50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

HM.Nurnas:1 Oktober Adalah Hari Jadi Sumatera Barat, Bukan Hari Jadi Provinsi

Padang.Lintas Media 
Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat 1 Oktober lalu sukses  diselenggarakan. Namun, terjadi kealpaan terkait hari jadi tersebut pada sejumlah pihak. 1 oktober adalah peringatan Hari Jadi Sumatera Barat sebagai kewilayahan, bukan peringatan hari jadi provinsi. 

"1 Oktober itu Hari Jadi Sumatera Barat. Bukan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat. Ini sangat berbeda," ujar anggota Komisi I DPRD Sumbar, M. Nurnas, Senin (3/10). 

Sebagai bagian dari Komisi I yang melakukan pembahasan dan penyusunan peraturan daerah (perda) hari jadi tersebut, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2019.Nurnas  menjelaskan.Jika dikatakan sebagai hari jadi provinsi, maka itu bertendatangan dengan undang-undang. Sudah ada undang-undang terkait keprovinsian. Itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

"1 Oktober kita tetapkan dalam perda sebagai Hari Jadi Sumatera Barat. Bukan hari jadi provinsi," tambah Nurnas.  

Menurut Nurnas, perda tentang hari jadi Sumbar ini disahkan pada Agustus 2019. Sehingga terhitung sudah empat kali peringatannya dilaksanakan hingga Tahun 2022. 

"Kita berharap tidak ada lagi kealpaan pada peringatan di tahun-tahun mendatang," ujarny. 

Nurnas menceritakan,Pada saat memilih tanggal untuk ditetapkan sebagai hari jadi, ada beberapa opsi pilihan.Momentum pertama, yakni pembentukan unit pemerintahan untuk kawasan Pesisir Barat oleh VOC pada Tahun 1609 dengan nama "Hoofdcomptoir van Sumatera "Westkust". Kedua, perubahan status unit pemerintahan  "Hoofdcomptoir van Sumatera "Westkust" menjadi "Government van Sumatera's Westkust" pada tanggal 29 November 1837.

Ketiga, pembentukan keresidenan Sumatera Barat oleh penjajahan Jepang dengan nama "Sumatora Nishi Kaigun Shu" pada Tahun 1942. Keempat, pembentukan keresidenan Sumatera Barat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera dengan Besluit Nomor RI/I tanggal 8 Oktober 1945.

Kelima, pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, Riau dan Jambi yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950. Terakhir, pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 pada 9 Agustus 1957.

"Dengan banyak pertimbangan setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, yakni ahli sejarah, tokoh masyarakat dan lainnya. Terutama  pemerintah pusat yakni kementerian, maka ditetapkan yang terbaik jika 1 Oktoberlah yang diambil," katanya. 

1 oktober 1945 sebagai satu kesatuan wilayah dalam NKRI. Maka peringatakan hari jadi Sumatera Barat secara kewilayahan adalah sebagai kesatuan masyarakat dan daerah dalam kerangka NKRI.

Selain itu, di dalam perda telah diatur pula hal-hal terkait pelaksanaan peringatan. Sejauh ini terdapat kealpaan dalam mematuhi perda itu. 

"Salah satunya dalam perda dinyatakan bahwa peringatan hari jadi dilaksanakan oleh DPRD Sumbar dalam rapat paripurna. Hal ini ditetapkan karena hari jadi tersebut adalah milih masyarakat Sumatera Barat, bukan terkait kepemerintahan atau keprovinsian," jelas Nurnas. 

Dikarenakan milik masyarakat Sumatera Barat maka DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakatlah yang melaksanakan peringatannya."Jadi tidak perlu ada upacara peringatan hari jadi ini oleh pemerintah provinsi. Itu tidak sesuai regulasi," Tukul Nurnas.

Ditegaskan Nurnas, dalam pasal 5. dikatakan, pemerintah provinsi memperingati melalui rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD. Sementara pemerintah kabupaten/kota boleh melalui upacara atau kegiatan lainnya. 

"Jadi jika kita patuh pada perda sebagai regulasi hukum. Tidak ada upacara hari jadi di kantor gubernur. Kalau mau di kantor gubernur boleh saja, tapi tetap dalam bentuk rapat paripurna DPRD," ujarnya. 

Selain itu Nurnas juga mengingatkan dan mengajak semua pihak untuk bergegas bangkit dan maju. 

"Seperti yang dikatakan mantan wakil presiden Jusuf Kalla di rapat paripurna peringatan hari jadi kemarin. Sumbar itu dulu jaya. Intinya kita tak boleh hanya melihat kebelakang saja. Melainkan menapak pula jalan kemajuan untuk kedepannya," tambahnya. 

Nurnas melanjutkan, seperti yang dikatakan JK Sumbar terkenal dengan kecerdasannya. Maka pembentukkan dan pemanfaatan SDM harus dilaksanakan dengan baik. 

"Sebenarnya ini sudah tertuang dalam RPJPD Sumbar yang ditapaki dengan RPJMD. Ini harus kita laksanakan dengan serius, yaitu sumbar yang madani, didalamnya masuk SDM," katanya. 

Saat JK mengatakan dulu Sumbar terkenal dengan ulama dan sebagai tempat belajar agama maka itu harus dikembalikan lagi.
Begitu pula dengan sumbar yang dulunya punya banyak tokoh nasional pada posisi posisi penting dalam kerangka kenegaraan. 
"Sekarang apakah masih banyak? Ini perlu kita raih kembali," ujarnya. 

Sesuai dengan tema peringatan hari jadi, bangkit menuju Sumbar yang madani dan unggul, tambah Nurnas sumbar harus bangkit untuk kemvalu unggul di masa depan.(rls)

 
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.