Latest Post

50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan


Padang.Lintas Media News.
Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar),menggelar upacara pelepasan Irjen Pol Fakhrizal dan penyambutan Irjen Pol Toni Harmanto sebagai Kapolda Sumbar di halaman Mapolda Sumatera Barat. Rabu siang (18/12).

Irjen Pol Fakhrizal secara resmi meninggalkan Polda Sumbar.
Prosesi Pedang Pora menjadi pelepas Jenderal bintang dua itu melangkah keluar dari gerbang Mapolda Sumbar.

 Irjen Fakhrizal beserta istrinya Ny. Ade Fakhrizal menyalami seluruh personel di jajaran Polda Sumbar, mulai dari pejabat utama hingga para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sampai di gerbang, ia disambut ratusan warga yang telah menanti.

Irjen Fakhrizal kemudian digendong oleh para kapolres jajaran Polda Sumbar. Begitupun dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto. Lambaian tangan kedua sang jenderal ini menyapa para warga yang tak hanya berasal dari Kota Padang, namun juga beberapa daerah lainnya.

“Selamat jalan Pak Fakhrizal, kami tunggu Bapak kembali di Ranah Minang,” sorak beberapa warga, sembari melambaikan tangan dan mengabdikan momen ini dengan kamera ponsel mereka.

Irjen Fakhrizal menurut salah satu warga, dekat dengan banyak kalangan, baik ulama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di Sumbar.

Sebelum menyelesaikan jabatan kapolda, Irjen Fakhrizal juga menuntaskan kewajiban Polri kepada tiga keluarga korban kekerasan oknum polisi di masa lalu, yang terjadi sebelum ia menjabat.

Salah seorang warga, Rosi Amril, mengaku sengaja datang dalam acara perpisahan Irjen Fakhrizal. Perempuan 45 tahun itu datang bersama rombongan ibu-ibu lainnya, dari Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Ia berharap, apa yang telah ditinggalkan Irjen Fakhrizal selama menjabat dapat diteruskan oleh Kapolda Sumbar yang baru.

Pada sambutan perpisahannya, Irjen Fakhrizal mengakui, selama tiga tahun menjabat di Sumbar menjadi masa-masa kenangan terindah dan tak terlupakan. Walaupun, katanya, belum begitu banyak memberikan karya yang dipersembahkan kepada masyarakat.

“Dengan segala kerendahan hati, saya sangat menyadari bahwa belum banyak karya yang saya persembahkan kepada masyarakat di Ranah Minang. Akan tetapi saya menyakinkan di bawah Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dapat lebih meningkatkan kinerja Polda Sumbar,” katanya.

Irjen Fakhrizal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja sama selama tiga tahun belakangan. Ia pun meminta maaf apabila ada kesalahan selama menjadi pimpinan.

“Mohon maaf apabila selama saya menjabat ada tutur kata dan perilaku yang kurang berkenan. Tentunya saya sebagai manusia biasa tak luput akan dari kesalahan,” tuturnya. (ST)


PADANG.Lintas Media News.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat Suharman mengakui, hampir seluruh rumah tahanan negara (rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumbar over kapasitas,lebih dari 60 persen penghuninya merupakan tahanan kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan Suharman saat menerima kunjungan Ketua Panitia Perancang Undang - Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori di kantornya, Rabu (18/12/2019).

"Hampir seluruh Rutan dan Lapas yang ada saat ini sudah mengalami over kapasitas dan sebagian besar warga binaan penghuninya merupakan tahanan kasus narkoba, lebih dari 60 persen," ungkapnya.

Menurut Suharman, meskipun Rutan dan Lapas merupakan bagian akhir dari proses hukum, namun tentunya ada konsekwensi yang harus dialami terkait kondisi itu. Seperti penempatan petugas serta peningkatan biaya yang harus dikeluarkan. Termasuk juga fasilitas sarana prasarana Rutan dan Lapas.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori menegaskan akan menjadikan hal itu sebagai catatan penting. Jumlah warga binaan kasus narkoba yang di atas 60 persen merupakan suatu kondisi yang harus menjadi perhatian bersama.

"Warga binaan dari kasus narkoba di atas 60 persen, ini suatu hal yang sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian semua pihak," tegasnya.

Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat ini juga mengungkapkan kerisauan terkait kondisi Rutan dan Lapas yang sudah over kapasitas. Kondisi tersebut juga harus menjadi perhatian. Sebagai anggota DPD yang mewakili Sumatera Barat, kondisi itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Ini akan menjadi catatan penting untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum HAM," kata Alirman Sori. (rel)


PADANG.Lintas Media News.
Ketua Panitia Perancang Undang - Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat. Pengawalan terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di daerah telah dilakukan dengan baik sesuai harapan dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Alirman Sori, usai kunjungan ke Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat, Rabu (18/12/2019). Anggota DPD RI asal daerah Sumatera Barat itu mengunjungi Kanwil Kemenkum HAM dalam rangka mengisi masa reses di daerah pemilihannya.

"Kami mengapresiasi Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat yang ternyata lebih cepat melaksanakan apa yang menjadi harapan dari pemerintah pusat," kata Alirman Sori.

Dia melanjutkan, salah satu buktinya, Kanwil Kemenkum HAM Sumbar telah berkontribusi luar biasa dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Tenaga Perancang Perundang - undangan serta penyuluh yang dimiliki secara aktif melakukan roadshow ke seluruh daerah.

"Ketika Perda daerah sudah tuntas, penyuluh yang ada juga aktif mensosialisasikannya. Ini merupakan langkah maju yang perlu diapresiasi dan didorong untuk terus ditingkatkan," katanya.

Alirman Sori menambahkan, kunjungan tersebut sebagai implementasi dari beberapa Undang - Undang. Antara lain UU MD3 khususnya pasal 249 ayat (1) huruf J. Kemudian pasal 95 UU nomor 15 tahun 2011.

Ayat (1) huruf J pasal 249 UU MD3 berbunyi: DPD mempunyai wewenang dan tugas melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda).

"Termasuk juga implementasi UU 15 tahun 2011 pasal 95 terkait kewenangan DPR DPD dan pemerintah pemantauan dan peninjauan terhadap pemberlakuan UU," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Alirman Sori juga menyerap aspirasi dari Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat terhadap beberapa kendala yang masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas. Misalnya dalam pelaksanaan tugas, tenaga perancang perundang - undangan sudah memiliki transportasi sementara tenaga penyuluh belum ada. Selain itu juga sarana prasarana kantor yang masih harus dilengkapi serta mengenai kondisi rumah tahanan (rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kendala ini menjadi catatan sebagai wujud tanggung jawab anggota DPD dalam menyuarakan aspirasi daerah pemilihan. Dalam hal ini, kita akan menyampaikan persoalan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM agar dapat aspirasi yag disampaikan oleh kantor wilayah dapat dipenuhi," katanya.

Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Suharman, menyambut kedatangan anggota DPD RI menyampaikan harapan, agar program penguatan kapasitas untuk tenaga Perancang Undang - Undang dan Penyuluh hukum dapat ditingkatkan. Selain itu, juga berharap revitalisasi sarana prasarana unit teknis seperti Rumah Tahanan serta Lembaga Pemasyarakan.

"Tenaga perancang perundang - undangan serta penyuluh terus memaksimalkan kinerja pendampingan dan penyuluhan. Namun ke depan, kami berharap program penguatan kapasitas dapat lebih ditingkatkan," harapnya.

Dia menyebut, tenaga perancang perundang-undangan memiliki peran sangat strategis. Demikian juga dengan tenaga penyuluh hukum. Untuk Perda, Kemenkum HAM sangat menekankan naskah akademik. Sehingga Perda yang dilahirkan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.

"Naskah akademik ini sangat menentukan dalam merancang sebuah peraturan daerah. Ini sangat kami tekankan agar Peraturan di daerah tidak berbenturan dengan UU.(rel)


Oleh : Heldi Sabri
Mahasiswa Administrasi Keuangan dan Perbankan
Universitas Indonesia

Suatu organisasi dalam sebuah perusahaan akan berhasil atau bahkan akan gagal sebagian besar ditentukan oleh peran seorang pimpinan atau atasan. Fungsi atasan dalam suatu perusahaan sangat menentukan dalam pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan. Berbagai cara dilakukan seorang pimpinan untuk mempengaruhi karyawannya agar dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan melalui program kerja. Tidak kalah pentingnya pemberian reward dan punishment diantaranya dengan memberikan pujian, memberikan penghargaan, memberikan motivasi, dan dengan memberikan tekanan terhadap karyawan.

Kepemimpinan merupakan hasil dari adanya organisasi sosial yang telah terbentuk atau sebagai hasil dinamika dari interaksi sosial. Sejak dulu kala terbentuknya suatu kelompok sosial, seseorang atau beberapa orang di antara warga-warganya melakukan peranan yang lebih aktif daripada rekan-rekannya, sehingga orang tadi atau beberapa orang tampak lebih menonjol daripada yang lainnya. Itulah asal mula timbulnya kepemimpinan, yang kebanyakan timbul dan berkembang dalam struktur sosial yang kurang stabil. Munculnya seorang pemimpin sangat diperlukkan dalam keadaan – keadaan di mana tujuan kelompok sosial yang bersangkutan terhalang atau apabila kelompok tadi mengalami ancaman- ancaman dari dalam maupun dari luar sebuah organisasi.

Munculnya seorang pemimpin merupakan hasil dari suatu proses yang dinamis yang sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan kelompok tersebut. Apabila dalam saat tersebut muncul seorang pemimpin, maka kemungkinan besar kelompok tersebut akan mengalami suatu disintegrasi. Tidak munculnya pemimpin tadi adalah mungkin karena seorang individu yang diharapkan menjadi pimpinan, ternyata tidak berhasil membuka jalan bagi kelompoknya untuk mencapai tujuan atau bahkan kebutuhan warganya tidak terpenuhi.

Menjadi seorang pemimpin bukan merupakan suatu hal yang mudah untuk dilakukan, seorang pemimpin memiliki beban dan tanggung jawab yang cukup strategis dan harus accountable guna menciptakan lingkungan kerja yang efektif, hingga tujuan atau target pekerjaan yang harus terpenuhi. Dengan munculnya seorang pemimpin, maka setiap pemimpin akan memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda-beda. Dalam hal ini, untuk selalu menimbulkan gairah kerja dari seluruh patner kerja sebaiknya seorang atasan setidaknya memiliki gaya kepemimpinan Transformasional dan kepemimpinan Trasaksional sehingga dapat menjalankan sebuah roda Management dengan baik.

GAYA KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL
Menurut Burns (dalam Yukl 2010:290) “Kepemimpinan transformasional menyerukan nilai-nilai moral daripada pengikut dalam upayanya untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang masalah etis dan untuk memobilisasi energi dan sumber daya mereka untuk mereformasi institusi”. Yukl (2009, p.315) menyatakan bahwa kepemimpinan transformasional sering didefinisikan melalui dampaknya terhadap bagaimana pemimpin memperkuat sikap saling kerjasama dan mempercayai, kemajuan diri secara kolektif, dan pembelajaran tim.

Dengan gaya kepemimpinan transformasional tersebut para pengikut merasakan kepercayaan, kekaguman, kesetiaan dan penghormatan terhadap pemimpin, dan para pengikut termotivasi untuk melakukan lebih daripada yang awalnya diharapkan. Kepemimpinan transformasional lebih meningkatkan motivasi dan kinerja pengikut.

Menurut Bass (1990) faktor-faktor kepemimpinan transformasional adalah sebagai berikut:
a. Karisma
Karisma ditandai dengan kekuatan visi dan penghayatan akan misi, menimbulkan hormat, meningkatkan optimisme, menekankan pentingnya tujuan, dan pemimpin akan membuat bawahan memiliki kepercayaan diri.
b. Inspirasional
Inspirasional mencakup kapasitas seorang pemimpin untuk menjadi panutan bagi bawahannya. Pemimpin menyampaikan tujuan yang jelas dan menjadi contoh yang baik bagi bawahannya.
c. Perhatian Individual
Perhatian dapat berupa bimbingan dan mentoring kepada bawahan. Pemimpin memberikan perhatian personal terhadap bawahannya dan memberi perhatian khusus agar bawahan dapat mengembangkan kemampuan.
d. Stimulus Intelektual
Stimulus intelektual yakni kemampuan pemimpin untuk menghilangkan keengganan bawahan untuk mencetuskan ide-ide, mendorong bawahan lebih kreatif dan menstimulus pemikiran dari bawahan dalam memecahkan permasalahan.

Dengan gaya kepemimpinan transformasional para anggota dapat meneladani sifat pimpinan yang menpunyai komitmen yang tinggi  dan berkonsekuen etika dari keputusan yang diambil. Pimpinan. masih bisa dipercaya oleh para pegawainya untuk mendorong pegawai lebih kreatif untuk mengeluarkan ide-ide dalam menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga pimpinan dapat menginstimulasi pemikiran atau ide dari bawahannya.

GAYA KEPEMIMPINAN TRANSAKSIONAL
Definisi kepemimpinan transaksional tidak terlepas dari pendapat Burn (1978) kepemimpinan yang melakukan transaksi memotivasi para pengikut dengan menyerukan kepentingan pribadi mereka (Yukl 2010:290). Menurut Yukl (2010:291) kepemimpinan transaksional dapat melibatkan nilai-nilai, tetapi nilai tersebut relevan dengan proses pertukaran seperti kejujuran, tanggung jawab, dan timbal balik. Robbins (2010:159) menjelaskan bahwa kepemimpinan transaksional yaitu pemimpin yang memimpin dengan menggunakan pertukaran sosial (atau transaksi). Pemimpin transaksional mengarahkan atau memotivasi bawahannya untuk bekerja mencapai tujuan dengan memberikan penghargaan atau produktivitas mereka.
Bass (1985) juga mengemukakan bahwa karakteristik kepemimpinan transaksional terdiri dari dua aspek, yaitu:
1. Imbalan Kontingen
Pemimpin memberitahu bawahan tentang apa yang harus dilakukan bawahan jika ingin mendapatkan imbalan tertentu dan menjamin bawahan akan memperoleh apa yang diinginkannya sebagai pengganti usaha yang dilakukan.
2. Manajemen Eksepsi
Pemimpin berusaha mempertahankan prestasi dan cara kerja dari bawahannya, apabila ada kesalahan pemimpin langsung bertindak untuk memperbaikinya. Manajemen eksepsi dibagi menjadi dua yakni aktif dan pasif. Disebut aktif jika pemimpin secara aktif mencari apa ada kesalahan, dan jika ditemukan akan mengambil tindakan seperlunya. Disebut pasif jika pemimpin hanya bertindak jika ada laporan kesalahan, sehingga tanpa ada informasi maka pemimpin tidak mengambil tindakan apa-apa.

Dengan Gaya Kepemimpinan Transaksional lain seperti imbalan kontingen yang nilainya paling kecil dari indikator lainnya dalam variabel gaya kepemimpinan transaksional, juga mempengaruhi kinerja pegawai. Imbalan kontingen merupakan reward atau hadiah yang bersyarat, yang dimaksud bersyarat disini adalah pegawai yang dapat menyelesaikan pekerjaan diluar kemampuannya dan dapat mencapai target yang diinginkan perusahaan akan mendapatkan reward lebih sesuai dengan kinerjanya.




Padang.Lintas Media News.
Danau Maninjau merupakan satu kawasan yang cukup indah dengan segala potensi besar yang dimiliki. Selain keindahan alam, kulinner khas Maninjau (rinuak), juga potensi budaya dalam keagamaan maupun budaya tradisi lainnya. Juga literasi kisah sejarah tokoh nasional, Hamka, Rasuna Said dan lain-lain.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria disela-sela mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Sumbar di Pangeran Beach Hotel, Kamis (12/12/2019).

Diakui Trinda, kabupaten Agam itu memiliki potensi yang beragam, ada potensi pariwisata alam,  budaya dan kuliner, pertanian, perkebunan, peternakan, usaha kecil menengah yang tumbuh subur.

"Ada tradisi budaya yang masih hidup ditengah masyarakat Agam sebagai bahagian kebiasaan mereka sehari-hari, misalnya perhelatan, naik gala penghulu, tata hubungan anak berminantu, budaya bersilat dan aktifitas lainnya", ungkapnya

Trianda juga mengatakan, dari potensi yang beragam andaikan kita kerucut untuk ambil simpul fokus karakter kabupaten Agam tentu potensi Danau Maninjau dapat menjadi simbol kebanggaan bagi masyarakat Agam.

"Namun persoalan kegiatan karamba masyarakat yang telah over kapasitas tentu menjadi potensi Maninjau yang besar ini menjadi perhatian banyak pihak. Dari hasil analisis lingkungan hidup, dalam menjaga keseimbangan alam dan lingkungan Danau Maninjau itu usaha karamba itu hanya idealnya hanya 6.000 karamba", katanya.

Wabup Agam ini menyatakan,  saat ini berdasarkan hasil surver satelit jumlah karamba itu ada 23.000 karamba tahun 2016. Dan saat setelah dilakukan sosialisasi menjaga lingkungan diperkirakan tinggal 17.000 karamba. Walau saat ini tidak semua karamba yang beraktifitas malah ada yang beraktifitas tapi jumlah produk telah dikurangi separoh.

" Saat ini masih sulit mengurangi jumlah karamba menjadi 6.000 masih banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada karamba, langsung maupun tidak langsung. Pengurangan jumlah karamba akan dibarengkan dengan pergeseran sumber kehidupan stake holder keramba", ujarnya

Trinda juga katakan, selain itu untuk mengurangi jumlah aktifitas usaha karamba sulit, karena ada sistem usaha karamba berkaitan dengan pengadaan pakan ikan seperti lingkaran setan, dimana masyarakat terikat dari pola tersebut.

"Meskipun ada kerugian mesti ditutupi dengan usaha berikutnya, begitu terus dan tentu aktifitas kegiatan ini lebih menguntungkan pihak penyedia pakan dari pada masyarakat usaha karamba itu sendiri", terangnya.

Trianda Farhan Satria menyampaikan, jika saja kondisi danau Maninjau dapat kita normalkan dalam sesuai harmonisnya alam dan lingkungan, usaha masyarakat lainnya dapat kita maksimalkan diseluruh kabupaten Agam sebagai lokasi promosi keindahan, kemajuan dan pasar produk masyarakat.

" Potensi Danau Maninjau akan menjadi simbol pariwisata Agam tumbuh pesat, jika masyarakat ikut serta berperan secara sadar menjaga nama baik daerah,  sehingga orang tertarik datang berkunjung karena ada aktifitas masyarakat yang harmonis,  damai,  nyaman dan bersahabat", pungkasnya.(rel)


Padang.Lintas Media News. Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki keindahan wisata bahari yang mendunia, aman untuk dikunjungi. Rasanya keindahan alam pulau-pulau yang menawan dan masih alami yang tidak akan terlupakan untuk dikunjungi selalu.

Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabagalet disela-sela kegiatan Rakor Persiapan Pilkada serentak di Pangeran Bach Hotel,  Padang,  Kamis (12/12/2019).

Bupati Mentawai, ini memang agak merasa risih dengan amat sering pemberitaan dari bmkg, yang berdampak pada keyakinan orang datang ke Mentawai.

" Mentawai merupakan daerah kepulauan yang indah, diakui hampir setiap hari ada gempa baik kecil yang merupakan kondisi alam kepulauan yang berada di antara lempeng. Namun itu hal biasa tidak menganggu kenyaman hidup masyarakat maupun orang yang datang ke Pulauan Mentawai", ungkapnya.

Yudas juga menambahkan, saat ini kemajuan pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain telah memberikan peningkatan yang senigfikan sudah ada jalan yang beberapa daerah telah terjangkau dengan jalan darat.

"Kepulauan Mentawai hari ini telah berbeda jauh dengan Mentawai masa lalu. Pembangunan infrastruktur sudah terbangun pesat, pelayanan dasar apakah dunia pendidikan,  kesehatan sudah berjalan baik. Anak-anak Mentawaipun sudah dapat bersekolah di daerahnya masing-masing, hampir setiap desa ada sekolah", katanya.

Begitu juga dengan pelayanan kesehatan masyarakat baik yang telah juga berkembangan dengan baik. Bagi orang Mentawai, kerei adalah pengetahuan, keahlian, serta keterampilan akan pengobatan dan tanaman obat.

Ada 7 (tujuh) pesan SIKEREI, Pertama, SIKEREI sebagai iko masyarakat Mentawai. Dimana pesan kesehatan yang diambil dari Akronim SIKEREI yang berjumlah tujuh huruf sehingga menjadi Tujuh Pesan SIKEREI. Yakni, S: Stop buang air besar sembarangan, I: Istirahat yang cukup, K: Konsumsi garam beryodium, makanan yang beraneka ragam, makan sayur dan buah, E: Enyahkan asap rokok dan kasus gizi buruk, R: Rajinlah berolahraga secara teratur, jauhi narkoba dan hindari seks bebas, E: Eliminasi penyakit kaki gajah dan malaria serta temukan obat sampai sembuh penyakit TB dan I: Ingatkan keluarga untuk menimbang balita setiap bulan, beri ASI saja pada bayi sampai berusia 6 bulan dan persalinan oleh tenaga kesehatan.

Pengambilan akronim pesan kesehatan dari kata SIKEREI bermaksud agar masyarakat mudah memahami sekaligus mengimplementasikan dari pesan tersebut.(rel)


Padang.Lintas Media News
Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2015 yang lalu, maka tingkat partisipasi pemilih sebanyak 58,65 %. Hal ini menunjukan masih rendahnya tingkat partispasi pemilih. Sedangkan pada Pemilu Serentak Tahun 2019 tingkat Provinsi Sumatera Barat, terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, yaitu sebesar 78,83 %.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada Acara pembukaan Rakor Persiapan Pilkada Serentak Sumbar tahun 2020, di Pangeran Beach Hotel Padang,  Kamis (12/12/2019).

Lebih lanjut Wagub Sumbar sampaikan,hal tersebut tentunya tidak terlepas dari peran seluruh komponen, sehingga pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 dapat berjalan dengan aman dan lancar. 

" Sementara untuk Pilkada serentak Sumbar perlu adanya usaha dan kerja keras seluruh komponen baik Penyelenggara maupun Pemerintah Daerah untuk terus melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat tentang pentingnya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dan bagaimana tingkat partisipasi pemilih itu minimal sama sama dengan pemilu 2019, sehingga para pemimpin daerah yang terpilih nantinya memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat", harapnya.

Nasrul Abit juga katakan, berdasarkan hasil evaluasi secara nasional penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, memang ditemukan berbagai ekses sebagai wujud ketidakpuasan terhadap hasil Pemilihan, seperti konflik horizontal maupun konflik vertikal, partisipasi masyarakat yang cenderung menurun dalam menggunakan hak pilihnya, adanya pelanggaran kampanye, integritas penyelenggara dan sebagainya.

" Kita berharap kepada semua elemen baik Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama meminimalisir berbagai potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan tersebut. Partisipasi masyarakat dapat didorong untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 di Sumatera Barat. Perhatian khusus ini patut kita berikan mengingat Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sangat menentukan kelangsungan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah", ujarnya

Wagub himbau pada kesempatan ini marilah kita berkomitmen dengan menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, memberikan dukungan kepada penyelenggara dan pihak keamanan, ciptakan rasa aman bagi masyarakat serta tingkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 di Sumatera Barat.

" Kita patut bersyukur selama ini penyelenggaraan pilkada serentak Sumbar berjalan dengan baik aman dan lancar. Tentu atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, yang telah  menjaga dan mengawal perjalanan demokrasi di Sumatera Barat sehingga proses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan kaidah, norma dan aturan yang berlaku", ungkapnya.

Nasrul Abit juga katakan, dalam rangka penguatan demokrasi serta menjamin terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, diselenggarakan Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 di Sumatera Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus dalam rangka mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah yang komprehensif dan berkesinambungan untuk mencegah timbulnya potensi-potensi kerawanan pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang saat ini sedang berlangsung.(rel)


Bukittinggi.Lintas Media News.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum menuntaskan seluruh tanggung jawab Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat jelang akhir jabatan.

Setelah kasus korban salah tembak di Polsek Kinali, Iwan Mulyadi, Irjen Pol Fakhrizal kembali menyerahkan ganti rugi sebesar Rp 100 juta pada keluarga Almarhum Erik Alamsyahfudin.

Diketahui, Erik Alamsyah meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh enam oknum polisi yang bertugas di Polres Bukittinggi pada tahun 2012 lalu.

Atas kasus tersebut, keluarga korban yang menempuh jalur hukum akhirnya memenangkan gugatan berupa ganti rugi sebesar Rp 100.700.000.

Di hadapan ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Hapsoro Restu Widodo, Irjen Pol Fakhrizal menyerahkan seluruh ganti rugi berupa uang tunai sebesar yang dibebankan pada Polda Sumbar, Kamis (12/12).

"Ini adalah tanggung jawab kita dan harus kita tunaikan segera," kata Kapolda Sumbar di Polres Bukittinggi usai menyerahkan uang ganti rugi.

Dikatakan Kapolda, dirinya juga menyampaikan rasa prihatin terhadap keluarga korban almarhum Erik Alamsyah.

Jenderal bintang dua itu berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Seluruh oknum yang berbuat semena-mena akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan sampai terjadi lagi, kami akan berikan sanksi pada oknum yang berbuat demikian sesuai aturan yang berlaku,"  tegas Irjen Pol Fakhrizal.

Setelah ganti rugi pada keluarga korban Erik Alamsyah, Irjen Pol Fakhrizal berencana akan membayarkan ganti rugi pada keluarga almarhum dua orang kakak beradik di Sijunjung.

Keluarga korban kakak-beradik itu memenangkan gugatan pada tahun 2015 berupa ganti rugi sebesar Rp 500 juta.

Irjen Pol Fakhrizal memastikan, ganti rugi tersebut akan dibayarkan seluruhnya. "Jelang saya serah terima jabatan, semua tanggung jawab dituntaskan agar tidak ada lagi beban terhadap kasus seperti ini," jelasnya.

Kapolda juga sudah menugaskan pada Kepala Bidang Hukum Polda Sumbar Kombes Pol Nina Febrilinda, SH untuk membayarkan ganti rugi pada keluarga korban kakak-beradik di Polres Sijunjung.(rel)


Padang.Lintas Media News.
Taman Kanak-kanak (TK) Yayasan Kartika Jaya Koordinator Cabang Rem 032 PD I/BB merupakan Hari Juang TNI AD 2019 dengan mengadakan kegiatan melukis serta mewarnai ceria tingkat pelajar TK dengan mengangkat tema “Pesta Ceria Penuh Warna”.Kamis (12/12).

Kegiatan yang digelar di aula Sapta Marga Makorem 032/Wbr jalan Jenderal Sudirman No.29 Padang Sumatera Barat ini diikuti oleh 125 peserta siswa siswi TK  di lingkungan Yayasan Kartika Jaya yaitu TK I-54 Kantor Pos, TK I-55 Simpang Haru, TK I-56 Siteba dan TK I-61 Kodim 0312/Padang.

Ketua Yayasan  Kartika Jaya Koorcab Rem 032 PD I/BB Ibu Mia Kunto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan momentum yang tepat dalam meningkatkan kreatifitas dan konsentrasi serta juga dapat meningkatkan kepercayaan diri anak dalam mengembangkan intelektual dan keterampilan anak di usia dini.

Lebih lanjut disampaikan  bahwa momen ini juga  sangat penting dalam membentuk karakter anak yang kokoh, tegar dan mandiri dalam menghadapi tantangan  di jaman global sekarang ini. Karena di usia inilah masa berkembangnya anak-anak dalam menentukan arah karakter akan terbentuk.

Dalam sambutannya Ibu Mia Kunto juga tak lupa mengingatkan kepada orang tua siswa hendaknya bisa memberikan bimbingan, arahan, perlindungan dan dukungan yang positif untuk menjadikan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa yang berkembang dan tumbuh dengan baik.

Antusiasme peserta sangat terasa terlihat pada kegiatan tersebut dan anak-anak penasaran dengan lomba yang dilaksanakan. Seperti pengakuan dari beberapa orang tua siswa yang sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Kartika ini.

“Melukis adalah suatu ekspresi seseorang yang dituangkan dalam bentuk lukisan untuk memberikan pesan moral yang disampaikan dan kegiatan ini sangat positif untuk mengajak anak-anak lebih berani, percaya diri serta mengasah kreatifitas dari anak anak. Dan ini tentu akan sangat baik bagi pembentukan karakter siswa dimasa mendatang.Saya berharap kegiatan seperti ini lebih sering lagi diadakan”, Ujar salah seorang orangtua siswa.

Tampak terlihat hadir pada kegiatan tersebut Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, Kasrem 032 Kolonel Inf Edi Nurhabad, Kasiops  Kolonel Inf Sugiyono, Kasipers Kolonel Inf Jajang Kurniawan, Ketua Yayasan Kartika Jaya Koorcab Rem 032 PD I/BB Ibu Mia Kunto, Pengurus Persit Koorcab Rem 032, Kepala Sekolah TK di lingkungan Yayasan Kartika Jaya Koorcab Rem 032 PD I/BB serta para tamu undangan lainnya.(rel)


Oleh: Heldi Sabri

Mahasiswa Administrasi Keuangan dan Perbankan
Universitas Indonesia




            Setiap daerah di Indonesia diberikan hak untuk melakukan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan pada daerah secara luas , nyata dan bertanggung jawab serta dapat menjamin perkembangan dan pembangunan di daerah. Pemberian wewenang tersebut secara proposional sesuai dengan aturan yang berlaku yang diwujudkan dengan pengaturan , pembagian dan pemanfaatan sumber daya secara adil antara pusat dan daerah.

          Tujuan dari pemberian wewenang tersebut adalah untuk pembangunan di daerah. Pembangunan yang dimaksudkan adalah pembangunan secara luas yang meliputi aspek kehidupan seperti hal yang mencakup prinsip demokrasi , peran serta masyarakat , pemerataan keadilan , menggali potensi dan keanekaragaman yang dimiliki oleh daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahterajaan masyarakat di daerah tersebut.

        Dengan diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta UU No. 25 tahun 1999 dan UU No, 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pusat dan daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah secara proposuonal yang diwujudkan dengan pengaturan , pembagian , dan pemanfaatan sumber daya nasional serta perimbangan keuangan daerah dan pusat secara demokratis.

        Salah satu ciri utama daerah yang mampu melaksanakan otonomi daerah adalah terletak pada kemampuan pemerintah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintah dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat sekecil mungkin dan menggunakan Pendapatan Asli Daerah menjadi mobilisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah . Pendapatan Asli Daerah adalah faktor penting dalam melaksanakan roda pemerintahan berdasarkan prinsip otonomi yang nyata , luas dan bertanggung jawab.

        Pendapatan Asli daerah menjadi tolak ukur yang penting dalam pelaksanaan otonomi daerah , artinya semakin besar daerah menerima PAD makan akan semakin besar pula tersedianya jumlah keuangan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraah pemerintahan.
Menurut  UU No. 32 Tahun 2004 pasal 157 dan UU No. 33 tahun2004 pasal 6 , serta PP No. 105 tahun 2000 dan PP No. 64 tahun 2000, sumber-sumber penerimaan dapat diperinci :
Pendapatan Asli Daerah

      Menurut UU No. 32 tahun 2004 pasal 157 dan UU No. 33 tahun 2004 pasal 6, serta PP No. 105 tahun 2000 dan PP No 64 tahun 2000, sumber-sumber penerimaan dapat diperinci sebagai berikut:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD).
      Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber keuangan yang digali dari dalam wilayah yang bersangkutan. Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri dari :
Pajak Daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 2001 tentang pajak daerah, yang dimaksud dengan pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepala daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah.
Retribusi Daerah.

       Menurut Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 2001 tentang retribusi daerah, yang dimaksud dengan retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atau jasa atau pemberian ijin tertentu yang khusus disediakan dan diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

       Hasil Perusahaan Milik Daerah, merupakan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Jenis penerimaan yang termasuk hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan antara lain bagian laba, deviden dan penjualan saham milik daerah.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, antara lain hasil penjualan asset negara dan jasa giro.

b. Dana Perimbangan
     Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana perimbangan tersebut saling mengisi dan melengkapi. Adapun pos-pos dana perimbangan tersebut terdiri dari :
Bagian daerah dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan penerimaan dari Sumber Daya Alam seperti : kehutanan, perikanan, pertambangan, minyak dan gas.
Dana Alokasi Umum
Dana Alokasi Umum adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. (UU No. 33 pasal 1 ayat 2)
Dana Alokasi Khusus
Dana Alokasi Khusus adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. (UU No. 33 tahun 2004 pasal 1 ayat 23).

Organisasi pemerintah merupakan salah satu bentuk orgaisasi yang bersifat non-profit dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum yang dapat berupa peningkatan keamanan , layanan , kesehatan , pendidikan , dan lain-lain.
Lembaga pemerintahan melakukan segala bentuk pengeluaran guna membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan diberbagai bidang , dan lembaga pun harus melakukan berbagai upaya untuk memperoleh penghasilan guna menutupi seluruh biaya yang dikeluarkan tersebut.
Oleh karena itu , ada beberapa aspek yang memang harus disiapkan antara lain sumber daya manusia , sumber daya keuangan , sarana serta prasarana daerah. Aspek keuangan merupakan salah satu dasar dan aspek yang paling fital untuk dapat mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri.
Kemampuan daerah yang dapat mengurus rumah tangganya sendiri adalah sampai sejauh mana daerah dapat menggali sumber keuangan yang ada pada daerah guna membiayai kebutuhan keuangan daerah tanpa harus menggantungkan diri pada bantuan dan subsidi dari pemerintah pusat.









Batusangkar.Lintas Media News.
Kegiatan kepariwisataan pada dasar utama pengembangan perekonomian daerah karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Jika kita amati dari bulan ke bulan, dari tahun ke tahun untuk angka kunjungan wisatawan ke Sumatera Barat mengalami peningkatan. Kita ambil contoh pada bulan September dan Oktober 2019. Dari September hingga Oktober berdasarkan perhitungan BPS, angka kunjungan wisatawan mancanegara dari Bulan September (4.435) hingga Oktober (6.276) mengalami kenaikan 18,96 %.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumbar H. Nasrul Abit pada penutup Festival Pesona Minangkabau tahun 2019 pada hari ini, Minggu, 8 Desember 2019

Wagub Sumbar katakan, kondisi ini tentu akan berbanding lurus dengan Tingkat Penghunian kamar (TPK) dan berpengaruh /pergerakan terhadap sektor lainnya. Peningkatan jumlah kunjungan tentu tidak terlepas dari upaya pemerintah bersama pemangku kepentingan pariwisata lainnya untuk memperomo- sikan dan menjual paket wisata yang inovatif dan variatif.

"Sejumlah destinasi kreatif kita lihat sudah mulai bermunculan yang diirigi dengan destinasi digital yang diusung Generasi Pesona Indonesia (GenPI) serta  destinasi alam yang selalu mempesona. Begitu juga even-event budaya yang unik, spesifik dan khas Sumatera Barat yang tidak kalah menariknya. Sangat banyak warisan budaya (objek pemajuan kebudayaan yang perlu dilestarikan, dilakukan perlindungan, pemanfaatan, pengem- bangan serta pembinaan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Mari gali segala potensi budaya yang kita miliki. Khusunya untuk Kabupaten Tanah Datar sebagai Luak Nan Tuo di Minangkabau, kaya dengan peninggalan sejarah dan keragaman budaya", terang Nasrul Abit.


Nasrul Abit katakan,  atraksi seni budaya yang telah digelar selama kegiatan Festival Pesona Minangkabau 2019 tentu telah memberikan suguhan kepada masyarakat tidak saja yang berdomisili di Tanah Datar tetapi juga bagi pengunjung dari luar Sumatera Barat bahkan dari wisatawan Manca negara, baik yang sedang berwisata maupun  bagi tamu yang sengaja untuk menghadiri / melihat secara langsung event Budaya dan Pariwisata yang digelar setiap tahun.

"Pada tahun ini penyelenggaraan dada Festival Pesona Minangkabau telah memecahkan  rekor MURI: alat musik minang) : Talempong Pacik yang dimaiinkan 1.599 orang. Ini bukan sekedar mendapat pengakuan/ predikat, tetapi lebih jauh memberi arti yang sangat positif, terutama dalam upaya pelestarian budaya, dan memberikan spirit/motivasi kepada generasi muda untuk mencintai, menyenangi serta mewarisi nilai-nilai budaya yang kita miliki", ujarnya

Nasrul Abit juga mengungkapkan rasa bangga tentang Anugerah untuk Sumatera Barat, dengan ditetapkannya Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO, pada tanggal 6 Juli 2019 yang lalu di Baku Azerbaijan. Ini akan menambah daya tarik/destinasi baru bagi Sumatera Barat dan tentunya Kabupaten Tanah Datar termasuk salah satu Wilayah yang dilaui jalur Kereta Api dari Tambang Batubara Sawahlunto ke Kota Padang.

" Mari bersama kita pelihara dan lestarikan budaya yang telah diwariskan dari pendahulu dan tanggungjawab bersama pula dalam  mewariskan kepada generasi muda.
Mari ciptakan suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan setiap setiap orang berkunjung ke Sumatera Barat khusunya ke Tanah Datar sebagai Kota Budaya yang kaya dengan seni budaya yang mempesona", katanya

Wagub Sumbar atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selaku tuan rumah, dan semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Kita juga sampaikan ucapan terima kasih kepada. Kementerian Pariwisata yang telah memberikan dukungan penuh dan menjadi kan Festival Pesona Minangkabau dalam 100 Calender Pariwisata Nasional.

Terima kasih kepada Museum Rekor Indonesia (MURI) yang telah mencatat memen budaya yang dominasi dimainkan generasi muda, sebagai upaya pewarisan dan pelestarian nilai-nilai budaya. Mudah-mudahan kedepan tetap memberikan perhatian dan dukungan pada even-event budaya dan pariwisata di Sumatera Barat.(rel)







Padang.Lintas Media.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dianugerahi OPD terbaik 3 keterbukaan informasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar),yang diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar H.Raflis,SH.MM di Hotel Bumi Minang Padang.Jumat (6/12).

Dari banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) tekhnis pemprov Sumbar, ternyata  Sekretariat DPRD Sumatera Barat merupakan OPD tekhnis terbaik, meskipun menerima predikat menuju informatif.

Berkaitan dengan penerimaan anugrah keterbukaan informasi, Sekretaris DPRD Sumbar H.Raflis,SH,MM, mengatakan, semua ini karena kerja sama antara staf dan pimpinan, yang berlandas pada kejujuran untuk kepentingan publik.

Ditambahkannya, kalau saat ini baru sampai pada tahap menuju informasi, maka kedepan diyakini Sekretariat DPRD Sumbar akan menjadi lembaga yang informatif atau cukup informatif.

"Kita akan memerbaiki semua sistem informasi, sehingga lembaga ini menjadi jauh lebih terbuka dan informatif bagi semua kalangan, sehingga apa saja yang ingin diketahui masyarakat sekaitan informasi publik akan lebih mudah," terang Raflis.

Selain OPD, dua anggota DPRD Sumbar juga mendapat reward atau anugrah Achievement Motivation Person (AMP), yang merupakan penghargaan terhadap insan pemberi motivasi pada keterbukaan informasi.

Kedua orang anggota DPRD Sumbar penerima anugrah AMP tersebut H.M.Nurnas (sekretaris komisi 1) dan Afrizal (ketua komisi 3), dinilai KI Sumbar merupakan sosok yang selalu mendukung serta memberi motivasi pada lembaga ini.

Pernyataan Raflis tentang keterbukaan informasi ini juga dipertegas oleh HM. Nurnas yang mengatakan.Sebagai sebuah lembaga sudah semestinya terus berbenah, sehingga kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi.

'Saya berkeyakinan DPRD Sumbar merupakan lembaga yang bisa mencapai informatif atau cukup informatif, karena selama ini kita tidak pernah menutupi apapun, hanya sedikit merubah sistem informasi yang sudah baik kearah jauh lebih baik," terang Nurnas.

Penyerahan anugrah keterbukaan informasi juga diisi dengan deklarasi dan pengukuhan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi, guna mendukung kinerja KI Sumbar.(Sri)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.