Padang.Lintas Media News.
Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Rabu (20/5) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke delapan kalinya dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat,atas keunggulannya dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno,didampingi Sekda Alwis dan beberapa SKPD lainnya yang berkaitan dengan keuangan daerah menerima predikat tersebut pada rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib,dan  Indra Dt Rajo Lelo.

Pada kesempatan itu,Supardi memberikan apresiasi pada ketua BPK Sumbar Yusnadewi,SE,M.Si, Ak,CSFA, Ca, atas kehadirannya langsung  bersama para auditor dan staf lainnya, dalam rangka menyampaikan hasil laporan pemeriksaannya, dalam sidang paripurna.

Pada kesempatan itu,Supardi juga meminta Gubernur agar meningkatkan managemen pengelolaan keuangan daerah yang kredible, agar efektif, efesien, transparan dan akuntable.

"Opini WTP atas LKPD tahun 2019, tidak membuat kita berpuas diri. Opini WTP sebenarnya bukanlah sebuah prestasi, akan tetapi merupakan standar minimum pengelolaan keuangan daerah yang harus dipenuhi oleh pemerintah," ujar Supardi.

Sehubungan dengan opini yang diberikan BPK terhadap LKPD pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2019 adalah WTP, maka dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Sumbar akan menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan oleh komisi-komisi DPRD Sumbar.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sumbar menyampaikan terima kasih, kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik," ucap Ketua DPRD Sumbar.

Dengan adanya pemeriksaan BPK, Supardi  mengatakan, hal yang sangat positif, karena bisa memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah, meskipun dari hasil tersebut belum mampu sepenuhnya meningkatkan efektifitas dan efesiensi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menilai masih adanya kelemahan dalam menyusun APBD dimana, lebih mengutamakan ketepatan waktu dari ketepatan sasaran, selain itu banyak urusan program dan kegiatan yang tidak jelas target kinerjanya serta tidak ada relevansinya RPJMD/RKPD,” ungkap Supardi.

Sementara,Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan.Opini yang diberikan BPK atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun 2019, tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga ini menjadi kado terindah diakhir masa jabatannya.

Pemberian  WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Sumbar ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diberikan BPK RI selama kepemimpinan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit.

Menurut Irwan,seperti biasa capaian yang diperoleh Pemprov Sumbar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Irwan Prayitno mengakui, masih ada sejumlah permasalahan yang masih terjadi dalam persoalan keuangan daerah. Dari data BPK RI, permasalahan itu adalah temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Ini merupakan prestasi yang patut kita banggakan, dimana Provinsi Sumbar merupakan satu-satunya provinsi yang memperoleh opini WTP selama delapan tahun secara berturut-turut," ungkapnya.

Gubernur Sumbar mengatakan, pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyerahkan laporan tahun 2019 sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006, dan juga menumbuhkan pada tanggal (31/3/2020) paling lambat dan kita telah laksanakan empat hari sebelum (26/2/2020). Sebelumnya kita serahkan ke BPK-RI Lapaoran Keuangan Pemprov. Sumbar telah diriview oleh aparat pemeriksaan internal (Inspektorat).

Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi mengatakan, opini WTP hanya sampai di sana dan belum sampai pada tahap penilaian pada kualitas pengelolaan keuangan, apakah anggaran itu bermanfaat langsung kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sebuah pencapaian yang wah bagi pemerintah daerah namun sistem pengelolaan keuangan memenuhi standar minimal.

Yusnadewi menjelaskan, kesuksesan Pemprov Sumbar meraih WTP delapan kali berturut-turut membuktikan komitmen pemprov dan DPRD Sumbar dalam penyelenggaraan keuangan daerah.

"Kita memberi apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang meraih WTP delapan kali berturut-turut. Pemprov Sumbar terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik," katanya.

Terlepas dari capaian yang diperoleh Pemprov Sumbar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Menurutnya dalam melakukan penilaian tersebut BPK tidak hanya berpedoman pada dokumen namun melalui petunjuk tenis yang telah ada.(Sri)




 
Top