Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Sumatera Barat (sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 di ruangan sidang utama DPRD Sumbar (28/7/2023).

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Suardi didampingi wakil Ketua Irsyad Safar dan Suwirpen Suib serta dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah dan undangan lainnya.

Supardi mengtkan Sehubungan dengan muatan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 tersebut, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran pada tahun 2024.

Dikatakan Supardi,Tahun 2024, merupakan pelaksanaan tahun ke 3  dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026 dan merupakan tahun yang sangat strategis bagi Kepala Daerah, oleh karena pada bulan Oktober Tahun 2024, akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baru, untuk masa jabatan tahun 2025-2030. 

Untuk itu, dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024, perlu dilihat agenda prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang harus diwujudkan sebelum berakhirnya masa jabatannya.aJelas Supardi.

Menurut Supardi,Target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, baik makro ekonomi daerah maupun target kinerja program, tidak lagi bisa dijadikan acuan dalam penyusunan target kinerja RKPD dan target kinerja program pada tahun 2024, oleh karena target kinerja RPJMD tersebut, tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pasca berakhirnya pandemic covid-19.

Oleh karena itu,penetapan target kinerja program yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, perlu disesuaikan dengan perkembangan makro ekonomi nasional dan daerah yang terkini.Kata Supardi.
Supardi menjelaskan.dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024,
Terdapat beberapa issu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, diantaranya trend penurunan alokasi dana transfer, masih dilanjutkannya kebijakan DAU peruntukan, penerapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih tinggi di daerah.

Pilkada Serentak serta cukup banyaknya program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah dengan pembiayaan dari APBD. Kondisi tersebut, tentu akan semakin mempersempit ruang fiskal bagi daerah untuk melaksanakan program prioritas daerah yang terdapat dalam RPJMD.Jelas Supardi.

Sementara,Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah dalam penyampaian rancangannya mengatakan.Dalam penyusunan APBD Tahun 2024 Pemerintah 
menetapkan beberapa asumsi dasar diantaranya,pertumbuhan ekonomi tahun 2024 diproyeksikan 
4,76%.

Begitu juga dengan tingkat inflasi, diproyeksikan sebesar 4,00% dan 
ini akan terjaga pada level yang sama dalam 5 tahun terakhir. Beberapa program pengendalian inflasi selama pandemi COVID-19 terbukti mampu menahan laju inflasi. Kenaikan tingkat 
inflasi di Tahun 2022 akan terus ditekanhingga kembali ke level sebelum pandemi. Program pemulihan ekonomi ini akan berlanjut di tahun 2023 dan 2024 untuk menjaga tingkat inflasi 
tetap stabil.Jelas Gubernur.

Sedangkan Gini Ratio di Tahun 2024 menurut Gubernur diproyeksikan sebesar 
0.290, atau sedikit lebih baik dibandingkan target Tahun 2023 sebesar 0.291.

Sementara,untuk tingkat  kemiskinan, pada Tahun 2024 diproyeksikan sebesar 5,62% dibanding target Tahun sebelumnya sebesar 5,73%.Sedangkann tingkat pengangguran terbuka Tahun 2024 
ditargetkan menjadi 5,70% lebih rendah dari target Tahun 2023 sebesar 5,97%.Jelas Gubernur.(St)

 
Top