Padang,Lintas Media.
Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaran Pendidikan, kembali disempurnakan.Muatan pada Perda yang disahkan pertengahan 2019 itu, akan ditambah. Dan dalam waktu dekat ini, Komsi V periode 2014-2019 akan membahasnya kembali.
Sekertaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi sumatera Barat, Syahrul Furqon  menyampaikan hal itu pada awak media di ruangan komisi V DPRD Sumbar kemaren.
Syahrul mengatakan. Muatan Perda yang menjadi acuan kabupaten/kota dalam hal pendidikan, akan ditambahkan pasal bahwa anak yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTA mesti khatam Alquran. Seperti diketuahui, kewenangan tingkat SLTA berada pada pemerintah provinsi.
Dengan adanya muatan yang dirobah, maka kabupaten/ kota harus mengikuti aturan berlaku, jika siswa sekolah menengah pertama (SMP) ingin melanjutkan pendidikan mesti khatam Alquran. Upaya ini, dilakukan untuk menguatkan filosofi Minangkabau Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Khitabullah (ABS-SBK).
Dijelaskannya, secara substansi komisi tidak merobah muatan Perda, melainkan menyempurnakan. Pendidikan merupakan unsur strategis pembangunan daerah. Jika sumber daya manusia berkulitas, maka poros perekonomian terus berjalan dan kesejahteraan meningkat.
Perda Penyelenggaraan Pendidikan diusulkan untuk menindaklanjuti peralihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi yang mulai diberlakukan tahun 2017 lalu.Imbuh Syahrul.
Sementara, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Sitti Izati Azis menambahkan. Pada proses pembahasan yang dilakukan dewan periode lalu, banyak substansi diusulkan.  Diaantaranya, ketercukupan sarana prasarana (sarpas) pendidikan, kurikulum, dan peningkatan kemampuan SDM pengajar.
Terkait ketercukupan sarana prasarana, Dinas Pendidikan secara bertahap melakukan pembenahan terhadap persoalan ini.Tahun ini misalnya, sejumlah anggaran telah disiapkan untuk revitalisasi SMK/SMK di kabupaten/kota, dana tersebut diletakkan di Dinas Pendidikan Sumbar.
Berkaitan kurikulum pendidikan, menurut Sitti, ada keinginan sejumlah pihak agar muatan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah diimplementasikan dalam kurikulum.
“Filosofinya adalah tak ada jalan membumikan nilai-nilai adat dan syarak selain memasukkannya ke institusi pendidikan. Pada gilirannya, kita ingin terciptanya kesolehan sosial dari generasi penerus kita,” katanya. (Sri)

 
Top