Padang, Lintas Media News

Dalam rangka wujudkan komitmen Zero Narkoba, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang Era Wiharto lakukan sinergi bersama Sat Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Kalapas Kelas IIA Padang , Era Wiharto, mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu Lapas Kelas IIA Padang kedatangan tim penyidik Sat Narkoba Polresta Padang yg dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP. Dedi Adriansyah Putra, SH, SIK untuk menjemput warga binaan yang diduga terlibat jaringan peredaran gelap narkoba. 

Berlandaskan kepada komitmen untuk berantas narkoba, Kalapas Era Wiharto fasilitasi proses penjemputan WBP yang diduga terlibat oleh tim dari Polresta Padang. "Kita tidak main-main dengan deklarasi yang telah kita ucapkan yakni wujudkan Zero Narkoba dan Berantas Peredaran Gelap Narkoba di Lapas Kelas IIA Padang. Jika ada dugaan seperti ini, dengan tangan terbuka kami persilahkan instansi terkait untuk memproses dugaan tersebut lebih lanjut," jelas Kalapas, Selasa (14 /9/2021). 

Sebagai tindak lanjut dari hal ini, Kalapas atensikan jajaran untuk lakukan penggeledahan kamar hunian untuk menyita barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti HP, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya yang berpotensi timbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. 

"Komitmen Zero Halinar ini tidak hanya berlaku bagi WBP saja, namun juga berlaku bagi seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Padang. Jika terbukti terlibat, sanksi berat pasti menanti. Kami sangat menyayangkan masih adanya indikasi WBP yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di luar lapas. berbagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan tersebut sudah kita lakukan dari dulu secara rutin maupun insidentil. Namun, kejadian ini memacu semangat kami untuk lebih meningkatkan lagi penggeledahan blok hunian WBP", ujarnya.

Hingga saat ini, pengawasan dan pengamanan di Lapas Kelas IIA Padang diperketat sedemikian rupa guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti peredaran gelap narkoba, pelarian hingga antisipasi kebakaran. 

"Beberapa bentuk deteksi dini yang dilakukan sebagai upaya cegah gangguan kamtib diantaranya lakukan razia rutin ke seluruh blok hunian, kontrol keliling, hingga penertiban jaringan listrik bekerjasama dengan PLN setempat. Selain itu, juga dilakukan patroli sambang oleh Polresta Padang 3 kali sehari yakni pagi, siang dan malam," tambah Era Wiharto.

Kapalas berharap semoga dengan adanya sinergitas ini, diharapkan mampu memberantas keterlibatan WBP dan petugas dalam jaringan narkoba di dalam dan di luar lapas. (Rel/Ism)
 
Top