50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Sumbar Supardi Minta,Gubernur Segera Bahas Perubahan APBD-P 2024





Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta,Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah untuk segera membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024.

Dengan dipercepatnya pembahasan Perubahan APBD 2024, maka langkah pemetaan untuk perbaikan bisa segera dilakukan melalui pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).Kata Supardi di Padang kemaren.

Menurut Supardi,Dalam pembahasan komposisi Perubahan APBD 2024, ada di dalamnya pos BTT yang diperuntukan untuk penanganan bencana alam. Pada APBD induk 2024, BTT dianggarkan tidak banyak. Jika pembahasan perubahan APBD disegarakan maka bisa dilakukan penambahan untuk langkah perbaikan atau penanggulangan kerugian lainnya.

Ditegaskan Supardi,perubahan APBD 2024 harus disegerakan mengingat kondisi saat ini. Disisi lain dirinya meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar melakukan kajian jangka panjang yang melibatkan seluruh unsur terkait hingga perguruan tinggi dalam membahas lingkup kebencanaan. Untuk itu,peta kebencanaan Sumbar wajib harus ada.

“ Tentunya peta kebencanaan itu harus dibuat oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga langkah antisipasi dengan pemetaan-pemetaan yang dibuat bisa berjalan lebih optimal,” katanya.

Disamping itu,Supardi juga meminta gubernur untuk melakukan evaluasi terkait eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Sumbar, Baik itu sektor pertambangan hingga perkebunan. Eksploitasi yang tidak teratur akan sangat berpotensi untuk memicu terjadinya bencana alam.

Dengan berbagai rentetan bencana alam yang terjadi maka harus ada langkah-langkah besar dari gubernur untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat.Tqmbah Supardi.

Pada kesempatan itu,Supardi juga menyoroti maraknya pembangunan yang terletak di tepian Daerah Aliran Sungai (DAS) salah satunya di kawasan Lembah Anai. Dari awal semua telah memprediksi, DAS Lembah Anai yang dibangun berbagai wahana dan tempat usaha nantinya akan dipenuhi oleh debit air jika curah hujan tinggi. Akhirnya sekarang dampaknya dirasakan, jalan pada daerah itu putus karena terjagan banjir.

Jika ada peta kebencanaan maka harusnya daerah itu tidak bisa dibangun. Karena sekarang tidak adanya pemetaan itu secara kongrit, maka tidak ada kepatuhan-kepatuhan dalam pembangunan yang memperhatikan dampak lingkungan di masa depan.Tegas Supardi.

Disisi lain,Supardi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati disaat kondisi cuaca yang tidak menentu (Ekstrem-red), apalagi berbagai bencana alam terus mengintai seperti banjir hingga longsor. Ketika bepergian jauh, maka carilah jalur-jalur yang aman. Ketika bermukim pada daerah yang didekat sungai atau perbukitan, makan mengungsilah terlebih dahulu ke tempat saudara atau yang lainya.

“Pemerintah akan terus mencarikan solusi-solusi terbaik untuk masyarakat agar bisa meminimalisir korban bencana alam,” katanya.

Kepada unsur pemerintah nagari RT atau RW, Supardi berharap,berikanlah rasa aman terhadap masyarakat dengan memberikan informasi-informasi kebencanaan yang akurat untuk langkah antisipasi atau penanggulangan. Dengan adanya koordinasi yang maksimal maka akan meminimalisir rasa khawatir masyarakat terkait apa yang akan terjadi kedepan.

Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan meminta Gubernur Sumbar untuk segera menetapkan status keadaan darurat bencana, karena kejadian ini sudah mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Seperti diketahui, sebutnya, dampak dari bencana itu, telah menelan korban jiwa dan kerusakan sejumlah bangunan milik warga, sarana dan prasarana umum, hingga kerusakan lingkungan.

Meski dirinya setuju dengan tindakan gubernur meninjau lokasi terdampak bencana, namun persoalannya tidak hanya sampai disitu.

“Terpenting apa kebijakan yang akan diambil gubernur secara cepat dalam menghadapi dan menyikapi dampak bencana ini, karena gubernur punya kewenangan mengambil kebijakan dengan menetapkan status keadaan sesuai UU Nomor 24 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, ” tukas Anggota Komisi V DPRD Sumbar ini.(*)




[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.