PADANG.Lintas Media News.
Semen Padang Hospital (SPH) terus menyediakan kebutuhan dan fasilitas terbaik masyarakat, termasuk layanan okupasi terapi. 

Okupasi Terapi merupakan terapi yang menggunakan aktivitas kehidupan sehari-hari sebagai media terapinya (misal : latihan repetitif meremas bola untuk menambah kekuatan dan massa otot, latihan memindahkan cone untuk menambah luas Lingkup Gerak Sendi). 

Bukan hanya secara fisik dan mental pasien yang diterapi, Okupasi Terapi juga menganalisis lingkungan (arsitektur dan letak furnitur rumah, lingkungan sosial, lingkungan kerja, dll).

Salah satu petugas Okupasi Terapi, Veny Prima Safitri A. Md. OT mengatakan, layanan ini tentunya memberikan hal terbaik dalam meningkatkan okupasi/pekerjaan sebagai medianya. 

"Sesuai bahasanya, Okupasi berarti pekerjaan, sehingga dalam hal ini  ada tiga komponen yang mendukungnya, yakni aktivitas, produkfitas dan bersantai. Kalau bermasalah salah satu dari tiga hal itu, maka akan di rujuk ke Layanan Okupasi Terapi," katanya saat dihubungi, Selasa, 26 Oktober 2021.

Okupasi Terapi juga mengedukasi tentang langkah promotif, preventif, rehabilitatif, dan sebagainya kepada pasien dan keluarga, serta masyarakat.

Ia mengatakan, layanan ini memungkinkan individu untuk berperan serta dalam aktivitas keseharian. Dalam memberikan pelayanan kepada individu, Okupasi Terapi memerhatikan aset (kemampuan/potensi) dan limitasi (keterbatasan/”kecacatan”) yang dimiliki individu, dengan memberikan aktivitas yang purposefull (bertujuan), meaningfull (bermakna), dan disenangi.

"Misal hobi agar pasien merasa senang dan nyaman selama melakukan terapi. Diharapkan individu tersebut dapat mencapai kemandirian dalam aktivitas produktivitas/pekerjaan atau pendidikan (seperti bekerja), kemampuan perawatan diri/selfcare (seperti : menyikat gigi, mandi, BAB/ BAK, dll) dan kemampuan penggunaan waktu luang/ leisure (melakukan hobi seperti berkebun, menjahit, menyulam, dll)," jelasnya.

Layanan Okupasi Terapi SPH buka dari Senin s/d Jumat dari pukul 17.00 s/d 21.00 WIB dan Sabtu dari pukul 09.00-16.00 WIB.(rel)
 
Top