Pdg. Panjang, Lintas Media News

Pengawasan terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang Panjang, tim gabungan terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, terus menggalakkan Operasi Yustisi.

Selasa (13/7), operasi difokuskan pada titik tik keramain dalam kota, seputaran Gedung M. Syafe'i, Pasar Pusat Padang Panjang, merupakan simpul aktivitas masyarakat Bumi Serambi Mekah.

Kasubag Bin Ops, Iptu Khairul Zaman yang memimpin operasi ini menjelaskan, sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah pengguna jalan yang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker. Lalu rumah makan serta pelaku usaha yang tidak mengindahkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 20 Tahun 2021.

Iptu Khairul mengatakan, petugas mendapati beberapa pengguna jalan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta beberapa rumah makan yang masih belum mengindahkan Inmendagri.

“Oleh petugas diberikan pemahaman dan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga memberikan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan agar jangan diulangi. Serta diminta kepada masyarakat secara kooperatif untuk mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Di samping itu, lanjutnya, petugas juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa Covid-19 masih ada dan saat ini Kota Padang Panjang sedang diberlakukan PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, diimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri masing-masing dan hindari kerumunan. Kalau rasanya tidak terlalu penting, jangan keluar rumah dulu.

“Kami berharap PPKM darurat mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang bisa ditekan,” ujarnya. (maison pisano)

 
Top