Padang,Lintas Media News.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ajak masyarakat untuk memanfaatkan produk-produk pasar modal karena, produk-produk dari pasar modal ini sangat penting untuk membangun daerah.

"Untuk pembangunan di Sumbar, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. APBD tentu tidak akan cukup, diperlukan untuk sektor keuangan lain, salah satunya dapat diperoleh melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas RDPT," kata Gubernur  saat membuka acara Seminar pembayaran riil dan insfrastuktur melalui Reksa Dana penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Insfrastuktur (DINFRA) dan Obligasi Daerah (OBDA) di Grand Inna Padang, Kamis (21/3/2019).

Irwan Prayitno menyampaikan,  Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sangatlah terbatas, apalagi daerah kabupaten dan kota kita masih di atas 60 persen untuk belanja pegawai, sementara untuk 30-40 persen lagi kita pergunakan untuk belanja modal, seperti kegiatan pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya dari masing-masing SKPD.

"Kalau di provinsi, karena kita mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar hampir 40 persen, masih memiliki keleluasaan, tapi PAD di Kabupaten Kota itu rata-rata 5,6 persen dari APBD-nya, kalau di atas 7-8 persen hanya dikota-kota besar, seperti Padang dan Bukittinggi, yang banyak memiliki Hotel dan Restoran merupakan suatu income yang besar dalam bentu PAD," jelas Irwan Prayitno.

"Ini suatu terobosan bagi daerah Sumbar dengan adanya pasar modal, kami mengajak untuk memanfaatkan produk-produk tersebut," ucapnya.

Selanjutnya gubernur mengatakan, produk-produk seperti RDPT (Reksa Dana Penyertaan Terbatas), DINFRA (Dana Investasi Infrastruktur), dan Obligasi Daerah dinilai tepat untuk digunakan sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan infrastruktur di daerah.Produk tersebut dapat disesuaikan dengan proyek yang akan dibangun dan memiliki jangka waktu yang panjang.

“Perkembangan produk-produk pasar modal sudah maju. Ini menandakan produk pasar modal sangat berpotensi untuk dijadikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan yang bergerak di sektor riil, termasuk sektor infrastruktur,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, bahwa RDPT juga merupakan salah satu bentuk dukungan OJK atas program Pemerintah Indonesia, yaitu percepatan penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Ir. Hoesen, MM menjelaskan, bahwa RDPT merupakan wadah untuk mengumpulkan dana dari beberapa investor sehingga perusahaan dimungkinkan untuk dapat dana nilai yang besar. Banyaknya proyek-proyek besar yang strategis didanai oleh RDPT,
pembangunan Sky Train di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sebesar Rp 315 Miliar, pembangunan ruas jalan tol Semarang-Batang, SoloNgawi dan Ngawi-Kertosono sebesar Rp 5 Triliun dan ruas jalan tol Kanci, Pasuruan- Probolinggo, dan Pejagan-Pemalang sebesar Rp 5 Triliun, termasuk kota Padang yang salah satunya pembangunan Rumah Sakit, Mall, Gedung Parkir pada proyek Padang Landmark oleh PT. Anugerah Cahaya Prima yang bergerak bidang real estat dan properti yang nilainya mencapai Rp 290 miliar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan Peraturan OJK N0. 52/POJK/2017 tentang Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi. Ini merupakan inovasi OJK dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah.

Dana Investasi Insfrastuktur (DINFRA) dalam pengelolaannya jauh lebih fleksibel, juga mengalami pertumbuhan sejak peraturan diterbitkan tahun 2017, yang saat ini telah mencapai empat Dinfra dengan dana pengelolaan sebesar Rp 342 miliar.

"Produk Dinfra banyak kami pergunakan untuk pembangunan Rumah Sakit, areal komersil dan jalan tol," kata Hoesen.

Lanjut ia menjelaskan, Obligasi Daerah merupakan pinjaman daerah yang ditawarkan pada publik melalui penawaran umum di pasar modal.

"Obligasi daerah ini harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, dengan cara proses registrasi di OJK dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah setempat yang memperoleh pertimbangan dari Mendagri dan Kementerian Keuangan untuk melakukan pinjaman daerah melalui penerbitan obligasi," ucapnya.

"Penerbitan obligasi daerah membutuhkan persiapan dan perencanaan yang matang, denan melihat proyek, penganggaran dan Peraturan Daerah, dibutuhkan penguatan kapasitas Pemda di Indonesia untuk mempercepar proses penerbitan obligasi daerah," tambahnya.

Pada akhirnya, harapan kami sosialisasi ini dapat bermanfaat tentunga bisa menjadi inspirasi bagi peserta, untuk memanfaatkan RDPT, Dinfra dan Obligasi Daerah sebagai sumber pendanaan bagi instansi masing-masing.

"Besar harapan kami dalam ke tiga unsur tersebut dapat berperan secara siknifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi diwilayah Sumbar.

Kemudian acara terssebut dilanjutkan dengan pencerahan cindera mata dari kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Ir. Hoesen, MM Kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Acara tersebut dihadiri oleh 250 peserta undangan yang terdiri dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, DPRD provinsi dan kabupaten kota se Sumbar, Bupati dan Walikota se Sumbar, Bappeda se Sumbar, private company, BUMD, perusahaan efek, agen penjual efek Reksa dana, HIPMI, dan KADIN, mahasiswa dan asosiasi lainnya.(rel/b)

 
Top