Latest Post

50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan



Padang.Lintas Media.
Akibat aksi brutal mahasiswa  pengunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar kemaren, hampir semua ruangan dan fasilitas yang ada dalam ruangan tersebut tidak dapat digunakan lagi.Kerusakan terparah terjadi di ruang paripurna, pustaka, fraksi Nasdem, Golkar, Humas dan lebih dari 10 titik lainnya, baik diluar maupun didalam ruangan, kerugian diperkirakan mencapai milyaran rupiah.
Ketua fraksi Gerindra Hidayat sangat kecewa dan mengutuk  prilaku anarkis para pengunjuk rasa tersebut, yang telah menghancurkan asset negara.
"Kami DPRD Sumbar mengutuk keras prilaku anarkis mahasiswa yang berunjuk rasa dari pagi hingga sore tadi, karena mereka sudah melakukan perusakan, padahal kita sudah melayani dengan baik,” Kata  Hidayat.
Padahal, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tersebut dari awal datang pukul 110.20 WIB,telah disambut serta diterima dengan baik oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumbar.Aspirasi yang disamapikannya juga telah ditampung tanpa negosiasi, bahkan tidak menunggu waktu lama, aspirasi tersebut langsung dikirim ke DPR-RI dan Presiden, melalui pos kilat, email dan faximile.Jelas Hedayat.
Begitu juga ketika mahasiswa tersebut meminta untuk berdialok di dalam ruangan, juga diterima dan dilayani dengan baik, tanpa ada kekerasan sedikit-pun yang didapatkan mahasiswa saat unjuk rasa.Terang Hidayat.
Menyikapi hal itu, DPRD bersama steak holder, telah melakukan rapat mendadak, untuk menginventarisasi kerugian yang disebabkan pengrusakan serta penjarahan mahasiswaa.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar  Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo,dan anggota DPRD lainnya Hidayat, Eviyandri Dt Rajo Budiman, Albert Indra Lukman, Iwan Afriandi serta Sekda Provinsi Alwis dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.Tutup Hidayat.
Sementara,Sekretaris DPRD Sumbar Raflis  mengatakan. penjarahan ini tidak bisa dimaafkan, dan harus diproses secara hukum, karena telah membuat kerugian negaraa mencapai Milyaran Rupiah
"Kami tidak bisa menerima apa yang telah dilakukan mahasiswa terhadap pengrusakan asset negara dan penjarahan milik pribadi anggotaa dewan serta staaf DPRD, kita akan bawa kejalur hukum terhadap pelaku,”imbuh Raflis.
Pimpinan dan anggota DPRD telah sepakat untuk melaporkan pengrusakan dan penjarahan tersebut pada Kepolisian, dan DPRD sudah memiliki beberap dokumen video dan foto para pelaku pengrusakan, untuk dijadikan barang bukti.Jelas Rafles pada wartawan usai menggelar rapat mendadak dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumbar tadi malam.(Sri)






PADANG,Lintas Media.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (25/9).

Kedatangan mahasiswa tersebuy adalah untuk menyampaikan aspirasi mereka dan menyuarakan sejumlah tuntutan.

Mahasiswa memadati gedung wakil rakyat mulai dari pukul 10.00 pagi. Sejumlah tuntutan mereka sampaikan, diantaranya menolak revisi Undang-undang (UU) KPK, menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan menuntut adanya solusi untuk persoalan kabut asap yang melanda sejumlah daerah beberapa waktu belakangan.

Kedatangan mahasiswa, diterima oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Isryad Safar, Wakil Ketua DPRD Defenitif usulan Partai Demokrat, Suwirpen Suib, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Hidayat, Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Maigus Nasir, dan beberapa yang lain.

Wakil Ketua DPRD Sementara Provinsi Sumbar, Irsyad Safar mengatakan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa diterima dan dicatat oleh DPRD Provinsi Sumbar. Selanjutnya akan diteruskan ke pusat sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD

Hingga pukul 14.00 WIB siang ini, ribuan mahasiswa masih tidak mau beranjak dan  terus melakukan orasi di halaman gedung DPRD Sumbar. (Sri)





JAKARTA.Lintas Media News. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS/ sebelumnya IKPS) Alirman Sori meminta aparat keamanan mengusut tuntas kematian warganya dalam kerusuhan di Papua.

Seperti diketahui, sembilan diantara korban tewas dalam aksi kerusuhan di Wamena, Papua adalah warga asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Alirman Sori menyatakan mengutuk tindakan keji yang sampai menewaskan anak - anak tersebut.

"Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan menindak pelaku kejahatan yang merenggut korban ini. Bahkan, anak-anak juga ikut menjadi korban tewas," kata Alirman Sori, Selasa (24/9/2019).

Atas nama PKPS, ia menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa yang menewaskan warga asal Pesisir Selatan dalam kerusuhan di Papua tersebut. Dia berharap agar kondisi kembali kondusif agar masyarakat dapat tenang dan aktifitas berjalan normal.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih daerah pemilihan Sumatera Barat ini menyatakan mengutuk semua tindakan yang berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Kelompok (SARA).

Dia meminta aparat keamanan dapat mengendalikan situasi dan menindak pelaku kejahatan dalam peristiwa tersebut. Dia juga meminta agar aparat keamanan dapat memastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tegak di seluruh wilayah tanah air. (rel)




Padang.Lintas Media.

Prihatin kabut asap yang akan menimbulkan berbagai penyakit,terutama penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA),Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Firdaus, SHI,yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman,bersama puluhan relawannya yang sering disebut PANGLIMA01 membagikan masker untuk masyarakat, terutama pengguna jalan di daerah pemilihannya.

Menurut Firdaus,ribuan masker tersebut dibagikan dibeberapa titik Diantaranya, Tugu Tabuik Kota Pariaman, Simpang Lintas Tugu Lauak Lubuk Alung, Simpang empat Lubuk Alung, Sintoga, Tandikek, dan lain-lain.

"Kegiatan bagi-bagi masker ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap bencana kabut asap yang melanda Sumatera Barat akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah Riau dan Jambi," kata Firdaus, Selasa (24/9).

Agenda yang  merupakan bentuk kepedulian terhadap bencana kabut asap ini, mengusung tema "Sedikit Kepedulian Memberi Manfaat bagi Masyarakat",jelas Firdaus.

Pada kesempatan itu,Firdaus berharap, aksi peduli ini hendaknya dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk waspada terhadap kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan.

Menurut Firdaus,Pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya tengah melakukan upaya penanggulan bencana kabut asap ini dengan memadamkan titik-titik api, serta upaya-upaya lainnya yang bisa dilakukan.

"Mudah-mudahan tindakan kecil yang telah kami lakukan ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat.Dan bapak/ibu/kawan2/sahabat2/Anggota Dewan yang terhormat juga ikut turun serentak melaksanakan aksi peduli terhadap bencana asap ini terutama di Dapil kita masing-masing. Kita abdikan diri dengan segenap jiwa dan raga demi negri tercinta",tutup Firdaus Politisi PKB yang juga mantan wartawan ini.(Sri)
















Padang,Lintas Media.

Untuk menghindari berjangkitnya Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) di wilayah Sumatera Barat.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus Wiros meminta. Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/ kota terus memantau perkembangan kabut asap.

"Kalau kondisi tidak memungkinkan, Diknas harus segera menyurati kepala sekolah untuk meliburkan siswa, ini untuk selamatkan generasi penurus bangsa,”ujar Firdaus kepada media, Senin (23/9) di DPRD Sumbar.

Menurut Firdaus keputusan Bupati dna Walikota di 14 daerah di Sumbar yang memindahkan siswa dari PAUD hingga SMA sederajat ke rumah adalah tepat.

“Saya pantau kabut asap terus menebal serbu Sumbar, dan saya minta kalau kualitas udara sudah berbahaya, Dinas Pendidikan harus proaktif surati Kepala Daerah yang belum meliburkan siswa/winya untuk segera meliburkan sekolah,”ujar Firdaus.

Menurut Firdaus,kebijakan meliburkan siswa karena,   Anak-anak rentan terkena penyakit ISPA akibat terlalu banyak menghirup udara tidak segar ini,anak-anak harus dilindungi dari gangguan kesehatan akibat kabut asap. Pemerintah harus tanggap terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kondisi seperti ini.

Disamping itu,Firdaus Anggota DPRD Sumbar yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Padang Pariaman dan Kota Pariaman ini, juga meminta agar pelayanan medis di rumah-rumah sakit yang ada di wilayah Sumbar, untuk siaga selama 24 jam.

“Apabila ada masyarakat yang terjangkit gejala penyakit akibat kabut asap, harus segera mendapat penanganan intensif dari pihak rumah sakit,pihak rumah sakit jangan kemungkakan dulu pembayarannya tetapi,dulukan penanganannya",pinta Firdaus.

Dijelaskan Firdaus.Dari informasi yang dikumpulkan, sampai hari ini, telah 14 kota dan kabupaten di Sumbar meliburkan siswanya. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Daerahnya masing-masing yaitu: Agam, Bukittinggi,Payakumbuh, Sawahlunto, Kab Solok, Dharmasraya, Solsel,Tanah Datar, Padang Panjang, Limapuluh Kota 11. Pariaman 12. Sijunjung, Kota Solok, dan Pasaman. (Sri)




Padang.Lintas Media.

Menolak pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) KUHP yang tengah dibahas DPR RI,
ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Senin (23/9) siang.

Randi Pangeran, salah seorang perwakilan mahasiswa tersebut dalam aksinya menyatakan. RUU KUHP terlalu tergesa-gesa dan tidak patut disahkan. Banyak pasal – pasal dalam RUU KUHP yang dinilai tidak relevan.

" Kami berharap, DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat meneruskan aspirasi penolakan kami ini kepada pemerintah pusat",harap Randi.

Sambil membawa spanduk dan poster, aksi mahasiswa tersebut mengkritisi draft RUU KUHP dan meminta DPR RI menghentikan pembahasan. Mahasiswa juga mengkritisi beberapa RUU lainnya, termasuk revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwakilan mahasiswa tersebut diterima wakil ketua sementara DPRD  Irsyad Syafar dan berjanji akan melanjutkannya kepada pemerintah pusat secara kelembagaan sesuai dengan kewenangan DPRD.

“Aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan akan meneruskannya secara kelembagaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Aspirasi ini merupakan bagian dari suara masyarakat di daerah dan kewajiban DPRD menampung dan meneruskannya,” kata Irsyad.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian  Polresta Padang. Setelah berorasi dan beraudiensi, mahasiswa membubarkan diri dengan tertibnya.(Sri)






Padang.Lintas Media.

Walau sempat diskor selama dua jam,akhirnya calon pimpinan definitif ditetapkan juga.Supardi dengan usulan SK DPP Gerindra nomor: 08-0427/Kpts/DPP-GERINDRA/2019, tertanggal 17 Agustus 2019 ditetapkan sebagai Calon definitif Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, pada rapat paripurna dewan Senin (23/9) di ruangan gedung utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dewan yang  dipimpin Ketua Sementara DPRD Sumbar Desrio Putra mengatakan.Meskipun anggota DPRD Sumbar telah mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai pejabat daerah,untuk dilaksanakan tugas,fungsi dan kewenangannya sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,belum dapat berjalan sebelum ada Pimpinan Definitif,alat kelengkapan dan Fraksi-fraksi.

Menurut Desrio,berdasarkan komposisi perolehan kursi maka Gerindra berhak atas posisi ketua sedangkan tiga wakil ketua akan diisi oleh  H. Irsyad Syafar,Lc. M.Ed (124/SKEP/DPP-PKS/2019) dari PKS.   H. Suwirpen Suib. S. Sos ((73/SK/DPP.PD/VIII/2019) dari  Demokrat yang kedua SK-nya tertanggal 28 Agustus, dan H. Indra DT. Rajo Lelo. SH. MM (PAN/A/Kpts/KU-SJ/127/VIII/2019, tertanggal 23 Agustus dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Selain menetakan pimpina dewan, rapat paripurna juga mengumumkan keanggotaan fraksi-fraksi, dengan pimpinannya, yaitu, fraaksi Gerindra dipimpin oleh H.Hidayat.SS.MH, PKS Drs. H. Nurfirman Wansyah, PAN H. Dody Delvy, SE, Demokrat H. Ismet Amzis, ST, Golkar Ir. H. Hendra Irwan Rahim.MM, PPP-Nasdem Sawal Dt Putiah, SH, PDI-P dan PKB Albert Hendra Lukman, SE, yang ditetapkan dalam keputusan dewan nomor 16/Kep.Pim/2019.

Hasil dari keputusan rapat paripurna DPRD Sumbar ini,untuk selanjutnya akan diusulkan untuk ditetapkan Mentri Dalam Negri, atas nama Presiden RI.Kata Desrio.(Sri)





Padang.Lintas Media.

Agar populasi ikan Bili danau Singkarak tidak terancam punah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar sepakat untuk menertibkan cara penangkapan ikan Bili tersebut,terutama penangkapan yang memakai kapal Bagan dan jaring angkat.

Kesimpulan itu diambil pada rapat dengar pendapat DPRD Sumbar dengan DKP Sumbar,  terkait banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD Sumbar tentang kekuatiran mereka akan populasi ikan Bili apabila penangkapannya tidak ditertibkan.

Rapat dengar pendapat antara DPRD dengan DKP tersebut dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar,Indra St Rajo Lelo dan anggota DPRD lainnya Arkadius Datuak Intan Bano yang didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis di ruangan khusus DPRD Sumbar.Kamis (19/9).

Kepala DKP Provinsi Sumatera Barat Yosmeri pada kesempatan itu menjelaskan, upaya penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub). Nelayan bagan sudah diberi tenggang waktu sejak tahun 2017, sementara Pergub sudah diterbitkan sejak tahun 2016.

Selama dua tahun, seiring sosialisasi, nelayan bagan diberikan kesempatan untuk mengganti peralatan tangkap yang mereka gunakan.Karena, alat tangkap yang digunakan nelayan kapal bagan mengancam populasi ikan bilih, sebab menggunakan pencahayaan.

Memasuki tahun 2019, penertiban mulai dilakukan oleh tim gabungan. Namun, penertiban ini menghadapi kendala karena penolakan dari nelayan bagan tersebut. Akhirnya diupayakan mediasi di DPRD Sumbar bersama Hendra Irwan Rahim (Ketua DPRD saat itu).

“Dalam kesepakatan itu, sudah ditegaskan, diberikan kesempatan waktu tujuh bulan hingga bulan Juli. Kesempatan ini justru membuat nelayan bagan menjadi bertambah,” bebernya.

Yosmeri menambahkan, yang menggantungkan mata pencarian pada ikan bilih tidak hanya ratusan orang nelayan bagan. Ada ribuan orang nelayan lainnya yang bertahan menggunakan jaring angkat tanpa lampu, hingga masyarakat pengolah ikan bilih yang harus diselamatkan.

Menyoal populasi ikan bilih, dalam kondisi normal, perkembangbiakannya cukup bagus. Dia mencontohkan tahun 2005, bibit ikan bilih Danau Singkarak dibawa ke Danau Toba, Sumatera Utara. Beberapa tahun kemudian, nelayan di danau Toba bisa menghasilkan ratusan ton ikan bilih setiap hari bahkan hasilnya dijual lagi ke Sumatera Barat.

“Namun, karena sistem penangkapan ikan bilih di Danau Toba menggunakan kapal bagan, akhirnya populasinya menjadi berkurang. Ini dikhawatirkan akan terjadi juga di Danau Singkarak kalau tidak dicegah. Sementara nelayan lainnya yang tidak menggunakan lampu bagan juga terancam mata pencariannya,” lanjutnya.

Yosmeri dalam kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa penertiban akan tetap dilakukan untuk menjaga kelestarian ikan bilih. Penertiban dilakukan terhadap nelayan kapal bagan, sementara nelayan jaring angkat non bagan akan tetap dibolehkan sesuai aturan di Pergub.

Dia juga berharap, evaluasi Perda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTRKSP) Danau Singkarak oleh Kementerian Dalam Negeri bisa selesai secepatnya untuk lebih menguatkan dalam melakukan pencegahan.

Sementara,Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan.Pihaknya sepakat,untuk kelestarian ikan bilih penertiban nelayan kapal bagan harus tetap dilakukan, agar masyarakat nelayan tidak kehilangan mata pencarian.

DPRD setuju DKP bersama tim melakukan penertiban terhadap kapal bagan yang beroperasi di Danau Singkarak. Namun demikian,diminta penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif sehingga tidak menimbulkan gesekan.Minta Irsyad.

Disamping itu,DKP juga harus memprogramkan bantuan peralatan tangkap yang sesuai dengan aturan kepada nelayan kapal bagan tersebut. Dengan demikian, upaya pelestarian ikan bilih di Danau Singkarak dapat berjalan, namun mata pencarian masyarakat tidak diabaikan.Tukuk Irsyad.

Senada dengan itu,anggota DPRD Sumbar asal Kabupaten Tanahdatar, Arkadius Datuak Intan Bano menambahkan, pelestarian Danau Singkarak termasuk ikan bilih sebagai spesies endemiknya harus dilakukan. Danau Singkarak memiliki potensi ekonomi besar di sektor pariwisata dan ikan bilih menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan untuk datang berkunjung.

Meski demikian, pemerintah daerah  jangan mengabaikan nasib masyarakat nelayan kapal bagan yag terkena penertiban. Untuk mereka harus ada solusi agar mata pencarian masyarakat tetap berjalan.Kata Arkadius.(Sri)





Padang,Lintas Media.

Tingginya jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sumbar,puluhan perempuan dari berbagai organisasi salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Nurani Perempuan datangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar, kemaren.

Tuntutan mereka yaitu, meminta dukungan dari DPRD Sumbar untuk mendesak pengesahan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU- PKS). Sebelumnya aksi dan tuntutan serupa juga dilakukan Nurani Perempuan dan sejumlah organisasi perempuan ini ke DPRD Sumbar, tepatnya pada 10 Oktober Tahun 2018 lalu.

Direktur Nurani Perempuan, Meri mengatakan mereka menilai perlu untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya RUU ini untuk segera disahkan. Apalagi mengingat RUU tersebut telah lama terbengkalai atau tak kunjung disahkan bertahun lamanya. Selain itu mereka sengaja datang berdemo kembali ke DPRD mengingat telah bergantinya susunan anggota DPRD Sumbar pasca pemilu legislatif.

"Dengan telah bergantinya susunan anggota DPRD Sumbar sejak 28 agustus lalu, kami menilai perlu untuk kembali mengingatkan dan menegaskan tuntutan kami terkait RUU PKS ini," ujar Meri.

Dia mengatakan Nurani Perempuan menuntut dukungan dari DPRD Sumbar secara nyata terkait mendesak pemerintah pusat mengesahkan RUU PKS. Salah satu bukti itu bisa diperlihatkan dengan memenuhi tuntutan para pendemo hari itu yang meminta DPRD Sumbar memberikanstatemen dukungan terhadap pengesahan RUU PKS. 

Ditambah Meri, saat ini RUU PKS sangat dibutuhkan untuk segera menjadi undang-undang atau regulasi resmi. Hal ini dikarenakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga kekerasan terhadap anak masih relatif banyak terjadi. Begitu pula di Sumbar.

Menurut Meri, berdasarkan data dari Polda Sumbar, jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan di Sumbar tergolong banyak. yakni 172 kasus dari tahun 2016 hingga 2018. Dia memperkirakan jumlah itu sebenarnya lebih banyak lagi. Hal ini dikarenakan banyak kasus yang sebenarnya tak dilaporkan kekepolisian.

Selain itu, jumlah untuk kekerasan pada anak juga  terbilang banyak. Berdasarkan data, jumlah kekerasan terhadap anak di Sumbar pada Tahun 2017 ada sebanyak 558 kasus.Yakni diantaranya 165 kasus kekerasan fisik dan 393 kekerasan seksual. Data tersebut merupkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sementara itu untuk kasus kekerasan seksual di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 16 ribu kasus sepanjang tahun 2016 hingga 2018. Itu pun berdasarkan data yang masuk ke Komnas Perempuan dan anak.Ujar Meti

 Meri berpendapat jumlah ini masih jauh lebih sedikit karena biasanya jumlah kasus serupa itu tak dilaporkan dan dipendam begitu saja. Melihat sangat banyaknya kasus kekerasan pada perempuan ini, maka pemerintah Sumbar seharusnya menanggapi dengan serius. Salah satunya segera mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan RUU P-KS.

"Jika RUU ini tidak segera disahkan, kita mengkhawatirkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak tak akan berkurang. Bahkan bisa jadi akan terus meningkat," ujarnya. 

Meri mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu penyebabnya adalah kecanggihan teknologi internet yang memungkinkan banyaknya film dan video yang memicu kekerasan beredar.

RUU ini, kata dia, juga harus disahkan karena melihat kenyataan selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih belum ideal. Bahkan, menurut dia, korban kekerasan, terutama perempuan, malah diperlakukan dengan tidak santun. Tak cenderung pula malah menjadi pihak yang dipersalahkan. Padahal mereka adalah korban.

Selain itu, tambah dia, ada harapan setelah RUU ini disahkan maka akan ada prosedur yang baik untuk menanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya terkait biaya visum untuk korban.

"Biaya visum sangat mahal. Korban selama ini harus menanggung biaya itu sendiri. Bahkan banyak yang gagal untuk melakukan proses hukum karena tak ada biaya untuk visumm," tegasnya. (Sri)










Padang.Lintas Media.

Di Sumatera Barat (Sumbar) khususnya di Kota Padang,Rancangan Undang – Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih menuai pro dan kontra.Sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) kemaren menggelar aksi penolak RUU ini di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Primananda Ikhsan, juru bicara AMPU Sumbar mengatakan.Kami menyatakan penolakan RUU PKS ini  karena,di dalamnya sarat dengan nilai liberalisme dan banyak yang bertentangan dengan nilai agama dan moral bangsa Indonesia.

Mewakili 17 organisasi kemasyarakatan yang bergabung di dalam AMPU, Prima menyatakan.RUU PKS ini berpotensi membuka peluang merebaknya perilaku seks menyimpang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Dalam aksi itu, AMPU Sumatera Barat meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Primananda meminta DPRD Sumbar menyampaikan langsung permintaan mereka kepada Komisi VIII DPR RI yang tengah membahas RUU tersebut, agar pembahasan dihentikan.

“Kami harapkan DPRD Sumbar bisa menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Komisi VIII DPR RI, untuk menghentikan pembahasan RUU PKS,” katanya.

Kedatangan ratusan peserta aksi unjuk rasa dari AMPU Sumatera Barat ini diterima oleh beberapa orang anggota DPRD Sumatera Barat. Antara lain, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar (PKS), Budiman (PKS), Suwirpen Suib (Demokrat) dan Hidayat (Gerindra).

Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar kepada perwakilan peserta aksi menyatakan siap menampung dan melanjutkan aspirasi yang disampaikan. Aspirasi yang disampaikan merupakan suara – suara dari masyarakat di daerah yang harus ditindaklanjuti.

Secara pribadi dan kepartaian, Irsyad menyatakan sepakat menolak dan partainya di pusat telah mengusulkan perubahan terhadap judul RUU menjadi Penghapusan Kejahatan Seksual. Seiring itu, Provinsi Sumatera Barat sendiri saat ini tengah berencana akan merevisi Perda yang berkaitan dengan maksiat dan penyakit masyarakat dimana rencananya akan mempertegas mengenai LGBT.

“Melihat RUU PKS yang saat ini, bisa saja rencana ini (revisi Perda) tidak bisa dilanjutkan karena nantinya akan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Padahal, revisi Perda ini justru akan mempertegas aturan terkait kejahatan seksual dan kelainan seksual,” papar Irsyad.

Irsyad berjanji akan membawa persoalan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut ke dalam rapat kelembagaan untuk diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Dia meminta agar masyarakat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan ketika melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan pemerintah. (Sri)




Padang, Lintas Media News.
Sejak Tahun 2014,pemilik tanah ulayat yang berada di Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang telah memperjuangkan sertifikat tanah mereka,dan mereka juga telah mengikuti proses peradilan pada tiga lembaga hukum.Yaitu,Pengadilan Negeri Padang, pengadilan tinggi hingga mahkamah agung.
"Keputusan terakhir adalah,Mahkamah Agung (MA),keputusannya keluar pada tahun 2016,hasil keputusan MA tersebut dengan dua lembaga lainnya sama yakni,Badan Pertanahan Nasional Kota Padang harus menerbitkan sertifikat atas nama Zul Akhyar, Malin Cahyo, Nurjani, Tamzil Rajo Kuaso dan Syamsuardi Rajo Malin Sulaiman.Namun,sudah tiga tahun berselang sejak keputusan itu sertifikat yang dimaksud tidak kunjung diterbitkan",kata Zul Akhyar pada wartawan kemaren Kamis (19/9) di Padang.
Menurut Zul,tanah tersebut ada di dua lokasi, Gunung Sarik seluas 13.237 meter persegi dan Rimbo Tarok seluas 5.984 meter persegi.Setelah dipertanyakan  tentang pembuatan sertifikat tersebut ke BPN Kota Padang,BPN beralasan tidak bisa menerbitkan sertifikat karena adanya pengaduan ke polisi yakni Poltabes Kota Padang terkait dirinya diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.
Namun, lanjut Zul, kasus pengaduan ke polisi tersebut sudah diselesaikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Pemberhentian Pemeriksaan (SP3) dari Poltabes Kota Padang pada Tanggal 29 April 2019.
Diakui Zul,selama bertahun-tahun sejak kasus itu masuk persidangan perdata sudah banyak waktunya tersita, telah habis pula usahanya untuk mempertahankan haknya sebagai mamak dan pemilik tanah ulayat tersebut. Tepatnya sejak Tahun 2014.
Persidangan perdata diajukan pemohon hak milik ke BPN tertanggal 14 April 2014. Proses persidangan perdata dilakukan sesuai prosedur, pada akhir persidangan para majelis hakim pengadilan negeri (PN) Padang menetapkan keputusan pada 8 Desember 2015. Pada putusan perkara perdata Nomor 113/pdt.g/2015 itu salah satunya dinyatakan bahwa BPN sebagai tergugat 6 untuk mengeluarkan kedua sertifikat yang dimohonkan oleh penggugat A selaku mamak kepala waris yakni Zul Akhyar ke atas nama Zul Akhyar, ST Malin Mudo, Nurjani, Tamzil Rajo Kuasi dan Syamsuardi Rajo Malin Sulaiman.Jelas Zul.
Diakui Zul,pihaknya sangat kecewa dengan BPN Kota Padang.Jelas-jelasnya pengadilan telah mengharuskan BPN Padang untuk menerbitkan sertifikat tersebut,sampai saat ini pihak BPN Kota Padang setiap ditanya tetap saja berkilah dengan alasan yang tidak jelas.
Dijeritakan Zul,putusan banding perdata ini bernomor 17/pdt/2016 pada Pengadilan Tinggi Padang tertanggal 29 Maret 2016. Pada putusan Pengadilan Tinggi disebutkan Pengadilan Tinggi menyatakan Zul Akhyar merupakan keturunan kaum Pesukuan Sikumbang Kabun Ketaping Ganting Gamek Lolo Gunung Sarik dan Rimbo Tarok, Kuranji Padang. Selain itu Pengadilan Tinggi juga memutuskan BPN Kota Padang harus melanjutkan proses pembuatan sertifikat tanah tersebut.
Kemudian, lanjut Zul, kasus bergulir ke Mahkamah Agung. Pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2117.K/pdt/2016 tertanggal 6 Oktober 2016 isinya juga sama. Pada keputusan Mahkamah Agung tersebut salah satunya juga untuk kelanjutan BPN memproses pembuatan sertifikat.
"Ketiga putusan ini kan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. hasil keputusan ini juga sudah diserahkan seluruhnya ke BPN. Jelas-jelas BPN sudah diperintahkan untuk menerbitkan sertifikat atas nama Zul Akhyar. Tapi sejak dari Tahun 2016 setelah keputusan Mahkamah Agung keluar, sampai sekarang sertifikat belum juga dibuat oleh BPN," ujar Zul dengan nada kejewa.
Begitu juga dengan SP3,surat tersebut telah diserahkan ke BPN pada 8 Mei lalu. Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan tentang penerbitan sertifikat," keluh Zul.
Zul menilai tidak ada lagi alasan BPN untuk tidak memproses pembuatan dan menerbitkan sertifikat tersebut. Apalagi proses hukum sudah dilakukan dari mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga mahkamah agung. Bahkan laporan ke Poltabes Padang yang dijadikan alasan untuk tidak menerbitkan sertifikat juga sudah diSP3 kan. Alasan SP3 itu diantaranya karena tidak adanya cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum. Sehingga penyidikan atau perkara tersangka dihentikan. Sp3 tersebut bernomor S.TAP/5020/IV/2019/Resta tentang pengentian penyidikan.  (Sri)







Padang.Lintas Media.
Batang Arau merupakan salah satu sungai yang menarik dalam transportasi laut sejak dahulu hingga kini di Kota Padang. Aksi ASN Peduli Batang Arau bagaimana mewujudkan keindahan  kebersihan, kejernihan air Batang Arau terwujud bahagian dari menjaga lingkungan hidup di Kota Padang.

Hal ini disampaikan Wakil Gubenur Sumatera Barat di sela-sela kegiatan aksi ASN peduli Batang Arau di bawah jembatan Siti Nurbaya Kota Padang,  Rabu pagi (18/9/2019).

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, sejak abad ke-15 hingga abad ke-16, Kota Padang sejak kedatangan pedagang Belanda Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada tahun 1663 yang perlahan menyingkirkan Kerajaan Aceh pada tahun 1666 hingga menjadikan Kota Padang sebagai markas besarnya untuk kawasan pantai barat Sumatera (Sumatra Westkust).

Sebuah pelabuhan pun dibangun di muara sungai Batang Arau, karena kawasan ini memiliki muara yang luas dan bagus bersandarnya kapal-kapal dagang.

Hadirnya Kota Tua Padang tidak terlepas dari keberadaan Pelabuhan Muaro yang merupakan pusat peradaban pertama Kota Padang. Pelabuhan yang berada di dekat muara Sungai Batang Arau ini, menghadap langsung ke Samudera Hindia.

"Terdapat banyak bangunan dengan arsitektur klasik di kawasan Kota Tua Batang Arau ini. Pada umumnya bangunan-bangunan klasik ini ialah bekas perusahaan-perusahan yang jaya pada masanya, yang menjadi saksi kemajuan ekonomi di kawasan ini pada zaman dulu. Namun sayang persoalan limbah dan sampah membuat Batang Arau saat ini berair berwarna keruh dan dangkal yang membuat keindahan lokasi wisata kota tua dan Gunung Padang menjadi terganggu dan tidak sehat", ungkap Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga mengatakan, "Aksi ASN Peduli Batang Arau" ini dilaksanakan setiap Rabu pagi dari pukul 07.00 - 08.00. Ini merupakan gerakan positif dari pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.

" Aksi bersih -bersih ini, bagaimana kita bersama mengembalikan kebaikan batang arau menjadi jernih dan sehat seperti massa lalunya indah dan dapat ditempati kapal persiar. Penantaan ini bagaimana batang Arau menjadi sentral daya tarik di lokasi wisata Gunung Padang di Kota Padang" ajaknya.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Nasrul Abit melepas benih ikan puyu di Batang Arau, benih ikan yang populer di Kota Padang. 

Aksi ASN Peduli batang Arau dan Wagub Nasrul Abit akan berusaha hadir setiap rabu pagi bersama ASN SKPD terkait untuk aksi bersih-bersih di sekitar batang Arau.

   Hadir dalam kesempatan itu, Kadis dan ASN Dinas Kelautan Perikanan, Ir Yosmeri, Kadis dan ASN Dinas PSDA Sumbar, Ir. Rida, Kadis dan ASN Dinas Perhubungan Prov Sumbar Hery Noviardi,SE, MM, ASN Dinas Kesehatan Sumbar, ASN Balitbang Sumbar dan ASN Dinas Lingkungan Hidup Sumbar serta pimpinan dan ASN Balai Wilayah Sungai Sumatera V. (rel)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.