Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Padang.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno  memimpin Rapat bersama forkopimda terkait pembentukan tim gabungan pengendalian, pengawasan dan penegakan hukum pelaksanaan SE Gugus Tugas Pusat No 4 tahun 2020 di Aula kantor gubernur Sumbar.Selasa (12/5).

Dalam rapat tersebut gubernur Sumbar menyampaikan beberapa hal, antara lain,Menindaklanjuti surat kepala Gugus Tugas Nasional, terkait dengan SE No 4 kriteria syarat pengecualian yang diperbolehkan dalam Permenhub 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dan kriteria pembatasan perjalanan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Mereka yang boleh bepergian harus melalui berbagai persyaratan. Supaya aturan berjalan dengan baik, maka surat dari Gugus Tugas Nasional, menginstrukiskan provinsi dan kota kabupaten membentuk tim gabungan yang bertugas, melakukan pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum

Lewat surat edaran pembatasan perjalanan orang, Gugus Tugas menunjukkan ketegasan pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak ada kelonggaran dalam peraturan yang telah ditetapkan tersebut terkait mudik.

Beberapa hari ini, kami mendapatkan kesan seolah-olah pemerintah terlalu longgar dan kebijakannya berubah-rubah, masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran. Saya Tegaskan. Tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Untuk Mudik tetap dilarang, Titik!!,"

Aturan ini dulu sudah ada tapi mereka saja yang kurang membacanya atau pahami. Saya tegaskan kembali untuk MUDIK dilarang.

Isi surat edaran Gugus Tugas juga memberikan pengecualian untuk bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan COVID-19. Antara lain aparatur sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan lembaga swadaya masyarakat yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19.

Selain itu, pengecualian kepada masyarat yang mengalami musibah dan kemalangan, seperti meninggal dunia dan sakit keras.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi kepada mereka yang dikecualikan dari larangan bepergian, yaitu memiliki izin dari atasan minimal setara eselon II atau kepala kantor.

Bagi wirausaha yang usahanya berkaitan dengan percepatan penanganan COVID-19, tetapi tidak memiliki instansi, maka harus ada surat pernyataan di atas materai yang diketahui kepala desa atau lurah.

Selain itu, mereka juga harus memiliki surat keterangan sehat, baik pergi maupun pulang yang diperoleh dari dokter rumah sakit, puskesmas, atau klinik. Surat keterangan sehat diperoleh setelah menjalani rangkaian pemeriksaan termasuk tes cepat dan tes usap tenggorokan.

Selanjutnya untuk persyaratan perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarganya sakit keras atau meninggal dunia:

Pertama, Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah),Menunjukkan surat rujukan dari Rumah Sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain,surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia dan menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan PCR Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.

Kegiatan yang dilakukan harus tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat meliputi, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak menyentuh bagian wajah.

Untuk pengawasan jalur udara,Gubernur menjelaskan.Di Bandara harus lebih diperketat lagi. Mereka harus melewati syarat utama pemeriksaan dari kesehatan dan wajib rapid test sebelum naik pesawat atau menggunakan transportasi lainnya.

Demikian juga sebaliknya jika ada pesawat yang berangkat dari Soekarno Hatta menuju BIM maka wajib di Jakarta setiap orang dilakukan rapid Test.

Hal ini dilakukan untuk meyakinkan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat, minimal dengan menunjukkan hasil rapid tes dengan hasil Non Reaktif atau negatif.

Stakeholeder tergabung dalam tim gabungan tersebut, selain dari Pemda ada Dinas kesehatan, Satpol PP, Kesbangpol, BPBD, juga ada dari TNI, Polri, Kemenhub, KSOP pelabuhan, balai pengelolaan transportasi darat, kereta api, otoritas bandara, otoritas pelabuhan.

Untuk setiap tim masing masing itu di koordinator eselon II dari Pemprov. Kemudian akan dilanjutkan dengan rapat besok pagi yang dipimpin oleh Sekretaris daerah Sumbar

Pemerintah Sumbar menekankan pada tim gabungan tegas ikuti aturan Permenhub 25 tahun 2020.Kalau tidak ikuti aturan dan tidak memenuhi kriteria. Silahkan Pulangkan saja kembali. Mudah mudahan bisa dijalani sesuai aturan, dan itu untuk airport BIM.

Untuk darat, memang lebih susah lagi, disetiap perbatasan akan dilalukan cek point dengan melakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan. Kalau bisa saya sarankan, naik pesawat saja. Karena dengan pesawat, titik nya jelas.

Kalau darat, titik nya banyak dan susah. Masa orang penting yang dipentingkan urusan darurat, naik transportasi darat. saya rasa gak masuk akal itu.Kan orang yang dipersyaratkan di permenhub itu orang orang penting.

Gubernur menjelaskan. Orang penting atau pejabat tertentu itu hitungannya jam bukan hari, kalau lewat dari tiga hari, saya rasa tidak layak.Maka, balai darat untuk tidak membuka terminal dan tidak membuka peluang untuk mobil masuk, kalau pesawat silakan naik pesawat. tinggal di jaga di air port saja.(rel)

 Padang.Lintas Media News.
Mari kita tuntaskan Secepatnya Penanganan Covid 19 di Sumatera Barat. Keberhasilan PSBB sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat Sumbar untuk disiplin menjalankan ketentuan PSBB seperti tetap dirumah saja, selalu pakai masker jika keluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan dan jaga pola hidup sehat cuci tangan dengan sabun.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memimpin apel gabungan Satuan Tugas keamanan dan penegakan hukum di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, Selasa ( 12/5/2020).

Wagub Sumbar tegaskan, untuk menekan jumlah penularan itu perlu dilakukan, upaya pengawasan dan patroli dalam daerah, melakukan pelayanan laporan masyarakat dan penegakan hukum serta pengawasan Perbatasan Jalur Darat, Udara dan pelabuhan.

“ Pemprov Sumbar bersama TNI-Polri juga akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar PSBB. Sanksi ini berlaku bagi orang perorangan dan juga bagi perusahaan atau dunia usaha. Terkait dengan sanksi, tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu Nasrul Abit mengharapkan agar masyarakat dapat menjalankan PSBB dengan disiplin dan untuk petugas, benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik”, ujar Nasrul Abit.
 Abit juga katakan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kedua ini agar benar-benar dimaksimalkan agar dapat mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Sumbar.

“Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar perlu melakukan kerjasama dengan semua elemen mulai dari jajaran pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, Niniak Mamak sampai masyarakat sendiri”, ajaknya.

Nasrul Abit menyatakan, bahwa wabah covid-19 tidak bisa diprediksikan kapan berakhirnya  Covid-19 di Sumbar.

"Kita semua harus kompak untuk atasi Covid-19, tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri, agar cepat selesai maka semua harus disiplin melaksanakannya”, tegasnya.

Wagub Sumbar mengharapkan agar setiap petugas dalam melaksanakan tugas di lapangan harus fokuskan dalam pengawasan dan patroli dalam daerah. Ini semua untuk mencegah penularan Covid-19. Karena penularannya begitu cepat perlu kesadaran untuk membatasi diri berinteraksi sosial dan menjaga diri sesuai protokol kesehatan.

“Patroli digelar antara lain untuk mengajak masyarakat agar tidak berkerumunan, imbauan untuk tinggal dirumah danajakan pola hidup sehat. Bagi masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah diwajibkan menggunakan masker dan tetap jaga jarak”, serunya.(rel)


Padang.Lintas Media News.
Terkait percepatan penanganan Covid-19 di Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melakukan rapat melalui Video Conference (VidCon) bersama Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, Pakar otonomi daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan MA dan Bupati Bogor Ade Yasin. Senin (11/5) di Ruang kerja Gubernur Sumbar

Rapat dilaksanakan guna menyamakan persepsi antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah lebih mempertegas penyelenggaraan percepatan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) dan pemberlakuan PSBB di daerah dengan menyikapi transportasi selama masa pelarangan mudik Idul Fitri 1441 H.

Dalam rapat tersebut ada tiga hal yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam percepatan penanganan Covid-19 di Sumbar.Peralangan Mudik Permenhub 25 tahun 2020 yaitu;Larangan mudik di lebaran,Larangan Sholat Berjemaah,Bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS).Boleh mudik dengan kriteria tertentu.Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

Tentang masalah mudik menjadi perbincangan di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19. Pemerintah membolehkan mudik, namun dengan kriteria tertentu untuk melengkapi aturan larangan mudik yang sudah dulu dikeluarkan.

Masalah yang terjadi di lapangan, banyak masyarakat yang kurang memahami aturan larangan mudik. Masalah lain yang muncul seperti masyarakat yang tetap nekat menerobos di 10 titik perbatasan dengan dalih bermacam masalah di beberapa daerah, ada yang berhasil, ada yang tidak.

Meskipun Permenhub 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dan Surat Edaran (SE) 4/2020 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang kriteria pembatasan perjalanan krang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Masih ada juga masyarakat yang masih bandel ingin masuk ke wilayah Sumbar, walaupun ada larangan untuk mudik.

Terkait dengan sholat berjemaah baik sholat fardu, Jumat hingga Tarawih di bulan bulan suci Ramadhan nantinya tetap harus mengikuti himbauan MUI Sumatera Barat dan Ulama-ulama besar lainnya.

Telah banyak ulama besar yang menyampaikan dalil dan himbauan terkait bahaya wabah Covid 19. Sehingga masyarakat hendaknya mematuhi dan memahami himbauan tersebut.

Gubernur mengatakan sesuai Maklumat MUI Pusat dan MUI Provinsi Sumatra Barat, larangan untuk sementara telah diedarkan. Jika memang ada daerah yang benar aman dan belum terjangkit Cocok 19, kemudian jemaahnya tetap bersekukuh untuk melaksanakan sholat berjemaah. Maka ada tiga poin sesuai yaitu,

Pertama jamaah yang menunaikan ibadah di masjid tersebut adalah jamaah tetap dan tidak bercampur dengan jamaah dari luar.

Kedua, wilayah dimana masjid dan jamaah berada telah dilakukan karantina (pembatasan sosial) oleh Gugus Tugas sesuai instruksi Gubernur Sumbar nomor 360/391/BPBD-2020 terhadap wilayahnya setelah dinyatakan bebas dari kemungkinan mewabahnya Virus Corona (Covid-19) oleh pihak berwenang.

Hal ini kita yakini akan sulit membatasi orang lain untuk ikut beribadah. Apalagi ada perantau yang sudah terlanjur pulang, kemudian belum diketahui apakah terdampak atau tidaknya, ikut pula sholat berjemaah.

"Jemaah masjid atau misalkan ini memang harus memastikan betul keamanan individunya. Harus benar-benar terbebas dari Covid 19. Apalagi sangat banyak OTG atau Orang Tanpa Gejala. Akan membahayakan banyak orang jika ini terjadi"

Tentang Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS)  Provinsi Sumbar untuk warga terdampak Covid-19 sudah disalurkan menggunakan jasa PT. Pos Indonesia, dengan mengantarkan bantuan sesuai data by name by andrress

Sebanyak 300 personel PT. Pos Indonesia Regional II Sumbar Kepri dikerahkan untuk menyalurkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada warga terdampak Covid-19 di Sumatera Barat. Bantuan akan disalurkan oleh pihak pos secara langsung ke alamat rumah penerima bantuan untuk menghindari kerumuman massa di saat pandemi Covid-19.

Proses pengiriman masing-masing kabupaten dan kota di Sumbar tidak dalam durasi waktu yang sama. Pengiriman akan memakan waktu yang cukup lama ketika mengantarkan ke daerah-daerah pelosok seperti di Kabupaten Pasaman, Agam, dan Solok Selatan. Berbeda dengan daerah perkotaan seperti Padang dan Padang Panjang yang daya serapnya cukup besar dengan cakupan wilaytah yang relatif berdekatan. Tapi ssetiap daerah kabupaten dan kota menurut Wendy paling lama pengiriman maksimal selama 14 hari kerja.

Besaran dana JPS dari pemprov Sumbar ini adalah Rp600 ribu setiap Kepala Keluarga perbulan. Dana JPS akan diberikan selama 3 bulan, yaitu April, Mei dan Juni 2020 dengan total adalah sebesar Rp. 1,8 juta setiap KK.

Bantuan tahap pertama yang dicairkan Pemprov dan disalurkan PT Pos ini untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 dengan jumlah nominal masing-masing Rp 600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan. Jadi tahap pertama ini masing-masing KK total mendapat Rp 1,2 juta.

Rumah penerima JPS  Sumbar akan ditempeli stiker yang bertujuan agar  tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar sampai saat ini, dan masyarakat bisa menggunakan bantuan ini untuk krbutuhan pokoknya"

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko mengatakan, larangan mudik sendiri baru diumumkan pada 1 Mei 2020 setelah terbitnya Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.“Mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu. Yang tengah kami lakukan adalah menyusun Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan dari Permenhub 25/2020"

Pemerintah lalu merencakanan untuk mengizinkan mudik, namun dengan kriteria tertentu. Hal tersebut akan diatur dalam regulasi turunan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Aturan tersebut akan mengatur jenis masyarakat yang diperbolehkan untuk pulang kampung selama larangan mudik diterapkan.

Aturan ini dirancang sesuai dengan masukan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dalam hal ini, Kemenhub disarankan untuk memberikan pengecualian pergerakan orang dengan kepentingan khusus.

Dengan demikian, Kemenhub memutuskan untuk kembali memperbolehkan seluruh moda transportasi angkutan penumpang beroperasi penuh.

Moeldoko mengungkapkan Pelayanan pemulangan tenaga kerja yang di PHK atau habis masa kontraknya harus melewati syarat utama yaitu wajib rapid test sebelum naik pesawat atau menggunakan transportasi lainnya.

Demikian juga sebaliknya jika ada pesawat yang berangkat dari Soekarno Hatta menuju BIM maka wajib di Jakarta dilakukan rapid Test terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan untuk meyakinkan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat, minimal dengan menunjukkan hasil rapid tes dengan hasil Non Reaktif atau negatif.

Pemerintah memberikan bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) bagi warga miskin dan kurang mampu yang terdampak COVID-19. Semua penerima bantuan ini harus sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi lewat Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Sumbar hingga Kementerian Sosial.

"Bantuan tidak boleh tumpang tindih atau double. Jadi pemerintah provinsi menyalurkan bantuan terdampak COVID-19 harus ada saling koordinasi antar pemerintah"

Kalau dapat bantuan dari pusat ya dari pusat saja, kalau dapat bantuan dari provinsi ya dari provinsi saja, dan kalau dari wali kota ya dari wali kota saja karena ini data sudah kita pilah-pilah

Sementara untuk kriteria penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tunai dari Dana Desa yang harus terpenuhi agar bansos ini tepat sasaran.

Sasaran Bansos Tunai Dana Desa adalah keluarga miskin non-PKH (program keluarga harapan) atau BPNT (bantuan pangan non-tunai) dan non-penerima prakerja.

Lebih lanjut, dia menyatakan para penerima Bansos Tunai Dana Desa yang masuk dalam kriteria di atas juga akan disaring lagi yakni kepada mereka yang kehilangan pekerjaan, belum terdata, dan punya anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Adapun, besaran bansos tunai sama dengan bantuan dari Kementerian Sosial yakni Rp.600.000 per bulan selama 3 bulan atau total Rp1,8 juta per keluarga penerima bantuan.(rel)


Padang.Lintas Media News.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan.Tingginya angka pasien positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) hingga 299 orang, justru pertanda kita kerja dengan cepat. "Bayangkan, laboratorium Fakultas Kedokteran Unand bisa mengerjakan 500 sampai 600 sampel swab (pengambilan sampel spesimen lendir di saluran penafasan-red), setiap hari dari pagi hingga malam," ujarnya.

Beda halnya jika kita memeriksa swab di labor lain, seperti di Kemenkes pada awal-awal wabah virus Corona. Itu butuh waktu lama untuk mengetahui hasilnya. Sekarang cukup dua hari setelah dikirim, bisa diketahui hasilnya, positif atau negatif. "Pemprov Sumbar bersama jajaran Tim Gugus Tugas sekarang merasa berjalan cepat mengatasi penularan Covid-19," ungkap Irwan Prayitno saat Rapat vidcon via zoom dengan pengurus PWI se Sumbar Minggu (10/5/2020) sore.

Dalam diskusi yang dipandu Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus, Gubernur Irwan Prayitno sangat bersemangat menjelaskan seluk-beluk persoalan yang dihadapi pemprov. "Setiap persoalan bisa dijelaskan pola penyelesaiannya karena ini adalah kerja bersama semua jajaran sipil, polisi, militer," ungkapnya.

Gubernur menyatakan menerima sejumlah masukan yang disampaikan pengurus PWI Sumbar dan para Ketua PWI se Sumbar, diantaranya ; Eko Yanche Edrie menyebut belum semua masyarakat memahami tanggungjawabnya dalam masa PSBB ini, sehingga disarankan agar pemprov Sumbar menambah anggaran untuk biaya publikasi Covid-19 melalui media massa.

Ketua PWI Agam Mursyidi, meminta agar Gubernur mengingatkan para Kepala Daerah yang lambat menyalurkan bantuan kepada warga yang sudah mengalami kesulitan hidup.

Dari dialog itu terlontar fakta di lapangan bahwa PSBB jilid 2 yang ditetapkan pemprov bersama kabupaten/kota, adakalanya tidak didukung oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) yang justru cuek terhadap PSBB. ASN sendiri yang justru membuat pertemuan tanpa masker dan tidak menjaga jarak. Menanggapi hal itu, Gubernur Irwan Prayitno tegas menyatakan akan menindak ASN bersangkutan. "Itu justru duduk pelanggarannya," ujar Gubernur sungguh-sungguh.

Sejumlah pengurus PWI yang juga menyuarakan persoalan selama PSBB jilid 1 dan jilid 2 di Sumbar, seperti pergerakan orang yang mudik di perbatasan yang kurang tertangani oleh petugas, kemudian faktor kesejahteraan petugas di lapangan, peelindungan khusus terhadap petugas medis.

Diskusi yang berlangsung hingga 100 menit itu, juga diikuti pengurus PWI Sumbar, Basril Basyar, Zulnadi, Gusfen Khairul, Sukri Umar, Nita Indrawati, Ketua PWI Pariaman Tuanku Damanhuri, Bukittinggi - Anasrul, Tanah Datar - Mustafa Akmal, dan Ketua PWI Solok Selatan Hendrivon.(rel)


Padang.Lintas Media News.
Kepala Biro Humas Setdaprov selaku Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prov Sumbar, Jasman Rizal menyampaikan.Sampai pukul 10.00 WIB pagi ini Minggu 10 Mei 2020, bertambah 13 orang lagi warga Sumbar terinfeksi covid-19.

Dari 13 orang tersebut, 11  orang dari Kota Padang dan 2  orang dari Kabupaten 50 Kota.

Artinya, total sampai hari ini warga Sumbar yang telah terkonfirmasi positif terinfeksi covid-19 adalah sebanyak 299 orang

"Rincian dan informasi lainnya, nanti sore sekira pukul 15.00 WIB kami sampaikan ke publik",sebut Jasman.(st)






Padang.Lintas Media News.
Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal meneyebutkan, hingga Jumat, 8 Mei 2020, telah 270 orang Warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 18 orang lagi. Sembuh bertambah 5 orang, sehingga total sembuh 46 orang, meninggal dunia bertambah 1 orang sehingga jumlah 17 orang.

"Pertambahan sebanyak 18 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19 hari ini berdasarkan hasil swab test laboratorium fakultas kedokteran UNAND yang dipimpin oleh Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc dan Balai Veteriner Bukittinggi, yaitu dari Kota Padang 13 orang, Kota Padang Panjang 3 orang, Bukittinggi 1 orang dan Kota Payakumbuh 1 orang," kata Jasman.

Rinciannya sebagai berikut:

Kota Padang

1. Wanita 15 th, warga Ketaping, Pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

2. Pria 45 th, warga Ketaping, Pedagang, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

3. Wanita 15 th, warga Ketaping, Pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

4. Pria 55 th, warga Kurao, Pegawai Swasta, terinfeksi dengan pembeli dagangan di rumah, Meninggal dunia.

5. Wanita 86 th, warga Mata Air, tidak bekerja, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, di rawat di RSUD. Rasyidin Padang.

6. Pria 44 th, warga Parak Laweh, bekerja di HPI PT Pelindo, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

7. Wanita 39 th, warga Purus, Ibu Rumah Tangga, terinfeksi karena suami jualan di Pasar Raya, penanganan isolasi mandiri.

8. Pria 44 th, warga Mata Air, bekerja di PT Pelindo, terinfeksi dengan teman yang pulang dari Jakarta tanggal 29 Maret 2020, penanganan isolasi mandiri.

9. Pria 34 th, warga Mata Air, bekerja di PT Pelindo, terinfeksi karena pulang dari jakarta tanggal 29 Maret 2020, penanganan isolasi mandiri.

10. Pria 37 th, warga Lubuk Kilangan, anggota Polri, terinfeksi karena pulang dari Sukabumi dan kontak dengan keluarga salah seorang tenaga kesehatan puskesmas Tarusan, dengan penanganan isolasi mandiri.

11. Pria 60 th, warga Pemancungan, wiraswasta, dengan penanganan isolasi mandiri.

12. Pria 17 th, warga Pemancungan, Pelajar dengan penangan isolasi mandiri.

13. Wanita 26 th, warga Kampung Jua, bekerja sebagai tenaga kesehatan, penanganan isolasi mandiri.

Kota Padang Panjang

1. Balita umur 2 th, warga Kampung Manggis, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, di rawat di RSUD Padang Panjang.

2. Wanita 69 th, warga Kampung Manggis, seorang Ibu Rumah Tangga, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, dirawat di Dinkes Padang Panjang.

3. Pria 66 th, warga Kampung Manggis, Pedagang, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, dirawat di Dinkes Padang Panjang.

Kota Bukittinggi

1. Wanita 23 th, warga Mandiangin, Mahasiswa, pulang dari Jakarta Selatan 10 hari yang lalu, di rawat di RSUD Dr. Achmad Mochtar.

Kota Payakumbuh

1. Pria 28 th, warga Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Pegawai Swasta, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

Pasien sembuh sebanyak 5 orang dengan rincian:

1. Pria 53 th, warga Andaleh Kota Padang, wiraswasta. Pasien RS Semen Padang Hospital

2. Wanita 45 th, warga Parak Karakah, tenaga kesehatan. Pasien Semen Padang Hospital

3. Pria 31 th, warga Subarang Padang, tenaga kesehatan. Pasien RST Reksodiwiryo Padang

4. Wanita 33 th, warga Kuranji Kota Padang, pegawai Tata Usaha. Pasien RST Reksodiwiryo

5. Wanita 28 th, warga Aua Duri Kota Padang, tenaga kesehatan, pasien RST Reksodiwiryo Padang.

Dengan demikian total yang telah dinyatakan positif terinfeksi covid-19 di Provinsi Sumatera Barat sampai hari ini Jum'at 8 Mei 2020 adalah 270 orang, dengan rincian 117 orang dirawat diberbagai Rumah Sakit, isolasi mandiri di rumah 52 orang, Bapelkes 12 orang dan di BPSDM 26 orang, meninggal dunia 17 orang dan sembuh 46 orang.

Berikut perkembangan Covid-19 di Sumbar yang datanya kami himpun dari berbagai rumah sakit dan gugus tugas kabupaten kota se Sumatera Barat, Jum'at, pukul 16.00 WIB.

Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 8.697 orang.

Proses pemantauan 262 orang, dengan rincian karantina Pemda 69 orang dan 193 orang isolasi mandiri. Selesai pemantauan 8.435 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 534 orang.

Dari 534 PDP tersebut, 38 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab. Dinyatakan negatif, pulang dan sehat sebanyak 495 orang dan isolasi mandiri di rumah 1 orang.

"Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir. Aamiin," ajak Jasman. (Hms Pemprov/St)



Padang Panjang.Lintas Media News.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Padang Panjang membagikan 100 porsi nasi kotak plus takjil kepada para tukang ojek, sopir angkutan umum dan tukang sol sepatu di seputaran gedung M. Syafei, Jumat (8/5) sore.

Aksi sosial yang dipimpin langsung Ketua PWI H. Jasriman itu diikuti sejumlah pengurus dan anggota PWI, serta ibu-ibu IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia). Paket nasi kotak yang dibagikan berasal dari sumbangan H. Ali Usman Syuib (pemilik HDH Hotel dan Restoran) dan takjil sumbangan salah seorang anggota IKWI.

"Aksi bagi-bagi pabukoan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PWI terhadap masyarakat terdampak covid-19. Semoga sedikit bantuan ini bisa menggembirakan saudara-saudara kita saat berbuka puasa," kata Jasriman.

Berbagi pabukoan di bulan ramadhan kali ini, punya dua kebaikan. Pertama, orang yang memberikan pabukoaan kepada orang berpuasa, mendapat pahala seperti orang berpuasa. Kedua, masyarakat tengah kesulitan akibat terdampak covid, maka yang meringankannya juga akan berbuah pahala.

Menurut Jasriman, aksi bagi-bagi pabukoan itu akan berlangsung sebanyak 3 kali. Untuk aksi berikutnya akan dilaksanakan hari Minggu (10/5) lusa dan Selasa (12/5) mendatang.

"Untuk hari Minggu lusa, sasaran kita adalah petugas kebersihan di kawasan pasar, kaum disabilitas dan tukang ojek di kawasan lainnya. Insya Allah hari Minggu itu juga ada 100 nasi bungkus plus takjil yang akan kita bagikan," katanya.

Wartawan Harian Singgalang itu menyebut, aksi bagi-bagi pabukoan itu bisa terlaksana berkat dukungan seluruh pengurus dan anggota PWI maupun IKWI. Sumber pendanaannya berasal dari sumbangan para donatur, mulai dari kalangan pengusaha, anggota dewan, pejabat hingga masyarakat umum.

"Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh donatur yang telah memberikan donasinya. Semoga Allah membalas dengan pahala berlipat ganda dan bagi masyarakat yang menerima pabukoaan ini diberikan keberkahan," ucapnya. (Rel)


SAWAHLUNTO.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyempatkan diri singgah ke makam Prof Muhammad Yamin di Talawi setelah mengunjungi warga Sawahlunto yang mendapat bantuan JPS pemerintah Provinsi Sumbar, Kamis (7/5/2020).

Dalam kesempatan itu, Nasrul Abit bersama Walikota Sawahlunto Deri Asta Deri, mampir dan berziarah ke makam Pahlawan Nasional Prof Muhammad Yamin, yang lokasinya tidak jauh dari rumah penerima bantuan JPS Sumbar.

Selain zikir dan do’a, Nasrul Abit, kembali mengenang sosok Prof M Yamin yang dikenal sebagai seorang budayawan, ahli hukum konstitusi dan penulis yang ulung, bahkan, karya-karya beliau cukup memberi pengaruh dalam membangun negara Indonesia yang berdaulat adil dan makmur, sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa ini.

"Masyarakat Sawahlunto patut berbangga dengan sosok M. Yamin sebagai seorang tokoh bangsa, yang semasa hidupnya terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Nasrul Abit.

Sebagaimana diketahui M. Yamin dulu adalah pejuang yang menggerakkan perjuangan rakyat di zaman kemerdekaan. M. Yamin lahir di Talawi, Sawahlunto pada 24 Agustus 1903 dan meninggal di Jakarta, 17 Oktober 1962 pada usia 59 tahun dan saat menjelang ajalnya M. Yamin meminta untuk dimakamkan di tanah kelahirannya.

"Atas dedikasi dan pengorbanan beliau yang sudah teruji beliau mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional. Karena jasa-jasa beliau sangat besar bagi Negara ini," ujarnya.

Dalam sejarah salah satu tokoh pemuda bahkan dikenal sebagai orang yang paling menentang atau menyatukan organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan itu dalam satu wadah.

Namun, tokoh pemuda itu kemudian malah dikenal sebagai sosok yang merumuskan Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 1928. Tokoh itu adalah Ketua Jong Sumatranen Bond, Mohammad Yamin.

Sampai sekarang Mohammad Yamin dikenal dengan kepahlawanannya sebagai Ketua Jong Sumatranen Bond.(rel)


SAWAHLUNTO.Lintas Media News.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit bersama Walikota Sawahlunto Deri Asta menyaksikan langsung bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) Pemprov Sumbar yang diantarkan oleh petugas Pos Indonesia ke alamat penerima.

Salah satunya keluarga Samin (70) Nagari Bukik Gadang Kecamatan Talawi menerima langsung uang tunai selama dua bulan yaitu bulan April dan Mei 2020, masing-masing Rp. 600 ribu  per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1,2 juta, Kamis (7/5/2020).

"Bantuan ini untuk membantu masyarakat terdampak langsung akibat Virus Corona (Covid-19) di Sawahlunto. Ini baru tahap pertama, sebentar lagi tahap kedua akan menyusul," kata Nasrul Abit.

Ada sebanyak 665 kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 di Sawahlunto mulai menerima bantuan program JPS. Bantuan itu disalurkan kepada keluarga miskin yang tinggal di desa. Mereka termasuk warga terdampak Covid-19 yang dapat memperoleh bantuan.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu meringankan kesulitan selama adanya virus corona," ucapnya

Nasrul Abit tegaskan Pemprov Sumbar tidak pernah menahan bantuan untuk masyarakat, semuanya menunggu data dari Kabupaten Kota. Selagi data valid berdasarkan nama dan alamat sudah diserahkan oleh daerah.

"Buktinya hari ini, bantuan sudah berjalan di Kota Sawahlunto untuk tahap pertama," ucapnya

Setelah memberikan bantuan rumah penerima JPS dari Sumbar itu akan ditempeli sticker yang bertujuan agar  tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat

Pada kesempatan itu, Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan, sebelumnya Pemko Sawahlunto sudah memberikan bantuan beras 20 kilogram kepada 5.000 kepala keluarga yang terdampak covid-19 serta uang Rp300 ribu.

“Kalau bantuan langsung tunai dari Pemko Sawahlunto dibayarkan melalui Bank Nagari, maka BLT provinsi dibayarkan melalui Kantor Pos. Terlepas dari sistem pemberian bantuan, harapan kita semua masyarakat terdampak Covid-19 bisa terbantu,” ujar Deri Asta.


Padang.Lintas Media News.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar menyampaikan.
Berdasarkan hasil swab test laboratorium fakultas kedokteran UNAND yang dipimpin oleh Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc.
Sampai hari ini,Kamis (7/5) pukul,15.00 Wib telah terjadi penambahan 14 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19.

Penambahan 14 orang tersebut terdapat di; Kota Padang 3 orang yaitu, Pria 31 th, warga Bungo Pasang, CS rumah sakit, isolasi dirumah,Wanita 47 th, warga Kurao Pagang, pedagang dan terinfeksi dengan pedagang Pasar Raya dan dirawat di RSUD Rasyidin Kota Padang dan Wanita 52 th, warga Balai Gadang, pengelola Panti Asuhan, terinfeksi dengan orang yang sebelumnya telah terkonfirmasi positif dan sekarang di rawat di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi

Payokumbuah 2 orang yaitu,Pria 26 th, warga Koto Tuo, pekerjaan sopir yang terinfeksi dari pasien pertama positif covid-19 di Payaokumbuah dan sekarang isolasi mandiri di rumahnya dan Wanita 68 th, warga Balai Panjang, ibu rumah tangga, terinfeksi karena kontak dg pasien sebelumnya positif dan isolasi mandiri di rumah.

Kabupaten Padang Pariaman 2 orang yaitu,Wanita 60 th, warga Korong Duku, Ibu Rumah Tangga, terinfeksi krn kontak dengan yang telah terinfeksi sebelumnya dan dirawat di RS Semen Padang Hospital (SPH) dan Wanita 68 th, warga Korong Duku, Ibu Rumah Tangga, terinfeksi karena kontak dengan yang telah terinfeksi sebelumnya dan dirawat di RS Semen Padang Hospital (SPH)

Tanah Datar 1 orang Wanita 30 th, warga Panyalaian, PNS yang terinfeksi dari warga Panyalaian sebelumnya telah dinyatakan positis dan sekarang isolasi mandiri di rumah.

Bukittinggi 2 orang yaitu,Wanita 39 th, warga Mandiangin, CS Rumah Sakit, isolasi mandiri di rumah dan Wanita 46 th, warga Tilatang Kamang, petugas Laboratorium, isolasi mandiri di rumah.

Dan kembali Agam sebagai penyumbang terbanyak 4 orang yaitu,Wanita 40 th, warga Biaro, Tata Usaha di Puskesmas Baso, isolasi mandiri di rumah.Wanita 44 th, warga Ampek Angkek, tenaga kesehatan Puskesmas Baso, isolasi mandiri di rumah.Wanita 29 tahun, warga Jirek, tenaga kesehatan di Puskesmas Baso dan isolasi di rumah dan Wanita 45 th, warga Panorama, tenaga kesehatan di Puskesmas Baso dan isolasi mandiri di rumah.

Dengan demikian total yang telah dinyatakan positif terinfeksi covid-19 di Provinsi Sumatera Barat sampai hari ini Kamis 7 Mei 2020 adalah 252 orang, dengan rincian 110 orang dirawat diberbagai Rumah Sakit, isolasi mandiri di rumah 54 orang, Bapelkes 13 orang dan di BPSDM 18 orang, meninggal dunia 16 orang dan sembuh 41 orang.

Pada kesempatan itu,Jasman Juga melaporkan. Pasien yang sembuh sebanyak 3 orang, yaitu: Pria 57 th, warga nagari Koto Laweh Kabupaten Dharmasraya, wiraswasta, terpapar saat ada acara di Gowa Makasar. Sekarang sudah sembuh dan pulang kerumahnya

Wanita 54 th, warga Jati Kota Padang, wiraswasta, terinfeksi dari anaknya yang pulang dari Jogjakarta. Sekarang sudah pulang ke rumahnya dan Wanita 45 th, warga Toboh Tangah Padang Sintuak Kabupaten Padang Pariaman, ibu rumah tangga. Terinfeksi dari pasien sebelumnya positif. Sekarang sudah sembuh dan pulang.

"Berikut perkembangan Covid-19 di Sumbar yang datanya kami himpun dari berbagai rumah sakit dan gugus tugas kabupaten kota se Sumatera Barat, Kamis 7 Mei 2020, pukul 15.00 WIB.Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 8.657 orang.Proses pemantauan 246 orang, dengan rincian karantina Pemda 147 orang dan 99 orang isolasi mandiri. Selesai pemantauan 8.411 orang.Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 521 orang",jelas Jasman.

Dari 521 PDP tersebut, 63 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab. Dinyatakan negatif, pulang dan sehat sebanyak 457 orang dan isolasi mandiri di rumah 1 orang.(rel)








 Padang.Lintas Media News.
Kita bangga dengan adanya kelompok masyarakat yang peduli akan sesama warga kurang mampu dimasa penanganan wabah covid 19. Berbagi untuk masyarakat kurang mampu tentunya ini akan menjadi amalan yang baik disisi Allah dalam bulan penuh rahmad dan berkah ramadhan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat memberikan arahan pada kegiatan Ikatan Keluarga Air Haji (IKAH) Kota Padang, penyerahan bantuan sosial bagi warga Air Haji kurang mampu di Kota Padang, di Perumahan Pelangi Regeancy, Kelurahan Ampang Kota Padang,  Kamis (7/5/2020).

Wagub Sumbar juga sampaikan,  saat ini perkembangan penanganan covid 19 masih pada tren meningkat dan data hari ini positif covid 252 orang terinfeksi, ada penambahan 14 orang positif covid dari data kemaren di Sumatera Barat.


"Dan kondisi diperkirakan akan terus meningkat baru perkiraan akan masuk pada pase menurun pada tanggal 21 Mei, namun semua itu tergantung disiplin masyarakat Sumbar terhadap protokol antisipasi penanganan covid 19 ini", ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga sampaikan atas nama pemerintah provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kegiatan sosial yang dilakukan kelompok masyarakat dan ormas berbagi peduli terhadap dampak kondisi penanganan covid 19 terhadap masyarakat kurang mampu.

"Penangan covid 19 dalam memutus mata rantai penyebaran mewajibkan setiap melakukan kegiatan di rumah saja. Ada banyak aktifitas masyarakat yang terganggu terutama dalam usaha ekonomi masyarakat. Karena itu tentu menjadi kepedulian kita bersama pemerintah dan masyarakat yang memiliki kemampuan lebih", ajaknya.

Nasrul Abit juga sampaikan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB)  tahap kedua ini mesti dilakukan dengan tegas agar percepatan antisipasi penyebaran covid 19 dapat terlaksana dengan baik.

"Maka setiap orang di Sumbar diharapkan tidak melakukan perjalanan jauh antar kota maupun antar provinsi dan yang jika ada keperluan keluar rumah wajib pakai masker, jaga jarak,  jaga pola hidup bersih cuci tangan pakai sabun,  tidak diboleh berkumpul-kumpul dalam jumlah yang ramai", pesannya.

IKAH dalam kesempatan tersebut membagikan 100 bingkisan sembako yang dibagikan kepada keluarga Air Haji tidak mampu yang berada di Padang.(rel)


Bukittinggi.Lintas Media News.
Mendukung Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid 19), BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Kota Bukittinggi  bagi-bagi masker kepada pengendara kendaraan di beberapa tempat di Kota Bukittinggi, Rabu (06/05).

“Sebanyak 500 buah masker dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Dimana kegiatan ini merupakan bentuk upaya BPJS Kesehatan dan PWI Bukittinggi mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bukittinggi,” ujar Anasrul ketua PWI perwakilan Kota Bukittinggi.

Lebih lanjut Anasrul menyampaikan, masker ini dibagikan di lokasi pemeriksaan check point Garegeh untuk pintu masuk Kota Payakumbuh, Gadut untuk perbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan pasar Banto Kota Bukittinggi.

“Kegiatan pembagian masker ini kita fokuskan di tiga wilayah Bukittinggi yaitu di lokasi check point Garegeh dan Gadut, juga pasar Banto. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan waspada bahaya penyebaran virus Covid-19 ini, dimana untuk wilayah Sumatera Barat yang saya tahu, kemarin sudah 200 orang lebih positif terpapar virus Covid-19 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahimi saat dihubungi  menyampaikan kerjasama dengan PWI Kota Bukittinggi merupakan wujud dari hubungan baik dan berkesinambungan antara BPJS Kesehatan dengan rekan – rekan media dibawah naungan PWI Kota Bukittinggi untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terlebih lagi masih ada masyarakat belum sadar memakai masker dalam masa Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB).

“Kegiatan pengendara kendaraan dan masyarakat ini bentuk kerjasama lainnya, antara BPJS Kesehatan dengan PWI Kota Bukittinggi, dimana awalnya kita melihat masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker dalam masa PSBB ini. Oleh karena itu kami ingin mengajak masyarakat untuk menggunakan masker dan jangan keluar rumah kecuali ada kegiatan tertentu sesuai dengan ketentuan PSBB dari pemerintah. Sesuai slogan kita tadi, “maskerku melindungimu, maskermu melindungiku”, kita saling menjaga dengan saling mengingatkan untuk selalu memakai masker dan jaga jarak,” ujar Yessy.(rel)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.