Padang.Lintas Media.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perempuan dan Anak,yang merupakan prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumbar mendapat cukup banyak masukan,saran dan tanggapan dari pemerintah daerah yang disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang perlu dijelaskan oleh DPRD sebagai pemrakarsa.

Begitu juga, dalam pandangan umum Fraksi terkait dengan ranperda tentang perubahan atas perda Nomor 8 tahun 2016 yang subtansi utamanya untuk mengakomodir perubahan kedudukan UPTD RSUD milik pemerintah Daerah dari UPTD Fungsional menjadi UPTD Khusus dipertanyakan fraksi-fraksi sejaumana kemandiriannya tanpa membebani APBD Provinsi.

"Sejauh mana RSUD dapat mewujudkan kemandirian dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat dengan kedudukannya sebagai UPTD khusus tersebut",kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen saat membuka memimpin rapat paripurna dewan.Kamis (10/12)

Sedangkan Ranperda tentang Pengelolaan Hutan, pemprov mesti melakukan pengelolaan hutan yang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, dengan adanya ranperda ini pengelolaan hutan harus lebih terarah.

“Sementara itu, Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD). Merupakan upaya untuk meningkatkan PAD lebih optimal,” jelas Suwirpen.

Dalam Ranperda ini , dprd mengingatkan agar pemprov lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan PAD, kedepan penerimaan daerah harus lebih meningkat dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada pada daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Devi Kurnia, memberikan pandanganya terkait Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang merupakan usul prakarsa DPRD Sumbar.

Menurutnya muatan ranperda ini, perlu penyesuaian dengan urusan kewenangan daerah.Bagian kewenangan itu meliputi, sub urusan perlindungan perempuan, kulitas hidup keluarga, urusan data gender dan anak, hingga pemenuhan hak anak.

“Kita berharap mesti ada penajaman secara filosofis, sosiologis, hingga yuridis agar ranperda ni mampu mengakomodir hal hal yang diatur,” katanya (St)

 
Top