Pdg. Panjang, Lintas Media News

Walikota H. Fadly Amran meresmikan Rumah Aspirasi yang bertempat di Jln. M. Yamin No. 145, RT 01, Silaing Atas Padang Panjang Barat, Rabu (19/8). Rumah Aspirasi nantinya juga akan berfungsi sebagai Sekretariat “Lapor Wali”.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Asrul, Ketua DPRD Mardiansyah, unsur forkopimda, Sekdakl Sonny Budaya Putra, para epala OPD, Ketua LPM Kota Padang Panjang DR. Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi, Komunitas Padang Panjang Cerdas Berintegritas (Kompas) serta perwakilan dari KAN Bukit Surungan.

Walikota Fadly Amran mengatakan kontribusi dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan, apalagi dalam hal memerangi praktek tindak pidana KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). “Ini harus menjadi nawaitu yang betul-betul kita tanamkan, bukan hanya sekedar janji dan ucapan saja tapi betul betul telusuri baik di bidang pemerintahan, layanan publik dan lain lain lain, sehingga hasilnya betul betul maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Kebiasaan koruptif ini tidak hanya melekat ke lemerintah saja, tetapi kadang – kadang bisa juga diawali oleh inisiasi masyarakat itu sendiri. Wako Fadly meyakini melalui rumah aspirasi dan lapor wali yang didukung dengan bergabungnya beberapa komunitas diharapkan dapat mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan. “Tentunya masyarakat juga bisa langsung memberikan masukan kepada pemerintah. Inilah kunci dari bagaimana kita memerangi korupsi dengan adanya transparansi dan perihal-perihal preventive, sehingga kita betul-betul bisa mengawasi jalannya roda Pemerintahan,” harapnya.

Kepala Inspektorat DR. Syahril menjelaskan, Rumah Aspirasi ini merupakan sekretariat bersama yang di dalamnya terdiri dari beberapa unit-unit kegiatan antara lain seperti pungli, gratifikasi dan Padang Panjang cerdas berintegritas. “Untuk layanan yang akan diberikan di sini adalah pelayanan ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Jadi nanti kalau masyarakat melihat ada yang menurutnya tidak pas pada tempatnya atau menemukan adanya tindak pidana KKN dapat melaporkan ke rumah aspirasi ini,” jelasnya.

Disamping adanya Rumah Aspirasi ini pihaknya juga akan tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan secara online melalui Call Center : 112. “Nantinya, setelah masyarakat menyampaikan laporan akan kita tindak lanjuti secara teknis kepada OPD terkait. Setelah ditindak lanjuti nanti akan kita sampaikan informasi bagaimana terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat tersebut,” pungkasnya. (maison pisano)

 
Top