50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Jelang Penerapan Tatanan Baru Produktifitas Aman Covid, Wagub Sumbar Kunjungi Mentawai.


Tuapejat.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul abit, beserta rombongan Gugus Tugas Covid-19, sejak Senin (1/6) kemaren terus melakukan kunjangan kerja ke Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rangka melihat persiapan pemkab Mentawai untuk persiapan Tatanan Baru Produktifitas Aman Covid (new normal) sehabis Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ikut dalam rombongan tersebut terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD dan Biro Humas Setda Sumbar menuju Pulau Siberut kecamatan Siberut Selatan. Dimana, di pulau Siberut tersebut Wagub Sumbar mengunjungi RSUD Pratama, sekolah dan pasar rakyat, Selasa (2/6/2020)

Dihari kedua ini, Wagub Nasrul Abit melakukan kunjungan ke pulau Sipora di lokasi karantina Covid- 19 Mapaddegat dan SMAN 2 Sipora.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat ini mulai mempersiapkan segala sesuatu pelaksanaan perubahan tatanan baru produktifitas aman Covid (new normal) yang bakal diterapkan pemerintah pusat disegala sektor, termasuk sektor pendidikan

"Menjelang diberlakukan normal baru di Provinsi Sumatera Barat, kita harus melihat bagaimana persiapannya di setiap Kabupaten Kota. Untuk itu, kita melakukan kunjungan ke Mentawai," terangnya.

Kehadiran Wagub Nasrul Abit beserta rombongan, Pemkab Kepulauan Mentawai, disambut dengan sistem protokol Covid-19. Dimana setiap rombongan termasuk Wagub dilakukan cek suhu,  penyemprotan desinfektan dan diwajibkan cuci tangan.

"Rombongan kami penyambutan dengan protap Covid-19 yang sangat ketat. Saya yakin pemberlakuan tatanan kehidupan  baru nantinya di Mentawai sesuai dengan apa yang kita harapkan," ucapnya.

Selanjutnya Wagub Sumbar mengunjungi  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuapejat untuk melihat kesiapan rumah sakit tersebut menyambut tatanan baru produktifitas aman covid di Mentawai. Sekaligus memberikan surat keterangan sembuh Covid-19 setelah dirawat di RSUD Tuapejat.

"Dari lima orang pasien positif covid-19 tinggal satu orang lagi. Saya berharap yang satu orang ini bisa segera sembuh, dan bagi yang sembuh bisa kembali pada keluarganya," ucap Nasrul Abit.

Untuk itu Wabup Sumbar menghimbau masyarakat agar selalu menjaga perilaku hidup sehat dan jaga kebersihan serta disiplin protokol covid.

Kemudian pada rapat di Pondopo Kabupaten Mentawai Wagub Sumbar juga memberikan sosialisasi kebijakan tatanan kehidupan baru (new normal) pemerintah pusat yang akan diterapkan mulai tanggal 7Juni mendatang.

"Pekan depan kita sudah mulai menerapkan kebijakan tatanan hidup baru ditengah situasi pandemi Covid-19. Kita harus mengingatkan seluruh masyarakat untuk mempersiapkan tatanan baru ini ditengah Covid-19," kata Nasrul Abit.

Wagub Sumbar menjelaskan, perubahan kehidupan normal baru sendiri adalah suatu kegiatan di mana kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam arti kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lain mulai dibuka kembali. Sehingga perekonomian dapat berjalan kembali dan masyarakat bisa produktif namun aman dari penyebaran Covid-19.

“Untuk menuju perubahan baru masyarakat harus patuh dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan bagi diri masing-masing dalam setiap aktivitas," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut atas nama pemprov Sumbar Wagub Nasrul Abit menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian hazmat premium 80 set, pakaian hazmat lokal 100 set, masker 50 dus, handskun 2 dus dan sepatu bot 5 pasang.

Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake, masyarakat Mentawai harus siap menghadapi tatanan kehidupan baru ini. Bagaimanapun masyarakat harus menghadapi hal tersebut dan masyarakat bisa memulai aktifitasnya dan perputaran perekonomian bisa berjalan.

Wabup Korta menuturkan Pemkab Mentawai siap untuk menjalankan nirmal baru tersebut dengan protokol dan SOP yang sudah ditentukan guna tetap menghambat penyebaran virus corona (Covid-19) apabila pemerintah telah resmi memberlakukan new normal.(rel/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.