KOMISI V DPRD SUMBAR MULAI BAHAS RANPERDA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Padang,Lintas Media.
Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Sumatera Barat,pemerintah Provinsi bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mulai membahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dengan melaksanakan hearing bersama Dinas Pendidikan Sumbar, Balitbang Sumbar , Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah X, Pihak BNN , Pakar pendidikan dari UNAND, UIN ,UNP dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat di gedung DPRD Sumatera Barat Kamis (10/1).
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan.Banyak hal yang perlu ditampung agar Perda ini lebih efektif, setelah itu baru akan dilakukan fasilitasi dengan Kemendagri sebelum diparipurnakan.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar Aristo Munandar mengatakan. Kurikulum muatan lokal di Sumatera Barat Perlu peninjauan ulang kembali terutama yang berkaitan dengan Alam Minangkabau, generasi muda Minang saat ini banyak yang tidak mengetahui sebeluk beluk budaya Minangkabau, hal ini disebabkan kurangnya materi atau mata pelajaran yang berkaitan dengan budaya Minang.
Sementara,Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar mengatakan pendidikan memberikan pemahaman , menghilangkan Kejahilan atau ketidaktahuan orang bisa membawa kedalam kesesatan dan kemaksiatan. Penyebab dari kemaksiatan dan kesesatan semuanya itu karena tidak berilmu. Nilai keagamaan mesti diperdalam pada konteks muatan lokal, terutama di sekolah umum. Pasalnya selama ini antara sekolah umum dan keagamaan terlihat ada perbedaan, padahal ketika berbicara pendidikan terutama agama tak ada bedanya.
"Fakta yang ada ditengah masyarakat dan sering saya dengar bukan hanya dari ulama saja, termaksud juga komentar dari bapak-bapak di DPRD, para pendidik, dan guru-guru, bahwa kita sedang menghadapi generasi boleh dikatakan terancam secara akhlak, ini adalah masalah yang paling berat. LGBT, narkoba, perzinaan, apapun bentuk maksiat yang terjadi hari ini, saya rasa menjadi indikator kuat, bahwa kita gagal melakukan pendidikan. Kita hanya memenuhkan pikirannya, otaknya dengan berbagai ilmu, tapi ilmu itu tidak membentuk kepribadian, sudah ada pendidikan berkarakter tapi kami tidak melihat implementasi dari pendidikan berkarakter. Disisi lain kami para ulama diminta berperan membentuk itu tersebut. Anak-anak yang di didik di sekolah tidak punya waktu berhadapan dengan ulama, berangkat pukul 07:00 WIB pulang pukul 16:00 WIB, sibuk dengan les malam dengan PR, dihari libur sibuk dengan kegiatan ekstrakurikuler tidak bisa bersentuhan dengan ulama. Anak-anak sudah seperti robot mereka tidak mengerti kehidupan real, mereka kira kehidupan itu buku membuat PR, sehingga jangan heran anak-anak sekarang banyak yang tidak beretika,"ungkap Gusrizal.
"Dulu anak laki-laki diajarkan silat dan anak perempuan diajarkan menari, sekarang anak laki-laki diajarkan menari, ini merupakan salah satu penyebab terjadinya LGBT. Sekarang kerusakan akhlak generasi muda sangat memprihatinkan. Ulama memiliki keterbatasan dalam pendidikan formal disekolah. Dengan adanya penguatan agama secara utuh di muatan lokal akan dapat membentuk karakter bereligi dalam generasi muda khususnya siswa,"Katanya.
Hal serupa ditambahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius mengatakan, bahwa sejak beralihnya wewenang SMK dan SMA ke Provinsi sangat berpengaruh terhadap program yang diterapkan Dinas pendidikan kota Padang seperti pelaksanaan pesantren Ramadhan dan wirid remaja. Mesjid dan mushala tidak lagi diramaikan oleh generasi muda.
"Dulu wirid remaja sangat aktif di kota Padang, pengurusnya adalah anak SMA, tapi setelah kewenangan beralih, semua menjadi redup. Saya tanyakan kepada anak-anak itu, anak SMA tidak ditekankan wirid remaja. Hendaknya dalam perda ini tidak hanya mengurus pendidikan formal saja tetapi juga non formalnya juga, sehingga bisa terbentuk siswa yang bukan hanya cerdas keilmuwan namun juga bisa berjiwa ulama dan niniak mamak,"kata Barlius.
Sementara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah X Herry mengatakan ranperda ini meski mengikat seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, termaksud dalam pembinaan dilakukan.
"Sekolah swasta menjadi perhatian pemerintah, dalam ranperda ini perlu dipertegas."kata Herry.
Herry juga menambahkan terkait dengan perlindungan guru, dia menyebutkan apakah ini masuk dalam sektor gaji. Apalagi selama ini gaji guru honorer dan gaji guru swasta masih banyak yang belum layak. "Hal semacam ini mesti diatur juga dengan tegas, sehingga poin perlindungan guru ini jelas dan tepat, "katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman menyampaikan masukan dari berbagai kalangan ini memberikan pemahaman dan akan disesuaikan dalam ranperda dibahas, termaksud soal pendidikan agama dan budaya yang tentunya mesti mendapatkan porsi yang diajar oleh guru yang tepat.
"Perda ini akan diperkuat dengan Pergub, dalam Pergub akan dipertegas untuk implementasinya, karena persoalan teknis diatur dalam Pergub, "ujar Burhasman.(Sri)