Padang.Lintas Media.
Sesuai kebijakan dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD-RT) Partai.Supardi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode 2019-2024.
"Kebijakan ini tidak bisa dianulir dan diintervensi lagi oleh siapapun",kata Supardi yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Payakumbuh dan Limapuluh Kota pada wartawan di loby Kantor DPRD Sumbar.Kamis (12/9) usai menerima Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ahmad Muzani.
Tentang penunjukkan unsur pimpinan DPRD ini,Supardi menjelaskan.Pihak partai sampai proses itu selesai,ada 14 orang yang punya hak sama untuk dicalonkan ikut berkompetisi dalam pimpinan, bukan hanya 3 atau sampai 5 orang.
Lebih lanjut Supardi mengatakan. Cuma kebijakan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang menentukan pilihan siapa yang akan didudukan memegang tampuk pimpinan di DPRD Sumbar.
“Sebetulnya, ini bukanlah hal yang dadakan, dari awal memang sudah diapungkan oleh DPD,DPD merekomendasikan 5 nama, termasuk nama saya", ungkap Supardi.
Menurut Supardi,kelima nama yang direkomendasikan oleh DPD tersebut,telah didiskusikan oleh DPP, adapun pertimbangan dari DPP maka saya ditunjuk untuk menjadi Pimpinan DPRD Sumbar devinitif.
“DPP tentunya punya penilaian dan pertimbangan-pertimbangan khusus dan bukan berarti pula yang belum diamanatkan punya kualitas di bawah kita,” ucapnya.
Disebutkan Supardi, ke lima kader Gerindra tersebut merupakan putra terbaik, hanya saja Gerindra harus menunjuk satu orang dan alhamdulillah, saya diberi amanah, dipercayai dan DPP menunjuk saya untuk Ketua DPRD Sumbar.
“Tentang SK, kapan tanggal ditentukan bukanlah kewenangan saya, seperti sekarang ini semua SK selain provinsi, kabupaten/kota juka telah dikeluarkan dan diserahkan secara serentak,” tutup Supardi. (Sri)