Latest Post

50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan






Padang.Lintas Media News.
Ribuan masyarakat memadati sepanjang jalan Sudirman untuk menyaksikan pawai alegoris. Pawai alegoris adalah salah satu rangkaian kegiatan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam memeriahkan HUT RI ke 74 tahun 2019 yang bertemakan Pembangunan dan Kebudayaan dengan melibatkan 105 instansi.

Pawai Alegoris tersebut dilepas Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di depan Kantor Gubernur, Minggu (18/8/2019). Pawai Alegoris dibagi dalam dua kelompok yakni  kelompok non kendaraan dan kelompok kendaraaan.

"Kegiatan ini bisa dimaknai sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan meningkatkan wawasan kebangsaan kepada masyarakat sehingga peringatan HUT ke 74 Kemerdekaan RI  lebih bermakna nilai -nilai bangsa dan keberhasilan pembangunan daerah yang dapat  disaksikan masyarakat secara langsung dan sebaiknya tidak hanya sekali setahun, tetapi bisa dilakukan pada kegiatan lainnya" ujar gubernur.

Gubernur juga beri apresiasi bagi masyarakat yang ikut memeriahkan pawai. Kita harapkan pesan-pesan kemerdekaan sampai pada masyarakat dan generasi muda hingga kemudian dapat terdorong aktif membangun daerah.

Dalam sambutannya, gubernur Sumbar juga menyampaikan bahwa pawai Alegoris Kemerdekaan RI merupakan salah satu bentuk kegembiraan dan kemeriahan pesta dalam memperingati kemerdekaan republik ini.

"Semua masyarakat bisa merayakan kemerdekaan dengan menyaksikan pawai Alegoris, karena rutenya pada tahun ini lebih diperpanjang, sehingga bisa disaksikan oleh masyarakat," jelas gubernur.

Setiap peserta pawai diwajibkan mengenakan pakaian tradisional Indonesia. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan menutup jalan menuju panggung utama (Jl.Sudirman) pada pukul 14.00 WIB dan rute pawai alegoris hingga selesai.

Defile anggota Paskibraka menjadi pembuka kegiatan pawai, kemudian diikuti marching band  pilihan, pawai kendaraan Polri, TNI dan Satpol PP, pawai alegoris, pawai budaya dan pawai pembangunan.

Sementara pawai pembangunan menampilkan kendaraan hias dan melibatkan instansi pemerintah. Kendaraan hias yang ditampilkan bertemakan keberhasilan pembangunan yang dicapai Sumbar, mulai dari perkebunan, pertanian, peternakan dan hasil dari perikanan.

Turut hadir Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkompimda Provinsi, Ketua TP PKK Nevi Irwan Prayitno, Ketua BKOW Wartawati Nasrul Abit, Kepala SKPD serta undangan lainnya.(rel)

Padang,Lintas Media.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar ikut ambil bagian dalam Pawai iligoris dalam rangka Hut RI ke 74." kita  menampilkan maket Gedung DPRD dengan ornamen gambar partai politik (Parpol) pemenang pemilu 2014- 2019",kata Kepala Bagian (Kabag) hubungan masyarakat (Humas) DPRD Sumbar Lazuardi pada media saat akan berlangsungnya pawai tersebut. Minggu (18/8).
Selain DPRD Sumbar,105 instansi lainnya juga ambil bagian dalam perhelatan pawai alegoris yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memeriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-74.
Lazuardi mengatakan. Setiap tahunnya pelaksanaan pawai alegoris ini,  Sekretariat DPRD terus tampil dengan bentuk yang berbeda. Untuk tahun ini, DPRD Sumbar mensosilisasikan bentuk gedung dan Parpol pemenang.
" Kita beri masyarakat edukasi terhadap bentuk gedung dan sejumlah Parpol yang akan menjadi penyelenggara pemerintahan untuk tahun 2019-2024, sehingga masyarakat mengetahui gambaran tentang DPRD Provinsi Sumbar ," jelas Lazuardi.
Sebagai unsur pemerintah daerah,Lazuardi menjelaskan. Masyarakat mesti mengetahui Parpol manakah yang akan menjadi bagian dari DPRD provinsi. Mereka yang duduk adalah wakil dari masyarakat dan akan memperjuangkan aspirasi dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat.
"Dalam proses persipan pembuatan maket DPRD memakan waktu selama tiga hari, ketika pawai berlangsung kendaraan tersebut akan ditumpangi sejumlah staff DPRD Sumbar yang akan menyapa masyarakat, " kata Lazuardi.
Lazuardi menambahkan, untuk penyelenggaraan kegiatan tahun ini, Dinas Kebudayaan Sumbar ditunjuk  sebagai panitia pelaksana kegiatan. Route Pawai Alegoris Kendaraan lebih panjang dari rute  tahun sebelumnya.
“memang panitia sengaja untuk route tahun ini panjang dari tahun lalu, hal itu diupayakan agar masyarakat yang berada arah Selatan untuk dapat menikmati dan menyaksikan Pawai Alegoris yang beraneka ragam tersebut,”tukuk Lazuardi.
Mengisi kemerdekaan dengan hal positif merupakan salah satu upaya menjaga bangsa ini, sesuai amanah pendahulu.Kata Lazuardi.
"Saya dan staf merasa gembira bisa ikut acar ini, dimana hal ini merupakan salah satu rasa syukur terhadap anugrah kemerdekaan dari Allah dan rasa bangga terhadap pejuang bangsa,” tambah Lazwardi.(Sri)

Lubuk Basung.Lintas Media.
Akibat minimnya pasokan dari petani,harga cabe merah melonjak di pasar-pasar Kabupaten Agam. Biasanya harga Rp65.000 naik menjadi Rp80.000 perkilogram.Kenaikan ini menyulitkan konsumen karena naiknya mencapai Rp15.000 per kilogram.

Nelfia Fauzana, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Agam mengatakan di lubuk Basung Jum'at (16/08/2019).

"Harga cabe merah ini naik sejak beberapa hari lalu, ini berdasarkan informasi dari pedagang di Pasar Inpres Padang Baru, Kecamatan Lubukbasung," katanya.

Ia menambahkan harga cabe merah naik akibat persediaan menipis di daerah penghasil seperti Kecamatan Lubuk Basung, Matur, Ampek koto, Banuhampu dan lainnya.

Selain harga cabe merah, harga cabe rawit juga naik dari Rp65.000 menjadi Rp80.000 per kilogram, bawang prey Rp12.000 menjadi Rp15.000 perkilogram, gula pasir lokal Rp13.000 menjadi Rp14.000 per kilogram.

Sementara harga minyak goreng merek bimoli satu liter Rp13.000 menjadi Rp15.000 per liter, beras benang pulau Rp11.000 menjadi Rp11.500 per liter, kacang hijau Rp20.000 menjadi Rp24.000 per kilogram.

Harga buncis Rp10.000 menjadi Rp18.000 per kilogram, ikan tongkol Rp20.000 menjadi Rp60.000 per kilogram, ikan sarden Rp24.000 menjadi Rp35.000 per kilogram dan ikan tuna Rp32.000 menjadi Rp45.000 per kilogram.

Sedangkan harga ikan turun seperti ikan kembung dari Rp60.000 menjadi Rp50.000 per kilogram, ikan asin teri Rp60.000 menjadi Rp50.000 per kilogram.

Selain itu harga sayuran wortel turun dari Rp6.000 menjadi Rp5.000 per kilogram, tomat Rp8.000 menjadi Rp5.000 per kilogram, bawang merah Rp20.000 menjadi Rp15.000 per kilogram dan lainnya. Ujarnya. (Ril)

                     Suasana Rapat Paripurna DPRD
                     Sumbar
                     Dalam Rangka Mendengarkan
                     Pidato Kenegaraan Presiden RI
                     Joko Widodo (Jokowi).Jumat
                     (16/8).


Padang,Lintas Media.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan.Pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memiliki arti penting yang merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi dari semua lembaga negara dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangnya.

Hal itu dikatakan Hendra saat membuka rapat paripurna dalam rangka mendengarkan secara langsung pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden RI di sidang tahunan MPRJumat (16/8).

Menurut Hendra.Setiap masyarakat perlu mengetahui sampai sejauh mana kinerja lembaga negara, termasuk kinerja presiden.Serta sejauh mana lembaga-lembaga negara tersebut telah memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo ini menurut Hendra memiliki tiga agenda. Pertama adalah pidato kenegaraan terkait sidang tahunan MPR RI tahun 2019. Kedua pidato kenegaraan Presiden RI tentang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74,dan pidato yang ketiga adalah penyampaian pengantar Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020,” jelas Hendra.

Dikatakan Hendra,pada Penyampaian RUU APBN tahun 2020 Presiden  menyampaikan asumsi makro ekonomi untuk tahun depan. Target ekonomi 2020 ini disampaikan dalam pidato Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.

"Pada 2020, Pemerintah menyusun asumsi ekonomi makro sebagai berikut. Pertama, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3 persen dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya," kata Hendra.

Hendra menegaskan, informasi yang disampaikan dalam pidato kenegaraan tersebut sangat diperlukan dalam rangka mensinergikan program prioritas pembangunan nasional dan daerah yang akan ditampung dalam APBD tahun 2020.

“Informasi yang tak kalah penting diketahui terkait APBN 2020 adalah kebijakan pemerintah pusat dan proyeksi dana transfer ke daerah tahun 2020 termasuk alokasi dana desa,” tambah Hendra. (Sri)



Padang,Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna dewan Kamis (15/8) malam di ruangan utama DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim selaku Pimpinan Rapat menyampaikan.Pada APBD-P Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp.7.120.891.748.692,72.jumlah ini berkurang sebesar Rp.148.479.363.170,-dengan alokasi Belanja Daerah berkurang sebesar Rp.68.580.880.207,28 dari alokasi yang disediakan pada APBD Tahun 2019 awal.
“Dari pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi penurunan proyeksi pendapatan daerah yang berdampak kepada pengurangan alokasi belanja daerah,” kata Hendra.
Dijelaskan Hendra,proyeksi pendapatan daerah yang ditampung dalam Ranperda perubahan APBD tahun 2019 adalah sebesar Rp6,605 triliun lebih. Proyeksi tersebut berkurang dari yang telah ditetapkan dalam APBD awal yaitu sekitar Rp6,729 triliun atau berkurang sekitar Rp123,476 triliun lebih.
“Terjadinya penurunan pendapatan daerah disebabkan tidak terpenuhinya target penerimaan dari dividen BUMD, restribusi dan pendapatan BLUD RSUD,” jelas Hedra.
Turunnya proyeksi pendapatan daerah berdampak terhadap alokasi belanja daerah. Pada Ranperda perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp7.087 triliun atau berkurang sekitar Rp43,581 triliun.
Pada kesempatan itu,Hendra mengingatkan. Terkait terjadinya perubahan akibat adanya tambahan dan pergeseran anggaran antar jenis belanja. Tambahan dan pergeseran tersebut harus diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
“Hal ini perlu dilakukan agar pergeseran anggaran tidak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Untuk itu,Hendra minta. Gubernur bersama jajaran pemerintah daerah memperhatikan segala hal yang digarisbawahi oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pendapat akhir. Catatan dan masukan fraksi-fraksi tersebut menjadi satu kesatuan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan.
“Gubernur harus segera menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, paling lambat tiga hari sejak perubahan ini ditetapkan, sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2016,” katanya Hendra.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi yang besar terhadap tuntasnya pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2019 tersebut. Mengacu kepada Permendagri, pihaknya segera akan menyampaikan Ranperda perubahan APBD yang telah ditetapkan ke Kemendagri. (Sri)











Padang,Lintas Media News.
Minangkabau Fashion Festival (MFF) 2019 kembali digelar Dinas Pariwisata dan Dekranas Sumatera Barat untuk melahirkan desainer baru, dengan rancangan yang tak kalah dengan desainer ternama lainnya. Tak hanya melahirkan desainer pakaian saja, juga aksesoris Minang modifikasi dan desain motif batik Minang.

Hal itu disampaikan Ketua Dekranasda Sumbar, Nevi Irwan Prayitno pada media di Hotel Kriyad Bummiminang, Kamis (15/8).

Dijelaskan Nevi.MFF ini merupakan agenda rutin yang digelar Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dengan Dekranasda Sumbar,dengan tujuannya untuk mengapresiasi desainer-desainer muda berbakat untuk mengenalkan hasil karyanya ke pasar nasional dan internasional.

MFF ini direncanakan tahun depan juga akan kembali digelar, dengan kegiatan yang lebih besar. Dimana, hasil karya para pemenang lomba tak lagi ditampilkan di Jakarta, melainkan di Padang. Kata Nevi.

Disebutkan Nevi, Minangkabau Fashion Festival ini dikonsep pertama kali, oleh Raizal 'Buyung' Rais. Dengan tujuan memunculkan desainer baru yang muda, kreatif dan berbakat. Itu dilakukan melihat perkembangan feysen di tanah kelahirannya itu cukup berkembang dibandingkan daerah lain.

Menurut Nevi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengangkat kekayaan dan keunikan ragam hias, songket, batik minang, dan tenun yang dimilki oleh 19 Kabupaten /Kota di Sumatera Barat yang dikembangkan dalam desain motif kain dan kreasi busana yang mencerminkan ciri khas minang.

Minangkabau Fashion Festival tahun 2019 menggelar 4 perlombaan yaitu: Kreasi Busana Pengantin Tradisional Minangkabau, Kreasi Baju Muslim (Pesta), Desain Motif Batik Minang, dan Desain Asesoris Minang Modifikasi. Ada satu kategori baru yang kita munculkan tahun ini yaitu "Desain Asesoris Minang Modifikasi" ke perlombaan karena di dalam dunia busana asesoris merupakan pendukung kelengkapan berpakaian.

 Bentuk asesoris bermacam -macam dan tergantung waktu pemakainya serta bentuk pakain yang dipakainya. Asesoris yang dimaksud dapat berupa : Galang (gelang), anting-anting, dukuah (kalung), suntiang anak daro (mahkota), sepatu, dan sebagainya yang dibuat dari bahan lokal yang dikombinasikan dengan bahan lainnya.

Lomba Minangkabau Fashion Festival diawali dengan seleksi desain peserta dengan memilih 10 desain peserta dari masing- masing kategori lomba. Telah dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2019 di Dinas Pariwisata Sumbar,setelah itu interview atau wawancara antara peserta dengan dewan juri pada 16-17 Juli lalu di Dinas Pariwisata Sumbar dan grand finalnya menampilkan karya seluruh peserta dalam bentuk busana dan asesoris pada malam ini 15  di Hotel Kyriad bumiminang  Padang.

Dewan juri Minangkabau Fashion Festival 2019 terdiri dari 9 orang berasal dari akademisi, desainer, dan praktisi yaitu: Prof.Agusti Evi Marthala, MA (akademisi),. Dr. Yeni Idrus, M.Pd (akademisi), Drs.Syafwan, M.Si (akademisi) , Drs. Erwin, M.Sn (akademisi)  Andri Tanzil (praktisi) . Yadirsyah Zunur (desainer). Mahzar Chan (praktisi) . Wirda Hanim (praktisi) dan Ir.Ade Irma (praktisi).

Pada malam grand final ini,akan dimeriahkan dengan Pagelaran Busana Rancangan Desainer Tamu dari 7 (tujuh) orang desainer yaitu : Dodi Rahman, Yadirsyah Zunur, Resi Dona, Merona, Adith Tritama, Andri Tanzil, dan Twinz Counture Para Juara I, II, dan III akan dibawa ke Jakarta pada kegiatan Indonesia Modest Fashion Week (IMFW) tanggal 16-20 Oktober 2019 mendatang. Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat.(Sri)








Padang.Lintas Media.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ir.H.Arkadius Dt.Intan Bano MM MBA mengatakan. Sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,maka DPRD
merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah tersebut.

Hal itu dikatakan Arkadius saat penyerahan surat pemberitahuan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024, Kamis (15/8),di Pangeran Beach Hotel.

Menurut Arkadius,dalam melaksanakan posisi tersebut, lanjutnya, DPRD memiliki fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Dalam fungsi legislasi, DPRD membahas dan menetapkan produk hukum yang dibuat pemerintah daerah, atau membuat produk hukum dengan memanfaatkan hak usul prakarsa yang dimilikinya.

Begitu juga dalam hal penganggaran, DPRD bersama pemerintah daerah bersama-sama menyusun, membahas dan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” lanjut politisi Demokrat yang juga terpilih kembali untuk periode 2019-2024 ini.

Sementara, dalam fungsi pengawasan, DPRD memiliki tangung jawab mengontrol jalannya pemerintahan daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan. Dalam hal pengawasan, DPRD berpijak kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Apakah pelaksanaan program kegiatan pembangunan sudah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD dan RPJPD, ini merupakan bagian tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Arkadius juga menyebut anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 yang terpilih kembali ada 19 orang. Kemudian, satu orang “naik kelas” ke DPR RI dan satu lagi terpilih menjadi anggota DPD RI. Sementara satu orang anggota DPRD provinsi terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Solok Selatan.

“Jadi ada 46 orang anggota DPRD provinsi yang baru, sementara yang terpilih kembali ada 19 orang. Semoga setelah diresmikan dan mulai bertugas nantinya, dapat bersinergi bahu membahu dalam rangka percepatan pembangunan daerah,” harapnya.

Pada kesempatan itu,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan surat pemberitahuan tersebut kepada 65 orang calon terpilih hasil pemilihan umum 2019. Sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno penetapan parpol pemenang dan calon legislatif peraih kursi, kemarin.

Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Azwariani menyampaikan, surat pemberitahuan kepada calon terpilih tersebut merupakan rangkaian dari proses akhir pemilihan umum tahun 2019. Sehari sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno penetapan parpol pemenang dan calon terpilih dari masing-masing parpol yang akan duduk di DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024.

“Secara umum proses tahapan pemilu berlangsung dengan baik, meskipun ada juga yang sampai bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, parpol dan calon perseorangan peserta pemilu yang telah berkontribusi besar terhadap terselenggaranya pemilu yang aman dan tertib di Sumbar,” tutupnya. (Sri)





Agam.Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Agam Pemilu 2019 di Hotel Sakura Lubuk Basung, Selasa (13/07). Partai Gerakan Indonesia Raya, (Gerindra) mendapatakan kursi terbanyak di DPRD Agam pada pemilu 2019  dengan perolehan 9 buah kursi.

Sementara itu untuk perolehan terbanyak ke dua disusul Partai Demokrat dengan perolehan tujuh kursi, PKS juga tujuh kursi, PAN enam kursi, Golkar lima kursi, PPP lima kursi, Nasdem dua kursi, PBB dua kursi, Berkarya satu kursi dan terakhir Hanura juga mendapatkan satu kursi.

" Saat ini ada 6 partai yang tidak memiliki kursi Di DPRD Agam, enam partai itu adalah PKB, PDIP, Garuda, Perindo, PSI dan PKPI untuk PKB dan PKPI partai ini tidak mengajukan calon pada tahapan pencalonan ke KPU Agam," ujarnya

Usai Pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Agam Pemilu 2019, KPU Agam langsung menyerahkan  hasil rapat kepada Pemda Agam, untuk tahap selanjutnya pengajuan SK ke Gubernur Sumbar.

Sementara itu Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto menuturkan, pihaknya akan segera meneruskan hasil pleno KPU Agam ke Gubernur Sumbar agar segera bisa di SK kan. "Untuk pelantikan 45 anggota DPRD terpilih akan dilakukan secepat mungkin, apabila surat keputusan sudah diterima," ucapnya. (Ril)




Agam.Lintas Media News.
Warga Palambayan, Jorong Padang Gelanggang, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam Sabarudin (66) ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon salam di kebun milik korban sekitar rumahnya, Rabu (14/08/19) sekitar 06.30 WIB.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di dampingi paur humas Aiptu Sapta Beni di lubukbasung mengatakan, korban pertama kali ditemukan istrinya, Ernawati

"Ernawati melihat korban telah tergantung pada sebuah pohon salam dengan leher terikat dengan seutas tali plastik dalam posisi bersimpuh dan sudah tidak bergerak lagi," ujarnya

Ernawati histeris melihat kondisi suaminya tersebut dan tak lama datang keluarga korban yang lain beserta warga sekitar.

Anggota Polsek Matur datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.

Ditambahkannya, jasad korban langsung di bawah ke rumahnya dan tim medis dari Puskesmas Matur melakukan visum jasad korban.

Dari hasil visum tidak ditemukan kejanggalan-kejanggalan lain yang terdapat pada tubuh korban. Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan

Dijelaskannya, dari keterangan anak korban bahwa orang tuanya itu masih ada di rumahnya, Rabu (14/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

Anak korban masih berbicara dengannya, korban bercerita bahwa korban merasa masih dikejar-kejar orang

"Korban sempat bertanya kepada anaknya apakah masih lama pengobatannya dilakukan," katanya.

Ketika akan melakukan Sholat Subuh, istri korban melihat Sabarudin sudah tidak ada lagi di kamarnya dan setelah Sholat Subuh dilakukan pencarian di sekitar rumah korban dan akhirnya ditemukan di kebun tebu. (Ril)



Padang,Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar pleno penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Terpilih Provinsi sumatera Barat periode 2019-2024 di Hotel Mercure Padang Rabu (14/8).
Pleno tersebut dihadir 4 komisiner KPU Sumbar yakni.Ketua KPU Sumbar Amnasmen, dengan anggota Gebril Daulay, Izwaryani, dan Yanuk Srimulyani.
Berikut nama-nama calon anggota DPRD Sumbar priode 2019-2024 yang telah diplenokan tersebut yaitu;
Gerindra (14 kursi, 476.985):
1. Desrio Putra
2. Hidayat
3. Evi Yandri
4. Tri Suryadi
5. Jempol
6. Ismunandi Syofyan
7. Yunisra Syahiran
8. Khairuddin Simanjuntak
9. Nurkhalis
10. Supardi
11. Mesra
12. Syafruddin Putra
13. Maro Syahjohan
14. Mukhlis Yusuf Abid
PKS (10 kursi, 389.526):
1. Gustami Hidayat
2. Rahmad Saleh
3. Muhammad Ridwan
4. Rinaldi
5. Rafdinal
6. M. Ihpan
7. Irsyad Syafar
8. Budiman
9. Nurfirmanwansyah
10. Hamdanus
PD (10 kursi, 358.566)
1. Suwirpen Suib
2. HM. Nurnas
3. Ismet Amzis
4. Nofrizon
5. Sabar, As
6. Darman Syahladi
7. Jefri Masrul
8. Arkadius Dt Intan Bano
9. Irzal Ilyas
10. Ali Tanjung
PAN (10 kursi, 346.197):
1. Indra Dt. Rajo Lelo
2. Maigus Nasir
3. Muhammad Ikhbal
4. Andri Warman
5. Muzli M. Nur
6. Dody Delvy
7. Yosrizal
8. Syahrul Furqon
9. Ahmad Rius
10. Muhayatul
Golkar (8 kursi, 265.184):
1. Afrizal
2. Sitti Izzati Aziz
3. Lazwardi Erman
4. Benny Utama
5. Syafaruddin Dt Bandaro Rajo
6. Hendra Irwan Rahim
7. Khairunas
8. Zarfi Deson
PPP (4 kursi, 159.007):
1. Syafril Huda
2. Syawal
3. Daswippetra
4. Imral Ade Nangsi
Nasdem (3 kursi, 145.629):
1. Taufik Syahrial
2. Irwan Afriadi
3. Bakri Bakar
PDIP (3 kursi, 128.986):
1. Albert Hendra Lukman
2. Syamsul Bahri
3. Leli Arni
PKB (3 kursi,102.681):
1. Firdaus
2. Donizar
3. Rico Alviano
(St)







Padang,Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bersama pemerintah provinsi (Pemprov) sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi jasa umum saat rapat paripurna kemaren di ruangan utama gedung DPRD. Perda ini merupakan perda perubahan ketiga atas perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan.Perda tentang retribusi jasa umum memang perlu diubah karena pemerintah pusat telah memindahkan beberapa kewenangan. Salah satunya adalah kewenangan penyelenggaraan urusan bidang kesehatan hewan.

Bidang ini menjadi kewenangan provinsi ditambah dengan adanya penambahan objek pelayanan pada UPTD Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Sumatera Barat.

"Perubahan kewenangan dan penambahan objek pelayanan ini membuat adanya penambahan jenis retribusi. Oleh karena itulah perda tentang retribusi yang lama, yakni perda nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum perlu diubah," ujarnya.

Pembahasan terkait penambahan retribusi itu, lanjut Hendra, telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Sesuai dengan tahapan pembahasan, Komisi III bidang keuangan dan perbankan bersama pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I terhadap perda tersebut,

Selain juga dilakukan pembasan tingkat II melalui rapat paripurna meliputi penyampaian pandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD dan jawab dari gubernur terhadap pandangan fraksi itu.

Secara umum, lanjut Hendra, fraksi-fraksi partai politik di DPRD dapat menerima hasil pembahasan terhadap ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum tersebut. Namun secara garis besar, beberapa fraksi memberikan catatan.

"Salah satunya DPRD meminta orientasi penambahan objek retribusi tidak boleh semata-mata hanya sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah saja. Namun harus juga berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik," tegasnya.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemprov Sumbar untuk menghitung secara cermat potensi penerimaan dari penambahan objek retribusi jasa umum serta biaya untuk pengelolaan layanan tersebut.

Hendra melanjutkan, berdasarkan pembahasan Komisi III DPRD disampaikan kesimpulan bahawa penambahan objek retribusi baru dan penambahan sub objek atau jenis pelayanan baru beberapa diantaranya, objek retribusi baru pada UPTD rumah sakit hewan Sumatera Barat, objek retribusi baru pada UPTD Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) dan penambahan sub objek retribusi baru UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Sumatera Barat.

Selain itu, DPRD juga menilai rumah sakit hewan boleh memungut retribusi sepanjang pungutan itu diatur dalam perda. Jika jenis pelayanan tidak tercantum dalam perda sebagai objek retribusi rumah sakit hewan maka tidak boleh dipungut.

"Pungutan juga tidak boleh memberatkan masyarakat dan tidak pula membebani APBD," tegasnya.

DPRD, lanjut Hendra, juga menegaskan perda ini nantinya diharapkan tidak digunakan sebagai perda utama untuk meningkatkan target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Penetapan perubahan besaran tarif pun tidak boleh memberatkan masyarakat serta tidak menjadi penghambat bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan dari pemerintah daerah.

"Selain itu hasil pungutan retribusi jasa umum pada rumah sakit hewan harus dilaporkan secara terperinci dan disetorkan secara bruto ke kas daerah," tegasnya.

DPRD, ujar Hendra, juga mengingatkan Pemprov untuk memastikan bahwa setiap pemungutan retribusi kepada masyarakat haruslah disertai dengan pelayanan yang prima, berkualitas dan profesional. Sehingga nantinya memberikan kepuasan bagi masyarakat.(Sri)






Padang,Lintas Media.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Sumbar, bidang pemerintahan M Nurnas menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas luar negeri gubernur, namun hasil dari kunjungan tersebut tidaklah terlihat.

Nurnas mengatakan, untuk tahun 2018 lalu misalnya gubernur beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah menghabiskan anggaran sampai Rp11 miliar.
"Meskipun anggaran yang dihabiskan untuk perjalanan dinas luar negeri ini terbilang besar. Kami tidak pernah tau hasil perjalanan gubernur ke luar negri tersebut, karena sebagai mitra gubernur dan SKPD tidak pernah melaporkannya kepada DPRD, baik melalui komisi ataupun melalui rapat-rapat dewan,” ujar Nurnas di gedung DPRD Sumbar, Selasa (2/7).

Semestinya.Kata Nurnas,dalam kunjungan luar negeri ini gubernur tidak hanya membawa OPD semata, melainkan membawa juga DPRD Sumbar sebagai mitra kerja, namun dikenyataan hal itu tidak dilakukan.

"Karena dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dikatakan bahwa Gubernur dan DPRD adalah pemerintah, yang notabene merupakan mitra sejajar," katanya.

Berkaitan dengan kunjungan luar negri Gubernur, Nurnas menegaskan, Pemprov harusnya membuat laporan hasil perjalanan tersebut pada DPRD sehingga dapat diketahui sampai sejauh mana usaha pemprov dalam menarik investor atau menjalin kerja sama dengan negara lain.

Sesuai dengan PP Nomor 28 tahun 2018 dimana disebutkan, dalam melakukan kerjasama dengan pihak luar Pemprov agar meminta keputusan DPRD, selanjutnya DPRD mengeluarkan keputusan, dan paling lambat keputusan tersebut diserahkan paling lambat 30 hari pada mentri dalam negri.

“Kami tidak pernah tau hasil perjalanan gubernur ke luar negri, karena sebagai mitra gubernur dan OPD tidak pernah melaporkannya kepada DPRD, baik melalui komisi ataupun melalui rapat-rapat dewan, karena DPRD dan OPD ini adalah mitra, sesuai etikanya mereka mestinya melaporkan itu," ucap Nurnas.

"Ditambah lagi, uang yang dipakai gubernur dalam melakukan perjalanan luar negri tersebut berasal dari APBD, yang notabene uang rakyat, dimana rakyat juga perlu tahu hasil dari perjalanan",sebut Nurnas.

Nurnas juga menyebutkan, selama menjabat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah lebih 10 kali ke luar negri dengan jenis perjalanan yang sama yakni penjajakan kerjasama dan investasi.

Nurnas menyebutkan.Irwan Prayitno sudah menjabat dengan masa 6 tahun penganggaran APBD, jika setiap setahun kunjungan luar negri pemprov dan SKPD menghabiskan Rp10 Miliar maka diperkirakan danaa yang telah dihabiskan mencapai Rp60 miliar.

"Sebagai wakil rakyat DPRD hanya ingin anggaran yang ada dipergunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Sumbar yang lain, Albert Hendra Lukman mengatakan, terlalu seringnya gubernur keluar negeri selama periode pertama dan kedua masa jabatannya sebenarnya sah-sah saja. Namun demikian setiap penggunaan APBD untuk perjalanan luar negeri ini harus dipertanggungjawabkan.
"Bicara soal investasi, kita kan sama-sama tahu sampai hari ini belum ada investasi yang berpengaruh signifikan untuk perekonomian Sumbar," ujar Albert.

Dalam menggaet investasi, Albert sendiri berpandangan gubernur sebenarnya tak harus ke luar negeri tiap sebentar. Dengan kemajuan teknologi sekarang, Sumbar bisa meminta bantuan pada perwakilan RI yang ada di luar untuk mengundang pengusaha luar negeri datang ke sini. Dengan demikian anggaran juga bisa lebih hemat.

"Kan lebih bagus seperti itu, selain gubernur tak perlu ke luar, para pengusaha itu bisa juga melihat secara langsung potensi Sumbar sehingga mereka mau berinvetasi. Itu saya rasa lebih efektif dari pada tiap sebentar ke luar menghabiskan dana APBD," pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan PBB DPRD Sumbar tersebut. (Sri)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.