50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

AGAR POULASI IKAN BILI TIDAK PUNA,DPRD DAN DKP SEPAKAT TERTIBKAN PENANGKAPANNYA





Padang.Lintas Media.

Agar populasi ikan Bili danau Singkarak tidak terancam punah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar sepakat untuk menertibkan cara penangkapan ikan Bili tersebut,terutama penangkapan yang memakai kapal Bagan dan jaring angkat.

Kesimpulan itu diambil pada rapat dengar pendapat DPRD Sumbar dengan DKP Sumbar,  terkait banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD Sumbar tentang kekuatiran mereka akan populasi ikan Bili apabila penangkapannya tidak ditertibkan.

Rapat dengar pendapat antara DPRD dengan DKP tersebut dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar,Indra St Rajo Lelo dan anggota DPRD lainnya Arkadius Datuak Intan Bano yang didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis di ruangan khusus DPRD Sumbar.Kamis (19/9).

Kepala DKP Provinsi Sumatera Barat Yosmeri pada kesempatan itu menjelaskan, upaya penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub). Nelayan bagan sudah diberi tenggang waktu sejak tahun 2017, sementara Pergub sudah diterbitkan sejak tahun 2016.

Selama dua tahun, seiring sosialisasi, nelayan bagan diberikan kesempatan untuk mengganti peralatan tangkap yang mereka gunakan.Karena, alat tangkap yang digunakan nelayan kapal bagan mengancam populasi ikan bilih, sebab menggunakan pencahayaan.

Memasuki tahun 2019, penertiban mulai dilakukan oleh tim gabungan. Namun, penertiban ini menghadapi kendala karena penolakan dari nelayan bagan tersebut. Akhirnya diupayakan mediasi di DPRD Sumbar bersama Hendra Irwan Rahim (Ketua DPRD saat itu).

“Dalam kesepakatan itu, sudah ditegaskan, diberikan kesempatan waktu tujuh bulan hingga bulan Juli. Kesempatan ini justru membuat nelayan bagan menjadi bertambah,” bebernya.

Yosmeri menambahkan, yang menggantungkan mata pencarian pada ikan bilih tidak hanya ratusan orang nelayan bagan. Ada ribuan orang nelayan lainnya yang bertahan menggunakan jaring angkat tanpa lampu, hingga masyarakat pengolah ikan bilih yang harus diselamatkan.

Menyoal populasi ikan bilih, dalam kondisi normal, perkembangbiakannya cukup bagus. Dia mencontohkan tahun 2005, bibit ikan bilih Danau Singkarak dibawa ke Danau Toba, Sumatera Utara. Beberapa tahun kemudian, nelayan di danau Toba bisa menghasilkan ratusan ton ikan bilih setiap hari bahkan hasilnya dijual lagi ke Sumatera Barat.

“Namun, karena sistem penangkapan ikan bilih di Danau Toba menggunakan kapal bagan, akhirnya populasinya menjadi berkurang. Ini dikhawatirkan akan terjadi juga di Danau Singkarak kalau tidak dicegah. Sementara nelayan lainnya yang tidak menggunakan lampu bagan juga terancam mata pencariannya,” lanjutnya.

Yosmeri dalam kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa penertiban akan tetap dilakukan untuk menjaga kelestarian ikan bilih. Penertiban dilakukan terhadap nelayan kapal bagan, sementara nelayan jaring angkat non bagan akan tetap dibolehkan sesuai aturan di Pergub.

Dia juga berharap, evaluasi Perda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTRKSP) Danau Singkarak oleh Kementerian Dalam Negeri bisa selesai secepatnya untuk lebih menguatkan dalam melakukan pencegahan.

Sementara,Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan.Pihaknya sepakat,untuk kelestarian ikan bilih penertiban nelayan kapal bagan harus tetap dilakukan, agar masyarakat nelayan tidak kehilangan mata pencarian.

DPRD setuju DKP bersama tim melakukan penertiban terhadap kapal bagan yang beroperasi di Danau Singkarak. Namun demikian,diminta penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif sehingga tidak menimbulkan gesekan.Minta Irsyad.

Disamping itu,DKP juga harus memprogramkan bantuan peralatan tangkap yang sesuai dengan aturan kepada nelayan kapal bagan tersebut. Dengan demikian, upaya pelestarian ikan bilih di Danau Singkarak dapat berjalan, namun mata pencarian masyarakat tidak diabaikan.Tukuk Irsyad.

Senada dengan itu,anggota DPRD Sumbar asal Kabupaten Tanahdatar, Arkadius Datuak Intan Bano menambahkan, pelestarian Danau Singkarak termasuk ikan bilih sebagai spesies endemiknya harus dilakukan. Danau Singkarak memiliki potensi ekonomi besar di sektor pariwisata dan ikan bilih menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan untuk datang berkunjung.

Meski demikian, pemerintah daerah  jangan mengabaikan nasib masyarakat nelayan kapal bagan yag terkena penertiban. Untuk mereka harus ada solusi agar mata pencarian masyarakat tetap berjalan.Kata Arkadius.(Sri)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.