50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Dirut Semen Padang: Sistem Manajemen Anti Penyuapan Harus Jadi Budaya



PADANG.Lintas Media News.
Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri menegaskan, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016  harus dijadikan budaya dan bagian dari kehidupan bagi jajaran insan perusahaan. 



"ISO 37001 ini harus dijadikan budaya. Jangan sampai terjadi suap menyuap di PT Semen Padang," tegas Yosviandri pada acara sosialisasi dokumen SMAP secara virtual, Jumat (1/10/2021) lalu. 

Sosialiasi itu merupakan rangkaian proses implementasi SMAP di lingkungan PT Semen Padang dengan menggandeng konsultan dari PROXSIS. Upaya pemenuhan persyaratan SNI ISO 370001: 2016 telah dilaksanakan sejak 27 Mei 2021. Sedangkan sertfikasi akan dilaksanakan pada November 2021.



Kegiatan sosialisasi dokumen SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 itu juga dihadiri Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus M Dharury, Direktur Operasi, Asri Mukhtar, Ketua Tim Penyusunan ISO 37001:2016, Oktoweri, tim Konsultan PROXSIS, staf pimpinan serta jajaran Staf Governance, Risk, dan Compliance (GRC) PT Semen Padang.



"Praktek suap sebenarnya adalah tindakan koruptif dan ini paling sering dilakukan. Praktek suap itu penyakit para pelaku bisnis di Indonesia dan ini pelanggaran pidana terbesar dari data KPK," kata Yosviandri. 



Untuk itu, ia meminta kepada jajaran yang terlibat dalam implementasi SMAP, agar menyerap semua ilmu dan pemahaman dari Konsultan PROXSIS. Ini supaya ISO 37001 ini mantap dilakukan di PT Semen Padang dan tidak hanya sebagai syarat formal. 



Senada dengan itu, Direktur Operasi PT Semen Padang Asri Mukhtar mengingatkan, implementasi SMAP ini juga merupakan pondasi bagi perusahaan, agar ke depan perusahaan dapat terus berjalan dengan baik. 



Sedangkan Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus M Dharury menyampaikan, sosialisasi SMAP ini bukan hanya untuk memperoleh sertifikat, tapi bagaimana ini dapat menjadi tolok ukur keberhasilan perusahaan, karena SMAP ini berlandaskan dengan nilai-nilai inti AKHLAK yang telah menjadi Core Value perusahaan dari Kementerian BUMN.



Ketua Tim Penyusunan ISO 37001:2016 Oktoweri mengatakan, melalui sosialisasi ini, diharapkan agar SMAP di PT Semen Padang dapat terwujud sesuai dengan jadwal yang ditentukan. "Sesuai target, akhir tahun ini PT Semen Padang sudah memiliki sertifikasi ISO 37001:2016," katanya. 



Konsultan PROXSIS, Roni Sutrisna mengatakan, sertifikasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 adalah satu hal yang penting dilakukan, karena memastikan bahwa sistem ini efektif untuk melindungi Perusahaan dari penyuapan, korupsi dan gratifikasi.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Perusahaan membentuk team adhoc (terdiri dari beberapa orang yang mewakili fungsi di Perusahaan) yaitu, Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan sebagai pihak penanggung jawab dalam penerapan SMAP di Perusahaan
.


Dalam Penerapan SMAP saat ini, difokuskan pada 6 unit kerja yaitu Unit Hukum & GRC, Unit Bisnis Inkubasi dan Non Semen, Unit Keuangan, Unit Akutansi, Unit Perencanaan dan Evaluasi Pemeliharaan, Unit SDM, dan Unit Perencanaan dan Pengawasan Tambang.



"SMAP ini perlu diterapkan, karena kita perlu melindungi segenap insan dan juga perusahaan dari tindakan penyuapan sesuai standar nasional dan internasional yang kita kenal dengan ISO 37001:2016," katanya. 


Saat ini, tahapan implementasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 di PT Semen Padang sudah sampai pada penerapan, evaluasi dan peningkatan. Pada November mendatang, akan segera dilakukan audit sertifikasi dan tindakan perbaikan. 



Sebelum sertifikasi, kata dia, harus ada satu siklus yang dilakukan dalam tahun ini, yaitu perencanaan, laksanakan, periksa dan tingkatkan atau yang disebut dengan PDCA. Diharapakan siklus ini terus berputar di tahun-tahun ke depannya, supaya keefektifan SMAP itu semakin tinggi. 



"Kenapa harus ada siklus PDCA ini, karena ISO 37001:2016 itu harus dicapai melalui continue efforts, sehingga semakin terwujudnya tata kelola bersih, transparan dan berintegritas. Dan tentunya, juga disertai dengan evaluasi," ujarnya.

Konsultan PROXSIS lainnya Irfan F menambagkan, beberapa dokumen yang selama ini telah diterapkan di PT Semen Padang seperti GCG, manajemen resiko, pedoman kode etik, fraud control program, prosedur gratifikasi, sampai prosedur tindakan perbaikan, memang berkaitan dengan SMAP. 



"Bahkan, informasi yang ada dan pengembangan dokumen yang telah dilakukan PT Semen Padang saat ini, telah mengimplementasikan secara parsial SMAP, dan relevansinya dengan SMAP cukup kuat, sehingga penerapan SMAP ini secara keseluruhan akan memperkuat Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik," kata Irfan.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.