Padang,Lintas Media 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengesahkan Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Menjadi menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna dewan.Jumat (6/1/222) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .

Ketua DPRD Sumbar  Supardi yang didampingi wakilnya Irsyad Safar dan Indra Dt.Rajo Lelo yang dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah mengatakan.Rancangan peraturan daerah tentang  pembangunan  infrastruktur berkelanjutan merupakan salah satu dari tiga rancangan  peraturan  daerah, di luar Propemperda   tahun 2022  yang telah di sampaikan oleh  mentri  dalam negeri untuk dilakukan fasilitasi.
Melalui surat menteri dalam negeri  no 188, Tertanggal 20 April  2022, telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap ranperda  dan hasil Pasilitasi tersebut terdapat beberapa catatan, perbaikan, masukan dengan komisi terkait. Jelas Supardi. 

Pada kesempatan itu,Supardi juga memberi apresiasi dan terima kasih pada komisi IV yang sudah bekerja dengan sungguh- sungguh, sehingga peraturan daerah dapat ditetapkan pada paripurna hari ini.Dengan demikian,aturan pembangunan infrastruktur di Sumbar kini punya Ayung hukum.

Sementara, Gubernur Sumbar H.Mahyeldi Ansyarullah mengatakan, dengan adanya kepastian hukum tentang aturan pembangunan infrastruktur  berkelanjutan mampu memberikan jaminan bagi masyarakat. 

"Untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah menyusun rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, bertujuan penyediaan Infrastruktur,"ucap Mahyeldi. 
Rancangan pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk menyelesaikan hambatan yang ditimbulkan dalam penyediaan Infrastruktur berkelanjutan, guna mencapai target pembangunan infrastruktur  melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan yang terarah, terukur serta terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota, sebagai pedoman pelaksanaan penyediaan Infrastruktur berkelanjutan dengan pembiayaan tahun jamak. Tambah Mahyeldi.

"Infrastruktur berkelanjutan juga dapat mendorong langkah yang komprehensif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan." tutupnya. (St)


 
Top