Latest Post

50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

 

Padang, Lintas Media News
Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc menghadiri Wisuda Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Adzkia Wisuda Angkatan XII secara virtual melalui aplikasi zoom, Jum'at (4/9/2020).

Sebanyak 123 wisudawan/ti, dengan rincian 118 orang program studi pendidikan guru sekolah dasar dan 5 orang program studi pendidikan guru anak usia dini kembali menyelesaikan pendidikan program sarjana di perguruan tinggi yang berkarakter, cerdas dan islami. Wisuda daring ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 4-5 September 2020 melalui aplikasi zoom  diputuskan mengingat pandemi Covid-19 yang masih mewabah di tanah air.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Dikti wilayah X, Pembina yayasan STKIP Adzkia, Ketua yayasan STKIP Adzkia, Ketua Senat, Ketua Prodi, Dosen dan Wisudawan/i serta Orang tua Wisudawan/i STKIP Adzkia Sumatera Barat. 

Irwan Prayitno yang juga pendiri Yayasan Adzkia Sumbar menyebutkan lulusan STKIP Adzkia berbeda dengan lulusan lain, karena setiap yang diwisuda wajib hafal Al-Quran minimal satu Juz untuk membentuk mahasiswa yang berwawasan dan berkarakter islami.

"Para wisuda tidak hanya memiliki kemampuan akademik saja, namun juga mampu mengintegrasikan Al-Quran dalam setiap materi yang diberikan kepada peserta didik. Ini yang membedakan dengan perguruan tinggi lain," ucap Gubernur Sumbar.

Wisudawan/ti Adzkia memiliki nilai-nilai plus, yaitu mempunyai keuntungan apabila kuliah di Adzkia, dengan membentuk karakter yang Islami, karena setiap mahasiswa dibekali hafalan juz 30/ juz amma selama berkuliah di STKIP Adzkia.

"Sesungguhnya ini sebuah modal bagi siswa dalam meningkatkan kecerdasan dan kepintaran dalam mendalami berbagai ilmu pengetahuan dan pendidikan karakter untuk menjadi orang-orang yang bermutu dan berkualitas tinggi," kata Irwan Prayitno.

"Apalagi ditengah pandemi, persaingan semakin ketat, pengangguran semakin banyak, peluang kerja semakin sedikit, untuk itu harus terus mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas dari modal ilmu yang diperoleh dari STKIP Adzkia," ujarnya. 

Bertumbuh dizaman industri 4.0 diminta untuk terus beradaptasi dengan teknologi, menjadi manusia kreatif, bukan hanya bercita-cita menjadi pegawai negeri. Memanfaatkan peluang yang ada seperti membuka usaha, wiraswasta, atau pun ke swasta. 

Irwan juga menegaskan bahwa prinsipnya adalah mandiri. Jangan berputus asa walaupun pada kondisi pandemi, ataupun dalam kondisi persaingan ketat. 

"Man jadda wa jadda, apabila kita bersungguh-sungguh, akan membuahkan hasil yang baik. Saya yakin betul Allah itu Adil, bila kita berbuat, maka Allah beri sesuai dengan apa yang kita perbuat, itu sudah menjadi hukum sunatullah," ucapnya. 

Selain itu, Irwan Prayitno juga meminta tamatan sarjana melakukan terobosan, inovasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Intinya punya modal semangat akan hal itu. Jatuh bangun dalam membangun usaha itu hal biasa. 

Terobasan baru sangat diperlukan dimasa pandemi, selalu produktif, kreatif dan inovatif dan patuhi protokol kesehatan agar selamat dari Covid-19. "Jangan jadikan pandemi untuk tidak melakukan trobosan, syaratnya satu, patuhi protokol kesehatan, pakai masker," tukas Irwan. 

Harapan gubernur kepada Wisudawan/i agar terus belajar, bekerja, dimanapun, apapun walaupun ditegah pandemi. Harus kreatif, memiliki inovatif, dan harus bekerja tanpa pilih-pilih. 

"Dibekali ilmu hafal Al-Quran bisa membuat ketenangan dan ketentraman jiwa, serta keselamatan dunia akhirat. “Insya Allah akan memberikan kemudahan dalam mencapai cita-citanya," harap Irwan.

Sebagai penutup Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berikan selamat pada para wisudawan/ti,  agar amanah dan tanggungjawab menggunakan ilmunya guna mencerdaskan umat menuju rahmatan lil alamiin. (b/hms)

Padang, Lintas Media News
Setelah melakukan swab pada seluruh anggota DPRD Kota Padang beserta sekretariat, diperoleh hasilnya dari 110 sampel dinyatakan seluruhnya negatif Covid-19.

"Seluruhnya sudah keluar, dari 110 sampel, seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19," ujar Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, Jumat (4/9/2020).

Sebelumnya diberitakan apabila ada seorang anggota dewan yang positif Covid-19. "Seluruhnya dari hasil swab negatif." Hasil tes tersebut didapat dari pemeriksaan Laboratorium Terpadu Covid-19.

Sekwan berpesan agar seluruh lingkungan DPRD Kota Padang tetap menjaga kesehatan dan senantiasa patuhi aturan protokol kesehatan.

Pada hari Senin tanggal (1/9/ 2020) lalu diketahui hasil tes swab Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa positif terpapar covid - 19. Hasil pemeriksaan yang sama juga terjadi dengan anggota DPRD Kota Padang Faisal Nasir dan Sekdako Padang Amasrul.

Sehubungan dengan pemeriksaan terhadap anggota DPRD kota Padang Faisal Nasir hasil tes swabnya  positif.  Maka dilakukan tes swab pada 110 orang mulai dari pimpinan DPRD, anggota DPRD dan sekretariat di DPRD Kota Padang, hari ini hasil swabnya keluar juga dinyatakan negatif. 

Pihaknya tak menampik apabila agenda dewan cukup padat akhir-akhir ini. Setelah keluar hasil tes swab maka tidak dikuatirkan lagi wakil rakyat tersebut melakukan reses ke daerah pemilihannya saat ini, jelas Sekwan. (b/hms)

Padang, Lintas Media News
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan membuat pergub tentang pemberian cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menemani istrinya melahirkan. Dukungan ini perlu dilakukan karena selama ini dalam kenyataan ASN selalu minta izin secara lisan kepada atas mereka, tentu dengan adanya pergub nantinya bisa legal. 

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno disela-sela acara penanda tanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Perbendahaan Provinsi Sumatera Barat tentang Sinergi Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender pada provinsi Sumatera Barat, di ruang kerja kantor gubernur Sumbar, Kamis (3/9/2020). 

Hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Prov Sumbar, Heru Pusyo Nugroho, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Prov. Sumbar Best Rahmat, Kepala KPPN Padang, Tisari Yona Geumila serta beberapa staf lainnya. 

Gubernur Irwan Prayitno juga mengatakan adapun dasar dari pembuatan pergub ini merupakan turunan dari, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2017, tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil 

"Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki yang mendampingi istrinya melahirkan bukanlah cuti tersendiri, tetapi merupakan salah satu jenis cuti, yakni cuti karena alasan penting. Berdasarkan Pasal 310 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada tujuh jenis cuti untuk PNS, yaitu cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara," ungkapnya.

Irwan Prayitno Cuti tersebut bukanlah cuti tersendiri semata-mata karena istri melahirkan, tetapi cuti karena alasan penting, yang antara lain dapat diambil untuk mendampingi istri apabila proses kelahirannya betul-betul membutuhkan pendampingan, seperti operasi caesar atau membutuhkan perawatan khusus.

"Pemerintah untuk cuci alasan penting bagi ASN laki-laki mendamping istri ini cukup untuk 10 hari saja, sehingga tidak menjadi alasan nantinya perkerjaan kantor terhambat karena izin selama ini mendamping istri melahirkan," kata Irwan Prayitno. 

Irwan Prayitno juga mengatakan usulan rancangan pergub ini akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan sesuai aturan yang ada dan sesuai Pengarusutamaan Gender (PUG). Dan nantinya juga akan dibahas dan dipelajari oleh Biro Hukum Setdaprov dalam kajian tata naskah pergub. (b/hms)

Padang, Lintas Media News
Taruna Siaga Bencana (Tagana) maksud dilaksanakan acara ini tersedianya petugas perlindungan sosial yang memiliki kepedulian aktif terhadap penanggulangan bencana, terciptanya kesiapsiagaan dan mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadi bencana. Dan pelatihan operasi tanggap darurat bencana bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengurangan resiko bencana seperti, Gempa Bumi, tsunami, kebanjiran serta bentuk becana lainnya di Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai membuka kegiatan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dalam rangka penguatan informasi penanggulangan bencana bidang perlindungan dan jaminan sosial yang dilakasanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat di Kawana Hotel, Kamis (3/9/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Sosial Sumbar Jumaidi, S.Pd,. M.Pd, Kabid Linjamsos (Perlindungan Jaminan Sosial) Dinsos Sumbar, Irwan Basir, SH, MM, Dt. Rajo Alam, Kepala bidang Linjamsos, Sepala Seksi di Lingkungan Bidang Banjamsos, dan Panitia Penyelenggara beserta peserta yang hadir.

Selanjutnya, peserta yang hadir pada kesempatan tersebut sebanyak 65 (enam puluh lima) orang, bersal dari Kasi/Petugas Dinsos Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang akan diberikan pelatihan dasar bagi petugas/personil dalam menghadapi bencana.

Nasrul Abit lebih lanjut berharap dengan adanya pelatihan tersebut agar dapat memberikan pengetahuan dasar tentang operasi tanggap darurat bencana baik dibidang shelter, layanan dukungan psikososial maupun manajemen logistik.

“Semoga bimbingan teknis pada kali ini dapat membawa hasil yang diharapkan dalam upaya mendukung program pemerintah pada percepatan penanggulangan bencana, apalagi masa pandemi Covid-19 saat ini,” harapannya.

Sementara, Kabid Linjamsos Irwan Basir, Dt. Rajo Alam, juga mengatakan terkait masalah sosial yang sangat mendasar, yaitu masalah Covid-19. Kehadiran Wakil Gubernur kali ini dapat memberikan motivasi kita semua dalam menangani Covid-19 di Sumatera Barat.

“Prinsip dasarnya adalah 19 kabupaten/kota se Sumatera barat, yang bergelut dibidang kebencanaan baik bencana alam maupun bencana sosial. Interaksi yang dilakasanakan selama ini bahwasanya masalah kebencanaan harus dihadapi secara bersama apalagi kondisi sekarang ini," kata Irwan Basir.

Selain itu, Irwan Basir memberikan apresiasi kepada Wagub Sumbar bahwasanya pemuktahiran data yang sesuai dengan kondisi saat ini telah berjuang terhadap permasalahan sosial di kabupaten/kota maupun di Kementerian Sosial", ucap Irwan Basir

Dan juga telah berperan di masyarakat tanpa mengurangi rasa memori kita, bahwasa satu-satunya pejabat Sumatera Barat yang langsung kancah publik, dalam rangka menyikapi kepentingan dan martabat orang banyak di Wamena Provinsi Papua.

Itu bentuk kepedulian yang mendasar oleh Nasrul Abit untuk rakyat Sumatera Barat, dan langsung juga menyerahkan, himpunan bantuan kepada saudara-saudara kita yang tertimpa permasalah sosial yang menyangkut masalah kearifan lokal yang telah jadi amanah," sebut Irwan Basir.

Oleh sebab itu, kepada kita semua apa lagi dengan masalah covid-19 artinya kesiap siagaan yang harus digaitkan oleh kita dan masayarakat. Salah satu semboyanya adalah bahwa makna masalah Corona ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga para angku, pemangku adat Ninik Mamak, yang ada di kabupaten/kota di Sumatera Barat. 

Untuk ikut melibatkan diri dan wajib terlibat dalam menyikapi situasi kondisi apa yang menjadi peran protokol dari kesehatan.

Termasuk juga kawan kawan dibidang kebencanaan agar dapat menetralisir kondisi-kondisi yang ada. Mari sama-sama kita menjadikan momentum karena daerah kita adalah daerah-daerah yang mempunyai icon bencana tersendiri.

Mentawai juga ada, sering dikunjungi daerah yang betul-betul tersentuh dalam aspek2 pembangunan juga tersentuh terhadap aspek kemasyarakatan. Mari kita menjadi momentum pertemuan hari ini, dapat menjadi nilai-nilai kesetiakawanan. (b/hms)

Padang, Lintas Media News
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan audiensi bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, di Aula Kantor Gubernur, Kamis (3/9/2020) terkait dengan Perubahan Rencana Tata Ruang Daerah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kepalauan Mentawai Kortanius Sabeleake, S.Pt., Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, anggota DPRD Mentawai, Asisten, Bappeda, BPN dan para pejabat Kepulauan Mentawai.  
Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang dibahas terkait dengan kebijakan-kebijakan yang selama ini seperti fasilitas umum dan permukiman yang ada di tepi pantai dipindahkan ke daerah agar aman. Untuk itu, Mentawai butuh ruang atau wilayah untuk pembangunan. 

Tak hanya itu, saja persoalan program pemerintah untuk sertifikasi tanah yang tidak bisa diwujudkan untuk disertifikatkan, karena daerah pembangunan berada di kawasan hutan produksi dan lindung.

Kondisi kabupaten mentawai 82% merupakan kawasan hutan. Dikarenakan tsunami tahun 2010 mengakibatkan adanya perpindahan penduduk di hutan produksi yang sampai sekarang belum selesai. 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mentawai yang dihadiri mengusulkan perubahan hutan tersebut dalam revisi RTRW Provinsi Sumatera Barat. 

Irwan Prayitno menyampaikan bahwa ada beberapa hal untuk menyelesaikan persoalan daerah termasuk untuk melakukan perubahan RTRW. 

"Tidak langsung putus 100 persen oleh daerah tapi juga berkaitan dengan pemerintah pusat. 
Diantaranya Menteri Kehutanan Lingkungn Hidup yang mempunyai kewenangan untuk merubah mengalihkan fungsi hutan namun kita bisa mengajukan usulan melalui dinas kehutanan," ujarnya.

Dalam mengusulkan perubahan tersebut ada tiga tingkatan kewenangan yang harus dilalui, yaitu kewenangan kabupaten, kewenangan provinsi dan kewenangan pusat. 

"Secara prinsip pemprov Sumbar setuju terhadap perubahan RTRW itu, namun karena ini menyangkut kebijakan pusat. Kita akan segera mengurusnya dengan dinas terkait," sebut Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menjelaskan Wilayah daratan yang ada di Mentawai sangat sempit hanya 18% dari total daratan Mentawai, 82% kawasan hutan negara dengan status hutan produksi dan lindung. Luas 18% itulah yang bisa dimanfaatkan.

Dalam penyusunan revisi RTRW, tentu akan sangat membutuhkan data yang valid dari pemkab Mentawai. Maka dari itu, sangat diharapkan dukungan data dalam tahapan pelaksanaan penyusunan revisi RTRW ini.

Untuk itu, kekuatan agar lancar dan sukses dalam pengajuan ini adalah data yang kuat baik data pertimbangan ekonomi, pertimbangan masyarakat, dan pertumbuhan kesejahteraan harus kuat untuk berargumen kepada pemerintah pusat. 

"Kalau di provinsi tidak lama, kita hanya memfasilitasi dalam bentuk surat-surat. Menurut pengalaman yang ada kita juga pernah beberapa kali melakukan perubahan RTRW, bahkan saat ini pun kita dipusat tinggal I tahap lagi dari sekian banyak tahap perubahan. Memang cukup lama dipusat," jelas Irwan. 

Wabup Kepulauan Mentawai yang hadir dalam rapat tersebut mengikuti kegiatan itu dengan serius. Sebab menurut Wabup Kortanius Sabeleake, revisi RTRW ini sangat penting agar tidak ada pembangunan yang bertentangan dengan RTRW yang ada.

Kortanius menyampaikan, didaerah Mentawai sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar jika dilakukan revisi seperti banyak lahan wilayah yang tidak masuk, harus dipetakan kembali dimana wilayah-wilayah yang benar-benar cagar alam, Perumahan serta Industri dan Hutan Produksi Terbatas  (HPT).

"Kami sangat berharap dukungan dari provinsi terkait revisi RTRW," tutur Kortanius.

Karena sampai saat ini menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat tentang pembagian sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih banyak masyarakat yang belum kebagian pasca Tsunami tahun 2010 yang lalu.

"Banyaknya warga Masokut korban pasca Tsunami yang belum menerima sertifikat tanah Hunian Tetap (Huntap) karena wilayah lokasi perumahan berada di kawasan Hutan Produksi (HP), yang otomatis tidak bisa masuk dalam program PTSL sebelum RTRW di revisi," ungkapnya.

Kemudian, Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake, S.Pt menyampaikan, dengan sempitnya ruang pengelola,terjadinya tumpang tindih pemanfaatan pola ruang wilayah daerah. Padahal 95%- 98% penduduk mentawai adalah sebagai petani. Dan hampir semua perkebunan tersebut berada di hutan produksi. 

"Maka, sesuai dengan kesepakatan kami dengan DPRD, Pemda dengan menghitungkan kebutuhan kami, maka kami mencoba mngusulkan perubahan tata ruang kabupaten kepulauan mentawai dengan 25% dari total hutan yang ada untuk menjadi holding zone," ujar Kortanius. (b/hms)


Padang, Lintas Media News

Pertama di Indonesia Gubernur Irwan Prayitno melakukan penanda tanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Perbendahaan Provinsi Sumatera Barat tentang Sinergi Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender pada provinsi Sumatera Barat, di ruang kerja kantor gubernur Sumbar, Kamis (3/9/2020). 

Hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Prov Sumbar, Heru Pusyo Nugrogho, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Sumbar Best Rahmat, Kepala KPPN Padang, Tisari Yona Geumila serta beberapa staf lainnya. 


Nota Kesepakatan ini memperhatikan peraturan perundang-undangan sebagai berikut, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.  5. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Pengganggran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah. 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, 7.

Surat Edaran bersama 4 Menteri Nomor SE 46/MPP-PA/11/2012 tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG);

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, sesuai dengan kedudukan dan kewenangan masing-masing, PARA PIHAK setuju dan sepakat untuk melaksanakan  Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender pada Provinsi Sumatera Barat, dengan ketentuan dan syarat-syarat aturan. 

"Maksud dari nota kesepakatan ini adalah sebagai dasar dalam pelaksanaan Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender pada Provinsi Sumatera Barat. Sementara tujuan melaksanakan kerjasama ini adalah upaya improving, delivering, dan leveraging pelaksanaan pengarusutamaan gender pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat," ujar Irwan Prayitno. 

Irwan Prayitno juga mengatakan yang menjadi Objek Nota Kesepakatan ini adalah Peningkatan Kualitas dan Cakupan Implementasi Pengarusutamaan Gender pada Provinsi Sumatera Barat.

Ruang lingkup dari Nota Kesepakatan ini antara lain : 1. Sarana dan prasarana layanan unit kerja yang responsif gender 2. Kebijakan unit kerja terkait dengan pengarusutamaan gender  3. Sosialisasi dan penerapan pengarusutamaan gender; dan 4. Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Nota kesepakatan ini mengikat para pihak saling bersinergi dalam penerapan implementasi pengarusutamaan gender. Melakukan evaluasi dan juga menambahkan inovasi (improving) kebijakan dalam hal pengarusutamaan gender pada unit kerja masing-masing dan juga unit kerja dibawahnya. Meningkatkan sarana dan prasarana yang responsif gender dalam pelayanan yang diberikan (delivering).

Saling bekerja sama dalam mensosialisasikan (leveraging) implementasi pengarusutamaan gender kepada mitra kerja dan masyarakat. Menyediakan data dan informasi terkait DIPA APBN untuk dilakukan anilisis anggaran yang responsif gender. 

Pelaksanaan Nota Kesepakatan ini Rencana Kerja  sebagai berikut, Melakukan promosi dan fasilitasi PUG pada masing-masing OPD berupa : Sosialisasi, pelatihan, pembinaan dan Bimtek tentang PUG, Analisis Gender, Dokumen GAP dan GBS Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Mendorong terbitnya Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan PUG, agar OPD melaksanakan PPRG Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Penguatan kelembagaan daerah dlm pelaksanaan PUG Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Memfasilitasi review dan verifikasi dokumen GAP dan GBS Dana Dekon dan Perbantuan masing-masing OPD Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.

Penguatan kelembagaan PUG dilingkungan Kanwil DJPb Prov. Sumbar Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dan Sosialisasi bersama terkait Pengarustamaan Gender kepada masyarakat melalui media-media Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat & Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. (b/hms)

Padang, Lintas Media News

Lomba Cipta Puisi dan Poster yang digelar PT Semen Padang dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2020 ditutup. Hingga 30 Agustus 2020, panitia telah menerima sebanyak 175 karya pusi dan poster dari pelajar di Sumatera Barat.

Ketua Panitia Lomba Cipta Puisi dan Poster Satrio Rian Bhakti mengatakan, 175 karya yang telah diterima oanitia lomba itu terdiri dari108 karya dan poster 67 karya. Saat ini, dewan juri masih melakukan penilaian terhadap karya puisi dan poster yang telah diterima panitia. 

"Dewan juri lomba masih melakukan penilaian. Untuk pemenang lomba, akan kami umumkan dalam waktu dekat ini. Total hadiahnya jutaan rupiah dan lomba ini digelar Semen Padang melalui kerjasama BNN, SIG dan Dinas Pendidikan Kota Padang," kata Satrio, Kamis (3/9/2020).

Untuk dewan juri terbagi dua, yaitu internal dan eksternal. Dewan juri internal, terdiri dari tim Corporate Social Responsibility (CSR) Semen Padang yang merupakan penyelenggara lomba Cipta Puisi dan Poster Semen Padang. Sedangkan juri dari eksternal, berasal dari orang-orang yang profesional di bidangnya.

"Juri eksternal untuk lomba puisi, kami dari panitia melibatkan seorang penggiat sastra, sineas dan teater di Taman Budaya, yaitu Halvika. Sedangkan juri eksternal untuk lomba poster, yaitu Nasriono yang sudah punya pengalaman sebagai juri kontes poster dan fotografi di kalangan BUMN," ujarnya.

Lomba dengan tema 'Millenial Sehat Tanpa Narkoba' itu digelar bukan hanya sebagai bentuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2020, tapi output lain dari lomba ini diharapkan dapat mencegah generasi muda Indonesia terbebas dari pengaruh narkotika. "Narkotika musuh bersama yang harus kita lawan," ungkap Satrio.

Salah satu bentuk dari perlawanan tersebut, tambah Satrio, yaitu dengan mengajak dan mengedukasi generasi muda agar terus berkarya dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. "Nah, lomba Citra Poster dan Puisi yang kami gelar ini bagian dari edukasi kepada generasi muda," pungkas Satrio. (*/b/hms)

Padang, Lintas Media News

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak Desember nanti sudah dipetakan oleh jajarannya. Pilkada dalam suasana pandemi Covid-19 menempatkan Polisi mengamankan dua sektor sekaligus, baik potensi konflik antar pendukung paslon, maupun menegakkan aturan protokol kesehatan dengan sanksi yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat. 

"Ada daerah yang masuk kategori rawan seperti Dharmasraya, Pasaman Barat, Pasaman dan Sijunjung. Namun pada prinsipnya Polri siap mengamankan pelaksanaan Pilkada Gubernur, 2 (dua) Pilwako dan 11 (sebelas) Pilbup di Sumbar," papar Kapolda pada silaturahim dengan Danrem 032 Wirbraja, Brigjen TNI, Arief Gajah Mada, Danlantamal II Padang, Laksama Pertama TNI Dafit Santoso, KPU, Bawaslu, Kepala Labor Unand, PWI dan sejumlah Pemred media cetak dan online, di ruang pertemuan R.Sukamto, lantai IV Polda Sumbar, Kamis (3/9/2020).


Kepala Labor Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakuktas Kedokteran Unand, DR. Dr. Andani Eka Putra, mengingatkan, melihat besarnya DPT (Daftar Pemilih Tetap) di 13 kabupaten kota (sekitar 3 juta 100 ribu), tidak ada pilihan bagi KPU untuk menerapkan aturan protokol kesehatan aman Covid-19. 

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, menyatakan, setuju dengan saran Dr. Andani. "KPU menerapkan aturan ketat dalam Pilkada kali ini. Misalnya, pasangan calon dinyatakan bebas Covid. Tidak boleh ada arak-arakan ketika mendaftar ke KPU. Dan yang boleh masuk ruangan KPU hanya Paslon, Ketua dan Sekretaris Parpol," jelasnya.

Dalam diskusi itu, Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus, menyatakan mulai tanggal 11 September 2020, saat Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, disahkan oleh DPRD Sumbar, maka Polisi dan Satpol PP harus bisa membuat jera pelanggar aturan protokol kesehatan. "Kita melihat selama ini dengan himbauan saja ternyata tidak mempan, banyak "nan mada" atau tidak peduli terhadap resiko tanpa masker di kalangan masyarakat," jelas Heranof.

Kapolda Toni Harmanto, menyebut, bagi pelanggar aturan Covid-19 aturannya hanya diproses dalam bentuk tanya jawab atau denda. "Kalau mau ada efek jera, pelaku pelanggar itu bisa menyebarkan virus kepada orang lain, atau dia sendiri bisa terpapar, berarti mempersulit memutus mata rantai penyebaran Corona, kami pikir lebih baik dikuring sehari atau dua hari. Baru nanti menimbulkan efek jera bagi sebagian besar pelaku," tegas Kapolda.

Dr. Andani, menilai harus dilakukan langkah bersama mengatasi penyebaran virus ini, selain adanya Peraturan Daerah sebagai payung hukum, masyarakat harus terus menerus disadarkan. "Setiap orang kita nilai berpotensi penyebar Covid-19, maka pilihannya kita sendirilah yang sadar menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, bahkan bila pulang ke rumah sebaiknya langsung mandi," ujarnya.

Dalam kesempatan silaturahim tersebut, berlangsung saling beri cinderamata. Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus, memberikan Piagam Kemitraan kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, sebagai mitra PWI yang dinilai membangun interaksi positif dengan pers di Sumbar. Piagam juga diserahkan kepada Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, yang dinilai mampu menjalin keharmonisan antara pers dengan Polda.  

Di bagian akhir acara, Kapolda menyebutkan akan mengadakan silaturahim berikutnya, dengan mengundang lebih banyak pemred media di daerah ini. "Masukan dan pertanyaan dari teman-teman media sangat berharga bagi kami karena mereka berada di berbagai lapangan liputan yang bervariasi," ucap Toni Harmanto. (*/b/hms)

Padang, Lintas Media News

Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc pimpin langsung rapat Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dihadiri Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Gubernur, Kamis (3/9/2020) pagi.


Sejumlah solusi alternatif dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Sumbar. Terus lakukan penerapan disiplin protokol kesehatan normal baru berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat.

"Kuncinya ada empat, dari segi pemerintah yaitu bagaimana kemampuan kita mengendalikannya, testing (pengujian), tracking (pelacakan), isolasi serta treatment (pengobatan). Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten dilakukan secara masif, InsyaAllah bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Sumbar," jelas Irwan Prayitno.

Langkahnya ini, Gubernur arahkan pada satu tujuan, yaitu memutus penularan, memutus rantai penyebaran. Apalagi sampai saat ini obat atau vaksinya antivirus belum ada. "Sampai ada antivirusnya, Covid-19 ini akan tetap ada. Jadi selama belum ada obat dan antivirus Covid-19, kita mengendalikannya agar tetap landai dan terkontrol," katanya

Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten, menurutnya, kalaupun ada tambahan dengan sistem seperti itu, akan bisa dikendalikan.

Sementara, untuk segi masyarakat menghentikan pandemi virus corona untuk mentaati semua himbauan pemerintah, protokol kesehatan, yaitu anjuran pakai masker, sosial-physical distancing, kurangi aktivitas diluar rumah, cuci tangan dan berbagai seruan lain.

"Pemerintah sudah sering edukasi masyarakat untuk terus ikuti protokol kesehatan, namun masih ada saja yang tidak pakai masker. Untuk itu pemerintah akan memberikan saksi bagi masyarakat yang tidak ikuti aturan protokol kesehatan," terang Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menegaskan akan meningkatkan kembali pengawasan orang yang masuk ke Sumbar di setiap perbatasan, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk ikut protokol kesehatan. "InsyaAllah Perda keluar tanggal 11 September, dengan Kepolisian dan Satpol PP melakukan tindak-tindakan hukum dalam bentuk pidana, sanksi, denda dan bahkan dalam bentuk kurungan, agar masyarakat ikuti protokol kesehatan," jelasnya.

Gubernur Sumbar meyakini, Kalau semua dari segi pemerintah dan masyarakat bisa berjalan, Covid-19 bisa dikendalikan. Karena peluangan penyebarannya sangat kecil. Ditambah nantinya ada Perda yang akan membawa masyarakat untuk berperilaku disiplin mengikuti protokol kesehatan. "Kalau semuanya berjalan, InsyaAllah kita akan terhindar dari virus corona," ucap Irwan Prayitno.

Menurutnya, terus tingkatkan kerja sama dengan rumah sakit pemerintah dan swasta. Termasuk tenaga surveilance. Sebagai ketua gugus tugas provinsi, Irwan bersyukur mengatakan, Kepala Labor Unand Dokter Andani Eka Putra bisa berbagi pengalaman ke daerah lain dalam menangani Covid-19. 

"Kita sudah banyak bekerja dan melakukan pendekatan pada masyarakat, bisa dicontoh daerah lain dengan pendekatan pool test dan testing sebagai ujung tombak mengatasi penanganan Covid ini," ujarnya.

Selan itu, gubernur juga menyampaikan akan ada penambahan alat pengujian spesimen (Mesin) PCR yang saat ini di Unand ada lima. "Dengan adanya penambahan, kita bisa lebih banyak lagi lakukan testing pada masyarakat, sekarang saja kita sudah bisa lakukan test swab 3500 perhari," tuturnya.

Chek point di perbatasan masih dilakukan sampai sekarang, gubernur mengimbau kepada masyarakat yang tidak ikut protokol kesehatan, akan ada hukuman biar ada kekuatan hukum. "Yang terpenting ada efek jera kepada masyarakat. Nanti setelah keluarnya Perda ini kita akan melakukan sosialisasi pada masyarakat melalui media. Target perda ini secepatnya," sebutnya.

Untuk kepentingan nyawa masyarakat Sumbar yang jumlahnya 5 juta lebih, perlu diberlakukan sanksi pada Perda itu, agar masyarakat terbiasa menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarang apabila beraktivitas di luar. (b/hms)



Pdg. Panjang, Lintas Media News

Memastikan, Posyandu, yang ada di Kota Padang Panjang jalankan aturan protokol kesehatan, Katua TP PKK Kota Padang Panjang dr. Dian Puspita, Sp.JP Fadly Amran turun langsung kelapangan monitoring dengan dekat,  sekaligus berikan penyuluhan kesehatan pasca menjalani tatanan kehidupan baru

Kamis (3/9), Ketua TP PKK dan rombongan, bersama Ketua PKK Kecamatan Padang Panjang Barat Desi Chardena melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Posyandu Pasar Baru Flamboyan dan Posyandu Pasar Usang Anggrek Ungu.


Dalam monitoring dan evaluasi, Ketua PKK Ny. Dian berikan penyuluhan terkait prosedur protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Artinya, setiap kader PKK yang melakukan kegiatan dilapangan atau dikantor, jangan lupa menggunakan alat pelindung kesehatan, seperti masker, rajin mencuci tangan, hindari kontak langsung dengan orang yang baru dikenal.

Selain itu, dr. Dian juga memberikan arahan kepada orang tua anak dan ibu hamil, bagaimana menjaga pola makan anak, makanan apa saja yang diberikan supaya si anak cukup gizi dan baik pertumbuhannya, baik pertumbuhan otak anak maupun pertumbuhan fisiknya, begitu juga dengan ibu hamil bagaimana cara menjaga kandungan agar tetap sehat ibu dan anaknya, jaga pola makan dan apa saja menu yang pas untuk si anak dan si bayi.

Ditengah masa pandemi, ia juga meminta untuk masyarakat dan orang tua untuk tetap menjalankan protokol kesehatan jangan abai dengan aturan yang telah ditetapkan oemerintah. Bila abai, yakinlah masyarakat sendiri akan merasakan akibatnya. Pandemi ini,  belum berakhir. Untuk, terhindar dari virus itu, masyarakat harus patuh pada aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah, ujar Dian. 

Pada kesempatan tersebut, rombongan tim PKK Kota Padang Paniang menyalurkan bantuan dari kementerian berupa vitamin dan makanan untuk balita dan ibu hamil.

Sementara itu,  Yanti, salah seorang kader PKK mengatakan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim PKK Kota Parang Panjang, sangat mengapresiasi dan bersyukur karena sudah dikunjungi oleh Ketua PKK serta memberikan bantuan.

Atas nama Kader kami sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua PKK karena sudah mengunjungi kami, dan melihat keadaan disini, serta,  menerima masukan, keluh kesah kami," selaku kader selama ini, pungkas Sang kader posyandu Flamboyan. (maison pisano)


Padang, Lintas Media News

Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Gubernur Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc menghadiri secara langsung di ruang sidang utama DPRD Prov. Sumatera Barat Rabu (2/9/20)

Acara ini dihadiri secara fisik dan virtual oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah, Asisten Staff Ahli, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Banperda, Badan Kehormatan DPRD, Kepala OPD Lingkungan Pemerintah Sumatera Barat dan Anggota DPRD.

Ranperda merupakan payung hukum untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Rancangan Peraturan Daerah mengenai adaptasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 digagas karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Sumatera Barat dan masyarakat tidak menjalani disiplin protokol kesehatan. 

Adapun Ranperda ini diberlakukan untuk bergerak bersama agar taat mentaati dan disiplin terhadap  protokol kesehatan Covid-19, dan tentunya menimbulkan efek jera bagi yang mengabaikan.

Dengan disahkan Ranperda ini masyarakat lebih peduli terhadap disiplin protokol kesehatan agar aman beraktivitas. 

Adapun sanksi bagi yang melanggar aturan yakni membayar denda dan kurungan penjara. Tentunya kebijakan ini dilakukan tindakan persuasif terlebih dahulu kepada masyrakat. Untuk itu Gubernur bersama DPRD segera mensahkan Ranperda tersebut guna untuk melandaikan kasus Covid-19 di Sumatera Barat. 

Dalam rangka pelaksanaan tatanan kehidupan baru di Sumatera Barat yang harus dilakukan adalah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dari semua kalangan baik ASN, Polri, TNI, Tenaga Kesehatan dan semuanya tanpa kecuali. "Untuk itu pemerintah selalu responsif dan tanggap untuk menekan dampak penyebaran covid-19 dimasyarakat Sumatera Barat," ungkap Irwan

Dalam merumuskan penanganan covid-19 ada 3 (tiga) aspek yang menjadi acuan yakni analisa epitemologi, sistem kesehatan, dan tingkat kepatuhan masyarakat.

Dari hasil analisa epitemologi kasus konfirmasi covid disumatera barat menunjukan peningkatan yang signifikan dalam 10 hari terakhir. Hal ini bisa saja berubah, tergantung bagaimana masyarakat disiplin dalam protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

Selanjutnya, dari sistem kesehatan di Sumatera Barat dalam upaya penanganan covid-19 dilihat dari aspek sarana dan prasarana untuk menampung pasien Covid sangat memadai.

Kemudian, dari sisi pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 pemerintah provinsi telah menyiapkan rumah sakit rujukan. Dan terkait sarana dan prasarana secara umum ketersedian APD pun sudah memadai. Untuk testing, tracking, treatment dan isolasi juga memadai. "Kita sudah menyiapkan sampai desember sampai kondisi maksimal, dan untuk laboratorium pun kita mampu melakukan testing, tracking, treatment dan isolasi," tegas Irwan Prayitno. 

Persoalan yang terjadi adalah dari sisi masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, masyarakat abai akan hal tersebut. Sehingga dampaknya penambahan tingkat postif Covid-19 di Sumatera Barat. "Dengan tidak patuhnya, penambahan positif  covid semakin meningkat. Dan kalau kita patuhi insya allah covid-19 tidak akan masuk ketubuh kita,"ungkap Gubernur Sumbar. 

Irwan prayitno mengatakan hadirnya perda yang didukung oleh DPRD bisa meningkatkan kedisiplinan pada protokol kesehatan dan insya allah akan berkurang penambahan positif karena kita semua peduli dengan memakai masker, jaga jarak walau pun aktif dan produktif di luar rumah. 

"Kembali ke PSBB tidak memungkinkan karena pusat tidak mengizinkan. Penanganan covid dibawah menteri BUMN berorientasi mengatasi perekonomian sedangkan perekonomian kita sudah mengalami resesi. Untuk itu kita harus tetap menjalani kehidupan baru ini dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19," ujarnya. (b/hms)


Padang, Lintas Media News

Dalam kondisi mewabahnya virus corona saat ini sumber pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat menurut Lapangan Usaha sampai dengan Triwulan II Tahun 2020 didominasi oleh 3 (tiga) kategori yaitu (1) Informasi dan Komunikasi sebesar 0,87 persen; (2) Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 0,12 persen; dan (3) Jasa Pendidikan sebesar 0,09 persen.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat pada Rapat Paripurna dengan DPRD Sumbar dalam pembahasan Program Kegiatan Pemulihan Ekonomi Sumbar di masa Pandemi covid 19, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Rabu (2/9/2020).

Gubernur Sumbar juga menyampaikan, struktur perekonomian Sumatera Barat menurut Lapangan Usaha sampai dengan Triwulan II Tahun 2020 didominasi oleh 3 kategori utama yaitu (1) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 23,38 persen; (2) Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 15,93 persen; dan (3) Konstruksi sebesar 10,10 persen.

“Dari sisi laju pertumbuhan ekonomi sampai dengan Triwulan II Tahun 2020, kontraksi terdalam tercatat pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar -33,24 persen. Semua lapangan usaha mengalami kontraksi kecuali 5 (lima) Lapangan Usaha yaitu (1) Informasi dan Komunikasi sebesar 11,52 persen, (2) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 4,21 persen, (3) Jasa Pendidikan sebesar 2,23 persen, (4) Real Estate sebesar 2,13 persen dan (5) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 0,55 persen,”ungkap Irwan Prayitno. 

Gubernur juga mengatakan dalam Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian (POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019). Tujuannya untuk mengurangi dampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur yang diperkirakan akan menurun akibat wabah virus Corona sehingga bisa meningkatkan risiko kredit yang berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan

“Sasarannya ditujukan kepada debitur pada sektor-sektor yang terdampak penyebaran virus COVID-19, termasuk dalam hal ini debitur UMKM dan diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang disertai adanya mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan (moral hazard). Relasasi pengaturan ini berlaku untuk debitur NonUMKM dan UMKM, dan akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan. Mekanisme penerapan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing bank dan disesuaikan dengan kapasitas membayar debitur,” terang Irwan.

Irwan Prayitno juga mengatakan Program Subsidi Upah Peserta BPJD Ketenagakerjaan dengan Program Subsidi Upah yang ditujukan untuk karyawan yang bergaji dibawah Rp. 5 Juta. Ada Kridit Usaha Rakyat (KUR) dengan Bunga 0% dengan flafon kredir Maksimal Rp. 10 Jt dengan skema KUR Super Mikro. Berlaku sampai 31 Desember 2020

“Sementara program kegiatan pemulihan ekonomi Sumbar tahun 2020 dan 202, merupakan kegiatan untuk pemulihan ekonomi harus mengacu kepada konsep yang sesuai dengan kondisi dan situasi perekonomian saat ini sehingga kegiatan tersebut tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat, seperti kegiatan dalam bentuk stimulus bantuan modal kepada  para pelaku UMKM yang terdampak covid 19,” katanya. 

Dan beberapa program kegiatan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah saat ini, maka untuk anggaran perubahan tahun 2020, alokasi anggaran diprioritaskan kepada pelaksanaan MTQ dan PILKADA. Sedangkan untuk kegiatan pemulihan ekonomi dan kesehatan dananya berasal dari Dana Insentif  Daerah sebesar Rp.13.725.042.000, yang di alokasi Dana Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan pada OPD terkait antara lain.
Pada Dinas Koperasi dan UMKM, Prov. Sumbar berupa stimulus kepada para pelaku UMKM yang terdampak covid 19 sebesar Rp7.300.000.000,00. Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumbar,  berupa peningkatan sarana penangkapan bagi para nelayan perairan umum, restocking ikan di perairan umum dan sarana pengolahan hasil kelautan dan perikanan sebesar Rp1.275.000.000,00. Dinas Kehutanan Prov. Sumbar, berupa pengembangan jamur tiram, dan penyediaan alat suling pengolahan atsiri dan pengelolaan jasa lingkungan hutan sosial sebesar Rp.794.400.000,00

Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Prov. Sumbar, berupa kegiatan peningkatan produksi pertanian  sebesar Rp1.200.000.000,00. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Sumbar, berupa penyediaan straw untuk peningkatan produksi ternak sebesar Rp200.000.000,00
Dinas Kesehatan Prov. Sumbar, sebesar Rp2.955.640.000,00

OPD yang sudah mengusulkan program kegiatan Pemulihan Ekonomi namun belum tertampung alokasi dananya pada APBD Perubahan tahun 2020 adalah Dinas Pangan dengan kegiatan, Pasar Murah Pangan Bersubsidi untuk komoditi beras, cabe, telur, gula pasir, dan bawang dengan mekanisme untuk subsidi harga, dan alokasi anggarannya diusulkan pada APBD Perubahan.

Sedangkan untuk transportasi komoditi ke konsumen melalui kerjasama dengan Gojek yang dananya dialokasikan dari APBN.

Irwan Prayitno juga sampaikan, program kegiatan pemulihan ekonomi namun belum tertampung alokasi dana pada perubahan APBD tahun 2020. Hal ini tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 511/2/3149/SJ tanggal 14 Mei, Tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah

Terbentuknya Satgas Ketahanan Pangan pada saat tanggap darurat covid 19 di Sumatera Barat dengan SK Gubernur Nomor 500-399-2020, Tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan Pada Saat Tanggap Darurart Covid-19 di Sumatera Barat, Tanggal 16 Juni 2020. Pelaksanaan kegiatan koordinasi dan kelancaran distribusi serta kestabilan harga sebelas bahan pangan pada saat pemulihan ekonomi, perlu kiranya dukungan  APBD, baik pada Anggaran Perubahan 2020 maupun Anggaran Tahun 2021.

Program dan kegiatan Tahun 2021 lebih dititik beratkan pada kegiatan fokuskan untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan melalui Reformasi Industri, Pariwisata dan investasi, Jaringan Kesehatan, Jaringan Pengamanan Sosial dan Ketahanan Bencana. Dan khusus untuk Program/Kegiatan di sektor Ekonomi sudah selesai dibahas dengan Komisi II DPRD Sumbar.

Untuk kebijakan Lainnya Gubernur Irwan Prayitno menghimbau Bupati/Walikota untuk segera menyusun anggaran/kegiatan prioritas dalam rangka pemulihan (recovery) ekonomi di daerah masing-masing pada APBDP Th. 2020 dan APBD Th. 2021.

“Dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat dan pemasaran produk IKM, kepada Kepala OPD diinstruksikan untuk segera melaksanakan percepatan realisasi anggaran 2020 dan sekaligus menghimbau ASN di lingkungan Pem.Prov, Pemkab/ko se Sumbar serta masyarakat untuk selalu menggunakan produk dalam negeri/produk IKM (seperti: pakaian dinas, konsumsi rapat, dll," ajaknya. (b/hms)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.