Padang.Lintas Media
Upaya penanganan dan pencegahan penyakit gagal ginjal pada anak usia dini di Sumatera Barat (Sumbar),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar melalui Komisi V menggelar rapat bersama mitra di ruang rapat Komisi V DPRD Sumbar, Senin, (31/10/ 2022).
Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, pihaknya meminta kejelasan kasus atau penyakit gagal ginjal pada anak usia dini, karena berkesinambungan dalam upaya penanganannya.
“Kita minta kejelasan soal kasus ini, karena jangan sampai buat masyarakat jadi khawatir,” ujar Irsyad Syafar
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumbar Daswanto mengatakan, pihaknya mendorong pihak RSUP M Djamil Padang memberikan kemudahan atau peningkatan pelayanan kepada pasien anak usia dini ini, karena dikhawatirkan masalah administrasi jadi terhambat pelayanan yang tidak diinginkan.
“Kita tidak ingin mendapatkan laporan adanya pasien tidak mendapatkan pelayanan optimal, karena kekurangan biaya. Kita minta lakukan penanganan sesuai prosedurnya,semua biaya akan diupayakan pemerintah daerah,” ujar Daswanto
Menurut Daswanto, pihaknya meminta BPOM unitnya di Provinsi Sumatera Barat meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Sumbar, karena upaya penanganan kasus gagal ginjal akut harus cepat ditangani.
“Kita minta semua pihak melakukan sosialisasi edukasi kesehatan kepada masyarakat, agar upaya pencegahan ditingkatkan, agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat.
Rapat bersama mitra komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri anggota Komisi V DPRD Sumbar Ismet Aziz, Afrizal, Gustami Hidayat, Hardinalis Kobal, Hidayat dan Muhayatul. (St)
Padang,Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi pada rapat paripurna dewan,Senin (31/10/2022) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .
Rapat paripuna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi wakil ketua Suwirpen Suib dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah.
Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, Gubernur bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2023.
"Tahun 2023 kondisi perekonomian global, regional dan nasional dibayang-bayangi dengan munculnya resesi global yang pasti akan berdampak ke daerah, bahkan Presiden Republik Indonesia sudah mengingatkan kita semua, untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global tersebut," ujar Irsyad Syafar
Menurut Irsyad Syafar, APBD tahun 2023, perlu dimasukkan program dan kegiatan mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut. Jangan sampai, pola penanganan dampak Covid-19 pada tahun-tahun kemaren melalui recofusing anggaran, terulang kembali dalam penanganan dampak krisis ekonomi. Perlu ada perencanaan dan antisipasi yang kita siapkan pada APBD Tahun 2023, sehingga tidak dilakukan lagi recofusing anggaran pada tahun berjalan," ujarnya
Lanjut Irsyad Syafar, KUA-PPAS Tahun 2023, prioritas pembangunan daerah tahun 2023 diprioritaskan pada 3 (tiga) sektor, yaitu pertanian, industri pengolahan dan akomodasi serta makanan.Sedangkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2019, diamanatkan untuk memberikan prioritas alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 beserta dampaknya. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelerasan kembali dalam Ranperda APBD Tahun 2023.
"Sesuai dengan data BPS, pada Tahun 2021 terdapat sebanyak 1.56 % penduduk miskin ekstrem di Sumatera Barat dengan jumlah mencapai 85.292 orang. Mereka betul-betul tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya bantuan dari Pemerintah atau pihak lain. Dalam KUA-PPAS Tahun 2023 belum nampak program dan kegiatan yang jelas untuk penduduk miskin ekstrem.Kami mengharapkan Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dan memformulasikan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dengan memperhatikan KUA-PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati Bersama dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022," ujarnya
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, tahun anggaran 2023 merupakan tahun ketiga
dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumatera Barat
2021-2026. Karena itu, kebijakan pembangunan
tahun 2023 haruslah menjadi keberlanjutan dari
pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya
sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 guna
mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan
dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Dengan mempertimbangkan.
"Kami menyadari masih banyak kebutuhan
pembangunan dan permintaan masyarakat yang
masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia,
kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala
prioritas pembangunan dan penyelenggaraan
urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan
sinergitas program dan kegiatan Provinsi dengan
kebijakan Pemerintah," ujar Mahyeldi
Tampak rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, utusan OPD, Mahasiswa IPDN, dan Wartawan.(St)