PADANG PARIAMAN,Lintas Media News – Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM membenarkan terjadinya ketidakseimbangan atau perbedaan pendapatan daerah dengan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023, dimana realisasi Pendapatan Daerah hanya Rp. 1.394.096.335.144,51 atau 97,56 persen dari target Rp. 1.428.935.942.184. Sedangkan realisasi Belanja Daerah Rp..1.405.945.780.170,01 atau 93,31 persen dari target Rp. 1.506.699.351.579.
“Memang benar terdapat perbedaan antara realisasi Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah pada APBD Padang Pariaman Tahun 2023, dimana realisasi belanja lebih besar dari realisasi pendapatan. Tapi kekurangan tersebut sudah ditutupi dengan pembayaran netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan”, kata Rahmang menjawab pertanyaan media ini Jum’at (26/4) di Pariaman.
Menurut Rahmang, perbedaan tesebut juga sudah disampaikan melalui Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi PKS dan Fraksi Partai Golkar DPRD Padang Pariaman terhadap Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
Terkait dengan pendapatan daerah, kata Wakil Bupati Padang Pariaman, Pendapatan Transfer tidak diterima 100 persen, terutama berkenaan dengan dana alokasi kusus (DAK) yang juga tidak diterima 10 persen. Hal itu terjadi karena penganggaran DAK didasari dengan Peraturan Presiden, sedangkan penyalurannya didasari atas nilai kontrak, sehingga terdapat selisih antara anggaran yang telah ditetapkan dengan nilai yang disalurkan oleh pemerintah pusat.
Kemudian berkenaan dengan realisasi belanja sehingga terdapat Silpa, menurut Wabup, Silpa tersebut merupakan dana yang sudah jelas peruntukannya, diantaranya Silpa TPG, Silpa dana BNPB, Silpa BLUD dan BOK, Silpa DAU Specific Grand (SG).
Berdasarkan aspek Pendapatan dan Belanja Daerah Padang Pariaman itu, kata Rahmang, diperoleh makro daerah dengan pertumbuhan kinerja makro terhadap enam indikator kinerja kunci Kabupaten Padang Pariaman.
Indikator tersebut terdiri dari indeks pembangunan manusia (IPM), terjadi peningkatan laju pertumbuhan dari 71,63 persen tahun 2022 menjadi 72,61 persen tahun 2023, dengan capaian laju pertumbuhan 1,37 persen. Laju ini diatas laju pertumbuhan IPM kabupaten/kota di Sumatera Barat yang hanya 0,66 persen.
Kemudian angka kemiskinan, terjadi penurunan 6,34 persen, angka pengangguran, terjadi penurunan 6,69 persen. Ketiga, pertumbuhan ekonomi, terjadi peningkatan menjadi 5,46 persen ditahun 2023. Laju pertumbuhan ekonomi ini tertinggi dari kabupaten/kota se Sumatera Barat, bahkan juga diatas laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat yang hanya 4,62 persen.
Selanjutnya pendapatan perkapita, terjadi laju pertumbuhan 50,02 persen tahun 2022 menjadi 55,54 persen tahun 2023 dengan capaian laju pertumbuhan 11,04 persen. Keenam, ketimpangan pendapatan, terjadi penurunan ketimpangan pendapatan sebesar 0,26 persen.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman itu juga menjelaskan, selain pertumbuhan kinerja makro, pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan fokus kegiatan pada pembangunan fisik, baik jalan, jembatan, irigasi dan sarana prasarana lainnya dengan belanja infrastruktur sebesar Rp. 172.249.199.101.
“Pembangunan infrastruktur diutamakan pada peningkatan jalan yang bertujuan untuk mempermudah akses jalur yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat, akses menuju objek wisata, akses ke tempat ibadah dan akses yang mempermudah anak-anak menjalani pendidikannya, dengan total jalan yang dibangun tahun 2023 sepanjang 81.000 meter dan jembatan 124 meter, yang kesemuanya tersebar di wilayah Kabupaten Padang Pariaman”, kata Rahmang mengakiri.(*)