Lintasmedianews.com-Dharmasraya 
Raih Penghargaan Peringkat 2 terbaik Nasional dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021 yang diumumkan saat acara sosialisasi Permendagri No. 59/2021 di Bali Dinasty Resort, Kuta Bali pada tanggal 18 Mei 2022 oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di apresiasi berbagai pihak.
Banyak kalangan menilai bahwa ini adalah sebuah lompatan prestasi luar biasa untuk ukuran sebuah Kabupaten yang terbilang muda.

Apresiasi atas kesuksesan dalam memberikan pelayanan dasar bagi publik, hingga mengantarkan Dharmasraya menjadi yang terbaik juga disampaikan oleh ketua DPRD setempat Pariyanto, SH.

Wakil Ketua Asosiasi Dewan se Indonesia itu menyebutkan, ini adalah sebuah prestasi yang sangat membanggakan bagi masyarakat yang telah ditorehkan oleh seorang Kepala Daerah. Sangat luar biasa, dan terus berkarya untuk rakyat.


“Sangat luar biasa, terus berkarya, untuk Indonesia, khususnya  prestasi,” Dharmasraya. Bupati telah tunjukkan bukti torehannya,puji Pariyanto kepada lintasmedianews.com Sabtu (21/05

Lanjut beliau, keberhasilan ini juga merupakan keberhasilan Aparatur Sipil Daerah dalam memberikan pelayanan akan kebutuhan dasar masyarakat. Terus ditingkatkan dan dipertahankan yang sudah ada.

Sebagaimana diberitakan berbagai Media, Kabupaten hasil pemekaran itu baru saja memperoleh prestasi terbaik 2 Nasional, selisih 2 poin di bawah Kabupaten Wonosobo propinsi Jawa Tengah dalam penilaian SPM tahun 2021


SPM merupakan Standar Pelayanan Minimal yang mengatur ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan urusan wajib pemerintahan yang berhak didapatkan setiap warna negara.


Pelayanan ini didasarkan pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang.
Kemudian juga pada bidang perumahan dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial. (elda)
 
Top