Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


PADANG,Lintas Media News
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki yang diketahui bernama Afif Maulana, 13 tahun, yang merupakan salah satu pelajar SMP di Kota Padang.

“Hingga sampai saat ini pihak kepolisian dari Polresta Padang masih melakukan penyelidikannya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik pada Kamis (20/6).

Dirinya menerangkan, pasca ditemukannya mayat seorang anak laki-laki di By Pass tepatnya di bawah jembatan Kuranji Kota Padang pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024, selanjutnya mayat tersebut di bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada Senin tanggal 10 Juni 2024, telah dilakukan otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik,” ujarnya.

Selain itu kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa masyarakat sebagai saksi atas penemuan terhadap Afif Maulana.

“Jadi jika ada informasi dari masyarakat, agar dapat disampaikan kepada kami (polisi) untuk kemudian kami tindak lanjuti sehingga tidak terjadi simpang siur informasi,” ungkapnya.

Atas nama Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga menyampaikan ucapan duka terhadap pihak keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

“Kami menyampaikan duka cita atas ini, dan kepada keluarga korban kami sampaikan bahwa kasus penemuan mayat ini akan kami tuntaskan,” pungkasnya.(*)

 

Musi Rawas, Lintasmedianews.com

KPU Kabupaten Musi Rawas resmi meluncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024 di Taman Beregam Kabupaten Musi Rawas, Kamis (20/6/2024). 

Peluncuran tersebut dihadiri oleh, Artis Andika Mahesa Kangen Band. 

Serta turut hadir, Ketua KPU Sumsel diwakili,  Dandim, Kapolres, Angota KPU Kabupaten Musi Rawas, Ketua Bawaslu, Ketua DPRD Mura, serta OPD Kabupaten Mura.   

Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna AD mengatakaan, terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mensukseskan acara ini. 

Ia juga menjelaskan bahwa pada Pilkada Musirawas 2024 akan di laksanakan pada 27 November 2024 di 14 kecamatan dan 199 Desa/ Kelurahan di Musi Rawas.  

Sementara itu, Bupati Mura di wakili Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Muklisin menyampaikan, pihaknya menyambut baik peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024 bahwa pemilihan secara serentak untuk tetap kondusip agar pilkada bisa berjalan dengan sukses. 

Baik sukses peyelenggaraan maupun sukses mengasilkan pemipin yang mampu melanjutkan kemajuan pembangunan dan kehidupan masyarakat yang lebih baik. 

Ketua KPU Sumsel Handoko Mpd, berpesan kepada masyarakat musi rawas jangan lupa pada 27 November 2024 mendatang warga datang ke TPS untuk memilih bupati dan wakil bupati, memilih gubernur dan wakil gubernur sumsel.  

ia pun meminta kepada warga musi rawas dalam pemilihan bupati dan wakil bupati gubernur dan wakil gubernur sumsel untuk tetap aman dan damai. 

Terimakasih kepada pemerintah kabupaten Musi Rawas yang  telah memberikan bantuan mensukseskan kegiatan ini. 

Acara dilanjutkan dengan memberikan santunan kepada anak yatim yang langsung di berikan oleh Dinas Sosial Mura.(@d.Hr)

 

Lintasmedianews.com, Dharmasraya

 Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lasmita menghadiri sekaligus membuka penilaian lomba Posyandu Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dilaksanakan di Nagari Sungai Rumbai tepatnya di halaman Posyandu Intan Sari Jorong Sungai Kemuning, pada hari Jum’at, (20/06/21).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Provinsi, Ketua TP PKK Dharmasraya, Dewi Sutan Riska, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati, Posyandu Intan Sari yang merupakan juara pertama di tingkat Kabupaten Dharmasraya berhasil masuk dalam nominasi enam besar dalam lomba Posyandu di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Hari ini, merupakan penilaian dari pihak Tim Penilaian Provinsi terhadap Posyandu Intan Sari. Semoga penilaian hari ini, dapat memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Dharmasraya, dan  bisa meraih juara di tingkat Provinsi Sumatera Barat.

“Terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, berkat dukungan semua pihak acara ini dapat berjalan dengan lancar. Dan kami berharap, semoga Posyandu Intan Sari dapat memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Dharmasraya nantinya,” kata Lasmita.

Posyandu merupakan salah satu upaya kesehatan dan sumber daya masyarakat, yang menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dalam hal informasi dan keterampilan. Serta fokus kepada Kesehatan, terutama berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan angka kematian balita. Dan penurunan angka stunting di Kabupaten Dharmasraya.

Oleh karena itu, kader posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayan kepada masyarakat. perjuangan kader posyandu sendiri tidak terlepas dari dukungan semua pihak termasuk dari pemerintah Kabupaten Dharmasraya. 

“Dengan kehadiran tim penilaian lomba posyandu Tingkat Provinsi Sumatera Barat ini, dapat meningkatkan menjadi masukan bagi posyandu yang ada di daerah ini. Serta memberikan ilmu serta pengetahuan bagi seluruh kader-kader yang ada,” katanya lagi.

Selain itu, dengan hadirnya posyandu-posyandu angka kematian ibu dan anak semakin hari mengalami penurunan yang menandakan posyandu-posyandu di Kabupaten Dharmasraya benar-benar berjalan dan selalu berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (elda)

 

Painan, lintasmedinews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa ( 4/6) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJD Kabupaten Pesisir Selatan yang dipusatkan di ruang Rapat Paripurna DPRD Pessel Painan

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ermizen dihadiri Bupati Pesisir Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska, forkopimda, anggota DPRD , OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan undangan lainnya

Pandangan Umum Fraksi Nasdem ( Nasional Demokrat )

Fraksi NASDEM mengapresiasi dan menerima dengan baik Ranperda RPJPD Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2025- 2045, mengingat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2005-2025 akan berakhir masa berlakunya. 

Bagi Fraksi NASDEM, perencanaan pembangunan daerah tentunya adalah hal yang sangat penting karena membantu dalam mengelola sumber daya yang terbatas dengan efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Perencanaan pembangunan daerah menjadi upaya pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. 

Perencanaan pembangunan daerah harus memiliki visi dan misi yang jelas, sehingga dapat mengarahkan pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini penting untuk pengembangan daerah yang seimbang dan terkoordinasi antar semua aspek. Berdasarkan hasil evaluasi capaian pembangunan yang telah berjalan dalam kurun waktu hampir 2 dasawarsa, terdapat kemajuan dan keberhasilan dalam berbagai aspek pembangunan, walaupun kita tidak dapat menafikan adanya berbagai permasalahan yang masih dihadapi dan perlu ditangani melalui serangkaian kebijakan dan program secara terencana, sinergis, dan berkelanjutan.

 Fraksi NASDEM memandang pembangunan adalah hasil kegiatan dan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat mencapai kesejahteraan sosial, tujuan sosial ekonomi, demografi politik, dan mewujudkan masyarakat yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan adanya acuan, pedoman, dan koridor yang jelas, tegas, terperinci, tetapi juga bersifat dinamis dikarenakan pembangunan adalah suatu kegiatan yang dilakukan sambil berjalan ke depan yang sudah barang tentu akan ada hal-hal baru yang terjadi dan mau tidak mau pembangunan pun harus disesuaikan dengan perubahan-perubahan zaman. 

Pada intinya, Fraksi NASDEM mencatat dan akan memonitor beberapa hal yang harus menjadi unsur-unsur dalam pembangunan, yaitu: 1. Adanya target maupun sasaran serta tolok ukur yang jelas untuk dicapai dalam pembangunan; 2. Adanya pelibatan publik/masyarakat dalam setiap tahapan baik dalam tahap perencanaan, implementasi dan evaluasi; 3. Tidak adanya tumpang tindih kebijakan apalagi yang saling bertentangan; 4. Adanya pengaturan bagi cara penyelesaian masalah di masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku sekaligus tetap mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kultur di masyarakat. Adanya pengaturan untuk koordinasi yang baik bagi semua elemen dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat; 5. Adanya upaya dalam meningkatkan nilai-nilai moral dan etika masyarakat yang tetap dijaga seiring dengan modernisasi yang terjadi; 6. Adanya transparansi, di mana masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait pembangunan/kebijakan publik. Dengan banyaknya unsur-unsur dalam pembangunan tersebut, tentunya diperlukan peraturan perundangan yang dapat diandalkan, efisien, transparan, dan adil dalam mengiringinya. Oleh karenanya peran dan fungsi RPJPD sangatlah krusial dalam memastikan unsur-unsur tersebut dapat terakomodir dan eksis. Pembangunan adalah sesuatu yang identik dengan perkembangan dan pertumbuhan. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman yang memunculkan inovasi-inovasi pemikiran, paradigma tentang pembangunan pun menjadi tidak lagi konvensional.

 Terdapat hal-hal baru yang seyogianya menjadi acuan bagi pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan sehingga dapat berlari sejajar dengan pembangunan kabupaten-kabupaten lain baik di lingkup nasional maupun Internasional.

 Mengacu kepada semua landasan yang menjadi latar belakang pemikiran, Fraksi NASDEM menyimpulkan pada intinya Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD haruslah memiliki unsur dan fungsi sebagai berikut: 1. Sebagai dasar hukum semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan; 2. Sebagai pedoman dalam melaksanakan arah pembangunan supaya terukur dan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan; 3. Harus memperhatikan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. 

Terkait dengan rencana pembangunan dan pengaturannya, ada beberapa hal yang secara umum Fraksi NASDEM meminta untuk diperhatikan oleh Pemerintah Daerah secara saksama dan mendapat skala prioritas dalam pembuatan rencana dan penanganan. 

Fraksi NASDEM menekankan Pemerintah Daerah untuk mencermati hal sebagai berikut: 1. Permasalahan mengenai perekonomian masyarakat, baik mengenai penciptaan peluang kerja dan bisnis, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat; 2. Adanya upaya dan strategi dalam menciptakan dan mengakomodir potensi kreatifitas masyarakat sebagai salah satu upaya untuk penyerapan tenaga kerja sekaligus meningkatkan potensi sumber-sumber perekonomian masyarakat yang sejalan dengan visi Kabupaten Pesisir Selatan; 3. Mitigasi risiko bencana alam di mana Kabupaten Pesisir Selatan termasuk Daerah sering Gempa dan juga bencana yang diakibatkan gaya hidup yang kurang baik seperti banjir; Hal terakhir yang kiranya harus menjadi catatan dalam aktivitas apapun adalah pentingnya pengaturan mengenai pengendalian dan evaluasi. Pengendalian dan Evaluasi adalah sarana untuk mengontrol pembangunan sehingga dapat melaju sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam porsi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berjalan dengan beragam dinamika yang mewarnai kehidupan.

 Fraksi NASDEM pada dasarnya akan senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam upaya dan tujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, sejahtera dan berkeadilan dengan menganalisa beragam faktor di Kabupaten Pesisir Selatan. 

Fraksi NASDEM setuju dan sepakat dengan visi ke depan “Pesisir Selatan Maju, Berbudaya, Berkelanjutan Berbasis Agroindustri dan Pariwisata”, di mana tentunya harus diiringi dengan strategi dan tahapan-tahapan yang tertata, terukur, berkesinambungan, berkelanjutan, di dalam koridor peraturan yang jelas, tegas, transparan dan berkeadilan. 

Fraksi NASDEM juga menyambut baik Terkait Ranperda Penanaman modal yang diajukan oleh Saudara Bupati, karna Fraksi NASDEM menyadari bahwa investasi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan lajunya pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang pada gilirannya akan mempengaruhi pula kinerja ekonomi daerah serta mempertinggi daya beli masyarakat dan juga menekan angka kemiskinan. Yang perlu diperhatiakan oleh pemerintah daerah , bahwa para investor baik investor asing maupun investor dalam negeri, selalu mengutamakan adanya kepastian hukum dan kepastian berusaha. Hukum merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam kaitannya dengan perlindungan hukum yang diberkan oleh suatu negara bagi kegiatan penanaman modal. Melalui sistem hukum dan peraturan hukum yang dapat memberikan perlindungan, akan tercipta kepastian, keadilan, dan efisiensi bagi pihak penanaman modal. 

Terkait dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Fraksi NASDEM memberikan apresiasi atas LKPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 11 kalinya secara berturut-turut. Walaupun demikian secara prinsip kita tidak boleh puas dan selalu merasa benar dalam mengelola keuangan daerah. Prinsip kehati-hatian dan selalu cermat perlu tetap dilakukan. Berdasarkan nota pengantar yang disampaikan pemerintah daerah bahwa Tahun Anggran 2023 terdapat surplus sebesar Rp. 26.935.030.239,79 (dua puluh enam milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta tiga puluh ribu dua ratus tiga puluh sembilan rupiah koma tujuh puluh Sembilan sen).

 Menurut Fraksi NASDEM surplus sebesar 26 milyar lebih ini tentu sangat merugikan kita. Oleh karena itu kami ingin menegaskan harus ada kerja keras dan kerja cerdas aparatur daerah Pesisir Selatan. Jangan sampai kita dianggap tidak bisa membelanjakan uang. Selain itu kami juga melihat belanja masing-masing OPD belum lagi sesuai dengan kebutuhan yang seharusnya. Untuk itu fraksi NASDEM mengharapkan pemerintah daerah/OPD yang terkait untuk dapat meningkatkan kinerja dan mencari terobosan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. 

( Advertorial )


 

Solok. Lintasmedianews.com.

 Pembukaan yang diadakan di Hotel Truntum Padang pada hari Rabu tanggal 19 juni 2024 dihadiri Bupati Solok Diwakili Oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua Ivoni Munir S,Farm, Apt dan Mulyadi, Staf Ahli Eva Nasri, Asisten I Syahrial, Asisten II Deni Prihatni, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Anggota DPRD Kab Solok, Kepala OPD dan Kabag di Lingkup Setda beserta Camat Se-Kab Solok.

Kegiatan Diawali Dengan Pembukaan Oleh Wakil Ketua DPRD yaitu Ivoni Munir S,Farm, Apt, dilanjutkan dengan Paparan umum Ketua TAPD Kab Solok diwakili oleh Kepala Dinas BKD Kab Solok yaitu Indra Gusnadi melaporkan realisasi anggaran menyajikan ikhtisar sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kab Solok, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya.

Pendapatan terealisasi sebesar Rp.1.231.523.437.928,54 dari anggaran sebesar Rp.1.275.690.510.700,00 atau sebesar 96,54%, Belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp.1.238.773.497.841,48 dari anggaran sebesar Rp.1.337.775.104.063,00 atau sebesar 92,60%.

Struktur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp.65.447.169.181,49 kemudian pembelian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 sebesar Rp.31.960.000,00 sehingga secara total penerimaan pembiayaan berjumlah sebesar Rp.65.479.129.181,49 sementara untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 ini tidak ada realisasinya.

Berdasarkan perhitungan anggaran pada tahun 2023 SILPA berjumlah sebesar Rp.58.229.069.268,55.

Laporan Perubahaan saldo anggaran lebih dari saldo awal TA 2023 sebesar Rp.65.528.593.363,49 di bandingkan dengan saldo tahun sebelumnya tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp.7.288.714.562,94 dan saldo anggaran lebih akhir TA 2023 sebesar Rp. 58.229.069.268,55

Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban,dan ekuitas pada tanggal tertentu, untuk neraca pemerintah Kab Solok per 31 Desember 2023 dapat kami sampaikan Aset pemerintah Kab Solok berjumlah Rp.1.876.718.884.126,93, Kewajiban berjumlah sebesar Rp.16.239.113.287,36, Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.860.479.770.839,57, Laporan arus kas terjadi penurunan sebesar Rp.7.256.744.702,26 yang berasal dari, Arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp.181.001.190.696,06, Arus kas bersih dari aktivitas investasi menurun sebesar Rp.178.483.228.025,00, Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan meningkat sebesar Rp.31.960.000,00, Arus kas bersih dari aktivitas transitoris menurun sebesar Rp.9.806.667.373,32.

Arahan Bupati Solok diwakili Oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si,Pertama permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok atas ketidakhadiran beliau di kegiatan kita pada malam hari ini dikarnakan ada agenda yang tak bisa diwakilkan. serta ucapan terimakasih kepada kita semua yang sudah hadir di ruangan kegiatan kita pada malam hari ini.

Penyajian laporan kegiatan pemerintah daerah sudah kami berikan secara resmi kepada Pimpinan DPRD Kab Solok dan juga disampaikan secara rinci dan mendalam oleh kepala BKD Kab Solok. 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah Kab Solok tahun anggaran 2023 Pemerintah Kab Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecyalian (WTP) ini merupakan pencapaian yang ke 7 (tujuh) kalinya oleh Pemerintah Kab Solok.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintah dalam bidang keuangan, hal ini tidak terlepas dari wujud tanggungjawab kita dalam melaksanakan amanat undang-undang keuangan negara, tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggungjawab terhadap keuangan negara.(Karta)

 

Solok Lintasmedianews.com.

Dalam rangka Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP kunjungi Posyandu Mandahiliang Nagari Koto Laweh, Kec. Lembang Jaya, Rabu (19/6/2024).

Tampak menghadiri, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Jajaran TP PKK Kabupaten SolokSolok, Kepala OPD, Camat Lembang Jaya beserta jajaran, Forkopimcam, Walinagari se Kec Lembang Jaya, Kepala Puskesmas Bukit Sileh, Kader PKK, Kader Posyandu, Kader BKB, Kader KB, Kader Pembangunan Manusia, Tim Pendamping Keluarga, serta Sasaran Posyandu pada hari ini.

Ketua TP PKK Kabupaten Solok dalam arahannya menyampaikan, gerakan intervensi serentak merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat yang rentan terhadap masalah gizi seperti stunting.

Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting sebenarnya tidaklah sulit, selama dapat terjalin dengan baik koordinasi serta komunikasi dan kerjasama dari semua pihak.

“Untuk itu saya berharap semua lintas sektoral, Kepala OPD, Camat serta Walinagari agar dapat bekerjasama serta saling menguatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Solok. Gerakan ini akan memperkuat efektifitas intervensi pencegahan stunting,” ucap Emyko.

“untuk itu kami juga berharap melalui program – program PKK akan dapat lebih mudah untuk mensosialisasikan atau mengkampanyekan gerakan pencegahan stunting seperti yang kita laksanakan pada hari ini,” tutup Emyko.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sertifikat imunisasi dasar lengkap kepada beberapa bayi dan balita. Pemberian Bansos kepada Keluarga miskin resiko stunting dan Pelayanan Khusus Administrasi Kependudukan terhadap Lansia dan Masyarakat yang sakit dirumah. (Karta)

 

Lintasmedianews.com, Dharmasraya

Menunaikan zakat lembaga kepolisian polres Dharmasraya mengumpulkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam bentuk zakat profesi yang di serahkan langsung kepada Badan Amil Zakat (BAZNAS), Rabu (19/06/2024).

Selaku lembaga negara yang berwenang dalam mengelola zakat, infak dan sedekah (ZIS) di semua tingkat dan golongan, terutama dilingkungan aperatur negara (ASN) serta para muzaki perorangan, BAZNAS yang di pimpin oleh Z. Lubis menerima zakat dari hasil gaji personil kepolisian polres Dharmasraya sejumlah Rp19.570.000 dalam bentuk voucher.

Hal itu terbukti personil kepolisian polres Dharmasraya Rabu (19/06/2024) memberikan zakat dari hasil gajinya Rp. 19.570.000 dan diserahkan ke Baznas. Dimana zakat dari profesi itu diterima langsung oleh ketua Baznas Z. Lubis dalam bentuk fucer.

"Semoga Allah SWT memberikan  pahala yang berlipat ganda atas kebaikan yang telah diberikan oleh personil kepolisian daerah ini. Sehingga harta yang tersisa menjadi  berkah serta bersih dan suci, "ujar Lubis.

Setiap saat Baznas mengajak kita semua untuk percayakan pengelolaan zakatnya ke Baznas. Karena untuk saat ini dan selanjutnya secara berkesinambungan ada  lima program sasaran Baznas,"timpalnya.

Pertama  untuk layanan kesehatan yaitu bantuan berobat, tunggakan BPJS bagi yang sakit , bantuan pendidikan mulai dari tingkat SD, hingga kejenjang perkuliahan ( mahasiswa). Kemudian bantuan pemberdayaan ekonomi, bantuan modal dan fasilitas usaha ini khusus untuk warga yang kurang mampu alias miskin," paparnya.

" Baznas juga sangat peduli terhadap para Lansia, guru2 sukarela, petugas K3 yang miskin, bedah rumah," cetusnya.

Tujuan utamanya yakni untuk mendorong keberlangsungan kehidupan yang berlandaskan iman dan taqwa melalui pengkaderan ulama, syiar islam dengan kajian atau tabligh akbar yang dibiayai Baznas serta kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan syar'i, regulasi dan tetap dalam koridor NKRI," tukas Lubis sembari menerima zakat amal yang diserahkan personil polres Dharmasraya.(elda)


Solok Lintasmedianews.com. – Dalam rangka Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP kunjungi Posyandu Mandahiliang Nagari Koto Laweh, Kec. Lembang Jaya, Rabu (19/6/2024).

Tampak menghadiri, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Jajaran TP PKK Kabupaten SolokSolok, Kepala OPD, Camat Lembang Jaya beserta jajaran, Forkopimcam, Walinagari se Kec Lembang Jaya, Kepala Puskesmas Bukit Sileh, Kader PKK, Kader Posyandu, Kader BKB, Kader KB, Kader Pembangunan Manusia, Tim Pendamping Keluarga, serta Sasaran Posyandu pada hari ini.

Ketua TP PKK Kabupaten Solok dalam arahannya menyampaikan, gerakan intervensi serentak merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat yang rentan terhadap masalah gizi seperti stunting.

Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting sebenarnya tidaklah sulit, selama dapat terjalin dengan baik koordinasi serta komunikasi dan kerjasama dari semua pihak.

“Untuk itu saya berharap semua lintas sektoral, Kepala OPD, Camat serta Walinagari agar dapat bekerjasama serta saling menguatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Solok. Gerakan ini akan memperkuat efektifitas intervensi pencegahan stunting,” ucap Emyko.

“untuk itu kami juga berharap melalui program – program PKK akan dapat lebih mudah untuk mensosialisasikan atau mengkampanyekan gerakan pencegahan stunting seperti yang kita laksanakan pada hari ini,” tutup Emyko.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sertifikat imunisasi dasar lengkap kepada beberapa bayi dan balita. Pemberian Bansos kepada Keluarga miskin resiko stunting dan Pelayanan Khusus Administrasi Kependudukan terhadap Lansia dan Masyarakat yang sakit dirumah. (Karta)


Solok. Lintasmedianews.com. - Pembukaan yang diadakan di Hotel Truntum Padang pada hari Rabu tanggal 19 juni 2024 dihadiri Bupati Solok Diwakili Oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua Ivoni Munir S,Farm, Apt dan Mulyadi, Staf Ahli Eva Nasri, Asisten I Syahrial, Asisten II Deni Prihatni, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Anggota DPRD Kab Solok, Kepala OPD dan Kabag di Lingkup Setda beserta Camat Se-Kab Solok.

Kegiatan Diawali Dengan Pembukaan Oleh Wakil Ketua DPRD yaitu Ivoni Munir S,Farm, Apt, dilanjutkan dengan Paparan umum Ketua TAPD Kab Solok diwakili oleh Kepala Dinas BKD Kab Solok yaitu Indra Gusnadi melaporkan realisasi anggaran menyajikan ikhtisar sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kab Solok, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya.

Pendapatan terealisasi sebesar Rp.1.231.523.437.928,54 dari anggaran sebesar Rp.1.275.690.510.700,00 atau sebesar 96,54%, Belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp.1.238.773.497.841,48 dari anggaran sebesar Rp.1.337.775.104.063,00 atau sebesar 92,60%.

Struktur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp.65.447.169.181,49 kemudian pembelian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 sebesar Rp.31.960.000,00 sehingga secara total penerimaan pembiayaan berjumlah sebesar Rp.65.479.129.181,49 sementara untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 ini tidak ada realisasinya.

Berdasarkan perhitungan anggaran pada tahun 2023 SILPA berjumlah sebesar Rp.58.229.069.268,55.

Laporan Perubahaan saldo anggaran lebih dari saldo awal TA 2023 sebesar Rp.65.528.593.363,49 di bandingkan dengan saldo tahun sebelumnya tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp.7.288.714.562,94 dan saldo anggaran lebih akhir TA 2023 sebesar Rp. 58.229.069.268,55

Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban,dan ekuitas pada tanggal tertentu, untuk neraca pemerintah Kab Solok per 31 Desember 2023 dapat kami sampaikan Aset pemerintah Kab Solok berjumlah Rp.1.876.718.884.126,93, Kewajiban berjumlah sebesar Rp.16.239.113.287,36, Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.860.479.770.839,57, Laporan arus kas terjadi penurunan sebesar Rp.7.256.744.702,26 yang berasal dari, Arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp.181.001.190.696,06, Arus kas bersih dari aktivitas investasi menurun sebesar Rp.178.483.228.025,00, Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan meningkat sebesar Rp.31.960.000,00, Arus kas bersih dari aktivitas transitoris menurun sebesar Rp.9.806.667.373,32.

Arahan Bupati Solok diwakili Oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si,Pertama permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok atas ketidakhadiran beliau di kegiatan kita pada malam hari ini dikarnakan ada agenda yang tak bisa diwakilkan. serta ucapan terimakasih kepada kita semua yang sudah hadir di ruangan kegiatan kita pada malam hari ini.

Penyajian laporan kegiatan pemerintah daerah sudah kami berikan secara resmi kepada Pimpinan DPRD Kab Solok dan juga disampaikan secara rinci dan mendalam oleh kepala BKD Kab Solok. 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah Kab Solok tahun anggaran 2023 Pemerintah Kab Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecyalian (WTP) ini merupakan pencapaian yang ke 7 (tujuh) kalinya oleh Pemerintah Kab Solok.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintah dalam bidang keuangan, hal ini tidak terlepas dari wujud tanggungjawab kita dalam melaksanakan amanat undang-undang keuangan negara, tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggungjawab terhadap keuangan negara.(Karta)


Lintasmedianews.com, Dharmasraya— 
Menunaikan zakat lembaga kepolisian polres Dharmasraya mengumpulkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam bentuk zakat profesi yang di serahkan langsung kepada Badan Amil Zakat (BAZNAS), Rabu (19/06/2024).

Selaku lembaga negara yang berwenang dalam mengelola zakat, infak dan sedekah (ZIS) di semua tingkat dan golongan, terutama dilingkungan aperatur negara (ASN) serta para muzaki perorangan, BAZNAS yang di pimpin oleh Z. Lubis menerima zakat dari hasil gaji personil kepolisian polres Dharmasraya sejumlah Rp19.570.000 dalam bentuk voucher.

Hal itu terbukti personil kepolisian polres Dharmasraya Rabu (19/06/2024) memberikan zakat dari hasil gajinya Rp. 19.570.000 dan diserahkan ke Baznas. Dimana zakat dari profesi itu diterima langsung oleh ketua Baznas Z. Lubis dalam bentuk fucer.

"Semoga Allah SWT memberikan  pahala yang berlipat ganda atas kebaikan yang telah diberikan oleh personil kepolisian daerah ini. Sehingga harta yang tersisa menjadi  berkah serta bersih dan suci, "ujar Lubis.

Setiap saat Baznas mengajak kita semua untuk percayakan pengelolaan zakatnya ke Baznas. Karena untuk saat ini dan selanjutnya secara berkesinambungan ada  lima program sasaran Baznas,"timpalnya.

Pertama  untuk layanan kesehatan yaitu bantuan berobat, tunggakan BPJS bagi yang sakit , bantuan pendidikan mulai dari tingkat SD, hingga kejenjang perkuliahan ( mahasiswa). Kemudian bantuan pemberdayaan ekonomi, bantuan modal dan fasilitas usaha ini khusus untuk warga yang kurang mampu alias miskin," paparnya.

" Baznas juga sangat peduli terhadap para Lansia, guru2 sukarela, petugas K3 yang miskin, bedah rumah," cetusnya.

Tujuan utamanya yakni untuk mendorong keberlangsungan kehidupan yang berlandaskan iman dan taqwa melalui pengkaderan ulama, syiar islam dengan kajian atau tabligh akbar yang dibiayai Baznas serta kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan syar'i, regulasi dan tetap dalam koridor NKRI," tukas Lubis sembari menerima zakat amal yang diserahkan personil polres Dharmasraya.(elda)


Padang,Lintas Media News
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat (Sumbar) membantah tegas hasil survei yang menunjukkan penurunan elektabilitas Mahyeldi, calon gubernur Sumbar 2024, dengan mengaitkannya dengan kasus korupsi.

Sekretaris DPW PKS Sumbar, Rahmat Saleh, menyatakan penurunan elektabilitas Mahyeldi tersebut merupakan upaya framing dari pihak tertentu.

"Ini seolah upaya-upaya framing, kemudian mengarahkan pada kandidat kuat (PKS) Buya Mahyeldi, dalam hal ini diarahkan dengan kasus korupsi," tegas Rahmat di Padang, Kamis (20/6/2024).

Rahmat menegaskan bahwa tidak ada satupun fakta yang secara langsung melibatkan Mahyeldi dalam kasus korupsi yang terjadi di lingkungan OPD Pemprov Sumbar.

"Dengan adanya isu korupsi menurunkan elektabilitas Mahyeldi, sampai sekarang kan belum ada fakta(nya), yang melibatkan Buya (Mahyeldi) secara langsung. Itu kan ada beberapa OPD, dan masih dalam proses hukum, belum ada yang terdakwa, (baru) tersangka, tapi itu masih dalam proses hukum, dan kami menghormati," jelas Rahmat.

Dia pun mempertanyakan prinsip yang digunakan dalam survei tersebut, apalagi menjelang pendaftaran calon kepala daerah. PKS tetap berpegang pada hasil survei internal mereka.

"Ini jauh berbeda dengan apa yang kita lakukan (internal). Saat ini kita menghargai semua hasil survei, namun patokan kita tetap survei internal kita," katanya.

Rahmat mengimbau kepada seluruh pihak agar melakukan politik yang cerdas dan profesional.

"Kita berharap semua aktor politik bermain politik yang cerdas, politik yang profesional. Jangan sampai momentum Pilkada ini dijadikan sebagai ajang untuk mengarahkan isu-isu yang tidak benar," tegasnya.(rel)





Padang,Lintas Media News
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis, 20 Juni 2024 di ruang BK Kantor DPRD Sumbar.

Rombongan BK DPRD Kutai Kartanegara tersebut dipimpin oleh Ketua H Abdul Wahab Arief beserta rombongan yaitu Aini Faridah, H. sSafarudin Pabonglean, dan Muhammad Ego. Rombongan tersebut diterima oleh Tim Tenaga Ahli (TA-BK) DPRD Sumbar Vino Oktara.

Dalam kunjungan tersebut Ketua BK Kutai Abdul Wahab Arief bertukar pendapat, menanyakan serta memberikan masukan kepada BK DPRD Sumbar, tentang bagaimana caranya jika Anggota DPRD melanggar kode etik agar tidak terjadi konflik internal dalam Anggota DPRD baik saat sidang maupun diluar sidang serta bagaimana cara penangananya.
“Kami dari BK DPRD Kutai Kartanegara Kaltim ingin bertukar pendapat dan masukan ke BK DPRD Sumbar ini bagaimana jika anggota DPRD melanggar kode etik”, ungkap Abdul Wahab ketua BK DPRD Kutai.

Tim Tenaga Ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktara menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada di DPRD Sumbar yang melanggar kode etik.

Namun Jika ada yang melanggar baik disaat persidangan seperti tidak hadir 5 kali berturut-turut maka akan di laporkan ke fraksi masing-masing. Persidangan akan tetap berjalan jika kehadiran lebih dari 40 persen.

“Jika Anggota DPRD melanggar kode etik, maka kami akan segera menyampaikan ke fraksi masing-masing”, ungkap Vino.

Vino juga menambahkan bahwa di DPRD sumbar ini dalam membuat aturan serta kode etik harus sesuai dekat falsafah Minang yaitu Adat basabdi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah atau lebih dikenal (ASB-SBK).(St)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.