Bukittinggi, lintas media News.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bertukar pikiran dan menggali informasi terkait perkembangan pendidikan ke Dinas Pendidikan dan pengelolaan dana BOS Bukit Tinggi, pada Jum'at (03/12/2021).



Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Febriza Luwu menyampaikan terkait alokasi Dana BOS di sekolah-sekolah Kabupaten Bengkalis masih banyak yang belum terpenuhi kebutuhannya. Sehingga membutuhkan cara agar dapat memenuhi kebutuhan sekolah tersebut.



Dari Dinas Pendidikan Bukit Tinggi menaggapi bahwa di dalam pengelolaan dana BOS ini ada aplikasi tim BOS dan terkait penganggaran tahun 2022 berdasarkan surat edaran Kemenbud Nomor 224 E Tahun 2021.

Dalam rangka pengelolaan dana BOS ini harus terintegrasi dimana sekolah menyusun data melalui Arkas karena akan terintegrasikan Arkas ini melalui SIPD sesuai dengan surat edaran dua menteri tersebut.



Setiap daerah harus ada tim BOS dimana tugasnya setiap bulan menyampaikan realisasi anggarannya tetapi di daerah lain juga ada yang manyampaikan pertiga bulan.

"Selain itu dana hibah dikelola oleh badan Keuangan dan pihak penerima hibah mengajukan dana hibah tersebut dengan membuat Proposal dilengkapi dengan verifikasi aktual diusulkan ke tim TAPD melalui badan keuangan dan untuk saat ini dalam pengelolaan hibah masih berjalan dengan lancar," ujarnya.



Anggota komisi IV lainnya juga menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan Bukit tinggi terkait dana BOS tersebut, semoga apa yang telah disampaikan bisa diterapkan di Kabupaten Bengkalis serta pengelolaannya bisa berjalan lebih baik lagi kedepannya.(ind)
 
Top