data. Hal tersebut mencakup sistem cyber-fisik, internet of things (IoT), komputasi awan, dan komputasi kognitif. Tren ini telah mengubah banyak bidang kehidupan manusia termasuk ekonomi, dunia kerja, bahkan gaya hidup manusia itu sendiri. Singkatnya revolusi 4.0 menanamkan teknologi kecerdasan yang terhubungan dengan berbagai bidang kehidupan manusia", ujarnya

Nasrul Abit katakan menyikapi ini, setiap nagari dan desa diharapkan mulai berpikiran maju dan terbuka bagaimana meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dan kemampuan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini dengan cerdas dan pengunaan pemanfaatan yang baik dan benar.

"Tantangan persaingan global bisa saja terjadi, kapan saja tanpa dapat kita membendungnya. Oleh karena itu mari kita harapkan setiap walinagari, kepala desa berpikir maju bagaimana program menyiapkan sumberdaya manusia nagari dan desa, sarana dan praslarana kearah hal-hal kemajuan yang demikian. Agar masyarakat kita tidak tergilas oleh kemajuan revolusi industri 4.0 tersebut", himbaunya.

Tenaga Ahli TTG Agam Alsri Ilmennedi juga menyampaikan,  inovasi dilakukan untuk keluar dari permasalahan yang ada. Banyak hal yang dapat kita lakukan dalam mengatasi persoalan dalam penyelenggaraan nagari. 

Bapak Wakil Gubernur Nasrul Abit adalah sosok yang inovatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pada saat beliau jadi Bupati Pessel,  beliau melakukan pemekaran nagari dalam upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara daerah lain belum mau melakukan pemekaran nagari dengan alasan  adat. Dengan melakukan pemekaran nagari kabupaten Pesisir Selatan saat ini telah semakin maju dan berkembang. Kunjungan orang berwisata juga telah semakin banyak,  ujarnya.

Walinagari Pasia Laweh Zul Arfin, S.Sos,MM juga menyampaikan, selama dua tahun kepemimpinnya, sejal dilantik tanggal 25 Agutus 2017, telah melakukan 30 macam inovasi berbagai produk karya nagari Pasia Laweh baik dalam bidang pemerintah maunpun pada kegiatan ekonomi kemasyarakatan.

" Inovasi ini dilakukan untuk memacu bagaimana nagari Pasia Laweh lebih maju dan semakin lebih baik lagi dibandingkan nagari-nagari di Palupuh, Agam dan Sumatera Barat.  Dan kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, telah memberikan suport yang baik dalam mendukung kemajuan Nagari Pasia Laweh. Semoga pak Nasrul Abit sehat selalu,  beliau pemimpin yang baik dan inovatif guna majukan Sumatera Barat" seru nyaring Zul Arifin bangga.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Anggota DPRD Asal Pasia Laweh Edward Dt. Manjuang Basa, Kepala Cabang BNI Bukittinggi, Tenaga Ahli Kabupaten Agam bidang teknologi tepat guna (TTG), Alsri Ilmennedi,  ST, Camat Hasrizal, S.Sos, Mantan Walinagari, Walijorong berprestasi,  Ninik Mamak, Bundo Kanduang.(rel/st)







Padang,Lintas Media.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Guspardi Gaus minta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) memaksimalkan penerimaan Pendapatan Daerah di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 menjelang akhir tahun.

Permintaan itu disampaikan Guspardi pada wartawan kemaren, sehubungan terjadinya penurunan target Pendapatan Daerah di APBD-P 2019 yang baru disahkan.

"Meskipun dalam komposisi APBD-P 2019 yang beberapa waktu lalu disahkan terjadi penurunan target Pendapatan Daerah sebesar Rp123 miliar, diminta keada Pemprov tetap berupaya lebih keras menaikkan penerimaan daerah jelang akhir tahun ini",kata Guspartildi.

Mengenai ini, pendapatan daerah di APBD-P 2019 diproyeksikan Rp6,605 triliun, berkurang sebesar Rp123 miliar dari proyeksi yang ditetapkan di APBD awal 2019, yaitu Rp6,728 triliun.

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN ini menyampaikan, saat pembahasan APBD-P Pemprov memang menyampaikan, karena sejumlah faktor, diantaranya disebabkan penurunan pajak daerah sebesar Rp25 miliar, penurunan retribusi daerah Rp4,7 miliar, dan pengelolaan kekayaan daerah Rp94,9 miliar target pendapatan tidak bisa lagi dinaikkan.

"Namun ini kan baru berdasarkan analisis dan kajian yang dilakukan oleh Pemprov, dalam pelaksanaannya DPRD berharap pemerintah daerah bisa berupaya keras menggenjot pendapatan ini melebihi dari target yang direncanakan," tegas Guspardi.

Ia menambahkan, beberapa langkah bisa diambil agar penerimaan pendapatan bisa optimal dan sesuai target awal di APBD induk 2019, diantaranya Pemprov bisa memaksimalkan pengelolaan aset milik daerah, dan menggenjot penerimaan dari BBNKB.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD, Supardi menyampaikan,  sekitar 90 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar setiap tahunnya cenderung berasal dari pajak daerah.

Maka dari itu, sambungnya, salah satu opsi agar pendapatan yang bersumber dari pajak daerah bisa digenjot, Pansus SOTK DPRD Sumbar menyepakati OPD yang mengelola pendapatan dan keuangan daerah di pisah.

"Kemudian pada September mendatang akan dilaksanakan kebijakan pemutihan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak," katanya. (Sri)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.