50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

SUPARDI DARI PARTAI GERINDRA KETUA DPRD SUMBAR DEVINITIF


Padang.Lintas Media.
Sesuai kebijakan dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD-RT) Partai.Supardi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode 2019-2024.
"Kebijakan ini tidak bisa dianulir dan diintervensi lagi oleh siapapun",kata Supardi yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Payakumbuh dan Limapuluh Kota pada wartawan di loby Kantor DPRD Sumbar.Kamis (12/9) usai menerima Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ahmad Muzani.
Tentang penunjukkan unsur pimpinan DPRD ini,Supardi menjelaskan.Pihak partai sampai proses itu selesai,ada 14 orang yang punya hak sama untuk dicalonkan ikut berkompetisi dalam pimpinan, bukan hanya 3 atau sampai 5 orang.
Lebih lanjut Supardi mengatakan. Cuma kebijakan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang menentukan pilihan siapa yang akan didudukan memegang tampuk pimpinan di DPRD Sumbar.
“Sebetulnya, ini bukanlah hal yang dadakan, dari awal memang sudah diapungkan oleh DPD,DPD merekomendasikan 5 nama, termasuk nama saya", ungkap Supardi.
Menurut Supardi,kelima nama yang direkomendasikan oleh DPD tersebut,telah didiskusikan oleh DPP, adapun pertimbangan dari DPP maka saya ditunjuk untuk menjadi Pimpinan DPRD Sumbar devinitif.
“DPP tentunya punya penilaian dan pertimbangan-pertimbangan khusus dan bukan berarti pula yang belum diamanatkan punya kualitas di bawah kita,” ucapnya.
Disebutkan Supardi, ke lima kader Gerindra tersebut merupakan putra terbaik, hanya saja Gerindra harus menunjuk satu orang dan alhamdulillah, saya diberi amanah, dipercayai dan DPP menunjuk saya untuk Ketua DPRD Sumbar.
“Tentang SK,  kapan tanggal ditentukan bukanlah kewenangan saya, seperti sekarang ini semua SK selain provinsi, kabupaten/kota juka telah dikeluarkan dan diserahkan secara serentak,” tutup Supardi. (Sri)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.