Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Solok.Lintas Media News.
Pemkab Solok launching  Pekan Imunisasi Dunia (PID) dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kabupaten Solok, kegiatan ini dihadiri sekda  Medison ,di SDN 17 Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, Selasa (19/4).

Turut hadir, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny.Emiko Epyardi Asda, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, SKM, Kepala OPD Kabupaten Solok, Camat Lembah Gumanti, Zulbakti, Camat Se-Kabupaten Solok, Walinagari Salimpek, Zulfikar, Walinagari Se-Kecamatan Lembah Gumanti, serta undangan lainnya

Sekda, Medison, mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat telah hadir dan ikut mensukseskan kegiatan PID ini.

Selama ini, cukup banyak kegiatan yang terhalang karena dampak Covid-19, salah satunya adalah program imunisasi.

Kita memyadari, tantangan kesehatan bagi generasi muda kedepannya sungguh berat, oleh karena itu penting dibekali dengan imunisasi untuk meningkatkan daya tahan tubuh bagi anak-anak kita.

” Pemerintah Kabupaten Solok mendukung secara penuh kegiatan imunisasi ini karena berperan penting bagi kesehatan generasi muda di masa yang akan datang,” sebutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri melaporkan, Karena Pandemi Covid-19 menyebabkan pencapaian Imunisasi anak menurun, dan pada tahun ini baru mencapai 72,5 persen dari target imunisasi.

Pada tanggal 15 April kemaren telah dilaksanakan pemetaan sasaran Imunisasi dan pada tanggal 16 April kemaren telah didapatkan satu posyandu yang dijadikan tempat launching kegiatan PID tingkat kecamatan.

” Tanggal 18 April puskesmas telah melakukan sosialisasi advokasi di lintas sektoral dan persiapan pencanangan serta pada hari ini kita melaksanakan launching kegiatan PID tingkat Kabupaten Solok,” jelasnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya dakam mensukseskan kegiatan PID ini dan juga kita akan melakukan imunisasi kepada kurang lebih 94 anak hari ini. Dan akan berlanjut empat hari kedepan.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny.Emiko Epyardi Asda mengatakan, imunisasi merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan perlindungan penyakit bagi anak-anak kita.

“Kami berharap agar seluruh pihak terkait dapat berperan penting dalam menjalankan program imunisasi ini,” sebut Ny.Emiko.

Kedepan diharapkan akan diberikan edukasi tenaga kesehatan kepada orang tua mengenai manfaat dari imunisasi. Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan kegiatan PID ini.

“Mari jadikan Pekan Imunisasi Dunia ini sebagai momentum meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi di masa pandemi Covid-19 ini,” tutupnya. (Karta)

Solok.Lintas Media News, -
  Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Dibuka langsung oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar,  Di The Premiere Hotel Padang, Selasa (19/4).

Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya, Tim Ahli Kemenkumham Sumbar, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, serta seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.

Wako dalam sambutannya mengatakan,  dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka ada beberapa aturan yang harus ditetapkan di Tahun 2022, yang salah satunya adalah Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengelolaan Keuangan Daerah ini dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Dimana siklus pengelolaan keuangan daerah ini dimulai dari perencanaan yang baik dan matang sesuai dengan mekanisme perencanaan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, penyusunan anggaran yang selaras dan sinkron dengan perencanaan daerah yang dimulai dari penyusunan KUA dan PPAS.

Selanjutnya, pelaksanaan anggaran 
uang diharapkan dalam pelaksanaan anggaran ialah
sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam APBD yang dijabarkan ke dalam DPA masing-masing OPD, sesuai dengan ketentuan per Undang-Undangan (Per UU), tidak dibenarkan melakukan pembayaran atas beban APBD jika tidak tersedia atau tidak cukup tersedia anggarannya dalam APBD.

Sesuai dengan mekanisme pengajuan pencairan anggaran yang diatur oleh ketentuan per UU dari pengguna Anggaran kepada Bendahara Umum Daerah (BUD), serta
melakukan pembayaran sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.


" FGD ini sebagai upaya dan kesempatan bagi kita bersama untuk memberikan masukan dalam merancang sebuah aturan pengelolaan keuangan yang mampu mengontrol pengelolaan keuangan daerah kearah pengelolaan yang lebih baik untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan akuntabel, sehingga predikat WTP yang sudah 5 tahun berturut turut kita peroleh tetap dapat terus dipertahankan," tegas wako.

Dalam rangka percepatan, Pemerintah Kota Solok telah difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimaksud. 

Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, melaksanakan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dengan standar yang telah ditentukan dalam SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan).

" Untuk itu, kepada narasumber dari Tim ahli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kami menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga karena telah memfasilitasi Pemerintah Kota Solok secara maksimal dan sudah berusaha keras tepat waktu sesuai rencana awal untuk melahirkan draft rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang dikemudian hari menjadi Perda dalam pengelolaan keuangan daerah diKota Solok," sebut wako.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, Perda pengelolaan keuangan daerah merupakan regulasi yang diperintahkan untuk ditetapkan oleh pemerintah pada Tahun 2022 ini.

" Kanwil kemenkumham Sumbar siap mengawal ranperda pengelolaan keuangan daerah Kota Solok. Kami telah arahkan kepada tim ahli kemenkumham Sumbar untuk Kota Solok berikan yang spesial, jangan yang biasa saja," tutupnya.(Karta)

Dharmasraya,Lintas Media News.com,  – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik 338 anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) nagari se-Kabupaten Dharmasraya masa bhakti 2022-2028. Peresmian dan Pelantikan ini merupakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang telah diturunkan dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 37 tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Nagari. Pelantikan ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa, (19/4/22).

Bupati juga meminta kepada yang sudah dilantik untuk dapat melakukan rapat khusus untuk membentuk Kelembagaan Bamus Nagari paling lambat tujuh hari sejak tanggal pelantikan hari ini, yang dipimpin pertama kali oleh anggota tertua dan dibantu oleh anggota termuda. 

“Selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik pada hari ini, dan insya Allah pelantikan ini diridohi oleh Allad swt. Dan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengucapkan selamat kepada saudara semua yang ada disini, karena telah terpilih menjadi anggota Bamus nagari di wilayah pemilihan saudara. Selanjutnya tugas berat sudah menanti anda, silakan bersinergi dengan pemerintahan nagari melakukan pengawasan dan partisipatif dalam pembangunan nagari sehingga pembangunan tersebut betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Panitia Pemilihan Bamus Nagari, bersama anggota yang sudah melaksanakan tahapan pemilihan Bamus Nagari. Mulai dari pembagian wilayah, pemilihan bamus nagari, melaksanakan kegiatan penjaringan dan penyaringan bakal calon Bamus sampai dengan menyampaikan hasil pemilihan kepada kami melalui camat. 

“Bukanlah pekerjaan yang mudah untuk menyelesaikan seluruh tugas yang telah diembankan. Oleh karena itu kami memberikan apresiasi terhadap saudara yang telah sukses menghantarkan kegiatan pemilihan Bamus Nagari. Semoga Allah membalas kebaikan dan keihlasan saudara dalam bekerja dengan amal ibadah yang berlipat ganda,” jelas Bupati.

Bupati juga menggungkapkan bahwa kurang enam bulan lagi, tepatnya tanggal 20 Oktober 022 mendatang akan dilakukan pemilihan Wali Nagari serentak untuk 43 nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Tugas berat menanti. Bagaimana mensukseskan kegiatan tersebut, mulai dari melakukan pembentukan panitia pemilihan Wali Nagari sampai melaporkan hasilnya nanti. 

“Saudara harus mampu memantau dan menyelesaikan persoalan-persoalan bersifat non teknis yang mungkin muncul di  lapangan . Seperti keamanan dan kenyamanan pesta demokrasi di tingkat nagari. Kami yakin saudara mampu berbuat dan mengatasi persoalan itu semua, karena saudara adalah orang pilihan di tengah-tengah masyarakat,” harap Bupati lagi.

Sedangkan yang turut serta menghadiri acara Hadir, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Kapolres, Nurhadiansyah, perwakilan dandim 0310/SSD, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Asisten, Staf Ahli, Camat, Kepala OPD terkait, dan Wali Nagari se-Dharmasraya. (elda)


Kabupaten Solok , Lintasmedianews,- 
TP PKK Kabupaten Solok, Ny.Emiko Epyardi Asda berusaha untuk memajukan UP2K yang ada di Kabupaten Solok. Keseriusan itu diperlihatkan dengan menggencarkan sosialisasi produk olahan jahe PKK Nagari Cupak, di Kantor Wali Nagari Cupak, Selasa (19/4).

Hadir pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Solok diwakili Ketua Pokja 2 PKK Kabupaten Solok, Ny. Yarminetti Edisar, Ketua PKK Nagari Cupak, Ny.Iwarnis Fatmi Bahar, ketua pokja 2 PKK Nagari Cupak dan kader pkk nagari Cupak. Dengan pemateri Sri Maryati dan Muhammad Alfandi.

Ny.Yarminetti Edisar mengatakan, setelah melalui tahapan panjang akhirnya nagari Cupak terpilih untuk mewakili Kabupaten Solok di lomba Gerakan PKK tingkat Provinsi Sumbar.

Diminta dukungan dari semua elemen baik wali Nagari, PKK, Niniak mamak dan semua stake Holder yang ada untuk bersama mengharumkan nama Kabupaten Solok dalam ajang lomba itu.

” Kita berharap dengan semua dukungan dari elemen yang ada kita akan lahir sebagai pemenang di lomba gerak PKK tingkat provinsi,” ujarnya.

Saat ini, kita sudah melakukan pelatihan pengolahan jahe di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, Nagari Cupak diharapkan agar lebih baik dari kecamatan lain dengan kader yang ikut pelatihan.

” Kita meminta agar ketua PKK Nagari Cupak segera membentuk kelompok pelatihan pengolahan jahe untuk di jadikan produk olahan jahe. Apalagi dimasa pandemi covid 19, jahe memiliki nilai ekonomis tinggi,” sebutnya.

Sedangkan untuk persiapan jambore UP2K nanti, PKK Kabupaten Solok akan membuat VLOG untuk dinilai di tingkat provinsi. ” Besar harapan kita agar UP2K Nagari Cupak berkembang di masa yang akan datang,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Nagari Cupak, Ny.Iwarnis Fatmi Bahar mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi produk olahan jahe pada hari ini.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kesiapan kita menghadapi penilaian Lomba PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

” Diharapkan ibuk-ibuk dapat membantu kelompok UP2K yang ada di nagari Kita. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini ibuk ibuk penggerak PKK Kabupaten Solok tetap membentuk kelompok olahan jahe ini,” tutupnya. (Karta)


Padang.Lintas Media News. Memakmurkan masjid merupakan amalan yang baik, karenanya kita ingin masjid Ar Rasyid Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Sumatera Barat agar dapat meningkatkan aktifitas kegiataan dengan kegiatab kurban, pesantren ramadan, pengajian, kegiataan musabaqah tilawalatil qur'an dan lain-lain.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar) Drs. Hansastri, MM, Tim Safari Ramadan (TSR) 1443 H di Masjid Ar Rasyid, Senin malam (18/4/2022). 

Sekdaprov Sumbar menambahkan, dengah masjid Ar Rasyid yang cukup baik ini tentu pembinaan umat dalam keagamaan tentulah sebuah kebaikan, yang juga dapat meningkatkan kinerja memberikan yang terbaik.
"Makin banyak aktifitas kegiatan di masjid berdampak orang akan tekun dan terlatih ke masjid menajalankan amal ibadah dan begitu juga, safari ramadan yang dilakukan pemerintah provinsi Sumbar sebagai ajang silaturrahmi pemerintah daerah dengan masyarakat terutama jemaah masjid," ujarnya.  

Hansastri katakan dalam kegiatan TSR juga dalam mensosialisakan program Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernuy Audy Joinaldy yang memiliki 7 misi dan 25 program unggulan berbagai program pendukung lainnya. 

"Salah satu program unggulan itu meningkatkan pendapat petani ada prinsip penyusunan APBD Sumbar 10 % untuk sektor pertanian dan diketahui 23 persen PDRB berasal dari sektor pertanian serta juga mayoritas penduduk Sumbar 57 persen  berusaha disektor pertanian. Sehingga diyakini jika ini berhasil akan mampu mensejahterakan sebahagian besar penduduk Sumbar, karena sektor pertani menjadi kebutuhan penting masyarakat," katanya.

Ia juga tambahkan, progul lainnya mencetak 100 ribu enterpreneurshirp (pengusaha muda) sebagaimana diharapkan sebahagian besar akan membuka lapangan kerja. 

"Selain itu juga memanfaatkan kemajuan IT guna meningkatkan e gavomen secara digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akan membawa perobahan pelayanan lebih mudah dan lebih cepat, "ungkap Hansastri. 

Dan Masjid raya Sumatera Barat sebagai pusat kawasan pengembangan kegiatan pengimplementasian filosofi ABS-SBK dan juga masjid raya sebagai arsitektur masjid terindah di dunia. 

Disisi lain Gusti Andri ketua urusan Agama Islam (UAI) perwakilan BPKP, mengatakan pembangunan masjid ini dirikan oleh swadaya pegawai BPKP dan memiliki pondasi sarang laba karena tanah rawa dengan biaya 200 juta untuk pondasi saja. 

"Alhamdulilah tahun 2018 masjid ini telah dapat digunakan, sholat bejamah yang  sebelum mengunan ruang kantor. Masjid Ar Rasyid yang cukup megah ini, terima kasih atas sumbangsih atas perhatian ini," katanya. 

Perwita Sari Sekcam Kecamatan Koto Tangah juga menyampaikan, bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan ini semoga bantuan dan kegiatan ini dapat memberikan keberkahan Allah dalam kegiatan keagamaan. (zs)


Kabupaten Solok , Lintasmedianews,- Masjid Raya Ikhlas Arrahman, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, dikunjungi rombongan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok yang di pimpin langsung oleh Bupati Epyardi Asda, Minggu (17/4).

Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Solok, Sekda Kabupaten Solok, Medison, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny.Emiko Epyardi Asda, Asisten II Syahrial, Asisten III, Editiawarman, staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD, Camat Gunung Talang, Donly Wance Lubis, Walinagari Batang Barus, Syamsul Aswar, Ketua BPN, Ketua KAN Nagari Batang Barus, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Masyarakat Nagari Batang Barus.

Epyardi Asda dalam sambutannya kembali menegaskan, dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Solok dirinya menganut prinsip Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat. Yang artinya, setiap anggaran akan terfokus untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

” Pada tahun ini Nagari Batang Barus mendapatkan Hampir mencapai 1,8 Milyar APBD untuk pembangunan. Harapan saya anggaran ini dapat kita maksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat disini,” sebut bupati.

Selanjutnya, kepada masyarakat diminta untuk bisa menyampaikan usulan-usulan apa saja yang dibutuhkan, karena yang tahu apa saja yang dibutuhkan dalam nagari adalah masyarakat itu sendiri.

Epyardi juga menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama seluruh elemen di Kabupaten Solok selama satu tahun ini.

“Mohon doa dan dukungan dari Bapak Ibu semoga saya bisa tetap istiqamah mengemban tugas dalam memajukan Kabupaten Solok ini,” ujarnya.

Sementara itu, Walinagari Batang Barus, Syamsul Aswar mengucapkan selamat datang kepada Bupati Solok bersama rombongan Tim Safari Ramadhan di Nagari Batang Barus.

Selanjutnya, ucapan terimakasih masyarakat atas bantuan-bantuan yang telah diberikan kepada Nagari Batang Barus. Pada tahun ini, Nagari Batang Barus mendapatkan kurang lebih 1,7 milyar bantuan APBD Kabupaten Solok dan Beberapa bantuan dari Anggota DPR RI Komisi V Ibu Athari Gauthi Ardi.

” Semoga dibawah Kepemimpinan bapak H. Epyardi Asda bisa membawa Kabupaten Solok kearah yang lebih baik,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Solok, Epyardi Asda berkenan menyerahkan bantuan kepada pengurus Masjid Raya Ikhlas Arrahman berupa uang Rp 10 juta dan sebuah jam dinding digital. Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Emiko Epyardi juga memberikan bantuan sejumlah uang dan kain sarung kepada kurang lebih 100 orang anak yatim. (Karta)


Dharmasraya,Lintas Media News.com,  - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto.SH, hadiri Launching Pesantren Lansia yang Diinisiasi oleh Lembaga Kesejahteraan Lanjut Usia (LKLU) Dharmasraya di TBM Anugrah Siguntur, Jorong Koto, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Senin (18/04/22).

Selain Bupati Sutan Riska dan ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto.SH, hadir juga ketua LKLU Dharmasraya Yeni Sisri.SH bersama anggota, ketua TBM Anugrah Siguntur Edison, dan Wali Nagari Siguntur Hamdan, Bamus, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Selanjutnya Bupati Sutan Riska menyampaikan, meski tidak lagi dalam usia produktif, warga lanjut usia (Lansia) diyakini masih dapat memberikan kontribusi positif di tengah-tengah masyarakat, hal yang perlu dilakukan pihak terkait adalah menyalurkan semua potensi para Lansia tersebut sesuai dengan karakteristik masing-masing.

Sementara itu, Sutan Riska juga menyampaikan, para Lansia tidak boleh disisihkan dalam pergaulan masyarakat. Pasalnya banyak ilmu dan pengalaman Lansia masih relevan diserap dan diterapkan dalam kondisi kekinian .

“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi LKLU Kabupaten Dharmasraya dan TBM Anugerah atas inisiasi acara Pesatren Lansia. Ini adalah salah satu kiat yang tepat untuk memberdayakan para Lansia kita untuk tetap potensial”, ungkap bupati.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pesantren Lansia tidak saja untuk mengisi waktu luang, akan tetapi juga untuk mengoptimalkan kembali kemampuan dan mengasah otak agar faktor kepikunan yang sering dialami dapat diminimalisir.

“Melalui pesantren lansia ini mari kita ubah paradigma bahwa Lansia tidak lagi mempunyai potensi untuk dikembangkan dan tidak berdayaguna”, ajak Sutan Riska.

Sejalan dengan perkembangannya, masalah dan kebutuhan Lansia dipandang perlu adanya upaya yang dapat memberikan pelayanan untuk mewujudka dan memelihara taraf kesejahteraan sosialnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya ke depan akan memberikan perhatian khusus melalui kebijakan yang berpihak kepada Lansia.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sutan Riska juga menyerahkan sejumlah bingkisan sebagai tali asih dengan para Lansia pada momentum bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini.

“Semoga para orang tua kami, para Lansia yang kami cintai, senantiasa sehat, kuat beribadah, tetap berdayaguna, serta dapat menikmati hari tua dengan penuh kebahagiaan”, tutup Sutan Riska.(elda)


Pariaman--Lintas Media News.
Kelompok lanjut usia (lansia) Kota Pariaman harus tangguh, sehat, mandiri dan produktif. Hal ini menjadi tugas kader Bina Keluarga Lansia (BKL) dalam melakukan pembinaan kepada keluarga lansia, juga lansia itu sendiri.

Demikian disampaikan oleh Walikota Pariaman Genius Umar saat memberi arahan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dan Pengetahuan Kader Keluarga Berencana (KB) dalam rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kota Pariaman Tahun 2022 di Pandopo Rumah Dinas Walikota, Senin (18/04/22).

Genius Umar mengungkapkan, sebanyak 297 Kelompok BKL mengikuti Bimtek Penguatan Kapasitas dan Pengetahuan Kader KB ini, dalam rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kota Pariaman Tahun 2022.

“Kelompok BKL bertugas untuk melakukan pembinaan, edukasi, komunikasi dan informasi kepada keluarga lansia. Sehingga lansia itu sendiri untuk menciptakan lansia-lansia tangguh di Kota Pariaman” jelasnya.

Genius Umar memaparkan, lansia tangguh, sehat, mandiri dan produktif ini yang harus diwujudkan oleh kader BKL.

“Untuk melakukan hal itu, kader BKL harus bisa membuat suasana senang, dengan cara mempelajari psikologi orangtua. Lansia itu harus didengarkan keluhannya, diberi perhatian agar hatinya berbahagia dan tidak merasa sendiri”, terangnya.

“Selain itu, lansia harus produktif atau diberi kesibukan seperti menyulam. Dan melakukan hal yang positif, agar hati lansia ini tetap senang dan bahagia”, harapnya.

Selanjutnya Genius menegaskan,  tugas seorang kader BKL adalah tugas yang mulia, ia harus membuat hati lansia tersebut selalu bahagia.

Semoga lansia tangguh, sehat, mandiri dan produktif bisa terwujud dan kita berharap mudah-mudahan lansia Kota Pariaman sehat dan bahagia, tutupnya mengakhiri ( ND).

Padang.Lintas Media News.
 Pelaksanaan tugas-tugas Administrasi Pimpinan  Setdaprov Sumbar sesuai aturan permendagri 56/2019, belum lagi maksimal sebagaimana yang diharapkan masih banyak sana sini butuh penyempurnaan sistem operasional kegiatan sesuai tupoksi. Namun segala bentuk penyiapan sarana prasarana,  berbagai aturan, dukungan surat administrasi kegiatan secara perlahan-lahan telah membuat beberapa inovasi dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik, menjaga image citra dan branding pimpinan terus berproses.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Admimistrasi Pimpinan (Adpim) Sekdaprov Sumbar yang diwakili Kabag Materi Komunikasi Pimpinan (Makopim) Zardi Syahrir, SH.MM dalam dialog pertemuan kunjungan study banding rombongan Kepala Biro Adpim Setdaprov Maluku Utara diruang kerja biro, Senin (19/4/2022).

Zardi juga katakan, tantangan, tuntutan dan kebutuhan terhadap pelayanan pimpinan semakin besar, dimana kepentingan publik untuk mengetahui kegiatan pimpinan menjadi hak publik dan bagian tak terpisahkan pemberdayaan masyarakat guna memajukan pembangunan daerah. 
"Beberapa kegiatan yang dilakukan selama ini membuat surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyamakan persepsi dan dukungan pentingnya soal bahan materi pimpinan, dokumentasi pimpinan, komunikasi pimpinan serta juga bimtek terhadap pengembangan sumberdaya manusianya dilingkup kabupaten-kota," ungkapnya.  

Dia juga menegaskan yang terpenting dalam konsep penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai UU No 23 tahun 2014, pelayanan penyebarluasan informasi kegiatan pimpinan daerah, branding program pimpinan dan menjaga image citra pimpinan bagian tak terpisahkan dari menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pelaksanaan tugas-tugas pokok biro keadministrasian pimpinan, bagian perencanaan dan kepegawaian, bagian makopim dan bagian protokol, sesuai aturan-aturan dan standar-standar baku walaupun ada beberapa bagian dapat berinovasi sesuai budaya, adat istiadat masing-masing daerah dalam keragaman budaya nusantara. Upaya meningkatkan daya saing daerah dalam kemasan menarik informasi pembangunan daerah tentunya menunjukan Indonesia terus tumbuh menjadi bangsa yang besar dan maju," katanya. 

Zardi juga katakan, beberapa inovasi sesuai kondisi kemajuan zaman, Biro Adpim Sumbar, ada kegiatan komunikasi pimpinan Ngobras, analis isu dan informasi sebagai bahan pemyiapa  materi pimpinan dan pengelolaan medsos. 

"Kemudian hal baru adalah penyusunan perencanaan setda yang nanti juga ada singkronisasi setdakan/ko se Sumatera Barat, ada forum koordinasi dalam pelaksanaan  tugas dilapangan. Bersama pimpinan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan demi mendorong kemajuan daerah," pungkasnya.    

Sementara itu Kepala Biro Adpim Setdaprov Maluku Utara Rahwa K. Suamba, SS, menyampaikan satu tahun semenjak dilantik bulan April 2022,  pelaksanaan tugas pokok biro Adpim di Provinsi Maluku Utara masih banyak kendala dan rintangan dalam menciptakan layanan terbaik bagi pimpinan. 

"Kami cek google provinsi-provinsi yang bisa dijadikan referensi kemajuan pelayanan Biro Adpim sesuai aturan permendagri 56/2019. Sumbar kami pilih sebagai tempat tujuan study banding, karena Sumbar satu provinsi terinovasi di Indonesia. Dan terbukti beberapa penguatan kegiatan biro Adpim Sumbar dapat menjadi referensi bagi kami di Maluku Utara," ujarnya senang.

Rahwa K juga menambahkan, kita melihat hampir pelaksanaan tugas Biro Adpim diberbagai daerah masih baru mesti terus berbenah diri, termasuk kami di Maluku Utara provisi wilayah kepulauan Indonesia bagian Timur, walau anggaran kami masih sangat terbatas.

"Kami ingin kunjungan silaturrahmi ini dapat terus terjalin, jika ada perkembanga inovasi-inovasi dan pengembangan tugas-tugas Biro Adpim di Sumbar dapat berkabar juga. Sehingga kita bisa sama-sama berkontribusi mendorong kemajuan daerah masing-masing,"harapnya..

Hadir juga dalam pertemuan tersebut
Kabag perencaaan dan Kepegawaian Biro Adpim Sumbar Armiz Gusman,SH, Kabag Protokol Adpim Malut KRNS Lestari,S.Sos.MSi, dan beberapa subag dilingkungan Adpim Sunbar dan Malut. (×)

Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi, menerima proposal pembangunan Masjid Baitul Arafah dari Ketua pengurus, H. Heranof Firdaus.

Padang.Lintas Media News.
Peringatan Nuzul Quran di masjid Baitul Arafah, tersasa sangat istimewa dengan kehadiran dua ustadz, Dr. Syofyan Hadi dan Buya Mahyeldi, Gubernur Sumatera Barat, Minggu (17/4/2022).

Masjid yang terletak di komplek perumahan Banuaran Indah, Lubuk Begalung Padang itu, dipadati jamaah hingga ke teras kiri dan kanan masjid karena jamaah akan mendapat siraman rohani dari da'i Syofyan Hadi yang viral dengan gaya kocaknya menegur "ibu-ibu harus merawat suami, apalagi yang sudah tua. Berdosa meninggalkan suami yang sakit di rumah, sementara ibu-ibu shalat di masjid," ujarnya seperti yang banyak beredar di media sosial. 

Pada malam peringatan Nuzul Quran itu, ustadz Syofyan Hadi mengajak Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi untuk mencari staf dan bawahan yang berkarakter jujur. "Pak gubernur pilihlah staf yang jujur. Orang jujur tidak akan mau mencelakai atasannya. Sebaliknya, dia akan selalu mengingatkan pimpinan untuk melakukan yang terbaik untuknya dan masyarakat," sebutnya. Allah sudah mengingatkan dalam Alquran, surat Alfurqan, ayat 28. Ayat tersebut menggambarkan betapa orang akan menyesal di akhirat karena salah memilih teman, termasuk staf dan bawahan.

Ditambahkan ciri orang yang tidak bisa dipercaya itu antara lain, sering bersumpah dalam berbicara. "Orang jujur akan mengatakan sesuatu apa adanya, tidak mau mengumbar-umbar sumpah untuk meyakinkan orang lain," terang Syofyan Hadi, seraya mempersilahkan Gubernur Buya Mahyeldi naik mimbar mengisi tausiah di depan jamaah masjid Baitu Arafah perumahan Banuaran Indah, Padang.
Gubernur Buya Mahyeldi bersama pengurus dan remaja masjid Baitul Arafah, perumahan Banuaran Indah.

Buya Mahyeldi melihat begitu banyaknya remaja masjid yang hadir, langsung mengingatkan bahwa mereka akan menjadi pemimpin di masa depan. "Karena itu tugas kita sekarang menyiapkan pemuda-pemudi ini untuk menyongsong periode Indonesia Emas 2045, karena negara Indonesia memiliki keuntungan demografi dengan 100 juta lebih anak muda," seru Gubernur.

Gubernur menambahkan, manfaatkan kesempatan di bulan suci untuk mengisi pesantren Ramadan dengan memperdalam spiritual dan keimanan anak-anak. "Dekatkan mereka kepada Allah, dengan masjid, dengan Alquran, dan Nabi Muhammad SAW," terangnya. Anak-anak harus memiliki keyakinan pada ajaran Islam yang selalu mengajarkan berbuat baik kepada sesama, satukan hati untuk menjadi orang shaleh yang berguna untuk bangsa Indonesia.

Kepada jamaah, Buya Mahyeldi menyatakan memberikan bantuan pembangunan masjid Rp50 juta rupiah yang dialokasi oleh Biro Kesra pada APBD Perubahan 2022. Pernyataan Gubernur itu langsung disambut jamaah masjid Baitul Arafah serentak "alhamdulillah" tanda syukur kepada Allah.

Selesai dua ceramah oleh ustadz Dr. Syofyan Hadi dan Buya Mahyeldi, dilanjutkan dengan shalat Tarawih berjamaah. Hadir bersama Gubernur, antara lain Kepala Bappeda, Medi Iswandi, Kepala Biro Kesra, Irsyad dan Andri Yulika, sedangkan dari kecamatan Lubeg, hadir Sekcam dan Lurah Banuaran.(b)
 

NTB.Lintas Media News.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Menanggapi hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKNH) Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan kepada Amaq Sinta dalam perkara tersebut. 

"Kami dari BKBH Fakultas Hukum  Universitas Mataram, selaku tim kuasa hukum Amaq Sinta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolri dan Kapolda NTB, yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian perkara pidana," kata Joko dalam tayangan videonya, Minggu (17/4).

Joko berpandangan bahwa, penanganan proses hukum yang dialami oleh Amaq Sinta sejak awal bergulir telah berjalan sebagaimana asas keadilan dan kemanfaatan hukum. Pasalnya, kata Joko, hal itu tercermin dengan adanya penarikan perkara itu dari Polres Lombok Tengah ke Polda NTB. 

Kemudian setelah diambilalih, kata Joko, Polda NTB juga langsung melakukan gelar perkara khusus bersama dengan para ahli hukum dan memutuskan kasus yang dialami Amaq Sinta dihentikan atau SP3. 

"Khususnya di kasus Amaq Sinta yang telah diambilalih kasus Amaq Sinta dari Lombok Tengah dan mengambil keputusan menghentikan kasus itu melalui SP3. Pembelajaran dari kasus ini adalah peran serta masyarakat sangat dibutuhkan di dalam penanggulangan kejahatan," ujar Joko. 

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto menjelaskan dari hasil gelar perkara khusus disimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembelaan terpaksa sebagaimana termaktub dalam Pasal 49 Ayat (1) KUHP.

"Sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu 16 April 2022.

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. 

Terkait penanganan perkara Amaq Sinta, Polda NTB dalam proses gelar perkara khusus mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas. Dengan tujuan, terwujudnya rasa keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.(rel)


Kabupaten Solok, Lintas Media News,- Dengan dikeluarkannya penghentian sementara (Moratorium) pengajuan izin pengajuan baru Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUDQU) dan Rumah Tahfiz Alquran (RTQ) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Bupati Solok Epyardi Asda merasa sedih dan kecewa.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor D-881/DJ/PP.03/04/2022 tentang Pemberitahuan Kebijakan Moratorium (Penundaan) Penetapan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ).

" penghentian tersebut tidak tepat dilakukan pada saat ini, karena menurutnya justru pada bulan ramadhan ini kegiatan keagamaan mendekatkan dengan alquran banyak dilakukan oleh masyarakat "ucap Epyardi

Epyardi Asda merasa sedih di bulan suci ramadhan ini dikeluarkan moratorium, sebagai bupati beliau sangat-sangat kecewa, karena Kabupaten Solok mayoritas umat Islam, dalam sambutan nya , saat membuka acara silaturahmi dengan seluruh OPD, Camat, Wali Nagari, KAN, BPN se-Kabupaten Solok di Masjid Agung Darussalam Koto Baru, Sabtu (16/4).

Epyardi juga menyampaikan, seperti apa yang dikatakan oleh Ustad Abdul Somad (UAS), saat berkunjung ke Kabupaten Solok beberapa waktu lalu, bahwa mereka yang punya jabatan gunakanlah untuk membela agama Allah. Artinya membuat kebijakan yang baik untuk umat.



Untuk itu Epyardi Asda menghimbau, kepada masyarakat yang ingin membuat rumah tahfiz alquran untuk tetap melanjutkannya. Beliau sebagai Bupati siap untuk membantu.

“Bagi masyarakat yang ingin berkegiatan keagamaan, baik membuat rumah tahfiz alquran tidak perlu khawatir, saya akan membantunya disini (Kabupaten Solok) saya yang bertanggung jawab dunia akhirat,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenag mengeluarkan Kebijakan Moratorium (Penundaan) Penetapan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) ini mulai berlaku pada 11 April 2022.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, moratorium dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan yang ada saat ini, sekaligus menyiapkan regulasi yang lebih memadai.

“PAUDQU dan RTQ yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ujar Ramdhani di Jakarta, pada Kamis (14/4).(karta)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.