Pdg. Panjang, Lintas Media News

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Padang Panjang, tidak habis-habisnya berinovasi. Melalui, Inovasi teranyar yang diberi label Si Jempol,  UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan,  Koperasi dan UKM (Disperdakop UKM) melakukan tera ulang kepada beberapa alat timbang, Selasa (26/1). 

Fokus, didasarkan timbangan di toko mas yang ada di Pasar Padang Panjang dengan sistem jemput bola (Si Jempol).

Kadis Perdakop UKM, Arpan,  didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal, Hasrat, menjawab Lintas Media News, Rabu, (26/1/2021) mengatakan, kegiatan rutin ini dilalukan sebagai upaya memberikan perlindungan konsumen terhadap alat ukur timbangan khusus emas. 

"Tahun ini pihak kita, membuat inovasi baru dalam tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Para pedagang tetap di tempat usaha, ada petugas yang turun kelapangan datang untuk melakukan tera ulang. Tanpa dipungut biaya sepeser pun, ucapnya.

Lebih lanjut, Arpan menjelaskan, kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari ke depan, 25-29 Januari, dengan target pedagang emas sebanyak 16 toko. Usai itu, pihak kita akan menyasar timbangan para pedagang yang saban hari menggunkan timbangan sebagai neraca ukur. 

"Alhamdulillah untuk hari pertama, sudah 10 toko dari 16 toko mas yang ada di Kota Padang Panjang telah melakukan tera ulang. Mudah-mudahan target  100% dapat tercapai besok. Bagi para pedagang di luar Padang Panjang yang ingin melakukan tera ulang, juga kami persilahkan," jelasnya.

Sebelum melakukan uji tera, pihak kita terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang emas, jauh-jauh hari agar menera ulang alat timbangannya, timbangan neraca dan elektronik (digital). Kita punya dua orang tenaga Tera. Yakni,  penera ahli dan penera terampil.

“UTTP pedagang telah dilakukan tera ulang,  akan mendapatkan label khusus, yang dapat dilihat para konsumen. Sehingga, konsumen dan pedagang bisa sama-sama mendapat kepercayaan dalam aktivitas berniaga,” ungkapnya.

Padang Panjang pada tahun 2018, sebutnya lagi, telah ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) oleh Kementerian Perdagangan. "Tentu ini kita implementasikan dalam pelaksanaannya. Terutama terhadap tertib ukur di Kota Padang Panjang," tuturnya. 

Sementara itu, para konsumen juga merespon positif pelaksanaan uji timbangan pedagang ini. Feri (44), dari Toko Mas Sumatera mengungkapkan, dia rutin melakukan tera ulang setiap tahunnya.

“Saya pribadi mengapresiasi apa yang dilakukan Pemko. Dengan ini, kita pedagang bisa membuktikan secara tertulis terkait keakuratan timbangan yang kita gunakan,” pungkasnya. (maison pisano)
 
Top