Pdg. Panjang, Lintas Media News
Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dalam Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang mengadakan PALANG PINTU (Pelayanan Keliling dari Pintu ke Pintu).

Sasaran dari pelayanan keliling ini adalah masyarakat yang memiliki keterbatasan antara lain, jarak, usia manula, penyadang difabelitas atau sakit. Pelayanan Keliling ini Gratis tidak dipungut biaya. 

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dalam pengurusan Dokumen Kependudukan. Hal tersebut, dikatakan Kadis Kependudukan Pencatatan Sipil(Dukcapil) Kota Padang Panjang, Maini menjawab LintasMedia.News, diruang kerjanya, Senin(8/2/2021) siang. 

Inovasi teranyar, Dukcapil “PALANG PINTU " adalah salah satu dari beberapa program inovasi pelayanan yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang. Sesuai dengan arahan Walikota, bagaimana pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau langsung kebawah. 

Untuk menjawab, tantangan tersebut, pihak dukcapil berupaya agar hadir ke rumah-rumah masyarakat. Sehingga, hak-hak mereka dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dapat terpenuhi, khususnya bagi masyarakat yang sakit atau berkebutuhan khusus.” Ujar Maini.

Warga, sangat terbantu sekali dengan adanya PALANG PINTU ini. Artinya, dengan adanya Palang Pinti ini masyarakat tidak usah lagi bersusah payah dalam mengurus administradi kependudukanya, terangnya. sangat berterimakasih atas kunjungan Bapak-bapak dari Dukcapil ini. 

Lebih jauh Maini mengatakan, program ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam pengurusan KTP elektroniknya. Jika ada laporan dari masyarakat atau petugas RT, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Padang Panjang saban hari untuk datang melakukan pelayanan keliling, pungkas Maini. 

Sementara, Deffia salah seorang warga Tanah Hitam, mengatakan dengan adanya program jemput bola dari pintu kepinti ini, masyarakat sangat terbantu sekai, apalagi tidak semua masyarakat punya waktu luang untuk bisa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  untuk melakukan perekaman KTP El. 

Dengan adanya Palang Pintu digagas capil sehingga warga dapat melakukan perekaman di rumah saja” Terang Defia, warga yang mendapatkan layanan PALANG PINTU dari petugas capil. 
Program ini, sangat membantu masyarakat dalam pengurusan KTP el nya dan administrasi kependudukan lainya, tukuk Anwar menambahkan. (maison pisano)
 
Top