Kota Solok,Lintas Media News.
Terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Solok tahun anggaran 2023, Ramadhani menyampaikan, total Pendapatan Daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.546.823.246.705,00, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain lainnya Pendapatan Daerah yang Sah.

DPRD kota Solok menyelenggarakan rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Solok tentang dua Ranperda kota Solok. Diantaranya adalah terkait dengan APBD kota Solok Tahun anggaran 2023, dan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD kota Solok, Hj. Nurnisma, didampingi oleh wakil ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, dan dikuti oleh seluruh anggota lembaga legislatif tersebut.

Turut hadir pada rapat itu, Sekda kota Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli walikota Solok, seluruh pimpinan OPD yang ada dilingkup Pemerintahnkota Solok, Forkompimda, Bundo Kanduang, Ketua KAN, dan ketua LKAAM kota Solok, Jum’at, 18 November 2022, diruang sidang Paripurna DPRD kota Solok.

Pada kesempatan kali ini, Nota Penjelasan itu disampaikan oleh wakil walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra.

Belanja daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.693.312.152.916,00 yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Terkait dengan Pembiayaan Daerah, wakil walikota Solok menyampaikan, Pembiayaan Neto tahun 2023 direncanakan sebesar defisit anggaran yakni Rp.146.448.906.211,00.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp.151.840.572.811,00 yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp.76.840.572.811,00, dan penerimaan pinjaman daerah dari program PEN sebesar Rp.75.000.000.000,00.

Sementara itu pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.5.351.666.600,00 yang akan dipergunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang program PEN yang jatuh tempo.

 rapat paripurna penyampaian nota penjelasan walikota Solok terhadap dua Ranperda kota Solok tahun anggaran 2023 , diakhiri dengan penyetahan nota penjelasan dari wakil walikota Solok kepada ketua DPRD kota Solok, didampingi oleh wakil ketua DPRD kota Solok.(karta)
 
Top