Padang,Lintas Media
Memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Komoditi Unggulan,Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar kembali laksanakan rapat kerja dengan mitra terkait dan Kementetian Kumham di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Selasa (10/1/2023).

Rapat yang dipimpin anggota komisi II DPRD Sumbar Bakri Bakar didampingi Ketua Komisi II Muchlasin,Yusuf Abid,Nurcalis,Jefri Masrul,Arkadius Dt.Intan Bano dan Musli M Nur, membahas Lebih detail masalah judul dan materi-materi lainnya agar ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) betul-betul sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat. 

"Diharapkan,ranperda ini setelah disahkan menjadi Perda betul-betul berguna dan sesuai dengan aspirasi masyarakat" kata Bakri Bakar.

Senada denga Bakri,Ketua komisi II DPRD Sumbar Muchlasin usai rapat menjelaskan,dalam pembahasan ranperda ini,terutama dibahas adalah tentang tata kelola harga 
komoditi agar tidak merugikan petani di daerah setempat.

"Kita ingin menjaga harga yang ada di petani dengan pengusaha besar, penjual dan konsumen dapat adil dan tidak merugikan petani dan harga tersebut sama setiap daerah di Sumatera Barat (Sumbar)," ujarnya.

Menurut Muchlasin,dalam pembahasan ini, komisi II akan mendengarkan masukan mulai dari petani, pengusaha,organisasi pengusaha untuk menjembatani dan mencarikan solusi bersama dalam bentuk regulasi daerah.

Muchlasin mengatakan, Ranperda tata kelola harga komoditi ini merupakan ranperda aspirasi dari DPRD Sumbar yang diupayakan menjadi aturan daerah,ranperda ini muncul untuk memperkuat aturan yang dibuat nasional dan sebagai langkah teknis pelaksanaan di Sumatera Barat.

"Kita menerima banyak masukan dari masyarakat terutama petani yang menjual komoditi mereka dengan harga murah sementara di tingkat pengepul, pengusaha besar ada disparitas harga yang tinggi,"tambahnya. 

Untuk itu,Komisi II DPRD mencoba mengangkat kesejahteraan petani melalui regulasi ini sehingga tidak saja pengusaha besar atau pengepul yang mendapatkan untung besar namun komoditi ini hendaknya dapat menyejahterakan kehidupan petani.Harap Muchlasin.

Ditambahkan anggota komisi II Arkadius.Sumatera Barat sendiri memiliki sejumlah komoditi mulai dari kakao, gambir, kelapa sawit, karet dan lainnya namun harga jual dari petani sering rendah padahal harga berubah di tangan pengusaha besar, pengepul dan penjual.

"Ini yang  kita coba bahas  bersama dan melibatkan seluruh pihak dalam pembahasan regulasinya,agar ranperda ini betul-betul tepat sasaran ," ujar Arkadius.(St)
 
Top