Padang.Lintas Media News.
Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-frak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada paripurna 19 Oktober 2021, Kamis (21/10/2021), Gubernur Sumbar memberikan tanggapan pada sidang paripurna DPRD Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat memimpin rapat paripurna tersebut menegaskan, agar masukan dari fraksi-fraksi diantaranya bagaimana menyikapi LHP-BPK, lompatan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, serta strategi mewujudkan visi-misi Gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan pemerintah daerah dalam keterbatasan fisikal, termasuk juga pelaksanaan program unggulan.

“Berhubung cukup banyaknya permasalahan daerah yang harus diselesaikan dalam ranperda APBD 2022, maka pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan terstruktur, agar bisa menjadi solusi dalam pembangunan daerah,” urai Suwirpen dalam memimpin sidang paripurna.

Ditambahkannya, sesuai dengan aturan berlaku pembahasan anggaran APBD paling lambat harus selesai pada 30 November 2021 mendatang, maka perlu adanya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan, sehingga semua dapat terealisasi dengan baik.

Pada kesempatan tersebut Suwirpen juga menyebutkan, kalau Pansus dalam perubahan tatib DPRD dengan menyurati fraksi-fraksi pada 15 Oktober lalu, dengan nomor surat 162/1089/Persid-2021.

Sekaitan dengan pernyataan dan hasil pandangan fraksi-fraksi, wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy mewakili pemerintah mengatakan, sudah menelaah dan mendalami semua masukan yang ada.

Dengan pendalaman tersebut, pemerintah sudah mengambil beberapa kebijakan, termasuk juga dalam menangani covid-19, UMKM dan lainnya.

“Kita juga mengambil sejumlah kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan daerah diantaranya dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah,” ujar Wagub.

Pada 2022 juga diproyeksikan belanja pegawai meningkat 2,83 persen dari 2021 yang dimanfaatkan untuk gaji CPNS dan P3K, tambahan penghasilan untuk guru daerah terpencil dan kenaikan biaya insentif retribusi.

“Apabila masih perlu disempurnakan tentu akan kita bahas pada tahap pembahasan berikutnya, yaitu melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan SKPD,” .Tutupnya.(ST)

 
Top