Padang.Lintas Media News.
 Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Senin (22/3) di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. 

Dua orang pelaku masing-masing berinisial AC (37) warga Jorong Bukit Berbunga Kel. Sungai Rumbai Timur Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya. Kemudian, VA (21) yang diketahui berstatus mahasiswi warga Jorong Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, para pelaku tersebut ditangkap setelah Timsus Ditnarkoba Polda Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"TKP pertama di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jalur 2 Perumnas Kemuning Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya. Kemudian TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di jalan Lintas Sumatera Jorong Pasar Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya," ujarnya. 

Kombes Pol Satake menerangkan, awalnya petugas menangkap AC sekitar pukul 15.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu dan mengamankan satu unit Handphone dan satu set alat hisap sabu (bong).

Dari hasil introgasi terhadap tersangka AC, menyebut bahwa narkotika yang diamankan dirumahnya tersebut bersumber dari seseorang diduga bernama VA. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap VA dan berhasil diamankan pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 17.00 WIB. 

"Saat penangkapan kedua terhadap VA ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan sebuah handphone," jelas Kabid Humas. 

Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar. 

Kabid Humas Polda Sumbar tersebut berpesan kepada masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Sumatera, sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dan penerus dari bahaya narkoba. 

"Kami akan selalu memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Untuk itu, bantu kami (polri) dengan memberikan informasi dan akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (Rel)
 
Top