Solok Lintasmedianews.com - Rapat Paripurna DPRD Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022 di gelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Senin (22/5/23).

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar turut hadir Unsur Forkopimda Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M. Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Solok.
 
Dalam Sambutan Bupati, “Atas nama Kepala Daerah kami mengucapkan terimakasih atas Partisipasi seluruh pihak, dimana berkat kerjasama kita bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan pada kinerja pemerintah daerah sehingga kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil Pemeriksaan BPK,”ujarnya.

“WTP sudah kita dapatkan selama enam kali berturut-turut, kami berharap kerjasama kita dapat terus berlanjut, semoga kedepannya tidak hanya penghargaan WTP namun juga dapat dirasakan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat”, Jelas Bupati Solok.

“Semoga Visi dan Misi kita yang telah direncanakan dalam jangka pendek maupun jangka menengah yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat dapat tercapai guna menjadikan Kabupaten Solok bangkit menjadi yang terbaik”, Ujar Epyardi Asda.

“Terhadap LKPD yang telah di audit oleh BPK dapat menjadi acuan bagi kita bersama karena dalam LHP tersebut banyak kelebihan dan kekurangan yang bisa kita jadikan dasar dalam peningkatan kita dimasa yang akan datang”, Jelasnya.

Selanjutnya dilakukan Penyerahan LHP-BPK terhadap LKPD Kabupaten Solok TA 2022 oleh Bupati Solok kepada DPRD Kabupaten Solok.(Karta)
 
Top