Bengkalis, Lintas Media News

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,S.H,S.I.K,M.H Melaksanakan Press Rilis terkait Tindak Pidana Perdagangan orang dan Perlindungan Pekerjaa Migran Indonesia / TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) bertempat di halaman POLRES Bengkalis, Rabu 15 Febuari 2023.

Pada Kasus ini Polres Bengkalis Menahan Dua orang Tersangka yaitu GP dan YS dimana Pelaku merupakan orang yang Mengurus Keberangkatan Calon Pekerja yang akan dikirimkan ke Malaysia.

Di mana sat polairud  polres Bengkalis berhasil mengamankan 8 orang calon  pekerja migran Indonesia dan kami telah menetapkan 2 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia. 

Modus operandi terkait dengan perkara ini adalah bahwa para calon pekerja migran ini adalah warga dari Lampung yang dibawa ke Bengkalis untuk diseberangkan ke Malaysia dengan modusnya adalah untuk menggunakan paspor wisata, jadi mereka tidak mempunyai visa untuk bekerja. Modusnya untuk seolah olah hanya perjalanan wisata ke Malaysia. Namun di sana sudah ada orang. Yang akan menampung dan menyalurkan pekerjaan mereka di Malaysia di beberapa sektor kegiatan usaha..

Pada perkara ini kita telah menetapkan 2 orang tersangka atas nama GP  dan YS yang di mana perannya masing masing adalah yang mengantarkan dan yang punya peran untuk menyeberangkan ke Malaysia. Sedangkan korbannya ada 8 orang terdiri atas 3 orang perempuan dan 5 orang laki laki, semuanya dari warga. Lampung 

Terhadap para tersangka kita kenakan dugaan. Pasalnya yang pertama adalah pasal 2 junto pasal 10 undang undang nomor 2 1 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan dugaan tindak pidana sebagaimana undang undang 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia ada di pasal 68-69-81 dan 83. Tentunya perkara ini menjadi perhatian kami di Polres Bengkalis.selaku polres perbatasan   dan tentunya ini bukan kejadian pertama terkait dengan perdagangan manusia ataupun pekerja migran Indonesia yang diseberangkan secara ilegal melalui bengkalis .tuturKapolres 

Dan kami bekerja sama dengan semua pihak di sini ada dari BP2MI tentunya kita akan bersama sama berkolaborasi dan dengan aparat yang lainnya dari imigrasi juga kami kerja sama maupun dari satuan satunya yang lainnya. Artinya,tidak hanya penindakan, tapi juga dari mulai pencegahannya.

Selanjutnya, Polres Bengkalis Menyerahkan 8 orang Korban kepada BP3MI untuk dikembalikan ke Daerahnya masing-masing

Turut hadir dalam Press Rilis tersebut Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kasat Reskrim AKP M Reza, Kasat Polair AKP Hendriyanto, dan  Kepala BP2MI Fanny Wahyu Kurniawan. (Ind)

 
Top