Latest Post

50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pdg. Panjang, Lintas Media News

Usai di Audit, laporan keuangan Baznas Kota Padang Panjang tahun 2020 oleh Kantor Angkatan Publik. BAZNAS kota Padang Panjang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) sebagai lembaga pengumpul zakat. 

Rahian, prestasi dipenghujung tahun 2012, merupakan WTP ke-3 bagi Baznas Padang Panjang," ungkap Wakil Ketua IV Jasriman, S.Ag, menjawab LintasMedia. News, Jumat (19/2)pagi.

Dikatakan, Jasriman, audit dilakukan sebagai wujud transparansi atau keterbukaan dalam penggunaan uang zakat oleh  Baznas selaku pengelola uang umat, yang bermuara pada kemaslahatan banyak orang.

"Baznas Padang Panjang merupakan satu satunya yang pertama di Sumbar memeriksakan laporan keuangan diserahkan kepada akuntan publik," sebutnya.

Ke depan, lanjut Jasriman, akan diupayakan audit syariah. Hal ini sudah dikonsultasikan kepada Kakan Kemenag Kota Padang Panjang.

Diakui Jasriman, predikat WTP tersebut buah kerja keras pengurus sebelumnya. "Pengurus baru bertekad mempertahankan, apalagi Wakil Ketua III  yang membidangi keuangan masih sama dengan periode sebelumnya, Pak Mastoti," pungkasnya. (maison pisano)

 Pdg. Panjang, Lintas Media News

Usai mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk kedua kalinya, Kamis (18/2), Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengaku sehat-sehat saja. Selain itu, tidak ada efek yang dirasakannya sejak mengikuti vaksinasi pertama pada 3 Februari tiga pelan lalu.

"Saya telah selesai melaksanakan vaksinasi kedua. Sama seperti sebelumnya, tidak ada terasa sakit sama sekali atau semacamnya. Efek yang ditimbulkan juga tidak ada.  Alhamdulillah aman-aman saja," ujar Fadly menjawab LintasMedia. News, jelang menunggu hasil observasi usai penyuntikan vaksin.

Dikatakannya, vaksinasi ini merupakan bentuk kontribusi kita dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Kepada masyarakat, Fadly mengimbau agara jangan takut divaksinasi. Karena vaksin ini aman dan halal.

Selain Fadly, vaksinasi kedua yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Walikota ini, juga diikuti Ketua TP-PKK, dr. Dian Puspita, Sp.JP dan sejumlah nakes dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Selesai vaksinasi tahap pertama ini (untuk pejabat esensial dan nakes-red), nantinya akan dilanjutkan untuk tahap kedua. Diperuntukkan bagi OPD, BUMD/BUMN, TNI-Polri dan sebagainya. Nama-namanya telah dikirim ke Jakarta untuk diseleksi. Yang lulus untuk divaksin, maupun yang tidak, akan menerima pesan nantinya," jelas Kadinkes, Drs. H. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MMR. (maison pisano)



PADANG.Lintas Media News.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Syamsul Bahri mengatakan.Sebanyak 170 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang masih aktif, tengah dievaluasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar.

“ Kita tengah melakukan pengumpulan data, berapa jumlah Perda yang tidak lagi relevan dan berapa Perda yang tidak ditindaklanjuti peraturan gubernurnya, jika tidak memiliki manfaat untuk daerah maka akan dicabut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya kemaren.

Dia mengatakan, sejumlah Perda yang lahir sesuai dengan kebutuhan daerah, harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur (pergub), karena secara detail  pergub lah yang mengatur hingga teknis penerapan.

Dia mengatakan Bapemperda DPRD sumbar telah rapat bersama biro hukum pemerintah provinsi, proses pendataan tengah berlangsung ketika selesai akan dirapatkan kembali untuk langkah selanjutnya.

Dari data yang diterima dari biro hukum, jumlah Perda Sumbar sebanyak 170, diluar APBD, Pajak dan Retribusi dan SOTK. Dari 170 yang ada  150 diantaranya mengatur tentang kegiatan pemerintahan daerah dan masyarakat.

‘ Dengan jumlah Perda yang ada, jangankan masyarakat dan pelaku usaha. DPRD dan pemerintah daerah tidak terlalu mengetahui keberadaan Perda itu secara substansi, materi dan ruang lingkup,” katanya.

Sementara itu ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Hidayat mangatakan, perlu kajian setiap Perda untuk menjawab apakah regulasi itu masih sesuai kebutuhan daerah atau tidak.

Perkembangan pembangunan daerah selalu dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, produk hukum yang dilahirkan tidak boleh berlaku surut agar bisa mengakomodir muatan yang diatur.

Dia mengatakan salah satu faktor yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan evaluasi Perda adalah, berlakunya Undang-Undang seperti Omnibus law, apakah mekanisme pembentukan Perda masih seperti konvensional atau pendekatan lain merujuk pada aturan yang lebih tinggi.

“ Seluruhnya bisa saja dipertimbangkan, asalkan objeknya saling mempunyai hubungan satu sama lain,” katanya .     

Dia melanjutkan inisiator Perda yang berasal dari pemerintah daerah dan DPRD harus ditelusuri, agar proses evaluasi benar-benar berjalan optimal. 

“ untuk Perda yang telah diterapkan, mesti ditinjau melalui praktik yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait,” tutupnya (rls/St))






Padang.Lintas Media News.
Pembentukan Nagari Tageh Rumah Gadang di Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang merupakan tindak lanjut giat Bapak Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S.Ag.MH bersama dengan Kanit Binmas IPTU AMRI mengikuti Video Confrence dari Dir Binmas Polda Sumbar tentang Nagari Tageh Rumah Gadang di Aula Rupatama Polresta Padang kegiatan tersebut di ikuti oleh Kasat Binmas Polresta,Para Kapolsek sejajar Polresta Padang dan para Kanit / Panit Sejajar Polresta Padang.

"Pemberdayaan Masyarakat mengimplementasikan Nagari Tageh Kesehatan, Tageh Keamanan Poskamling, Tageh Infomasi, Tageh Sosial dan Tageh Ekonomi bisa menangkal Intoleransi, Radikalisme, serta terorisme guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif" Ucap Bripka Adri Maizal selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasa Gadang.Kemaren.

Kelurahan Pasa Gadang merupakan satu dari dua belas Kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

"Nagari Tageh Rumah Gadang ini merupakan sebuah langkah yang tepat dalam upaya pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka menciptakan dan mengaplikasikan sumber potensi yang ada" Ujar Pelaksana Tugas ( Plt ) Lurah Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Waluyo Yuwono.

Kelurahan Pasa Gadang optimis mampu mewujudkan Nagari Tageh di bidang Kesehatan, Keamanan Posiskamling, Informasi, Sosial, Ekonomi.(rls)

Sawahlunto, Lintas Media News

Jajaran Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Kota Sawahlunto menggelar Deklarasi Janji Kinerja 2021, Rabu siang (17/2/2021).

Deklarasi disaksikan Forkopimda Kota Sawahlunto itu merupakan pencanangan Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Lapas Narkotika Klas III Sawahlunto, Nasir, menyampaikan, pihaknya ingin membangun komitmen untuk mencapai predikat WBK dan WBBM di 2 satuan kerja yaitu Lapas Narkotika Klas III Sawahlunto dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) Klas II B Sawahlunto.


"Kita bertanggung jawab menciptakan zona integritas dilingkungan kerja masing- masing sehingga mendapatkan predikat WBK dan WBBM, tentu menjadi prioritas kita untuk bisa mendapat predikat tersebut," ujar Nasir saat memberikan sambutan pada Apel Deklarasi Janji Kinerja, Rabu (17/2), di Lapas Narkotika Klas III Sawahlunto.

“Dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita satukan visi, terus perkuat sinergitas dan kolaborasi untuk Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), tutur Nasir.

"Kepada masyarakat kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Seandainya ada pelayanan kami yang kurang berkenan. tolong kritik kami dan sampaikan saran. Saran dari masyarakat menjadi langkah kami perbaikan perbaikan kedepan," pesannya.

Sementara itu, Deri Asta, Walikota Sawahlunto, mengatakan, ini merupakan langkah maju bagi insan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan yang terbaik di Sawahlunto.

"Dari internal Kemenkumham saya lihat banyak perbaikan yang sudah dilakukan dan terbukti, penerimaan laporan terkait Kemenkumham relatif lebih sedikit ketimbang masalah lain," ungkapnya.

Untuk internal jajaran Kemenkumham Sawahlunto harus memahami, bahwa harapan masyarakat sangat tinggi terhadap pelayanan publik. Melalui Deklarasi Janji Kinerja ini satuan kerja Lapas Narkotika Klas III Sawahlunto dan Rutan Klas II B dapat meningkatkan kinerjanya serta mampu mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

"Masyarakat mengadukan layanan publik bisa lewat media sosial yang kemudian di share. Mungkin perlu diantisipasi oleh internal. Bagi masyarakat kalau masuk ke sosmed perlu hati-hati karena ada UU ITE bisa menjadi jerat hukum," pesannya. (Nova)

 Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi S.I.K, M.M menyampaikan pemateri Webinar bertema "Aturan Perundangan
Terkait Kecelakaan Kerja" yang diselenggarakan PT Semen Padang, Rabu, 17 Februari 2021. (foto:ptsp)


Padang, Lintas Media News

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan karyawan/ti terkait aturan perundangan kecelakan kerja, PT Semen Padang menggelar webinar edukasi dan sosialisasi secara virtual melalaui aplikasi zoom, Rabu (17/2/2021). 

Menghadirkan Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi S.I.K, M.M sebagai pemateri, webinar dengan tema Aturan Perundangan Terkait Kecelakaan Kerja itu dibuka oleh Direktur Operasional PT Semen Padang Asri Mukhtar . 

Selain Asri Mukhtar, pada webinar series #01 yang digelar dalam rangka Bulan K3 Nasional dan Mutu itu, juga hadir Direktur Keuangan PT Semen Padang Muhammad Tubagus Dharury, dan webinar tersebut juga diikuti ratusan karyawan/ti Semen Padang Group.

Asri Mukhtar dalam sambutannya menyampaikan bahwa webinar yang digelar ini mengambil momentum peringatan Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu PT Semen Padang yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, yaitu tanggal 12 Januari-12 Februari.

Webinar ini digelar dengan tujuan, membangun kesadaran  dan  kepedulian karyawan terhadap K3, memberikan pemahaman terhadap insan perusahaan tentang peraturan perundangan terkait Kecelakaan Kerja dan mendorong komitmen bersama seluruh insan perusahaan untuk menerapkan peraturan perundang-undangan terkait Kecelakaan Kerja.

Asri berharap webinar ini dapat menjadi salah satu sarana untuk mempengaruhi, mengubah perilaku individu, membangun dan menciptakan budaya kerja yang lebih "aware" terhadap K3. 

"Mari patuhi seluruh norma dan aturan perundangan terkait K3, serta SOP yang berlaku. Kepada para pimpinan unit kerja, saya ingatkan untuk melakukan pengawasan terhadap pekerja di lingkungannya dalam pelaksanaan SOP dan seluruh peraturan yang terkait dengan K3," katanya. 

Kemudian kepada pimpinan unit kerja yang ada di lingkungan PT Semen Padang, Asri Mukhtar juga berharap untuk meningkatkan pengawasan dan jangan sampai lalai dalam pengawasan, karena risikonya bisa fatal dan bisa merenggut nyawa karyawan/mitra kerja yang bekerja di lingkungannya. 

Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi dalam webinar tersebut, membeberkan bahwa tentang kecelakaan atau accident, adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga yang menimbulkan korban manusia dan harta benda. 

Kecelakaan kerja terjadi, karena suatu pekerjaan atau melaksanakan pekerjaan. "Kecelakaan kerja dalam prespektif hukum terbagi dua, yaitu laka kerja sengaja dan tidak sengaja," ungkap mantan Ka. SPN Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu. 

Untuk laka kerja karena kesengajaan, sebut Imam Kabut, merupakan perbuatan yang dikehendaki dan diketahui. Hal ini berarti, seseorang berbuat sengaja karena kehendaknya. Kemudian, dia sendiri juga mengetahui apa yang akan terjadi akibat kesengajaan tersebut. 

Sedangkan kecelakaan kerja yang tidak disengaja, merupakan kelalaian. Namun di samping itu, kecelakaan kerja yang tidak disengaja merupakan bentuk dari kealpaan dan juga dapat diterjemahkan sebagai kurang hati-hati. 

"Kelalaian bersifat tidak adanya niat dalam hati dari pihak pelaku untuk menimbulkan kerugian. Bahkan, mungkin ada keinginan dari pelaku untuk mencegah kerugian tersebut," ujarnya. 

Imam Kabut pada kesempatan itu juga menyampaikan beberapa faktor pencegahan kecelakaan kerja. Di antaranya, faktor lingkungan, faktor mesin dan peralatan kerja, faktor perlengkapan kerja dan faktor manusia. 

Untuk faktor lingkungan, Imam Kabut menjelaskan bahwa kecelakaan kerja dapat dicegah kalau lingkungan kerja sudah memenuhi syarat aman, memenuhi syarat keselamatan dan memenuhi penyelenggaraan ketata rumah tanggaan. 

Kemudian untuk faktor mesin dan peralatan kerja, didasarkan pada perencanaan yang baik dengan memperhatikan ketentuan yang berlaklu. Sedangkan untuk faktor perlengkapan kerja, harus adanya APD yang harus terpenuhi bagi pekerja. 

"Sementara itu, untuk faktor manusia, meliputi peraturan kerja, mempertimbangkan batas kemampuan dan keterampilan pekerja, meniadakan hal-hal yang mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan disiplin kerja, dan menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan kerja," tuturnya. 

Di samping beberapa faktor tersebut, Imam kabut juga menyebut bahwa peningkatan kemampuan dan pelatihan profesional bagi pekerja juga menjadi hal yang penting dalam mencegah terjadinya laka kerja. Begitu juga dengan fisik dan mental. 

Menurutnya, jangan sampai orang yang bekerja dalam kondisi fisik dan mental yang tidak stabil, misalnya kurang tidur dan lain sebagainya, melakukan pekerjaan yang berisiko. "Kondisi seperti ini berbahaya dan berpotensi mengalami laka kerja," katanya. 

Kemudian, lanjut Imam Kabut, manfaatkan teknologi informasi peralatan safety. Lakukan revitalisasi sistem, seperti metode kerja dan dokumen prosedur keselamatan kerja. Melakukan lintas koordinasi eksternal, konsistensi dan pembenahan SOP.

"Di samping itu,  tingkatkan kualitas dan manajemen pengawasan, serta lakukan evaluasi berkala dari sistem yang diterapkan di lokasi kerja,"  ujarnya. 

Bagi pimpinan perusahaan, Imam Kabut menyarankan untuk memberikan motivasi kepada pekerja dan juga memberikan prioritas dan perhatian kepada pekerja. "Misalnya melalui bonus dan lain sebagainya," kata Imam Kabut. 

"Kalau pekerja termotivasi dari apa yang disampaikan pimpinan dan cara kerjanya juga terampil, maka tidak hanya dapat mencegah terjadinya laka kerja, tapi juga akan berdampak kepada peningkatan profit bagi perusahaan," imbuhnya. 

Perwira polisi kelahiran Semarang 3 Januari 1974 silam itu juga mengingatkan agar seluruh insan perusahaan PT Semen Padang, juga dapat memahami regulasi tentang kecelakan kerja, baik itu undang-undang maupun KUHP.

Antusiasme Karyawan

Webinar tersebut diikuti dengan antusias oleh sebanyak 178 karyawan Semen Padang dari awal hingga akhir acara.  Hal itu terlihat dari komentar positif yang ditulis karyawan pascawebinar.

“Webinar memberikan pengetahuan mengenai aturan perundangan terkait kecelakaan kerja sehingga perusahaan mendapatkan masukan untuk meningkatkan awareness tentang apa yang harus dilakukan dalam mencegah kecelakaan kerja terjadi dan apa yang harus perusahaan lakukan jika kecelakaan kerja terjadi Safety di pabrik semen,” kata Indria Hapsari, karyawan dari Departemen Pemeliharaan.

Karyawan lainnya, Dani Darma Putra mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat dan berfungsi sebagai reminder  pentingnya arti K3 dalam lingkungan kerja dan dampak kecelakaan kerja baik terhadap diri pribadi dan perusahaan.

Menurut Effendi dari Departemen Produksi Semen,  webinar ini sangat baik,karena kita bisa memahami tentang kecelakaan kerja dan hubungannya dengan hukum,agar kita bisa lebih disiplin dalam bekerja.

“Sangat bagus untuk penguatan dan pemahaman tentang hukum kecelakaan kerja,” komentar Hendro Priparis dari Departemen Tambang. (*/b/hms)

Sawahlunto, Lintas Media News

Tumpukan pipa dan ban bekas terbakar sehingga asap hitam pekat membumbung tinggi di PLN UPK Ombilin Sijantang Sawahlunto. Kebakaran yang berlangsung sekitar 2 (satu) jam tersebut telah berakibat putusnya jaringan transmisi.

Ahmadi, Manager SDM PLN UPK  Ombilin membenarkan, kebakaran tersebut telah berakibat putusnya jaringan transmisi listrik dari Pembangkit ke gardu induk. Namun putusnya kabel tersebut tidak mengganggu suply listrik.

“Kita memiliki 4 jaringan transmisi untuk suply listrik dari pembangkit ke gardu induk. Setelah kebakaran tersebut jaringan sudah dialihkan sehingga suply listrik tetap berjalan normal,” ujar Ahmadi melalui telepon selulernya, Rabu (17/2).

Mengenai penyebab kebakaran Ahmadi menjelaskan, sampai saat ini belum diketahui secara pasti  karena masih dalam proses investigasi namun yang  jelas lokasi kebakaran berada disekitar tumpukan sampah. Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut tidak terlalu banyak karena hanya barang bekas.

“Kita bersyukur pihak pemadam kebakaran Kota Sawahlunto setelah 2 jam dapat memadamkan api. Kebakaran terjadi sekitar jam 11. 45 WIB,” tuturnya. “Yang membuat heboh itu, akibat asap hitam pekat yang membumbung tinggi di kawasan pembangkit listrik berkapasitas 200 megawatt.” (Nova)

Pdg. Panjang, Lintas Media News

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Rusdianto, menyebutkan, ada tujuh prioritas pembangunan jangka panjang dan jangka menengah Kota Padang Panjang. 

Tujuh prioritas itu, peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah, percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan yang berakhlak dan berkarakter, peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Selanjutnya, peningkatan kualitas infrastruktur kota yang berkelanjutan, peningkatan kualitas tatanan kehidupan masyarakat yang agamais dan berbudaya, dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang anti KKN,” paparnya dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Panjang Tahun 2022, Selasa (16/2).

FKP RKPD ini berlangsung secara virtual melalui zoom meeting yang dibuka Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, diikuti ketua Komisi di DPRD, asisten dan staf Ahli, kepala OPD, camat, lurah serta unsur masyarakat terkait lainnya.

Dijelaskan Rusdianto, fokus pembangunan daerah dari tahun 2019 yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Di tahun 2020 meningkatkan daya saing daerah berbasis ekonomi kerakyatan. Lalu di tahun 2021 terwujudnya Padang Panjang unggul melalui peningkatan kualitas SDM.

"Sementara, untuk tahun 2022, fokus pembangunan pada terwujudnya Padang Panjang sejahtera melalui peningkatan ekonomi, kualitas SDM," terangnya.

Sebelumnya, Sonny saat membuka kegiatan ini berharap dalam forum rancangan awal RKPD ini, diperoleh masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2022.

"Optimalkan sumber daya yang terbatas seefektif dan semaksimal mungkin, demi menghasilkan pembangunan yang baik. Sebab sama kita ketahui, saat ini kita berada dalam masa pandemi Covid-19,” imbaunya. (maison pisano)




 
JAKARTA.Lintas Media News.
 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.  

Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro. 

"Visi-misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi.  Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik. 

Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima antara lain; 

1. Polresta Pekanbaru 
2. Polrestabes Palembang
3. Polrestabes Bandung
4. Polresta Cirebon
5. Polres Malang
6. Polrestabes Surabaya
7. Polresta Sidoarjo
8. Polres Gresik
9. Polres Malang Kota
10. Polres Banyuwangi
11. Polres Kulonprogo
12. Polres Sleman

Sementara itu, 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, yakni; 

1. Polrestabes Semarang
2. Polresta Banda Aceh
3. Polresta Bandung
4. Polresta Banjarmasin
5. Polresta Barelang
6. Polresta Padang
7. Polresta Pontianak kota
8. Polresta Yogyakarta 
9. Polres Banjar
10. Polres Banjarbaru
11. Polres Banjarnegara
12. Polres Cilacap
13. Polres Gowa
14. Polres Gunung Kidul
15. Polres Hulu Sungai Selatan
16. Polres Jepara 
17. Polres Karawang
18. Polres Kendal
19. Polres Kendari
20. Polres Ketapang
21. Polres Kota Baru
22. Polres Lamongan
23. Polres Madiun
24. Polres Magelang
25. Polres Magelang Kota
26. Polres Mojokerto Kota
27. Polres Musi Banyuasin
28. Polres Ogan Komering Ulu
29. Polres Pasuruan
30. Polres Pasuruan Kota
31. Polres Payakumbuh
32. Polres Sambas
33. Polres Singkawang
34. Polres Solok Kota
35. Polres Subang 
36. Polres Sukabumi Kota
37. Polres Tanah Laut
38. Polres Tapin
39. Polres Tuban
40. Polres Tulungagung 

Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian. 

"Kami berusahan terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi infor.asi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi," ujar Sigit dikesempatan yang sama.

Oleh sebab itu, Polri, kata Sigit sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024. 

"Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online," ujar Sigit.

Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya. 

"Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama," harap Sigit.(rls)

Padang, Lintas Media News

Tenaga kesehatan (nakes) adalah orang-orang yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 yang telah masuk ke Indonesia sejak 2020 lalu. Perjuangan nakes menjadi hal penting karena pasien  terinfeksi virus yang pertama kali teridentifikasi di Wuhan tersebut butuh perawatan medis.

Dokter Paru Semen Padang Hospital, dr. Russilawati, SP.P(K)

Semen Padang Hospital (SPH) ditetapkan Gubernur Sumbar sebagai salah satu rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 dan telah menangani ratusan pasien COVID-19 yang terinfeksi. Dokter Paru Semen Padang Hospital, dr. Russilawati, SP.P(K) mengungkapkan, nakes di SPH mulai persiapan penanganan pasien virus corona sejak Maret 2020 lalu.

"Persiapan dilakukan semenjak munculnya kabar mengenai virus itu. Kami bahkan telah mengikuti pelatihan dan mencari info yang sebanyak-banyaknya," kata dokter Russi.

Sampai saat ini, kata Russi, ratusan pasien COVID-19 yang telah ditangani nakes SPH. Pasien yang terinfeksi virus itu datang dengan keluhan yang bervariasi seperti menderita sesak nafas, gangguan pada pembuluh darah, demam, flu, pilek, hingga tanpa gejala. Tidak seluruh pasien terinfeksi, lanjutnya, memiliki keluhan yang sama, sehingga pihak rumah sakit harus benar-benar memastikannya dengan swab jika dia adalah orang yang telah melakukan perjalanan ataupun bertemu dengan yang terinfeksi.

Russi juga mengungkapkan, ia sendiri sebagai nakes yang bertugas dalam menangani pasien COVID-19, telah berulang kali Russi dan sesama rekannya melakukan swab secara rutin tiap bulannya guna memastikan bahwa mereka tak tertular virus tersebut. Namun pada swab yang dilakukannya pada Agustus lalu ternyata hasilnya berbeda dari hasil swab yang ia dapat sebelumnya.

"Pada Agustus, saya terkonfirmasi positif COVID-19 sebagai pasien tanpa gejala. Saya tak tahu tertular dari mana karena saya telah berusaha sebaik mungkin untuk tidak tertular virus tersebut. Bisa jadi virus tersebut saya dapatkan saat melakukan perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau perjalanan dari tempat kerja ke rumah," ujarnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, ia melakukan isolasi mandiri selama 3 minggu di rumah sampai akhirnya ia kembali mendapatkan hasil swab negatif. Ia juga melakukan swab 2 kali guna memastikan benar-benar sudah tidak lagi terinfeksi virus tersebut, sehingga nantinya ia tidak menularkan pada pasiennya.

Saat mengetahui Russi terinfeksi COVID-19, keluarganya tidak begitu kaget karena mereka tahu bahwa itu adalah risiko yang didapatkannya yang berprofesi sebagai nakes di tengah pandemi virus corona yang tengah merebak. Namun keluarganya tetap memintanya untuk lebih berhati-hati dan menjaga diri agar tidak kembali tertular virus tersebut.

Russi menjelaskan pasien COVID-19 di SPH mendapatkan treatment khusus dalam pelayanan seperti penanganannya di ruangan isolasi. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa nakes selalu berusaha membantu pasien COVID-19 dengan memberikan support terhadap pasien yang tengah menjalani isolasi .

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan untuk lebih menjaga diri agar tidak tertular virus corona. Ia mengungkapkan bahwa rata-rata 5 persen dari pasien COVID-19  berisiko menjadi pasien kritis bahkan bisa meninggal. "Dengan menjaga diri sendiri, kita sama dengan menjaga orang-orang yang kita sayangi," tuturnya. (*/b/hms)

Pd, Panjang. LintasMedia.News.id 
Kesetaraan dan keadilan gender menjadi salah satu tonggak pembangunan. Hal inilah nantinya, akan memperkuat pemerintahan untuk terus berkembang.

Demikian dikatakan Wakil Walikota, Drs. Asrul saat membuka Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar Dinas Sosial PPKB PPPA di Hall Lantai III Balaikota, Senin (15/2).

“Peran perempuan dalam pembangunan juga dibutuhkan. Kita harus wujudkan kesetaraan gender ini. Jika ini bisa diwujudkan, tentunya visi dan misi kita juga akan terwujud. Kami harap semua pihak dapat bersinergi mewujudkannya," sebut Asrul dalam acara yang dihadiri kepala OPD, camat dan lurah.

Sementara itu, Kadis Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan PUG ini untuk membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan. Dengan begitu dapat menyusun kebijakan dan program kegiatan, dapat membangun kelembagaan PUG di daerah, dapat mengoordinasikan, mensinkronisasi program dan kegiatan.

Dikatakannya, saat ini Padang Panjang sedang mengikuti penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 untuk sosialisasi PUG ini.

“Apabila kita berhasil masuk nominasi nantinya, Padang Panjang akan dinilai oleh tim penilai ke sini. Kami harap kerjasama semua pihak, agar kita bisa masuk nominasi dan menang sebagai juara nantinya," ucapnya.(maisonpisano)




Sijunjung.Lintas Media News.
Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusifdi di tengah-tengah masyarakat, Polres Sijunjung melakukan Patroli Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Gula Pekat). 

"Patroli ini dilakukan oleh personel Polres dan Polsek sejajaran yang piket," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum melalui Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin, Senin (15/2).

Dikatakan, sesuai perintah dari Kapolres Sijunjung, personel yang piket untuk melaksanakan patroli Gula Pekat di tempat-tempat objek vital, serta tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. 

"Siang dan malam terus dilakukan patroli Gula Pekat ini," ujarnya. 

Selain patroli kata AKP Nasrul Nurdin, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta imbauan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. 

"Kami imbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak dalam aktifitasnya di luar rumah," pungkasnya. (rls)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.