Padang, Lintas Media News
Kejaksaan Negeri menghentikan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan perjalanan dinas oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.
“Proses penanganan perkaranya kami hentikan karena tidak cukup bukti, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” kata Kajari Padang Ranu Subroto didampingi Kasi Intelijen Yuni Hariman di Padang, Selasa (22/12).
Ia mengatakan dalam penghentian penanganan perkara itu, tim penyidik kejaksaan sudah mempertimbangkan berbagai aspek seperti pendapat auditor serta besaran kerugian keuangan negaranya.
Mengingat posisi kasus itu sebenarnya berawal dari temuan BPK RI yang diteruskan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terhadap penggunaan dana transportasi tahun anggaran 2017 dan 2018, dan penggunaan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2017.
Untuk dana tunjangan transportasi didapatkan temuan sebesar Rp519.350.000, kemudian telah ditindaklanjuti dengan pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp499.750.000.
Dari pengembalian tersebut maka tersisa uang yang mesti dikembalikan sebesar Rp19.600.000.
Sedangkan, untuk anggaran belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2017 temuannya sebesar Rp85.700.000, lalu ditindaklanjuti dengan pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp73.400.000.
Sisa uang yang harus dikembalikan adalah sebesar Rp12.300.000, sehingga kalau ditotal dengan sisa dana tunjangan transportasi Rp19.600.000 menjadi Rp31.900.000.
“Karena tak kunjung dikembalikan, maka APIP menyerahkan temuan tersebut kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti, lalu kami memulai penyelidikan pada Maret 2019,” katanya.
Berkat proses yang dilakukan kejaksaan, kata dia, tiga anggota dewan yang mempunyai kewajiban membayar sisa temuan itu menyerahkan uang untuk disetor ke kas daerah.
Dengan pengembalian uang yang dilakukan tersebut maka kerugian negara sebesar Rp. 31.900.000 telah tertutupi serta terjadi pemulihan keadaan, sehingga proses kasus dihentikan. (b/hms)
Pdg. Panjang, Lintas Media News
Penghargaan kembali diraih Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano. Kali ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar menganugerahi walikota muda itu penghargaan kategori "Kepala Daerah Peduli Penyiaran Sumbar 2020"
Anugerah KPID Sumbar 2020 itu diserahkan Gubernur Prof. Dr. Irwan Prayitno, Selasa,(22/12) di Auditorium Gubernuran Sumbar. Hadir pada kesempatan itu Sekdaprov Alwis, segenap pejabat provinsi dan berbagai elemen masyarakat Sumatera Barat.
Gubernur Irwan Prayitno memberi ucapan selamat kepada Fadly Amran yang telah meraih anugerah kepala daerah peduli penyiaran dari KPID Sumbar tahun 2020. Dia juga memberi semangat kepada kepala daerah yang lain untuk mendapatkan penghargaan serupa di masa yang akan datang.
Senada dengan gubernur, Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Fadly Amran atas penghargaan kategori Kepala Daerah Peduli Penyiaran Sumbar 2020.
Disebutkan, untuk mendapatkan anugerah KPID, melibatkan dewan juri yang berasal dari tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi yaitu: Prof. Dr. Awis Karni, M.Ag, Drs.Jasman Datuak Rajo Bendang, MM, Dr.Drs. M Sayuti Datuak Rajo Panghulu, M.Pd, Dr. Wakidul Kahar, M.Ag, dan Dr. Sumartono, S.Sos, M.Si.
Sementara itu, Walikota Fadly Amran mengapresiasi anugerah KPID tersebut. "Ini merupakan satu kehormatan bagi kami selaku walikota. Lembaga penyiaran seperti televisi dan radio perlu didorong untuk tetap eksis. Kita pun menjalin kemitraan dalam menyampaikan program-program pemerintah," katanya.
Dikatakan Fadly, Pemko Padang Panjang saat ini memiliki sejumlah program sebagai bentuk kepedulian dalam penguatan media lokal seperti literasi media yang merangkul media massa untuk ikut kegiatan yang dilakukan di perpustakaan.
Kemudian, untuk mendorong eksistensi penyiaran lokal, Pemko membangun kemitraan dengan seluruh radio dan televisi lokal.
"Kita juga memiliki program peningkatan SDM dibidang penyiaran daerah seperti pelatihan jurnlistik bagi wartawan, pelatihan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar bersama Balai Bahasa, serta pembinaan penulisan jurnalistik bagi masyarakat yang tergabung di Kelompok Informasi Masyarakat," katanya.
Radio Top FM Padang Panjang juga menerima Anugerah KPID Award kategori Radio Peduli Covid-19 yang diterima langsung Yanti Herman. Tokoh Inspiratif, Prof. Ir. H. Irwan Prayitno, M.Sc Dt. Rajo Bandaro Basa Gubernur Prov. Sumbari. (maison pisano)
Kepala Staf Komando Operasi Gabungan Wilayah II, Mayor Jenderal (Mayjen) Joko Warsito menyambangi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia, Jalan Veteran II No. 7 C, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Joko yang didampingi Eko Sriyanto Galgendu ini, disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus ditemani Ketua Dewan Pakar SMSI yang juga Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Bernadus Wilson Lumi selaku Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat.
Pertemuan ini merupakan temu kangen sahabat lama antara Mayjen Joko Warsito dan Firdaus. Persahabatan keduanya telah terjalin sejak Joko menjabat Danrem 064/Maulana Yusuf Banten, dan Firdaus kala itu menjabat sebagai Ketua PWI Provinsi Banten.
Dalam silaturahmi ke sekretariat SMSI ini, Mayjen Joko memberikan apresiasinya dan berharap SMSI bisa menjadi wadah untuk memberitakan kebenaran bagi media-media siber di Indonesia.
“Saya optimis kekuatan SMSI dengan jaringan ribuan media bisa membantu pemerintah, utamanya TNI dalam menjaga nilai-nilai kesatuan dan persatuan bangsa. Karena pers merupakan pilar keempat dalam negara demokrasi,” jelas Ketua Yayasan Gema 86 ini.
Mayjen Joko juga berharap SMSI bisa membantu program pemerintah dalam mencegah penyebaran informasi tidak benar alias hoaks.
“Diharapkan SMSI bisa memberikan kontribusi informasi yang cepat, tepat dan akurat,” terang Mayjen Joko yang juga Ketua Umum Federasi Triathlon Indonesia (FTI).
Ketua Umum SMSI, Firdaus berterima kasih atas kunjungan Mayjen Joko. Dia berharap, kunjungan ini bisa memperkuat Sinergisitas SMSI dan pemerintah, khususnya TNI. “SMSI dengan ribuan jaringan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia sudah membulatkan tekad untuk membantu pemerintah, khususnya menangkal penyebaran informasi hoaks,” terangnya.
Firdaus menambahkan, persahabatan ini diharapkan terus berlangsung dan tidak lekang oleh ruang, waktu dan jabatan. Ujar Firdaus.
Di akhir kunjungan, Ketum SMSI mengajak Mayjen Joko untuk berkeliling kantor pusat. Mayjen Joko juga sempat berfoto di meja Menteri Penerangan era Presiden Soeharto. (b/rls)
![]() |
Salah satu kegiatan GCG Semen Padang dengan menghadirkan narasumber dari KPK pada 2019. (foto:hms.ptsp) |
Padang, Lintas Media News
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) & Manajemen Risiko (MR) berdasarkan best practice yang ada, merupakan salah satu komitmen PT Semen Padang dalam mengelola perusahaan seperti yang dituangkan dalam Kebijakan Perusahaan – Poin 2 “Pelaksanaan GCG dan manajemen risiko, serta pencegahan terjadinya kecurangan (fraud) dalam operasional perusahaan”.
Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury di Padang, Selasa (22/12) mengatakan, penerapan GCG merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh segenap insan PT Semen Padang di dalam operasional perusahaan.
Diawali dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Kepatuhan Etika oleh insan perusahan tiap tahunnya sebagai komitmen tiap insan terhadap Pemahaman dan Pelaksanaan Kode Etik Perusahaan, hal ini adalah poin utama penerepan GCG.
Tubagus menjelaskan, sebagai wujud dari penerapan GCG tersebut, PT Semen Padang membuat website pengendalian Gratifikasi melalui http://intra.semenpadang.co.id/gratifikasi serta pelaporan pelanggaran melalui https://wbs.semenpadang.co.id.
Pengendalian gratifikasi dilakukan dengan cara pemberian imbauan dan larangan memberikan parcel oleh pihak ketiga atau rekanan perusahaan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri. Imbauan dan larangan itu, merupakan bagian dari pengendalian gratifikasi di Semen Padang dan secara rutin dimuat di beberapa surat kabar lokal.
Di samping itu, juga ada edaran pengumuman kepada karyawan untuk tidak menerima, atau melaporkan apabila ada penerimaan parsel atau gratifikasi dari rekanan. "Alhamdulillah, pada semester pertama tahun 2020 kemarin, tidak ada laporan penerimaan gratifikasi dari insan perusahaan yang masuk ke kami, Apabila ada laporan gratifikasi yang masuk akan kami verifikasi dan apabila termasuk gratifikasi maka akan kami serahkan ke KPK untuk dilelang dan menjadi pemasukan Negara," ungkap Tubagus.
Selanjutnya, untuk pengendalian terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan insan perusahaan, Semen Padang memiliki Whistle Blowing System (WBS). "Maksud dari WBS ini adalah, menerima masukan dari orang-orang yang merasa ada kecurangan dan perlu ada perbaikan di Semen Padang," katanya.
Orang yang menyampaikan informasi adanya dugaan kecurangan dan perlunya perbaikan itu, kata Tubagus melanjutkan, identitasnya dijamin dirahasiakan sehingga tidak perlu kuatir adanya tindakan balasan terhadap dirinya . Namun laporan yang masuk ke website tersebut diharapkan bukan laporan kaleng atau fitnah dan disertai dengan bukti awal. Sehingga, bukti awal itulah yang akan ditindaklanjuti oleh tim investigator.
"Tim investigator ini merupakan tim independen yang dibentuk oleh komite audit Dewan Komisaris PT Semen Padang dan tim investigator ini bersifat rahasia dan tidak diketahui siapa saja orangnya bahkan oleh staf GRC sekalipun," ungkapnya.
Untuk mengetahui sejauh mana Penerapan GCG di PT Semen Padang dibandingkan dengan best practice, Perusahaan melakukan assessment penerapan GCG sesuai dengan SK Sekretaris BUMN tentang Parameter Penilaian GCG, Assessment ini dilakukan berkala dan berkesinambungan dalam melakukan perbaikannya.
Untuk sosialisasi GCG ke insan perusahaan, dilakukan berbagai metode baik secara tatap muka maupun tidak. Sosialisasi tentang GCG kepada karyawan/ti PT semen Padang dan stakeholder dilakukan dengan tatap muka menjelaskan tentang GCG pada tiap unit kerja hingga acara seminar yang menghadirkan berbagai narasumber dari Kejati, PPATK, KPK, Kadin Indonesia dan lembaga lainnya. "Sosialisasi GCG itu juga disampaikan melalui pemuatan materi terkait GCG dan Program Anti Fraud pada spanduk, roll banner dan baliho di lingkungan PT Semen Padang serta melalui melalui desktop wallpaper," tuturnya.
Tubagus menambahkan, pengendalian gratifikasi dan fraud di lingkungan PT Semen Padang, juga diiringi dengan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara oleh Direksi, Komisaris dan Pejabat satu tingkat dibawah Direksi dan dilaporkan ke KPK.
Laporan LHKPN itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direksi No.138/HK.00.02/SKD/50003853/3000/09.2017 tanggal 16 September 2017 tentang Kewajiban Pengisian dan Penyampaian LHKPN di Lingkungan Semen Padang.
"Departemen Sumber Daya Manusia dan Umum Semen Padang, telah mengkoordinir pelaporan LHKPN dari komisaris, direksi, dan pejabat eselon I Semen Padang setiap tahunnya, Dan untuk pelaporan LHKPN PT.Semen Padang th 2020 telah mencapai 100% " pungkas Tubagus. (*/b/hms)
Jakarta, Lintas Media News
Lanyala Mataliti Ketua DPD meminta empat Senator asal Sumatera Barat, masing-masing Emma Yohana, Muslim M Yatim, Alirman Sori, dan Leonardi Harmaini, agar memberi perhatian kepada dunia Pendidikan tinggi di Sumatera Barat.
“Terutama untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan, dan kemampuan melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa di masa depan. Ini dikatakan Lanyala di depan para wisudawan Universitaa Negeri Padang, Sabtu pagi (19/12/2020).
Karena, tambahnya, bersandar pada kekuatan Sumber Daya Alam saja tidak cukup dalam membangun daerah, karena SDA bersifat terbatas. "Makanya, harus diimbangi dengan pengembangan Sumber daya Manusia karena nilainya tidak terbatas", tandasnya.
Apalagi ke depan, kompetisi antar-bangsa tidak lagi hanya berdasarkan keunggulan komparatif atau SDA, melainkan sudah bergeser menjadi keunggulan kompetitif, yaitu SDM, tambahnya.
"Saya berharap, kampus tidak berhenti dengan penelitian dan pengabdian masyarakat saja, tetapi juga memastikan terobosan dan inovasi, supaya agar dapat diterapkan di masyarakat," ujarnya.
Kepada wisudawan Lanyala juga menghimbau setelah menimba ilmu sebanyak-banyaknya, alumnus diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan kembali dan membangun daerah masing-masing. Karena kunci keutuhan NKRI adalah kesejahteraan dan kemakmuran daerah.
Di Padang Lanyala sampaikan pidato dengan tema ; Peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kontribusi DPD RI sebagai wakil daerah. (winkurai 5jorong)