Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

PADANG,Lintas Media News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan Pasangan Fadly Amran Darul Paduko Malano dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024. 

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2024, yang digelar di Hotel Truntum, Kamis, 7 Februari 2025. 

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra memimpin Rapat pleno didampingi komisioner KPU Padang, Radi Aditama, Arianto, Jefri Harianto, Arset Kusnadi dan Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian Piliang.

Pada 6 Desember 2024, KPU Padang telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kota Padang pada 27 November 2024 lalu. Namun karena ada permohongan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi RI, maka KPU Padang menunda rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih.
“Setelah PHPU berproses di MK RI, maka Hakim MK RI dalam putusan dismissalnya pada Rabu, 5 Februari 2025, menolak permohonan PHPU yang diajukan Paslon 03. Dengan penetapan MK ini, maka KPU Padang menggelar rapat pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih dalam Pilkada 2024,” ungkap Dorri dalam rapat pleno yang dihadiri PJ Wako Padang Andree Algamar, Ketua DPRD Padang Muharlion, serta Forkopimda Padang dan ppinan sejumlah partai politik.

Dalam berita acara rapat pleno yang dibacakan Dorri Putra, menyatakan bahwa dalam pilkada 27 November 2024, Pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak yaitu 176.648. suara atau 55,17 persen dari total suara sah.

“KPU Padang melalui Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025, menetapkan Pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Walikota Terpilih dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,” jelas Dorri Putra, yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.

Juga terlihat menghadiri Rapat Pleno, Ketua DPD NasDem Padang, Osman Ayub, Sekretaris Syamsurizal serta sejumlah pimpinan parpol pendukung Fadly-Maigus. (*)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Bursa Cement Factory INC (Bursa Cimento), satu-satunya perusahaan semen di Bursa, Turki, pada Rabu (5/2/2025) melakukan studi banding ke PT Semen Padang untuk mempelajari sistem Kiln. Kunjungan ini berlangsung selama dua hari, 5-6 Februari 2025. Studi banding ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait teknologi Kiln yang digunakan oleh PT Semen Padang, mengingat kesamaan dalam pemasok peralatan utama pabrik mereka.

Didampingi FLSmidth yang merupakan perusahaan penyedia peralatan dan layanan bagi industri semen dan pertambangan global, delegasi Bursa Cimento terdiri dari personil dari unit bisnis produksi seperti Production Technician, Shift Foremen, Site Follow-Up Responsible/Production Technician, CCR Kiln Operator, Project Mechanical Works & Design & Budget Responsible, Clinker Production Chief, Investment Planning Specialist.

Dirut PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, menyambut baik kunjungan Bursa Cimento bersama sejumlah jajarannya di Ruang Rapat Lantai III Kantor Pusat PT Semen Padang. Ikut menyambut rombongan dari Turki tersebut di antaranya, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan,  Iskandar Z Lubis, Staf Direksi Amral Ahmad, Kepala Departemen Bisnis Inkubasi Non Semen, Win Benardino, serta Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan,  Nur Anita Rahmawati. Selain itu, turut hadir Kepala Unit Produksi Terak I, Alfein Rahmad, dan Kepala Unit Produksi Terak II, Ujang Friatna.

Production Technician Bursa Cimento, Ramadan Batuk, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pengoperasian pabrik baru Bursa Cimento di Kastel, Bursa, yang direncanakan beroperasi pada Mei 2025 dengan kapasitas produksi 6.000 ton per hari dengan pemanfaatan 80 persen bahan bakar alternatif.

“Kami ingin memperoleh wawasan dari PT Semen Padang sebagai perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Mengingat peralatan pabrik baru kami ini juga dipasok oleh FLSmidth, maka studi banding ini menjadi kesempatan berharga untuk mempelajari sistem Raw Mill dan Kiln yang diterapkan di PT Semen Padang,” katanya.

Selain mempelajari sistem operasi Raw Mill dan Kiln, delegasi Bursa Cimento juga berkesempatan untuk mengunjungi berbagai fasilitas produksi di PT Semen Padang. Dalam kunjungan ke fasilitas tersebut, mereka mendapatkan pemaparan teknis dari tim ahli PT Semen Padang terkait proses produksi terak, efisiensi energi, serta pemanfaatan bahan bakar alternatif dalam operasional pabrik.

Para peserta studi banding itu juga berdiskusi langsung dengan para teknisi dan operator Kiln PT Semen Padang. Mereka bertukar pengalaman mengenai tantangan dalam operasional Kiln serta strategi peningkatan efisiensi dan produktivitas. Bursa Cimento menyampaikan apresiasi atas keterbukaan PT Semen Padang dalam berbagi ilmu dan pengalaman.

"Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan industri semen internasional serta meningkatkan pemahaman teknologi, baik bagi PT Semen Padang maupun bagi Bursa Cimento sendiri. Karena, dengan adanya pertukaran informasi ini, Bursa Cimento optimistis dapat menerapkan inovasi yang diperoleh dari PT Semen Padang dalam operasional pabrik baru," ujar Ramadan.

 

Pasbar, Lintasmedianews.com

Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto, didampingi sejumlah pemangku kepentingan, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasaman Tahun 2025 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di aula Kantor Camat Pasaman pada Rabu (5/2).  

Selain Wabup Risnawanto, kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa kepala OPD terkait, anggota DPRD, camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta stakeholder lainnya.  

Dalam sambutannya, Wabup Risnawanto menekankan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan forum strategis yang sangat penting. Forum ini menjadi wadah pembahasan dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang RKPD, serta sebagai masukan dalam penyusunan rancangan RKPD Tahun 2026.  

"Tujuan Musrenbang RKPD ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah nagari yang akan diintegrasikan dengan pembangunan daerah di kecamatan. Pemerintah daerah bersama OPD dan instansi lainnya akan bekerja secara maksimal demi masyarakat Pasbar," jelas Risnawanto.  

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup pembangunan nonfisik, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).  

Wabup Risnawanto berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan prioritas yang akan dilaksanakan dengan baik di Kecamatan Pasaman, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  

"Semoga semua rencana yang telah disusun dapat terealisasi dengan baik dan berjalan sesuai dengan anggaran APBD yang tersedia," ujarnya.  

Untuk itu, ia mengharapkan kerja sama dari semua pihak agar proses perencanaan dapat terwujud pada Tahun 2026. Meskipun kondisi keuangan APBD dan APBN mengalami penurunan, semangat dalam membangun daerah tidak boleh surut. Oleh karena itu, perencanaan harus dilakukan dengan matang, terutama dalam menentukan prioritas pembangunan bersama.  

"Dengan Musrenbang ini, program prioritas dan aspirasi masyarakat dapat terwujud," tutupnya.

Padang,Lintas Media News
 Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Padang 2024, pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih. Kemenangan ini disambut dengan penuh syukur dan semangat baru oleh tim pemenangan mereka.

Dalam wawancara eksklusif, Kevin Philip, Juru Bicara Fadly Amran dan Maigus Nasir, menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik pasangan yang diusungnya, tetapi kemenangan seluruh warga Kota Padang.

“Ini bukan kemenangan individu, bukan kemenangan satu kelompok atau satu golongan. Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kota Padang. Ini kemenangan kita bersama, kemenangan demokrasi, kemenangan bagi setiap warga yang menginginkan perubahan dan kemajuan,” ujar Kevin dengan penuh optimisme.
Kevin menegaskan bahwa Fadly Amran dan Maigus Nasir bukan hanya pemimpin bagi pendukungnya, tetapi bagi semua warga Kota Padang, tanpa terkecuali.

“Fadly Amran dan Maigus Nasir adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk seluruh warga Kota Padang. Mereka akan memimpin tanpa membeda-bedakan siapa yang memilih mereka atau tidak. Waktunya kita tinggalkan perbedaan, waktunya kita bersatu, berkolaborasi, dan bersama-sama membangun Kota Padang yang lebih maju,” lanjutnya.

Setelah melewati proses demokrasi yang panjang, Kevin mengajak seluruh masyarakat untuk kembali merajut persatuan dan mengedepankan kebersamaan. Baginya, Pilkada telah usai, dan kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk mewujudkan visi besar pasangan ini: “Satujuan Kejayaan Kota Padang.”

“Tidak ada lagi nomor urut, tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Kini, kita hanya punya satu tujuan: menjadikan Kota Padang lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera. Ini bukan tugas satu orang, bukan hanya tugas wali kota dan wakilnya, tapi tugas kita semua sebagai warga Kota Padang,” ujar Kevin dengan penuh semangat.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan program-program yang telah dijanjikan selama kampanye.

“Perubahan tidak bisa datang dari atas saja. Semua warga harus ikut serta. Mari kita jadikan Kota Padang sebagai kota yang modern, berdaya saing, dan tetap menjunjung tinggi nilai budaya serta kearifan lokal,” tambahnya.

Dan Kevin Philip juga menambahkan. “Kami memahami harapan besar masyarakat. Oleh karena itu, kami akan bekerja keras, memastikan bahwa Kota Padang benar-benar mengalami kemajuan yang nyata. InsyaAllah, di bawah kepemimpinan Fadly Amran dan Maigus Nasir, Kota Padang akan mencapai kejayaannya,” tutup Kevin dengan penuh keyakinan.
Dengan semangat kebersamaan yang terus digaungkan, kemenangan ini bukan hanya tentang politik, tetapi tentang masa depan Kota Padang. Kini, harapan baru telah lahir, dan saatnya seluruh warga bergerak bersama menuju kejayaan yang dicita-citakan.(*)



Jakarta,Lintas Media News
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang akhirnya memasuki babak akhir, Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan dismassal menolak permohonan Paslon 03 Pilkada Padang.

"Allhamdulillah, Suara rakyat jadi Fakta Hukum di MK, pintu keadilan terbuka lebar.
Pasca putusan MK malam ini menjadi tanggung jawab bagi kami (Fadly Amran-Maigus Nasir) untuk siap mengabdi tanpa pamrih, Insya Allah,"ujar Fadly Amran usai pembacaan Putusan Dismassal Mahkamah Konstitusi RI, Rabu 5/2-2025 malam kepada wartawan di Padang.

Perkara nomor 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025, yang selama masa sidang di MK RI telah menyita perhatian publik, kini pun sudah terang benderang, Fadly Amran sah jadi Walikota Padang untuk periode 2025-2030.

Sengketa ini bermula dari gugatan pasangan calon Hendri Septa - Hidayat (Paslon 03) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sebagai termohon.

Fadly Amran - Maigus Nasir pun menjadi pihak terkait sebagai termohon, Fadly-Maigus oleh KPU sudah ditetapkan sebagai Paslon peraih suara terbanyak Pilkada Padang 2024 

Setelah melewati berbagai proses hukum, MK RI akhirnya menjatuhkan putusan dalam sidang yang digelar pada Selasa (5/2/2025) pukul 21.02 WIB.

"Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima," tegas Hakim yang juga Ketua MK RI Suhartoyo dalam persidangan.

Putusan ini langsung menjadi sorotan karena persaingan di Pilkada Kota Padang sangat keras baik baper antar pendukung maupun gimmick di media sosial.

Salah satu Loyalis Garis Keras Fadly Amran, Novrianto Ucok, menyambut keputusan ini dengan penuh semangat.

"Sejak pagi kita menunggu putusan ini, dan sempat beroda bersama semoga pilar tertinggi hukum pilkada yaitu MK RI memutuskan berdasarkan keadilan dan fakta dipersidangan, aamiin.  Dan Alhamdulillah Fadly-Maigus sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030, sah secara elektoral dan hukum tertinggi," ujar Ucok, yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan di Sumbar.

Ucok juga menambahkan bahwa putusan MK ini adalah bentuk nyata dari keadilan rakyat.

"Ini bukti nyata bahwa pilihan rakyat tidak bisa diganggu gugat. Selamat Bro Wali, semoga bisa menata kejayaan Kota Padang," tutupnya dengan optimis.

Dengan ditolaknya gugatan Paslon 03, Fadly Amran dan Maigus Nasir kini bersiap menghadiri pelantikan serentak kepala daerah terpilih.

Keputusan ini dinilai banyak pihak sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang selama ini. Dan tidak style Fadly Amran memelihara dendam, Fadly itu the leaders yang merangkul semua,"ujar banyak kalangan dihimpun wartawan di Padang.

Kini, masyarakat menunggu bagaimana kepemimpinan baru ini akan membawa perubahan bagi Kota Padang.

Yang jelas, Pilkada Kota Padang telah memasuki babak baru. Keputusan MK ini dengan Kuasa Hukum Fadly Amran di persidangan MK RI Dr Defika Yuliandri SH MKn, menjadi titik akhir dari sengketa panjang, sekaligus awal dari kepemimpinan yang baru. 

*Ini Daftar Putusan Dismassal MK RI atas gugatan Pilkada se Sumbar berdasarkan
Hasil Putusan Sidang Pengucapan Ketetapan dan Keputusan Perkara PHPU Pilkada KPU Kab/Kota Se- Provinsi Sumatera Barat (Kab/Kota, Nomor Perkara, Tanggal, Jam dan Amar Putusan)*

*Kab/Kota yang sudah sidang pengucapan Putusan:*

1. Kota Sawahlunto, Perkara 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 pukul 08.11 Wib, *Amar Putusan:  mengabulkan permohonan pemohon ditarik kembali*
2. Kota Padang Panjang, Perkara 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 09.33 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
3. Kota Solok, Perkara 66/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 pukul 09:40 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan dinyatakan gugur*
4. Kota Payakumbuh, Perkara 60/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 15.25 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
5. Kabupaten Pasaman, Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 17.30 WIB, *Lanjut ke sidang Pemeriksaan (pembuktian)*
6. Kabupaten Solok Selatan, Perkara 112/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 17.08 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
7. Kabupaten Lima Puluh Kota, Perkara 157/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 19.20 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
8. Kabupaten Pasaman Barat, Perkara 36/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 20.11 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan pemohon tidak dapat diterima*
9. Kabupaten Pasaman Barat, Perkara 43/PHPU-BUP-XXIII/2025, Tanggal 4 Februari 2025 diputuskan pukul 21.16 WIB, *Lanjut ke sidang Pemeriksaan (pembuktian)*
10. Kabupaten Pasaman, Perkara 16/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 5 Februari 2025, Pukul 13.43 Wib,  *Amar Putusan MK: Permohonan pemohon tidak dapat diterima (permohonan melewati tenggang waktu)*
11. Kabupaten Tanah Datar, Perkara 150/PHPU.BUP/XXIII/2025, Tanggal 5 Februari 2025, Pukul 15.17 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima (permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum)*
12. Kota Padang, Perkara 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Tanggal 5 Februari 2025, Pukul 21:03 WIB, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima*
13. Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perkara 230/PHPU.BUP-XXIII/2025, Tanggal 5 Februari 2025, Pukul 22.05 wib, *Amar Putusan MK: Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.(*)

Padang,Lintas Media News
Korem 032/Wbr Menerima Kunjungan dan pengarahan Dari Kasdam I/BB Bertempat di Gedung Sapta Marga Makorem 032/Wbr Rabu, 05 Februari 2025.

Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo S.I.P beserta Pejabat Utama Korem 032/Wbr menyambut kedatangan Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal di Makorem 032/Wbr.

Dalam Arahan nya Kasdam I/BB ,memberikan beberapa penekanan kepada seluruh Prajurit di Jajaran Korem 032/Wbr, untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran ,khusus nya yang sedang marak saat ini ,seperti judi online,Werfing,narkoba .Terus mendukung  program-program unggulan TNI AD, serta ikut serta dalam memberantas kasus-kasus yang sedang marak saat ini  seperti Narkoba, hiburan-hiburan malam, Tawuran, Balap-balap liar dan Judi online bagi prajurit.

“Saya harap kita semua saling mengingatkan dan menjaga, karena kita punya tanggung jawab bersama dalam mencegah pelanggaran dan para Dansat agar melaksanakan pengawasan melekat terhadap anggota masing masing,” tegas Kasdam.
Selain itu Kasdam I/BB  menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja dengan baik selama masa kepemimpinannya,"Kita harus iklas dalam setiap menjalankan tugas yang di berikan oleh Komando atas ,agar kita dapat melaksanakan nya dengan baik ," ungkapnya.

Di akhir arahannya, Brigjen TNI Refrizal berpamitan kepada seluruh anggota dan memohon maaf apabila ada kesalahan selama  bertugas di Kodam I/BB serta memohon doa restu untuk melanjutkan tugas sebagai Pa Sahli TK II Kasad Bid Sosial Budaya. Ia berharap dapat menjalankan amanah dengan baik di jabatan barunya.

Kegiatan diakhiri dengan melaksanakan foto bersama dengan semua Prajurit dan PNS Jajaran Korem 032/Wbr.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 032/Wbr, Kasrem 032/Wbr, Kasiren Korem 032/Wbr, Para Kasi Kasrem 032/Wbr, Waaslog kasdam I/BB, Waaster Kasdam I/BB, Para Dandim Jajaran Korem 032/Wbr, Danyonif 133/Ys, Para Dan/Kabalak,  Prajurit dan PNS Jajaran Korem 032/Wbr.(Penrem032).




Jakarta,Lintas Media News
Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dipimpin Ketua Suhartoyo SH.MH tentang Perkara Perselisihan suara Pilkada Solok Selatan (Solsel) dibacakan Selasa 4/5-2025 di Jakarta.

Pada sidang sebelum ini, Kuasa Hukum Paslon pemenang Pilkada Solok Selatan Khairunas - Yulian Efi, Dr Suharizal, SH.MH secara meyakinkan dengan bukti kuat telah membantah seluruh dalil pemohon. Termasuk soal ijazah SMA dari H Khairunas 

Hari ini pada pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi secara eksplisit kata Suharizal usai sidang , majelis MK RI menerima dalil-dalil bantahan yang disampaikan Suharizal selaku kuasa hukum Khairunas. 

Dan putusan dismissal perkara Pilkada Solsel adalah menolak atau belum menerima permohonan pemohon PHPU Solsel.

"Allhamdulillah, Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menerima dalil-dalil bantahan kami pada sidang sebelumnya, Paslon peraih suara rakyat terbanyak di Pilkada Solok Selatan H Khairunas - Yulian Efi sah secara elektoral 27 November dan sah secara legal Mahkamah menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode kedua 2025-2030,"ujar Suharizal kepada wartawan Padang malam ini.(***)

 

PASAMAN BARAT, LINTASMEDIANEWS.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan komisi, dalam rangka pembahasan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pasaman Barat diruang rapat Bamus DPRD setempat, Selasa (04/2).

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto dan sebagian anggota TAPD.

Setelah rapat dibuka, beberapa perwakilan dari masing-masing Komisi memberikan usul supaya rapat ditunda, karena TAPD yang hadir tidak lengkap. Bahkan dari beberapa kali rapat yang sudah dilaksanakan terkait pembahasan anggaran, Sekda Pasaman Barat tidak pernah menghadirinya, termasuk pada rapat tersebut.

Menanggapi usulan itu, Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menyampaikan bahwa tim TAPD yang hadir sudah bisa bertanggung jawab terhadap laporan yang akan disampaikan.

"Kami dari pemerintah daerah maupun TAPD yang hadir ini, sudah bertanggung jawab dan bisa untuk menyampaikan realisasi APBD tahun 2024. Mari kita bersama-sama dalam mencari solusi dan jalan terbaik untuk kemajuan Pasaman Barat kedepannya," katanya.

Namun, sejumlah Komisi DPRD Pasaman Barat tetap meminta supaya TAPD bisa hadir lengkap, terutama Sekda dan Bupati Pasaman Barat untuk membahas realisasi APBD tahun anggaran 2024 tersebut.


Karena tidak lengkapnya kehadiran TAPD, peserta rapat sepakat untuk menunda dan menjadwalkan kembali rapat tersebut. Setelah kesepakatan bersama, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah langsung menutup rapat. (**)

 

Parik Malintang , Lintasmedianews.com

Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada pagi ini, Senin (3/2/2025), merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. Selain sebagai sarana silahturahmi dan koordinasi antar aparatur, apel ini juga bertujuan untuk mensukseskan pilot proyek Smart City di daerah ini. 

Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Sekda, Rudy Repenaldi Rilis, mengingatkan semua ASN untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Melalui Dinas Kominfo, kami berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan. Ini merupakan langkah implementasi e-government yang dapat meningkatkan kualitas layanan masyarakat," ujar Rudy dalam sambutan tertulis Bupati Suhatri Bur. 

Program Smart City yang dijalankan sejak tahun 2019 telah membawa dampak signifikan dalam pembangunan Padang Pariaman, antara lain peningkatan layanan publik, pemanfaatan teknologi informasi yang lebih luas, serta promosi pariwisata dan ekonomi daerah. Dinas Kominfo juga telah membangun infrastruktur jaringan internet di seluruh OPD, kecamatan, puskesmas, dan beberapa sekolah, yang diharapkan akan lebih luas menjangkau 103 nagari pada tahun 2025.

Rudy juga menekankan pentingnya transformasi digital dengan penggunaan aplikasi dan teknologi informasi di semua OPD untuk mempermudah pelayanan publik. Meskipun Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Padang Pariaman menunjukkan peningkatan, yakni dari cukup pada 2022 menjadi sangat baik pada 2024, target untuk mencapai level "Memuaskan" masih perlu diperjuangkan.

Selain itu, Dinas Kominfo juga telah meluncurkan program "Nagari Statistik" untuk meningkatkan pengelolaan data statistik di tingkat nagari, yang diharapkan dapat membantu pengambilan keputusan berbasis data.

Dalam hal keterbukaan informasi publik, Pemkab Padang Pariaman terus berupaya untuk meningkatkan transparansi, dengan memanfaatkan berbagai platform digital seperti website dan media sosial untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, Pemkab juga bekerja sama dengan media cetak, elektronik, dan online untuk memperluas jangkauan informasi.

Pemkab Padang Pariaman juga meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Barat pada tahun 2024, sebuah pengakuan atas komitmennya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.

Untuk lebih meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Padang Pariaman terus mengoptimalkan sistem pengaduan online melalui SP4N-LAPOR! yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan cepat dan efisien. Pada tahun 2024, sudah ada 10 laporan yang diterima, dengan 7 di antaranya berhasil diselesaikan.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun implementasi teknologi informasi yang lebih menyeluruh dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BUKITTINGGi,Lintas Media News
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bukittinggi menolak wacana kampus dalam pengelolaan tambang. (4/2/25).

Wacana terkait kampus untuk mengelola tambang tertuang dalam usulan pemerintah pusat Pasal 51A Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) aturan tersebut secara langsung membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam secara prioritas.

Wacana pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi yang terdapat dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menciptakan polemik kepentingan.

Fikri Lafendra selaku ketua cabang GMNI Bukittinggi menyampaikan penolakan terhadap wacana tersebut.

Fikri mengatakan justru ini bertentangan dengan fungsi pendidikan dan tujuan utama pendidikan, yang mana perguruan tinggi ialah untuk menyukseskan tujuan pendidikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana yang termuat dalam Alinea Ke-IV Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi bukan tujuan utama pendidikan justru ini akan merusak independensi perguruan tinggi dan akan menciptakan polemik kepentingan semata saja.

“Harus ada kajian mendalam dan lebih luas terkait wacana kebijakan kampus kelola tambang, baik itu disisi positif terlebih posisi negatif.

Jangan sampai kampus lebih mengutamakan bisnis daripada pendidikan itu sendiri,” ucap Fikri.

Dalam hal ini tentu membuat kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia intelektual, tapi tempat melahirkan pebisnis.

“Ini sepertinya patut juga dicurigai tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba muncul kebijakan wacana pemberian izin pengelolaan tambang di perguruan tinggi, jangan sampai ini merupakan selera para penguasa atau sogokan untuk mendiamkan perguruan tinggi dalam hal kebijakan yang di buat oleh pemerintah,” tambahnya.

Kami GMNI Bukittinggi mengajak seluruh elemen mahasiswa Bukittinggi menolak rencana pemerintah pusat memberikan izin pengelolaan tambang di perguruan tinggi, tutup Fikri.(*)



PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM
Sebanyak 23 tim yang berasal dari unit kerja di lingkungan PT Semen Padang saling bersaing  pada ajang SHE Challenge yang digelar dalam rangka memeriahkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2025, di Lapangan Fire Ground PT Semen Padang, Selasa (4/2/2025).

Kegiatan yang menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan di lingkungan kerja itu dibuka oleh Ketua Panitia K3 Nasional PT Semen Padang, Harri Kurniawan dan dihadiri para staf pimpinan dan karyawan Semen Padang Group.

Secara terpisah, Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati menjelaskan, sebagai bagian dari peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025, PT Semen Padang kembali menyelenggarakan SHE Challenge, sebuah ajang kompetisi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PT Semen Padang yang merupakan bagian dari SIG dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif. Dengan melibatkan berbagai unit kerja, SHE Challenge tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana edukasi yang memperkuat keterampilan karyawan dalam menghadapi berbagai situasi kerja yang menuntut penerapan prosedur K3 secara ketat," katanya.

Dia berharap agar praktek-praktek dalam perlombaan dijadikan pengalaman dan evaluasi bagi setiap tim K3 unit kerja, sehingga tercipta budaya kerja yang aman dan produktif.

 
Ketua Panitia K3 Nasional PT Semen Padang, Harri Kurniawan menjelaskan SHE Challenge kali ini terdiri dari lima tahap lomba yang dirancang untuk menguji berbagai aspek penerapan K3. Rinciannya, lomba Cepat Tepat K3 yang menguji ketepatan dan kecepatan peserta dalam menjalankan prosedur keselamatan. 

"Kemudian Work Safe Procedure (Confined Space) berupa simulasi penerapan prosedur kerja yang aman dalam ruang terbatas, lomba P3K berupa pengujian kemampuan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja, lomba pemadaman Api Kecil menggunakan goni dan APAR untuk mengatasi kebakaran skala kecil, serta lomba pemadaman api besar menggunakan hydrant," kata Harri yang merupakan Kepala Unit WHRPG & Utilitas PT Semen Padang ini.

Salah satu peserta SHE Challenge yang berasal dari Unit Rendal Produksi, Joko Sulistyanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada perusahaan yang terus konsisten menggelar SHE Challenge. Dan, tentunya kegiatan ini sebagai bukti nyata bahwa PT Semen Padang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan. 

"Melalui kegiatan ini, PT Semen Padang tidak hanya menegaskan pentingnya penerapan standar K3 di lingkungan perusahaan, tetapi juga mengajak seluruh insan perusahaan untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat dan produktif," katanya.

Memeriahkan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 ini, PT Semen Padang juga mengadakan serangkaian kegiatan lainnya yang mengusung tema K3. Di antaranya seminar K3 yang memberikan informasi dan pembaruan mengenai regulasi serta praktik terbaik di bidang keselamatan kerja.

Kemudian, ada Gerakan Masyarakat Sehat juga turut diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas hidup karyawan dan masyarakat sekitar perusahaan, lomba Pemilihan Tempat Kerja Teladan dan lomba Pemilihan Rumah Dinas kategori ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah). Selain itu, juga ada kegiatan penanaman pohon di area tambang yang dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.(*)

PADANG,Lintas Media News
Kecelakaan yang menewaskan seorang siswi SMA Dea ND, (18) warga Kampung Pinang,Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung,(3/2) diduga unit laka lantas Polresta Padang karena pasir dan cangkang yang berserak, diklarifikasi Arif yang biasa membantu masyarakat di bundaran lokasi kecelakaan dan Febi merupakan Satpam PT. CP. 

Mereka menyatakan, sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan siswi SMA, juga ada kecelakaan lain, terjatuh serta kecelakaan ringan, tapi bukan disebabkan pasir serta cangkang, namun karena jalan berlubang, juga bahu jalan terlalu tinggi. 

Kalaupun ditemukan pasir dan cangkang di lokasi kecelakaan, itu diambil masyarakat untuk menutup darah yang terserak dari tepi jalan, atau tepatnya dekat parit. 

Hal tersebut disampaikan Arif , yang biasa mengatur jalan dekat lokasi kecelakaan, dan juga Febi seorang security dimana siswi tersebut tergeletak. 
"Kalau ada yang mengatakan kecelakaan karena cangkang dan pasir yang berserak dijalan, saya siap terangkan pada siapapun, itu tidak benar, karena waktu itu tidak ada pasir dan cangkang berserak," tegas Arif, (Selasa 4/2) di lokasi kejadian. 

Dikuatkan lagi Febi, security setempat, dilokasi tersebut sering kecelakaan, minimal jatuh dari kenderaan karena mengelakkan lobang dan bahu jalan terlalu tinggi, namun pemda tidak peduli. 

"Kecelakaan kemarin bukan karena cangkang dan pasir pak, tapi karena ini terlalu tinggi (sambil menunjuk bahu jalan) dan lobang besar itu pak (sambil menunjuk lobang), namun pemda gak pernah peduli, padahal hampir setiap minggu ada yang jatuh," ujar Febi. 

Menurut mereka, kalau ada isu atau praduga penyebabnya karena pasir dan cangkang harus diluruskan, agar tidak dimanfaatkan orang-orang tertentu, untuk kepentingan tertentu. 

"Kami yakin ini akan dimanfaatkan orang lain dengan alasan masyarakat, itu lagu usang, dan himbauan Kanit Laka Lantas agar masyarakat hati-hati juga harus di dukung pemda dengan memperbaiki jalan, kasihan pak Polisi yang selalu menghimbau masyarakat, tapi pemda gak mendukung untuk perbaikan jalan,"ujar masyarakat setempat. 

Masyarakat juga berharap, agar jangan sampai pemerintah setempat, hanya menyalahkan pengusaha bergerak dibidang pengangkutan pasir, cangkang dan batu bara saja, tapi juga harus memperhatikan infrastruktur daerah. 

"Jangan manfaatkan kejadian tertentu untuk menyalahkan orang lain, pemda juga harus intropeksi, agar kecelakaan bisa dikurangi di lokasi kami ini," tutup masyarakat setempat.(nov)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.