Pekanbaru.Lintas Media News.
Untuk meningkatkan kualitas publikasi dalam menyebarluaskan informasi kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sampai
ke masyarakat,Sekretariat DPRD Sumbar gandeng wartawan studi tiru ke Provinsi Riau. 

Kepala Sub Bagian Dokumentasi Publikasi Arsip dan Kepustakaan Sekretariat DPRD Sumbar Dahrul Idris  menyebutkan, studi tiru ini sangat penting dalam rangka peningkatan kinerja kehumasan. Sebagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang memfasilitasi tugas anggota DPRD, publikasi merupakan bagian penting karena setiap kegiatan anggota dewan perlu diketahui masyarakat.

"Anggota DPRD adalah wakil rakyat dimana setiap kegiatannya perlu diketahui dan akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat pemilihnya. Jadi, penyebarluasan informasi merupakan bagian penting yang harus difasilitasi dengan baik," kata Idris saat diterima Kasubag Humas DPRD Riau, Kamis (9/12).

Dalam rangka memfasilitasi penyebarluasan informasi kegiatan DPRD tersebut, pihaknya merasa perlu berkunjung ke sekretariat DPRD provinsi lain. Tujuannya, untuk saling berbagi informasi, menggali trik dan strategi daerah lain dalam melakukan fasilitasi penyebarluasan informasi kegiatan DPRD agar sampai ke masyarakat.Ujar Idris.

Keikutsertaan awak media, menurut Idris adalah untuk meningkatkan sinergi antara sekretariat DPRD dengan awak media. Sehingga, kerja sama dan koordinasi antara kehumasan dan wartawan dapat terbangun dengan baik namun tetap dalam koridor hubungan profesional. 
"Dengan demikian, awak media juga memahami tugas-tugas kehumasan DPRD sehingga terbangun hubungan yang sinergi namun tentunya tetap dalam koridor profesionalisme," tambah Idris. 

Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar Nofrianto juga menambahkan.Ada 35 orang wartawan yang berposko tetap di DPRD Sumbar. Sejauh ini tidak ada persoalan dalam melakukan peliputan kegiatan kedewanan. Wartawan diberikan akses yang cukup untuk mencari berita, mewawancarai anggota DPRD sebagai narasumber serta, meliput kegiatan rapat-rapat kedewanan yang sudah ada dalam program Bamus.

Begitu juga dengan kompensasi DPRD untuk perusahaan media,Novrianto yang akrab dipanggil Ucok menjelaskan.Untuk media cetak ada yang namanya pariwara dan advedtorial atau siaran langsuang untuk TV dan Radio dengan besaran anggarannya disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah berlaku sejak tahun 2018 lalu.

Menurut Ucok, sejauh ini hubungan antara wartawan dengan lembaga DPRD secara umum berjalan cukup baik. Hubungan kemitraan dibangun dengan mengedepankan profesionalitas. Pihak DPRD tidak pernah mengintervensi wartawan dalam hal pemberitaan. 

Sementara,Kasubag Dokumentasi Publikasi Arsip dan Kepustakaan Sekretariat DPRD Riau Raja Faisal yang menerima kedatangan rombongan mengatakan.Sama seperti di Sumatera Barat, pihaknya juga berupaya untuk terus membangun hubungan baik dengan awak media. Sebab menurutnya, penyebarluasan informasi tidak akan berhasil tanpa koordinasi dan sinergi yang baik dengan media. 

"Kita memberikan informasi kepada masyarakat melalui setiap kegiatan dilakukan pimpinan, anggota dan sekretariat DPRD Provinsi Riau, karena apapun kegiatan didalam dan diluar DPRD RIau selalu diberitakan," ujar Raja.

Dalam melayani peliputan berita dan advertorial,menurut Raja,humas DPRD Riau telah memberlakukan Pergub No.19 tahun 2021 pada bulan Mai 2021. Pergub inilah yang mengatur soal media yang terverifikasi dewan pers, termasuk anggaran untuk advertorial media cetak, radio, televisi dan media online. Juga mengatur biaya pemuatan advertorial dan iklan.

Terkait pergub tersebut, Raja Faisal menyebutkan,pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa, terutama pada rekan wartawan yang medianya belum terverifikasi terpaksa tidak dapat dilayani

"Kunjungan sekretariat dan wartawan DPRD Sumbar ini memberikan banyak pelajaran yang bisa diambil untuk diterapkan di sini,dan strategi yang kami terapkan di sini, semoga saja ada yang bisa diterapkan di Sumatera Barat," tutup Raja. (ST)


 



 


 




 
Top