Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok





Padang.Lintas Media News.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri  DR. Moch. Ardian N., M.Si bersama rombongan berkunjung ke kantor Gubernur Sumbar sekaligus mengadakan  pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di dampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit diruang kerja gubernur.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sampaikan pertemuan ini merupakan langkah maju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Keuangan Daerah terkait persoalan Pajak Air Permukaan (PAP) di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang antara Pemprov Sumbar dan Pemprov Riau. 

"Gubernur Irwan Prayitno dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri telah membahas berbagai hal yang baik dalam menyelesaikan persoalan PAP PLTA  Koto Panjang yang saat ini cukup memanas, juga menyampaikan solusi yang baik dalam menuntaskan persoalan ini dan sebelum diputuskan tentu hal ini juga akan dibicarakan dengan pemprov Riau terlebih dahulu," ungkap Nasrul Abit disela-sela usai pertemuan tersebut, Kamis (6/8/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri, Sekdaprov Drs.Alwis, Asisten Pemerintahan Devi Kurnia,SH.MM, Kepala Bakeuda Zainuddin, Kabiro Kerjasama Pembangunan dan Rantau Drs. Luhur Budianda, MSi. 

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit sampaikan, pemerintah provinsi Sumatera Barat tetap mengedapan koridor rasa nasionalisme, prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang utama. 

"Pak Gubernur Irwan Prayitno dalam pembicaraan tetap mengedapan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang utama. Rasa nasionalisme mesti kita kedepan dan tentu berharap pengambilan keputusan pemerintah pusat berprinsip rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat secara umum, baik bagi Sumatera Barat maupun baik juga bagi Riau," ujar Nasrul Abit. 

Nasrul Abit juga ungkapkan, pak dirjen juga menyampaikan niatnya yang tulus untuk menyelesaikan persoalan ini baik secara aturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan rasa persaudaraan dan kepentingan umum. 

"Dalam pertemuan dialog yang santai ini pak Dirjen berjanji akan mencari solusi yang tepat dan baik dalam memajukan pembangunan kedua daerah dan mendahulukan kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang utama," ujarnya.(rel)





PADANG.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumatera Barat di diruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Irwan Prayitno menerima berbagai hal terkait kesehatan masyarakat, termasuk dalam penanganan jaminan kesehatan akibat Covid-19 di Sumbar.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan dukungan kepada pihak BPJS kesehatan dalam rangka memajukan pelayanan kesehatan Masyarakat di Sumbar. Bukan hanya dukungan saja, ia juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya keseluruh pihak atas kepedulian terhadap BPJS dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terkait upaya penanganan permasalahan klaim pasien yang sering terjadi selama ini. 

"Kita harus terus tingkatkan kepedulian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Jangan ada diskriminasi dalam pelayanan. Saya sudah hampir 10 tahun menjabat gubernur Sumbar, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh akibat klaim kesehatan," ungkap Irwan Prayitno. 

Kepedulian kesehatan masyarakat adalah prioritas utama untuk kesuksesan di Sumbar. Karena masyarakat yang sehat tentunya menciptakan masyarakat yang kuat sehingga bisa melancarkan dan merencanakan serta menjalankan program-program Pemerintah dengan baik.

"Permasalahan anggaran, selalu didukung dengan APBD Sumbar, apalagi untuk  membantu rakyat, harusnya tidak ada istilah merugi," kata gubernur Sumbar. 

Anggaran untuk jaminan kesehatan rakyat, harus diutamakan. Sebagai tindakan konkrit membantu rakyat. Irwan juga menegaskan jangan ada lagi istilah defisit, karena ini sifatnya sosial. 

Selain itu dalam pertemuan dengan BPJS ini, sekaligus memperkenalkan diri, dr. Eddy Sulistijanto, MM, AAK sebagai Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepri, Sumbar, Jambi yang baru. Selanjutnya Irwan berharap dengan adanya pimpinan baru ini bisa tetap bekerjasama dalam peningkatan kesehatan masyarakat Sumbar.

"Saya ucapkan selamat datang pada dr. Eddy Sulistijanto, kita berharap permasalahan kesehatan dalam fasilitas kesehatan BPJS bagi masyarakat Sumbar bisa teratasi berjalan secara berkesinambungan, apalagi pada pandemi Covid-19 ini," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepri, Sumbar, Jambi, dr. Eddy Sulistijanto, mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan Pemprov Sumbar. 

"Kami telah berbicara panjang lebar, terkait jaminan kesehatan untuk masyarakat Sumbar agar bebas dari diskriminasi, alokasi anggaran untuk 2021 mendatang. Intinya pemprov Sumbar siap mendukung untuk kesehatan masyarakat Sumbar," jelas Eddy.

Lanjut Eddy mengatakan, bahwa menyangkut klaim BPJS Kesehatan untuk pasien Covid-19 diawali dengan fasilitas kesehatan (faskes), yaitu Rumah Sakit atau RS rujukan Covid-19 mengajukan klaim. 

"Untuk Sumbar sendiri tidak ada masalah terkait klaim tersebut, karena Sumbar sudah mengalokasikan anggarannya," kata Deputi tersebut.

Sementara Rizka Adhiati, S.Si, Apt, AAK
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang membenarkan tekait klaim rumah sakit khusus Kota Padang terhadap kasus pasien Covid-19, ada sekitar 200 kasus dengan total pembiayaan sebesar 10 Milyar.

"In yang sudah masuk verifikasi BPJS Kesehatan. Tentunya ada aturan dalam pembayaran tagihan klaim pelayanan melalui Kementerian Kesehatan," ujar Rizka.(rel)



Jakarta.Lintas Media News.
ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menutup secara resmi bimbingan tehnis untuk penguatan news room SMSI yang dilaksanakan di Kota Tangerang.Rabu-Kamis (5-6/8/2020)).

Sebelumnya, acara bintek tersebut dibuka secara resmi oleh
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.Rabu (5/8) di Tangerang.

Pada kesempatan tersebut, Azis mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Saya berharap SMSI memiliki peranan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Azis dalam pembukaan bimbingan teknis siberindo.co di Tangerang.

Menurut Azis, negara akan maju apabila minat membaca rakyatnya tinggi. Karenanya Azis mendorong SMSI dapat mencetak para penulis handal, yang bukan hanya sekedar menulis berita di media namun dapat ditingkatkan hingga menulis buku. Sehingga dengan menulis tadi bukan hanya turut berkontribusi mencerdaskan bangsa namun menjadi peluang bisnis baru. 

Azis wanti-wanti agar perusahaan siber yang tergabung dalam SMSI tidak memuat berita bohong, menyebarkan kebencian dan mendiskreditkan pihak tertentu. Karena hal itu selain dapat dijerat hukum dengan pasal 28 UU ITE juga tidak bermanfaat untuk bangsa ditengah pandemi ini.

Azis juga mengajak seluruh peserta bintek siberindo.co dari seluruh pelosok Indonesia untuk melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya agar menjadi amal ibadah bagi dirinya masing-masing. "Agar kita semua menjadi bermanfaat bagi bangsa dan menjadi ibadah bagi kita,” ajak Azis yang juga sudah 3 (tiga) periode berturut menjadi anggota DPR RI itu.

Hadir pada acara tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekretaris Jenderal SMSI HM Untung Kurniadi, Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Hendry Ch. Bangun, anggota komisi I DPR RI Bobby Adhitiyo Rizaldi dan 13 perwakilan pengurus SMSI Provinsi. Acara itu digelar selama 2 (dua) hari sejak Rabu, 5 Agustus 2020 dan ditutup pada Kamis, 6 Agustus 2020 siang.(rel)







Padang.Lintas Media News.
Seleksi calon pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dinilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018. 

Hal itu disampaikan sekretaris fraksi partai Demokrat, sekaligus juru bicara hak interpelasi DPRD Sumbar HM. Nurnas,di DPRD Sumbar.Kemaren saat menyampaikan dasar-dasar hak interplasi tersebut tetap dilanjutkan.

Menurut Nurnas,karena adanya pelanggaran tersebut, maka  manajemen dan SDM yang mengelola BUMD  tidak lagi memiliki kapasitas dan profesionalisme, ini dapat dilihat dari seleksi calon direksi PT. Bank Nagari masa jabatan tahun 2020-2024, dimana Pemerintah Daerah tidak mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawasan atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

"Dalam proses seleksi calon direksi PT. Bank Nagari, DPRD melihat bahwa Pemerintah Daerah tidak serius menyiapkan proses konversi PT. Bank Nagari menjadi bank syariah," ulas Nurnas yang amat dekat dengan semua pihak itu.

Ditambahkan Nurnas, dari hasil calon seleksi direksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi,DPRD melihat
tidak satupun calon memiliki pengalaman dalam pengelolaan bank syariah. 

Selain itu,  persyaratan calon direksi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi, juga tidak mensyaratkan adanya pengalaman dalam pengelolaan bank syariah, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Perbankan Syariah.Imbuh Nurnas.

DPRD Sumbar juga menilai, pengangkatan PLT Direktur Utama PT. Bank Nagari pada masa kekosongan jabatan direksi, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMB, yaitu menyerahkan kewenangan pengelolaan bank kepada komisaris.

Berdasarkan aturan berlaku, DPRD Sumbar menegaskan, pengangkatan PLT yang dilakukan saat ini, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat merekomendasikan, agar
Pemerintah Daerah meninjau ulang hasil seleksi calon direksi PT. Bank Nagari masa jabatan tahun 2020-2024, yang telah dilakukan Panitia Seleksi, dengan menetapkan syarat calon direksi harus memiliki pengalaman dalam pengelolaan bank syariah, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan Pasal 6 POJK Nomor 64 Tahun 2016,

 Selain itu, Gubernur harus meninjau ulang rencana konversi PT. Bank Nagari menjadi bank syariah, dimana Ranperdanya telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat.

"Pemerintah Daerah harus meninjau ulang kembali pengangkatan PLT Direktur Utama PT.Bank Nagari yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017", tegas Nurnas mengakhiri. (Nov/st/)






Ketua Panitia Lomba Cipta Poster dan Puisi Satrio (tengah) saat berdiskusi dengan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sumbar Kusrianto di Kantor BNN Sumbar, baru-baru ini.

PADANG.Lintas Media News. Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2020, PT Semen Padang menggelar lomba Cipta Puisi dan Poster. Berhadiah jutaan rupiah, lomba dengan tema 'Millenial Sehat Tanpa Narkoba' itu terbuka untuk seluruh pelajar setingkat SMP dan SMA se-Sumatera Barat. 

Ketua Panitia Lomba Cipta Puisi dan Poster Satrio Rian Bhakti membeberkan ketentuan lomba. Untuk Cipta Poster, desainnya harus sesuai dengan tema 'Millenial Sehat Tanpa Narkoba', format desain PDF, ukurannya 60×160 cm dengan resolusi 300ppi. 
Kemudian, desain dapat dibuat hanya dengan ilustrasi atau menggabungkan antara ilustrasi dengan foto karya sendiri dan bukan foto karya orang lain. Peserta diperbolehkan menggunakan software freehand, coreldraw, adobe photoshop, ikustrator dan lain-lain.

"Karya Cipta Poster dikirim paling lambat dikirim 30 Agustus mendatang ke alamat email postersp.P4GN@gmail.com dengan subjek: Desain_Poster_Nama Perseta_Asal Sekolah. Kemudian, peserta juga memiliki ID pelajar dalam bentuk pdf," kata Satrio,kemaren.

Sedangkan ketentuan untuk Cipta Puisi, kata Satrio melanjutkan, juga sesuai dengan tema 'Millenial Sehat Tanpa Narkoba'. Jenis font times new roman dengan ukuran font 12pt dan spasi 1.5. Karya puisi bukan plagiat dan peserta boleh mengirimkan maksimal 2 karya puisi.

Kemudian seluruh file dijadikan satu file pdf dengan format dengan judul nama file dan asal sekolah. Misalnya, Puisi_Andi_SMA 1 Padang. "Karya dikirim paling lambat 30 Agustus ke alamat email puisisp.P4GNn@gmail.com dengan subyek yang sama dengan format judul file," tuturnya.

Satrio juga menambahkan, lomba ini juga bukan hanya sebagai bentuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2020, tapi output lain dari lomba ini diharapkan dapat mencegah generasi muda Indonesia terbebas dari pengaruh narkotika. 

"Narkotika musuh bersama yang harus kita lawan. Salah satu bentuk dari perlawanan tersebut, yaitu dengan mengajak dan mengedukasi generasi muda agar terus berkarya dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Salah satunya yang kami lakukan, yaitu melalui lomba Citra Poster dan Puisi ini," ujarnya.

Kepala Seksi Program Kemitraan CSR Semen Padang itu juga menambahkan bahwa lomba Cipta Poster dan Puisi ini juga merupakan bagian dari kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semen Padang.

Lomba ini juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, SIG dan Dinas Pendidikan Kota Padang dan dilatarbelakangi oleh Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Kemudian, juga surat Kepala BNN No B/908/III/KA/PR.05.01/2020 BNN tanggal 23 Maret perihal tindak lanjut Inpres No 2 Tahun 2020 yang ditunjukan ke Sekretaris Kementerian BUMN. "Jadi, lomba ini adalah sebagai bentuk dukungan dari Semen Padang sebagai bagian dari BUMN SIG untuk mengimplementasikan P4GN," bebernya.

"Bagi adik-adik atau pelajar yang ingin ikut berpartisipasi pada lomba ini, silahkan kirim karyanya sebelum 30 Agustus mendatang. Kami dari panitia lomba menunggu karya-karya terbaiknya untuk kami nilai melalaui dewan juri nantinya," imbuh Satrio. 

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2020, PT Semen Padang juga menggelar berbagai kegiatan lainnya, di antaranya, talksow di Radio Classy FM tentang sosialisasi bahaya narkotika dengan menghadirkan narasumber Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sumbar Kusrianto, dan Kepala Unit CSR Muhamad Ikrar yang akan diadakan pada Kamis (6/8/2020) pukul 10.00 WIB. 

"Kita juga mengampanyekan bahaya narkotika melalui radio Classy FM, termasuk door to door ke sekolah-sekolah yang ada di ring 1 perusahaan, seperti di SMP Negeri 21 Padang, SMP Negeri 11 Padang, SMA Negeri 14 Padang, SMA Negeri 15 Padang dan juga di SMP, SMA dan SMK Semen Padang," pungkasnya.(*)







Padang Pariaman.Lintas Media News.
Masyarakat Padang Pariaman kembali di kagetkan dengan penemuan mayat di Sungai, kali terjadi adanya penemuan Mayat orang dewasa di Batang Mangoi tepatnya di Nagari Bisati Kecamatan Sei Sarik Kabupaten Padang Paraiaman.Kemaren.

 Mayat tersebut ditemukan oleh  warga setempat kemudian masyarakat lansung melaporkannya kepada pihak BPBD Padang Pariaman begitu mendapatkan laporan tim BPBD dan Kerjasama dengan Polsek Sei Sarik lansung menuju lokasi bersama petugas medis untuk mengavakuasi mayat tersebut.
Setelah diadakan kepada mayat seorang laki-laki dewasa ini ditemukan dalam dompet simayat yang telah menegang ini identitas beliau dengan nama Teni Koto yang beralamat di Nagari Patamuan Tandikek dengan tanggal lahir 1978.

Pihak kepolisian beserta tim belum bisa menjelaskan motif kematian dari teni koto tersebut namun dapat diperkirakan sudah meninggal sejak 3 hari yang lalu.
Dalam mengevakuasi mayat tersebut juga terlihat beberapa orang dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI ) Kota Padang.

Irawanti Ketua Lami Kota Padang yang juga Anggota Basarnas ini mengatakan kejadian mayat di sungai ini sangat memprihatinkan kita karena baru saja minggu kemaren kita juga di kagetkan dengan adanya 2 orang anak adik kakak  hanyut di Batang Anai dan kedua anak tersebut juga meninggal dunia dibawa arus sungai yang terkenal dalam dan deras ini.

DI Batang Anai tersebut kami bersama tim BPBD dan Basarnas dan kepolisian setempat serta masyarakat setempat berhasil menemukan kedua anak tersebut dalam waktu dua hari karena di hari pertama hanya ditemukan satu orang sedangkan adiknya yang perempuan ditemukan esok harinya, ungkap Irawati mengakhiri.( Nurdin Tanjung).




Pdg. Panjang. Lintas Media News.
Semua daerah, dituntut untuk meningkatkan inovasinya, sebagai salah satu bagian strategis peningkatan pembangunan daerah. Menyadari hal itu, Pemerintah Kota Padang Panjang, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah( Bapeda) menggelar Sosialisasi Sistem Inovasi Daerah dalam rangka Pengisian Indeks Inovasi Daerah dan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2020.

Kegiatan yang digagas, Bapeda Kota Padang Panjang tersebut, berlangsung sehari, di Aula Bapeda, Selasa, 5/8/2020, diikuti Sekretaris dan tim inovasi OPD, Operator.

Indeks Inovasi Daerah yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri memiliki nilai strategis guna memperkuat kemandirian daerah, membangun citra positif pemerintah daerah, serta mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah untuk melakukan kreativitas dan inovasi serta berkinerja lebih baik.

Selain itu, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah pusat akan memberikan penghargaan atau insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi daerah. Inovasi daerah ini bisa diinisiasi atau diusulkan dari kepala daerah, ujar Kaban,  Bapeda, Rusdianto, menjawab Lintammedia.news.com diruang kerjanya, Kamis, 6/8/2020.

Sosialisasi tersebut, digelar guna memacu kreativitas dan inovasi OPD di kota Padang Panjang, serta pemetaan terhadap inovasi-inovasi, agar Indeks Inovasi Padang Panjang semakin lebih baik dari tahun ke tahun.

“Jika daerah ingin maju, maka harus ada inovasi. Inovasi harus dijadikan sebagai kekuatan kemajuan. Kita harus terus mengembangkan cara-cara baru, nilai-nilai baru. Jangan sampai kita terjebak dalam rutinitas yang monoton, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rusdianto.

Lebih jauh,  Rusdianto  menyatakan, Kota Padang Panjang memiliki banyak inovasi, sehingga perlu dorongan aktif semua pihak, khususnya kepala OPD, agar inovasi yang telah ada benar-benar diterapkan secara berkelanjutan dan terasa manfaatnya kepada masyarakat.

“Melalui pengisian 35 indikator pada Indeks Inovasi Daerah tersebut, diharapkan muncul inovasi yang bisa berprestasi di level Nasional serta menjadi kebanggaan bagi Bumi Serambi MekahK. ” pungkas mantan Sekda Kota Solok ini.

Ditempat yang sama,  Kabid Litbang Bapeda, Januardi mengatakan, untuk mendorong inovasi daerah berkopentisi secara positif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kementrian dalam negeri melaksanakan penilaian dan memberi penghargaan kepada pemerintah daerah berdasarkan indek inovasi yang sudah dilaporlan kepada kementrian dalam negeri.

Pemberian penghargaan itu, dikenal dengan nama Inovative Gevetment Award(IGA) sudah ada semenjak tahun 2017.  Pada tahun 2019, Kota Padang Panjang berada pada peringkat 24 Kabupaten/Kota se Indonesia dengan skor indeks 13.050 dengan prediket sangat inovatif.  Untuk tahun ini. Kita berharap, peringkat Padang Panjang bisa lebih baik lagi, ujar Januardi.

Kedepanya, sangat diharapkan parsipasi seluruh OPD, untuk melahirkan ide ide kreatif dan mengujudkanya dalam bentuk inovasi daerah, baik penyelengaraan pemerintahan, tata kelola, maupun pelayanan publik. Sesuai, dengan program Walikota Fadly Amran yang menjadikan kota ini sebagai kota pintar." Yaitu Padang Panjang sebagai kota Smart City.(maison pisano)





Padang Panjang.Lintas Media News.
Kabar gembira untuk masyarakat Kota Padang Panjang. Walikota Padang Panjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano menerbitkan aturan yang dapat meringankan kewajiban wajib pajak dalam menghadapi Covid 19  melalui Keputusan No 143 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Piutang Pajak PBB-P2.

Keputusan ini dikeluarkan setelah ada keputusan tentang perpanjangan masa pembebasan pajak hotel, pajak restoran, hiburan dan air tanah berakhir 31 Juli 2020.
Jelas Fadly Amran di kantornya. Kamis, (6/8). 

Disebutkannya.Surat keputusan itu pada intinya adalah untuk membebaskan masyarakat dari denda piutang pajak PBB P2 atau lebih dikenal masyarakat dengan istilah pemutihan denda. 

"Jika wajib pajak memiliki utang pajak senilai Rp. 1 juta, dan Rp. 200 ribu di antaranya merupakan denda, maka wajib pajak cukup membayar pokok utang pajaknya saja, yaitu senilai Rp. 800 ribu," terangnya.
 
Masa berlaku Surat Keputusan itu menurut Fadly terbatas.  Hanya dari 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2020. 

Pada kesempatan ini,Fadly mengimbau masyarakat Wajib Pajak (WP) yang ingin melunasi PBB yang memiliki tunggakan, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membayar pada waktu yang telah ditentukan, agar tidak dikenakan denda sanksi administratif.

Berdasarkan data penerimaan pajak PBB yang berasal dari kurang lebih 14.000 objek pajak,  hanya terealisasikan sebesar 50-60% setiap tahunnya.Tutup Fadly.
(Rel/st)







Padang, Lintas Media News
Dalam rangka memeriahkan dan menumbuhkembangkan semangat kebangsaan ditengah-tengah masyarakat dihimbau agar menaikan bendera setiap hari selama 1  bulan penuh dari 1 - 31 Agustus 2020 disetiap rumah penduduk dan perkantoran pemerintah, lembaga,  swasta dan ormas.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat disela-sela seusai kegiatan Rapat Paripurna di gedung DPRD Sumbar, Rabu (5/8/2020). 

Gubernur Irwan Prayitno juga menambahkan, agar perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun ini agar dilakukan dengan tertib, sederhana, tidak berkumpul-kumpul terlalu ramai. 

"Pesta rakyat memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 ini agar dilaksanakan secara sederhana, aman dan terkendali. Karena kita masih dimasa pandemi covid 19 diharapkan disiplin protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh setiap masyarakat," ujarnya. 

Gubernur Sumbar katakan, perayaan hari ulang tahun kemerdekaan merupakan sebuah momentum memelihara nilai-nilai kebangsaan dan mengenang sejarah perjuangan bangsa agar diketahui generasi ke generasi demi kejayaan Indonesia.

"Namun karena masih dalam kondisi pandemi covid pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi HUT  Kemerdekaan RI ke 75 tahun akan dilakukan serentak seluruh Indonesia secara virtual dan perkiraan akan dihadiri 20 orang saja. Semoga jaya bangsa ku, maju negeriku," seru Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno juga mengingatkan, saat ini di Sumbar tengah berkembang klaster dilingkungan ASN baik di provinsi maupun kabupaten dan kota, diharapkan disetiap klaster tersebut menuntaskan pemeriksaan testing PCR (Swab) secara menyeluruh agar tidak berhimbas kepada yang lain. 

" Demikian kondisi saat ini antispasi penyebaran covid 19 perlu pelaksanaan disiplin protokol covid. Kita belum akan terbebas dari penyebaran covid jika obat dan vasinya belum ditemukan. Karenanya pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan disetiap kegiatan amat penting dilakukan agar kita tidak terkotaminasi virus corona disaat tanpa kita sadari ada disekitar kita," ajaknya.

Sementara itu Sekretariat Negara Republik Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, menerbitkan Surat bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, kepada para pejabat negara di seluruh Indonesia dengan pokok isinya adalah ajakan turut serta menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Rl ke 75.

Karena HUT Kemerdekaan tahun ini berada pada pandemi, maka pelaksanaan mengacu protokoler kesehatan Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap menyaksikannya secara virtual. (b/hms)





Padang.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit membenarkan, satu orang ajudannya terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. Yang bersangkutan diketahui dan dinyatakan terpapar COVID-19, setelah menjalani swab tes pada Selasa 3 Agustus 2020. 

Ia masuk dalam kategori Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala) atau yang selama ini lazim disebut dengan istilah Orang Tanpa Gejala (OTG).Jelas Nasrul Abit.Rabu (5/8/2020)

"Selasa kemarin, kita menjalani swab tes.  Hasilnya, satu orang ajudan saya terkonfirmasi positif COVID-19. Alhamdulillah, kondisinya sehat-sehat. Sekarang sedang menjalani protokol kesehatan, isolasi di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar dibawah pengawasan ketat tim medis. Kita doakan semoga yang bersangkutan cepat sembuh dan beraktifiats kembali,”kata Nasrul Abit, 

Nasrul Abit menegaskan, sejak COVID-19 mewabah di Sumatra Barat, baik dirinya, keluarga, ajudan hingga orang-orang yang selalu berada dekat dengan dirinya, rutin menjalani tes swab. Bahkan. Ini semua, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran pendemi mematikan itu. Apalagi mengingat, aktifitas sebagai Wakil Gubernur, tentu saja selalu kerap berbaur dengan orang banyak dibeberapa kesempatan. 

“Kalau saya dan orang-orang yang dekat dengan saya, selain terus menjaga imun tubuh, olah raga, juga kita rutin swab tes. Karena, banyak kasus yang ditemukan itu, mereka terpapar tapi tidak bergejala. COVId-19 ini, bukanlah aib, siapa saja bisa berpotensi tertular. Maka dari itu, protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar, wajib kita jalani saat ini,”ujar Nasrul Abit.

Atas kejadian ini, Nasrul abit menyampaikan dirinya juga sudah meminta kepada seluruh staf, ajudan dan keluarga, termasuk sejumlah personil Satpol PP yang berdinas dirumah dinasnya, untuk melakukan swab tes di rumah sakit. Mudah-mudahan hasilnya, dapat segera kita ketahui dengan cepat dengan harapan, hasilnya negatif semua. Meski nanti ternyata ada juga yang terkonfirmasi positif, maka kita akan ikuti prosedur penanganan COVID-19 sebagaimana mestinya.   

Mengingat potensi penyebaran yang saat ini masih cukup tinggi, bahkan di Sumbar sendiri angka pergerakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ini sudah mencapai angka 1.007, Saya kata Nasrul, kembali mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat di Ranah Minang untuk tetap mentaati dan menjalani protokol kesehatan. Jangan abai dan jangan sesekali menganggap remeh virus ini karena, tingkat penyebaran nya cukup tinggi dan cepat.

“Jangan pernah abai dan anggap remeh COVID-19. Tetap disiplin menjalani protokol kesehatan. Terkait dengan ajudan saya, untuk kembali memastikan apakah ada ASN di lingkungan Pemrov Sumbar yang terpapar atau tidak, saat ini tim Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar sedang melakukan tracing masif. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang terpapar. Sebagai pengingat untuk kita semua. Mari cegah penyebaran dengan standar protokol kesehatan yang ada. Mari, bersama kita lawan COVID19 dengan cara itu. Semoga kita semua selalu dilindungi Allah SWT,”ujar Nasrul Abit

Terpisah, Ajudan Wagub menyebutkan, kalau dirinya menerima informasi terpapar COVID-19, dari Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr Andani Eka Putra pada Selasa malam. Meski terpapar, berdasarkan keterangan dari dr Andani, kondisinya sehat bahkan, mendekati kesembuhan. Diperkirakan, dalam kurun waktu lima hari kedepan, sudah bisa keluar dari dari BPSDM dan melanjutkan isolasi mandiri dirumah sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol penanganan COVID-19.

“Saya dapat informasi Selasa malam. Insya Allah kata dr Andani, saya mendekati kesembuhan. Lima hari kedepan, saya diperkirakan sudah boleh pulang. Tapi tetap harus menjaga kesehatan, dan menerapkan protokol COVID-19. Saya harus tetap istirahat dan melanjutkan isolasi selama 14 hari,”tutupnya. (rel)

Padang, Lintas Media News
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana akan memcairkan dana hibah PT Rajawali yang ada di kas daerah Bank Nagati Syariah sebesar Rp 86 Milyar, yang janjinya akan dinikmati oleh siswa dan mahasiswa Sumbar yang berprestasi.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc saat rapat terbatas bersama para rektor dan kepala sekolah se Sumbar secara virtual. Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, SE, M.Si dan Kabid Bidang PSMA (Pembinaan Sekolah Menengah Atas) Suryanto di ruang kerja gubernur, Rabu (5/8/2020).

Gubernur Sumbar mengatakan uang hibah tersebut yang berada di rekening bank nagari syariah sebetulnya sudah lama mengendap, yang awalnya pada tahun 48 milyar pada tahun 2009 dan terus meningkat jumlahnya.

"Sampai saat ini uang di tabungan kita sudah mencapai 86 miliar hampir dua kali lipat, karena selama ini tidak pernah kita gunakan. Mungkin sekarang ini banyak orang menanyakan kenapa uang tersebut tidak digunakan?. Karena tidak ada format atau aturan, khususnya di Indonesia yang mengatur terkait dana hibah tersebut," terang Irwan Prayitno.

Perlu aturan yang jelas terkait dana hibah pengelolaan yang sifatnya abadi dan berkelanjutan setiap tahun oleh pemerintah daerah terhadap uang dari pihak ketiga. "Kita sudah berkali-kali berkonsultasi dengan Kemendagri, Kementrian Keuangan dan Kemenkumham nggak ada judulnya atau nomenklatur yang berlaku di Indonesia. Makanya uang itu tidak habis-habis," ucapnya.

Irwan Prayitno menyampaikan, dana PT Rajawali, bukanlah APBD murni provinsi, dana ini merupakan hibah yang dikhususkan dalam pembangunan dunia pendidikan Sumbar. Dana itu harus jelas kegunaan dan peruntukannya.

Terkait dana hibah itu, Irwan Prayitno menjelaskan, bahwa BPK RI sudah berkali-kali menjadikan temuan. "Kok ada uang di kas daerah tapi tidak ada judul. Itupun sudah berkali-kali ada revisi yang mengatur, bahkan sangat berbeda dengan harapan dari hibah Rajawali ini," ungkapnya.

Selanjutnya, gubernur Irwan Prayitno juga mengatakan, pencairan dana hibah perlu mengikuti aturan permendagri. Namun harus ada aturannya, setidaknya keluaran pesannya urusan badan hukum atau payung hukum. Sebab, proses regulasi pemberian beasiswa dari hibah PT. Rajawali harus menggunakan istilah "diskresi". "Secara teknisnya, saya serahkan pada Akademisi dan kepala sekolah untuk merumuskannya. Baru kita keluarkan Pergub nya," ucap Irwan.

Diskresi adalah kebijakan Kemendagri pada Pemprov terkait di luar kewenangan Pemprov. Kenapa demikian, karena memang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut dialokasikan beasiswa pendidikan ini bagi siswa dan mahasiswa di Sumbar ini

"Atas dasar Pergub itu, nantinya nasib siswa dan mahasiswa yang tak mampu akan cair. Untuk itu saya sangat berharap agar bisa terlaksana. Pesan saya, jangan ada yang menyalahi aturan, bisa-bisa kita dianggap korupsi nantinya," pesan gubernur Sumbar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menyebutkan Pergub pencairan beasiswa Rajawali sudah disepakati dengan gubernur, tinggal teknis penyalurannya. Pada rapat itu ia menyerahkan sepenuhnya pada perguruan tinggi dan sekolah yang memberikan rekomendasi pada mahasiswa dan siswa yang akan menerima. "Untuk tahap pertama, akan dicairkan Rp. 5 miliar. Semua mekanisme penyaluran tertuang dalam Pergub," ulasnya.

Selanjutnya, Kabid Bidang PSMA Dinas Pendidilan Sumbar Suryanto menyebutkan, selama ini terbentur ketika menyusun Pergub sesuai diskresi.

Ada dua kategori yang berhak menerima beasiswa tersebut pertama, siswa dan mahasiswa kurang mampu dengan dibuktikan adanya surat keterangan mungkin dari kelurahan, nagari atau terdaftar di Badan Amil Zakat (BAZ) terpadu.

Kedua siswa dan mahasiswa berprestasi dengan indikator Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dan untuk perguruan tinggi untuk akreditasi A, B juga berbeda IP-nya. Termasuk prestasi di luar akademik seperti di bidang olahraga, thazfis bagus dan segala macamnya juga akan diakomodir. "Yang jelas, kita lebih menprioritaskan untuk anak-anak kita berasal dari Sumbar, baru yang lain, terkait teknisnya nanti tertuang dalam pergub," terangnya.

Termasuk membahas besaran beasiswanya, baik kepada mahasiswa dan siswa miskin maupun berprestasi. Persyaratan penerimaan beasiswa ini tentu pihak perguruan tinggi dan sekolah yang memberikan kewenangan untuk merekomendasikan untuk mahasiswa dan siswa layak untuk diberi beasiswa. (b/hms)






Padang.Lintas Media News.
Jumlah warga Sumbar yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Hari Rabu (5/8) ini terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, dan salah satunya adalah Ajudan dari Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.

"Betul ada penambahan kasus positif Covid-19, salah satunya adalah ajudan Pak Wagub, dan dia sekarang sudah isolasi di BPSDM," kata Gubernur Irwan Prayitno, Rabu (5/8) ketika dikonfirmasi wartawan di DPRD Sumbar.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Drs. Jasman Rizal, MM juga membenarkan bahwa ajudan Wagub mengalami positif Covid-19. "Total kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat sudah menembus angka 1.007 orang, termasuk ajudan Wagub Sumbar," kata Jasman Rizal.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sample spesimen pada hari Selasa (4/8) dari Labor Fakultas Kedokteran Unand dan Labor Veteriner Baso Agam, terkonfirmasi 20 kasus positif Covid-19. Terperiksa sebanyak 1.418 sample Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand 1.369 spesimen dan Laboratorium Veteriner Baso Agam 49 spesimen.

Menurut Jasman Rizal, dari 20 kasus positif Covid-19 itu yang terkonfirmasi 14 orang merupakan warga Kota Padang dan 6 orang berasal dari Kota Solok.

Untuk keterangan rincian, kata Jasman Rizal, dan penyesuaian data lebih lanjut diinformasikan di laman resmi Pemprov Sumbar pada website resmi Pemprov Sumbar. (*)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.