Dharmasraya.Lintas media News.com, - Koperasi yang berdiri sejak tahun 1993 ini merupakan salah satunya unit koperasi Usaha Bundo yang bergerak dibidang kelapa sawit dan simpan pinjam. Unit koperasi Usaho Bundo ini, berlokasi  tepatnya di perumnas depan kantor DPRD, tepatnya di Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung , Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Dari informasi yang dihimpun Lintasmedianews.com , dilapangan Puluhan orang warga Kenagarian Tebing Tinggi yang terdiri dari kaum ibu-ibu melakukan demo ke kantor koperasi setempat pada Rabu (13/4/22),  sekira pukul 23:00 Wib malam  hingga, Kamis  (14/4/22) siang masih berlangsung.

Unit koperasi usaho Bundo ini dinahkodai oleh Muhammad Rangkayo Hitam, Sekretaris H.Heri Saputra.SE. MM, wakil sekretaris Ari Putra dan bendahara Yasril.SP.d.i.

Dalam aksinya puluhan emak-emak itu, menuntut ketidak transparan terkait dengan masalah laporan uang masuk dan uang keluar oleh pengurus koperasi simpan pinjam ini, terhadap anggota koperasi yang tergabung dalam kelapa sawit plasma masyarakat  yang dikelola  perusahaan  PT. AWB.

H.Heri Saputra.SE.MM,

Sekretaris Koperasi Usaho Bundo H.Heri Saputra.SE.MM, mengatakan pada Himalayanews.id,  Kamis (14/4/22), membenarkan adanya puluhan kaum ibu- ibu melakukan demo kekantor koperasi itu dalam menuntut haknya sebagai anggota  unit koperasi  usaho bundo.

“Memang benar, para ibu-ibu melakukan aksi demo disini, dalam menunutut haknya sebagai anggota koperasi,” akuinya.

Dikatakan Heri secara menajemen keuangan sebagai pengurus kita sudah transparan dan tidak ada yang kita tutup tutupi, karena ini uang masyarakat.

“Yang amat kami sayangkan masalah ini, dilarikan kepribadi untuk membunuh krakter seseorang,” terangnya.

Sepertinya lanjut Heri, demo ini diduga ada oknum yang sengaja menggoreng isu mengatakan ada dari Ninik mamak yang menerima Rp. 40 juta pertahun di Koperasi ini.

“Ini merupakan salah satu tuduhan yang tidak masuk akal kepada Ninik mamak itu. Sesuai kesepakatan hanya diberikan 10 juta pertahunnya tidak kurang dan tidak lebih sesuai dengan hasil kesempatan bersama dan ada buktinya tertulis,” tuturnya.

Sementara, Heri juga menjelaskan terkait dengan persentase dan pembagian Ninik mamak dan orang berjinih serta anak yatim yang peruntukkan sudah sesuai dengan kesepakatan. Dimana seperti masyarakat atau cucu keponakan mendapatkan 65 persen, Ninik mamak dan perangkat 10 persen, pengurus KP -KSU 6 persen, keagamaan 4 persen, pemerintahan Nagari 2 persen, sosial, budaya dan kepemudaan 4 persen, cadangan 9 persen. Jadi kalau ditotal keseluruhannya sudah 100 persen," bebernya

Lebih lanjut, kata Heri, dari tahun ketahuan peruntukan pembagian hak masyarakat memang naik turun sesuai dengan hasil yang kita terima dari perusahaan PT.AWB setiap tahunnya.

“Seperti tahun 2020 kita mendapatkan dari perusahaan bersih 1,2 Milyar. Untuk masyarakat Rp. 700 ribu per KK, dan masih tahun yang sama hanya Rp. 600 juta, kemudian untuk masyarkat 300 ribu per KK," ucapnya.

Kemudian masih ditahun itu juga naik lagi menjadi Rp. 1,2 Milyar masyarakat tergabung dalam Koperasi Usaho Bundo dan kembali menerima Rp.600 ribu. Sementara di tahun 2022 ini jumlah yang  kita terima dari perusahaan sebanyak Rp. 3.30 Milyar pembagian pembagiannya Rp. 2 juta per KK yang terdiri dari 980 KK dengan jumlah lahan plasma sebanyak  112 hektar.

“Kini lahan itu masih dikelola oleh PT.AWB sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan bersama dengan urang gadang nan Baduo serta Ninik mamak yang berada dalam nagari tebing tinggi ," tukas mantan direktur Bank BPR - LP N  Koto Baru itu.  (elda)
 
Top