PADANG PANJANG.Lintas Media News. Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Padang Panjang  No. 01 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan DPRD Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2019 tentang pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2019 – 2024 gelar Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Padang Panjang dalam rangka pembentukan dan perubahan fraksi-fraksi serta alat kelengkapan DPRD Kota Padang Panjang Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024, Sabtu (12/03).

Perubahan fraksi tersebut melalui proses dimulai dari permintaan dan usulan pembentukan fraksi DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2019 – 2024 melalui surat DPRD Kota Padang Panjang kemudian masing masing fraksi menyampaikan struktur melalui surat permohonan penetapan fraksi kepada Ketua DPRD.

Rapat Internal yang Dipimpin oleh Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md diumumkan perubahan susunan keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Panjang sisa masa jabatan 2019 – 2024, yang sebelumnya berjumlah 5 Fraksi menjadi 6 Fraksi, yaitu
1. Fraksi Partai Amanat Nasional
Ketua: Zulfikri, SE.
Wakil Ketua: H. Yandra Yane, SE.
Sekretaris: Hukemri
Anggota: Mardiansyah, A.Md

2. Fraksi Gerindra
Ketua : Yudha Prasetia
Sekretaris: Riza Aditya Nugraha, SH
Anggota: Yulius Kaisar

3. Fraksi Nasdem
Ketua: Kiki Anugerah Dia, SE.
Wakil Ketua: Micko Kirstie, S.Psi
Anggota: Imbral, SE.

4. Fraksi Golongan Karya
Ketua: Mahdelmi, S.Sos
Sekretaris: Dr. H. Novi Hendri, SE., M.Si
Anggota: Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom.

5. Fraksi PBB-PKS
Ketua: Hendra Saputra, SH.
Wakil Ketua: H. Nasrullah Nukman, SH
Sekretaris: Idris, S.PdI
Anggota: Drs. Aditiawarman

6. Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa
Ketua: Puji Hastuti, A.Md
Sekretaris: Herman
Anggota: Drs. Nasrul Efendi

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian usulan anggota Fraksi yang akan mengisi alat Kelengkapan DPRD (AKD) oleh masing masing fraksi kemudian masing masing AKD melaksanakan rapat untuk membentuk susunan keanggotan AKD.

Disepakati, Perubahan Komisi DPRD Kota Padang Panjang berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Keputusan DPRD Kota Padang panjang tentang pembentukan Komisi DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2019-2024, sebagai berikut

Komisi I
Ketua: Mahdelmi, S.Sos
Wakil Ketua: Drs. Aditiawarman
Sekretaris: Yandra Yane, SE.
Anggota: Drs. Nasrul Efendi, Riza Aditya Nugraha, SH., dan Micko Kirstie, S.Psi

Komisi II
Ketua: Zulfikri, SE.
Wakil Ketua: Puji Hastuti, A.Md
Sekretaris: Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom
Anggota: H. Nasrullah Nukman, SH

Komisi III
Ketua: Idris, S.PdI
Wakil Ketua: Hukemri
Sekretaris: Herman
Anggota: Kiki Anugerah Dia, SE., Dr. H. Novi Hendri, SE., M.Si., Yudha Prasetia, dan Hendra Saputra, SH.

Untuk susunan keanggotan AKD, disepakati sebagai berikut:
Badan Musyawarah beranggotakan Zulfikri, SE., Drs. Aditiawarman, Yudha Prasetia, Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom., Micko Kirstie, S.Psi., dan Puji Hastuti, A.Md.

Badan Anggaran beranggotakan Hukemri, Hendra Saputra, SH., H. Nasrullah Nukman, SH., Riza Aditya Nugraha, SH., Mahdelmi, S.Sos., Kiki Anugerah Dia, SE., dan Drs. Nasrul Efendi.

Badan Pembentukan Perda:
Ketua: Dr. H. Novi Hendri, SE., M.Si
Wakil Ketua: Yandra Yane, SE.
Sekretaris bukan Anggota: Wita Desi Susanti, ST.
Anggota: Idris, S.PdI dan Herman(*)
 
Top