Padang,Lintas Media News
Polisi Polda Sumbar merespon positif laporan yang diberikan oleh berbagai media massa resmi di Sumbar tentang pengusiran wartawan yang hendak meliput acara pelantikan Wakil Walikota Padang Ekos Albar diusir oleh oknum pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).Selasa (9/5/2023) siang di Auditorium Gubernuran.

Jurnalis yang melapor ke Polda Sumbar tersebut didampingi oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aulia Rizal.

Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan angkat bicara.

Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, polisi berkewajiban untuk menerima semua laporan yang masuk dari seluruh masyarakat.

"Siapapun yang melapor, kami terima. Nanti mekanismenya setelah masyarakat melapor tentu akan kami selidiki," katanya via telepon kepada awak media, Rabu (10/5/2023) malam.

Menurut Dwi, sebuah laporan yang diterima dari masyarakat ke polisi memiliki mekanisme dan prosedur.

"Ada unsur pidananya atau tidak, pada prinsipnya begitu. Setiap warga negara yang melapor, kami wajib melayani, kami wajib menerima," katanya.

Sebelumnya, ratusan jurnalis dari berbagai media melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023) siang.

Unjuk rasa itu buntut dari pelarangan liputan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (9/5/2023) siang.

Pantauan ratusan awak media terlihat pertama kali berkumpul di halaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar.

Bahkan, empat organisasi jurnalis di Sumbar mengecam tindakan dugaan pengusiran sejumlah awak media saat hendak meliput pelantikan Wawako Padang sisa masa jabatan 2019-2024, Ekos Albar.

Empat organisasi itu yakni, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kejadian bermula di saat belasan jurnalis yang hendak meliput pelantikan Wawako Padang di Auditorium Istana Gubernur Sumbar diusir.

Pengusiran diduga dilakukan oleh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah jurnalis yang berada di lokasi, pengusiran mulai dilakukan saat belasan jurnalis dari berbagai media telah berada di dalam ruang pelantikan, dan acara akan dimulai.

“Pada media-media yang tidak terdaftar dalam peliputan, dipersilakan keluar dari ruangan. Karena dalam garis pembatas ini sudah ada petugas yang ditugaskan untuk mengambil gambar. Tolong segera keluar," ujar seorang petugas perempuan serta seorang anggota Satpol PP Sumbar dengan keras.

Selain itu, seorang petugas berpakaian kemeja putih yang diduga juga pegawai Pemrov Sumbar, juga menyebut agar para jurnalis tidak perlu masuk, karena akan diberikan press release.

Meski telah diprotes oleh beberapa jurnalis karena akan menganggu tugas jurnalistik mereka, namun protes tidak diindahkan.

Petugas termasuk anggota Satpol PP bahkan terus memperingati jurnalis, sehingga para peliput termasuk sejumlah jurnalis perempuan, terpaksa meninggalkan ruangan.(*)
 
Top