Sawahlunto.Lintas Media News.
Kota Sawahlunto mendapatkan jatah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton beras di Bolog dari Pemerintah Pusat. Beras tersebut diperuntukkan kapada daerah yang sudah menetapkan Tanggap Darurat Bencana, maka masyarakat  yang terdampak wabah virus Corona akan mendapatkan kompensasi beras per kepala keluarga dan Pemko Sawahlunto sedang mempersiapkan penyaluran bantuan beras tersebut.

Kadis Sosial Kota Sawahlunto Dedi Syahendri mengatakan, proses pendataan, verifikasi serta perhitungan jumlah bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial yang menerangkan bahwa setiap jiwa akan mendapat bantuan beras sebesar 400 gram perhari.

“Melihat kondisi masyarakat yang terdampak cukup banyak maka kita juga bisa mengacu kepada Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat yang menerangkan setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan bantuan beras 300 gram perhari perjiwa, jadi kita sedang menindaklanjuti dari dua aturan tersebut,” kata Dedi melalui telepon selulernya, Sabtu (4/4/2020).

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Sawahlunto, Dedi menyebut masa tanggap darurat bencana yakni 20 Maret – 19 April 2020 atau sekitar 30 hari.

“Jika kita melihat jumlah DTKS (Data Terpadu Ketahanan Sosial)/KK miskin 11.032 ditambah 15% menjadi 13.000 jiwa maka kebutuhan beras sekitar 138 ton beras. Untuk menutupi kekurangan tersebut kita sudah meminta bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan Propinsi Sumatera Barat sebanyak 38 ton beras”,jelas Dedi.

“Pemberian bantuan ini, dilakukan secara selektif dan hati-hati agar tidak timbul persoalan nantinya. Semoga penyaluran beras tersebut dapat secepatnya terlaksana sehingga dampak sosial dari bencana COVID-19 dapat ditekan,” tuturnya.(Nov)

 
Top